PENETAPAN DAFTAR PEMILIH TETAP DI KOTA SALATIGA DALAM PILKADA SERENTAK TAHUN 2024
kota-salatiga.kpu.go.id - KPU Kota Salatiga pada Rabu (18/09) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Salatiga pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Salatiga tahun 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka. Rapat dilaksanakan di Hotel Grand Wahid Salatiga dengan dihadiri oleh Kapolres Salatiga, Kepala Rutan Kelas IIB Salatiga, Kepala Dukcapil Kota Salatiga, Dandim 0714 Salatiga, Kepala Kesbangpol Salatiga, Tim Bakal Paslon Walikota & Wakil Walikota Salatiga, Bawaslu Kota Salatiga dan PPK se -Kota Salatiga. Dalam pembukaan, Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya Tiluata membacakan Tata Tertib Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Salatiga Tahun 2024 Tingkat Kota Salatiga. Selanjutnya, Anggota KPU Kota Salatiga Divisi Rendatin, Jalal Pambudi sebelum membacakan rekapitulasi menjelaskan bahwa adanya perubahan perubahan yang sudah ditetapkan oleh PPS dan PPK pada Pleno di tingkat wilayah kerjanya. Hasil Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Walikota dan Wakil Walikota Salatiga tahun 2024 di tingkat Kota Salatiga yaitu total 149.477 pemilih, dengan rincian di Kecamatan Sidomukti total 34.411 pemilih, Sidorejo total 41.455 pemilih, Tingkir total 35.639 pemilih dan Argomulyo total 37.972 pemilih. Dalam total DPSHP ke DPT mengalami perubahan pada pemilih baru dan tidak memenuhi syarat / TMS. Dalam penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap ditandai dengan tanda tangan Berita Acara oleh Ketua & Anggota KPU Kota Salatiga disaksikan oleh tamu undangan, selanjutnya penyerahan Salinan BA DPT dan CD by name DPT kepada Tim Bakal Pasangan Calon dan stakeholder terkait
Selengkapnya