Berita Terkini

BANGUN BUDAYA ANTI KORUPSI UNTUK PELAYANAN PUBLIK YANG BERSIH KPU GELAR SOSIALISASI ANTI KORUPSI

Salatiga - Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga menyelenggarakan Sosialisasi Anti Korupsi Dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan KPU Kota Salatiga dengan tema Bangun Budaya Anti Korupsi untuk Pelayanan Publik yang Bersih di Aula KPU Kota Salatiga, Selasa (9/12). Sosialisasi diikuti oleh jajaran sekretariat dan komisioner KPU Kota Salatiga. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya Tiluata, S.I.P., menyampaikan bahwa sosialisasi anti korupsi ini penting dalam rangka pembangunan Zona Integritas yang nantinya diharapkan dapat menjadi pedoman kerja bagi seluruh pegawai KPU Kota Salatiga. Sebagai pemantik diskusi, Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Firman Setiawan, S.H., M.H., menyampaikan mengenai tupoksi masing-masing bidang di Kejaksaan Negeri Salatiga yang berkaitan dengan pencegahan korupsi. Selanjutnya, materi dari narasumber pertama, Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Salatiga, Erwin Rionaldy Koloway, S.H., M.H., yang menyampaikan mengenai kewenangan kejaksaan dalam penyidikan tindak pidana korupsi, dan pencegahan tindak pidana korupsi dengan strategi preventif, represif, dan restoratif, serta pendidikan anti korupsi yang dilakukan melalui pendidikan, baik formal maupun non formal. Selanjutnya, materi dari narasumber kedua, Dosen UIN Salatiga, Dr. Fahmy Asyhari, S.H., M.H., yang menyampaikan mengenai tinjauan umum tindak pidana korupsi, dasar hukum tindak pidana korupsi, pengelompokan gratifikasi, dan perlakuan terhadap gratifikasi. Melalui sosialisasi ini, KPU Kota Salatiga sebagai penyelenggara pemilu berkomitmen dalam membangun Zona Integritas dengan menciptakan budaya anti korupsi untuk mendorong pemilu yang berkualitas dan berintegritas. (tekhumkpusalatiga)

KPU KOTA SALATIGA GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN IV TAHUN 2025

Salatiga (8/12) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga sukses menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Kota Salatiga. Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU dalam memelihara dan memperbaiki data pemilih untuk persiapan Pemilu dan Pilkada mendatang. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya Tiluata, S.I.P, yang menyampaikan bahwa KPU rutin melaksanakan rapat pleno PDPB setiap tiga bulan sekali di tingkat kabupaten/kota. Peningkatan Jumlah Pemilih Berdasarkan data Kemendagri dan hasil verifikasi faktual di lapangan, Triwulan IV ini mencatatkan peningkatan jumlah pemilih berkelanjutan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Informasi, Jalal Pambudi, A.Md, saat memaparkan hasil rekapitulasi. Secara keseluruhan, Total Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kota Salatiga Triwulan IV Tahun 2025 untuk 4 kecamatan dan 23 kelurahan adalah sebanyak 151.994 pemilih. Rinciannya adalah 73.536 pemilih laki-laki dan 78.458 pemilih perempuan. KPU Kota Salatiga juga menindaklanjuti masukan dari Bawaslu terkait sinkronisasi data dan menunjukkan hasil kerja coklit terbatas (coktas), termasuk menampilkan dokumentasi foto. Berita Acara Disetujui Setelah pemaparan, Berita Acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 disampaikan, dan karena tidak ada masukan dari peserta rapat, Berita Acara kemudian ditandatangani oleh Ketua KPU Kota Salatiga beserta Anggota KPU Kota Salatiga. Penyerahan Berita Acara dilakukan secara simbolis kepada Ketua Bawaslu Kota Salatiga. Rapat ditutup oleh Ketua KPU dan berharap adanya kerja sama yang lebih erat dengan instansi terkait dalam proses pemutakhiran daftar pemilih, khususnya koordinasi dengan Polres dan Kodim mengenai alih status anggota, serta dengan Dinas Pendidikan Wilayah V Boyolali terkait potensial dat pemilih pemula. (parhubmassdmkpusalatiga)

RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PARTAI POLITIK

SALATIGA – KPU Kota Salatiga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik di Kota Salatiga di Aula KPU Kota Salatiga, Selasa (2/12). Kegiatan diikuti oleh Bawaslu dan perwakilan partai politik. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya Tiluata, S.I.P., yang menyampaikan bahwa setiap semester, partai politik harus memberikan pembaharuan di SIPOL berdasarkan Keputusan KPU. “Pembaharuan harus dilaporkan kepada KPU yang nantinya akan mempermudah KPU dalam melakukan verifikasi faktual” kata beliau.  Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Anggota KPU Kota Salatiga, Dewi Retnowati, S.E., yang menyampaikan mengenai perlunya pemuktahiran data partai politik, ruang lingkup data yang dimutakhirkan, rekapitulasi tanggapan masyarakat, dan alur pelaporan perubahan data.  Selanjutnya, Staf Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Noviadi Rahantoro, S.E., yang menambahkan bahwa rekapitulasi tanggapan masyarakat memuat aduan masyarakat terkait nama orang yang dianggap sebagai anggota partai politik padahal sebenarnya bukan anggota. Menindaklanjuti hal tersebut sekaligus penutup, Sekretaris KPU Kota Salatiga, Dwhingga Narottama, S.I.P., menyampaikan bahwa apabila terdapat permasalahan data keanggotaan partai politik, diharapkan setiap partai politik segera memproses dan menindaklanjuti karena hanya partai politik yang bersangkutan yang dapat mengubah data tersebut. (tekhumkpusalatiga)

KPU KOTA SALATIGA GELAR FORUM KONSULTASI PUBLIK REVIU STANDAR PELAYANAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB)

Salatiga, (12/11/2025) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk mereviu standar pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Acara ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih dengan mengumpulkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan di Kota Salatiga. Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya Tiluata, S.I.P., secara resmi membuka acara. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa kegiatan ini mengacu pada UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Beliau juga menyampaikan tentang frekuensi pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali, dengan mengacu dari sumber data yang berasal dari Ditjen Dukcapil yang diturunkan ke KPU RI, KPU Provinsi, hingga KPU Kabupaten/Kota. Fokus kegiatan pemutakhiran ini diantaranya melalui kegiatan coklit dan verifikasi terhadap data perubahan, seperti: ASN/TNI/Polri yang berpindah status, pemilih meninggal dunia, hingga perubahan lainnya dan diharapkan dapat menghasilkan informasi yang akurat untuk kegiatan Coklit hingga nanti dilaksanakan Pleno Rekapitulasi. Kegiatan berlanjut dengan pemaparan materi dari Anggota KPU Kota Salatiga Kadiv Perencanaan Data dan Informasi, Jalal Pambudi, A.Md, dengan penyampaian materi mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Dasar Hukum dari Kegiatan Pemutakhiran ini adalah UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Tujuannya tentu untuk memelihara, memperbarui, dan menyediakan data pemilih yang akurat, menggunakan mekanisme pemutakhiran triwulan dengan sumber data dari DP4 KPU RI (turunan Dukcapil), dalam pentutup beliau menyampaikan bahwa KPU akan melaksanakan pleno pada bulan Desember 2025 untuk mengolah data terbaru (pemilih pemula, pemetaan MS/TMS). Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, Annisa Kartika, S.I.P., M.I.P., menambahkan bahwa meskipun koordinasi telah dilakukan, KPU masih menghadapi kendala dalam memperoleh data dukung dan syarat administrasi dari beberapa instansi, khususnya Camat dan Dukcapil. Terdapat tanggapan dan masukan dalam forum konsultasi publik ini, baik dalam proses kepengurusan administrasi kependudukan yang menjadi kewenangan dari Disdukcapil (one door policy) hingga perubahan status bagi TNI maupun Polri yang telah pensiun. Kegiatan diakhiri dengan pembacaan dan penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik Reviu Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Kota Salatiga. (parhubmaskpusalatiga)

DEMOCRACY IN FRAME: PELATIHAN JURNALISTIK

SALATIGA - Bertempat di Aula Komisi Pemilihan Umum Kota Salatiga, KPU Kota Salatiga menyelenggarakan kegiatan bertajuk "Democracy in Frame: Pelatihan Penulisan dan Publikasi Bagi Pegawai KPU Kota Salatiga". Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 27 Oktober 2025 ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas staf KPU dalam mengelola informasi publik dan meningkatkan kualitas komunikasi kelembagaan, khususnya dalam menyajikan berita dan informasi kegiatan KPU kepada masyarakat. Kegiatan yang dibuka oleh Ketua KPU, Yesaya Tiluata, S.IP ini diikuti oleh seluruh staf dan jajaran sekretariat KPU Kota Salatiga. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Surya Yuli Purwariyanto, S.E., M.M., Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Salatiga. Dalam sesinya, Surya Yuli Purwariyanto menyampaikan materi yang komprehensif, mulai dari teknik dasar penulisan berita, cara mengidentifikasi angle berita yang menarik, etika publikasi, hingga strategi pemanfaatan platform digital KPU untuk penyebaran informasi. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi, terutama saat sesi praktik penulisan yang langsung dibimbing oleh narasumber. Pelatihan ini dirancang interaktif untuk memastikan setiap pegawai dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat secara langsung dalam tugas sehari-hari. Diharapkan, melalui kegiatan "Democracy in Frame" ini, KPU Kota Salatiga dapat menghasilkan publikasi yang lebih profesional, informatif, dan mudah diakses oleh masyarakat, sehingga mendukung terciptanya pemahaman publik yang lebih baik terhadap proses dan hasil kerja KPU sebagai penyelenggara Pemilu. (parmassdmkpusalatiga)

DEMOCRACY IN FRAME: PELATIHAN FOTOGRAFI BAGI PEGAWAI KPU KOTA SALATIGA

SALATIGA - Sebagai lembaga publik, membagikan kegiatan melalui media sosial itu penting. Untuk memastikan dokumentasi kegiatan di media sosial KPU Kota Salatiga layak dan indah dipandang, Kota Salatiga menyelenggarakan kegiatan "Democracy in Frame: Pelatihan fotografi bagi pegawai KPU Kota Salatiga," Senin (20/10). Pada kegiatan ini KPU Kota Salatiga bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Salatiga dengan menghadirkan Arista Rizky sebagai narasumber. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi ini diikuti oleh semua komisioner dan sekretariat KPU Kota Salatiga. Seluruh peserta dengan antusias menyimak materi yang disampaikan. Hal ini dipengaruhi oleh penyampaian materi seputar tips dan trik untuk memperoleh hasil foto yang bagus. Adapun ilmu yang disampaikan dalam acara tersebut adalah dasar-dasar fotografi, mulai dari segitiga exposure (aperture, shutter speed, ISO), berbagai angle, fokus hingga komposisi. Arista menyampaikan, bahwa untuk mendapatkan foto jurnalistik sebuah lembaga pemerintahan, setidaknya harus memahami teknik dasar fotografi. Tidak hanya berhenti di penyampaian materi, Arista juga mengarahkan peserta bimbingan teknis untuk mempraktikan tips dan trik yang ia berikan. Seluruh pegawai melakukan praktik dan hasil dari foto tersebut bersama-sama dilakukan evaluasi untuk foto yang dihasilkan. (parhubmaskpusltg)

🔊 Putar Suara