Berita Terkini

1139

PENETAPAN DAFTAR PEMILIH TETAP DI KOTA SALATIGA DALAM PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

kota-salatiga.kpu.go.id -  KPU Kota Salatiga pada Rabu (18/09) telah menetapkan  Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Salatiga pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Salatiga tahun 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka. Rapat dilaksanakan di Hotel Grand Wahid Salatiga dengan dihadiri oleh Kapolres Salatiga, Kepala Rutan Kelas IIB Salatiga, Kepala Dukcapil Kota Salatiga, Dandim 0714 Salatiga, Kepala Kesbangpol Salatiga, Tim Bakal Paslon Walikota & Wakil Walikota Salatiga, Bawaslu Kota Salatiga dan PPK se -Kota Salatiga.  Dalam pembukaan, Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya Tiluata membacakan Tata Tertib Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Salatiga Tahun 2024 Tingkat Kota Salatiga. Selanjutnya, Anggota KPU Kota Salatiga Divisi Rendatin, Jalal Pambudi sebelum membacakan rekapitulasi menjelaskan bahwa adanya perubahan perubahan yang sudah ditetapkan oleh PPS dan PPK pada Pleno di tingkat wilayah kerjanya. Hasil Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Walikota dan Wakil Walikota Salatiga tahun 2024 di tingkat Kota Salatiga yaitu total 149.477 pemilih, dengan rincian di Kecamatan Sidomukti total 34.411 pemilih, Sidorejo total 41.455 pemilih, Tingkir total 35.639 pemilih dan Argomulyo total 37.972 pemilih. Dalam total  DPSHP ke DPT mengalami perubahan pada pemilih baru dan tidak memenuhi syarat / TMS. Dalam penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap ditandai dengan tanda tangan Berita Acara oleh Ketua & Anggota KPU Kota Salatiga disaksikan oleh tamu undangan, selanjutnya penyerahan Salinan BA DPT dan CD by name DPT kepada Tim Bakal Pasangan Calon dan stakeholder terkait


Selengkapnya
710

PERSIAPAN PEREKRUTAN CALON KPPS, KPU RI UNDANG KPU PROVINSI DAN KPU KAB/KOTA UNTUK RAPAT KOORDINASI

kota-salatiga.kpu.go.id - Dalam rangka Persiapan Pembentukan Badan Adhoc KPPS pada Pilkada Serentak 2024, KPU RI Divisi SDM menyelenggarakan Rakornas dengan mengundang 15 KPU Provinsi, 268 KPU Kabupaten/Kota Divisi SDM, Kasubbag SDM, Sekretaris KPU, dan Operator Siakba dari seluruh Indonesia.  Kegiatan ini dilaksanakan di Mataram, 10 - 12 September 2024, bertempat di Hotel Lombok Raya. Rakor ini merupakan rangkaian kegiatan sebelumnya yang telah dilaksanakan di Kepulauan Riau pekan kemarin. Yuli Hertaty Kepala Biro SDM KPU RI, menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka koordinasi persiapan perekrutan calon anggota KPPS, pemetaan dalam hal perekrutan anggota KPPS, dan selanjutnya adalah penyamaan persepsi dalam perekrutan KPPS sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Dalam sambutan dan arahan, sekaligus membuka acara rakor ini, Anggota KPU RI Divisi SDM Parsadaan Harahap, menyampaikan bahwa pembentukan KPPS ini kurang lebih akan dilaksanakan beberapa hari lagi. “Kegiatan ini kita rencanakan jauh hari, bagaimana identifikasinya, pemetaan, dalam menunjang pilkada serentak nanti. Supaya kemudian terpilih KPPS yang berkualitas dalam menjalankan tugas di dalam pemilihan nanti” ujarnya. Identifikasi dan pemetaan ini menjadi penting karena menjadi daftar inventarisasi masalah dalam hal perekrutan calon anggota KPPS. “Upayakan bahwa dalam perekrutan KPPS harus on the track, artinya sesuai dengan standart operasional prosedur” tutupnya. Selanjutnya Wahdi Hafizy selaku Kabag SDM KPU RI, menyampaikan evaluasi pembentukan KPPS berkaitan dengan beberapa problem yang sering muncul yakni kendala dalam pemenuhan dokumen KPPS, dan kendala dalam tahapan rekruitmen KPPS. “Waktu pembentukan ini cukup panjang karena hasil evaluasi dari pemilu kemarin. Pertama, minimnya orang mau mendaftar KPPS, ini biasanya terkait dengan honor KPPS. Kedua, orang melihat bahwa persyaratan cukup sulit, kaitannya yaitu dengan surat kesehatan. Selanjutnya yang ketiga, masalah verifikasi administrasi, verifikasi administrasi ini dalam artian bahwa pencocokan dokumen dari Siakba dengan dokumen hardcopy membutuhkan waktu yang lama” jelasnya. Idham Holik, Divisi Teknis Penyelenggaraan, menyampaikan bahwa dalam hal penggunaan aplikasi Sirekap tetap masih digunakan dalam pilkada serentak ini, tentunya dengan perbaikan sistem yang lebih baik dari yang lalu. KPU berupaya untuk meningkatkan kualitas KPPS kedepannya, agar persoalan yang berkaitan dengan PSU di TPS maupun PHPU di Mahkamah Konstitusi dapat diminimalisir. Dalam hal perekrutan ini juga KPU Kabupaten/ Kota harus memastikan calon anggota KPPS harus sehat secara jasmani serta tidak memiliki riwayat penyakit bawaan. “Rakor ini menjadi evaluasi dan mitigasi agar kedepan tidak ada lagi hal-hal yang mencoreng marwah Pemilu di Indonesia” tutupnya. Dalam tindak lanjut dari Rakor ini nantinya agar KPU Kabupaten/Kota untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah sesuai dengan wilayah kerjanya demi terwujudnya kelancaran dan kesuksesan Pilkada Serentak tahun 2024. Karena KPPS adalah garda terdepan dalam kualitas kepemiluan kita, integritas dan profesionalitas patut dijunjung tinggi dan dipertahankan. (hmskpusltg/why)


Selengkapnya
2067

KOORDINASI DENGAN PJ WALIKOTA SALATIGA DALAM RANGKA PERSIAPAN PEMBENTUKAN KPPS PILKADA 2024

kota-salatiga.kpu.go.id - Rabu (4/9) sore hari, KPU kota Salatiga melaksanakan audiensi dengan PJ Walikota Salatiga di Kantor PJ Walikota Salatiga. Audiensi dilaksanakan untuk melaksanakan Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS yang akan dilaksanakan pada bulan September 2024. Kegiatan ini dilakukan oleh Anggota KPU Kota Salatiga Divisi Sosdiklih Parmas & SDM, Wahyu Budi Utomo dan Divisi Hukum, Nurwachid Effendi serta didampingi oleh Sekretariat KPU Kasubbag HSDM, Mayang Mayurantika bersama stafnya.  Koordinasi tersebut bertujuan untuk meminta bantuan dan fasilitasi Pemerintah Kota Salatiga dalam pelaksanaan tahapan rekrutmen KPPS. Fasilitasi yang dibutuhkan oleh KPU Kota Salatiga meliputi pemeriksaan kesehatan bagi calon anggota KPPS Pilkada 2024 dengan jumlah 2.107 personil yang akan dilakukan oleh puskesmas masing masing kecamatan, penyediaan petugas ketertiban TPS untuk 301 TPS di Salatiga dan penyediaan fasilitas kesehatan untuk pelayanan unit gawat darurat pada hari pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024.


Selengkapnya
3163

BACALON WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA SALATIGA PADA PILKADA SERENTAK 2024 JALANI TES KESEHATAN

kota-salatiga.kpu.go.id - Sabtu (31/8), ketiga Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Salatiga Pada Pilkada Serentak Tahun 2024 menjalani Pemeriksaan Kesehatan di Rumah Sakit Dr Moewardi Surakarta. Pemeriksaan Kesehatan merupakan salah satu kegiatan yang harus dijalani dalam pemenuhan persyaratan pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Salatiga pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Pemeriksaan Kesehatan dilakukan untuk menilai status Kesehatan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota serta mengidentifikasi kemungkinan adanya ketidakmampuan secara jasmani dan rohani yang dapat mengganggu kemampuan menjalankan tugas dan kewajibannya. Penilaian Kesehatan jasmani dan rohani serta penyalahgunaan Narkotika dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip pemeriksaan Kesehatan yang memenuhi persyaratan objektif-ilmiah berlandaskan Ilmu Kedokteran Berbasis Bukti. Penilaian dilakukan oleh Tim Pemeriksa Kesehatan independen yang dibentuk oleh pimpinan Rumah Sakit yang ditunjuk oleh KPU Kota Salatiga. Berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, KPU Kota Salatiga telah menunjuk Rumah Sakit dr. Moewardi sebagai pihak yang melaksanakaan pemeriksaan kesehatan kepada Bakal Pasangan Calon, serta berkerja sama dengan BNN Kabupaten Magelang untuk melaksanakan pemeriksaan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini dimulai pada pukul 07.00 WIB dibuka oleh Tim Pemeriksa dari Rumah Sakit Dr.Moewardi Surakarta. Pemeriksaan direncanakan dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 2 September 2024. Akan tetapi, pemeriksaan kesehatan selesai dilaksanakan pada tanggal 1 September 2024. Pemeriksaan Kesehatan meliputi beberapa hal sebagai berikut : anamnesis dan analisis riway at Kesehatan; pemeriksaan jiwa (rohani) meliputi Kesehatan jiwa, kondisi psikologis dan status penggunaan narkotika; pemeriksaan fisik (jasmani) meliputi penyakit dalam, dan kondisi organ dalam; pemeriksaan penunjang wajib meliputi pemeriksaan urin dan darah; pemeriksaan penunjang lainnya meliputi pemeriksaan USG, MRI kepala tanpa kontras, EKG dan lainnya. Setelah selesai melaksanakan pemeriksaan kesehatan, maka Tim Pemeriksan dari Rumah Sakit dr Moewardi akan melaksanakan pleno untuk menentukan hasil pemeriksaan dari masing-masing Bakal Pasangan Calon. Hasil rapat pleno Tim Pemeriksa Kesehatan dan Tim Penilai Kesehatan dituangkan ke dalam bentuk berita acara hasil penilaian pemeriksaan Kesehatan yang ditandatangani oleh ketua Tim Pemeriksa Kesehatan dan anggota Tim Penilai Kesehatan yang hadir saat penentuan hasil penilaian dengan diketahui oleh kepala atau direktur Rumah Sakit, yang akan disampaikan kepada Ketua KPU Kota Salatiga maksimal tanggal 4 September 2024.


Selengkapnya
686

UPDATE PENDAFTARAN PASLON WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA SALATIGA TAHUN 2024 TERDAPAT SATU PASLON

kota-salatiga.kpu.go.id - Pendaftaran Pasangan Caon Walikota dan Wakil Walikota Salatiga Tahun 2024 pada Rabu, (28/08) pukul 16.00 WIB tidak ada yang mendaftar. Sehingga sampai dengan hari kedua pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikot terdapat 1 (satu) pasangan calon yang mendaftar. Pasangan calon walikota dan wakil walikota yang telah mendaftar atas nama Drs. Sinoeng Noegroho Rachmadi. M.M dan H. Budi santoso. S.E., M.M yang diusung oleh partai PDIP, PKS, Nasdem dan PAN, yang pendaftarannya dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2024.  Pada pukul 16.05 WIB, Ketua & Anggota KPU Kota Salatiga serta Sekretaris KPU Kota Salatiga melaksanakan press conference secara live di Youtube. Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya Tiluata mengatakan bahwa “ perlu kami sampaikan terkait dengan proses pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Salatiga dalam tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di hari ke 2 KPU Kota Salatiga pada hari ini pukul 08.00 WIB s.d 16.00 WIB sejauh ini tidak ada yang mendaftar dan sebelumnya telah ada konfirmasi undangan dari pasangan calon dr. Robby dan Ibu Nina Agustin namun di jam 16.00 WIB kami mendapatkan konfirmasi bahwa pasangan calon yang dari partai Demokrat dan PSI menunda pendaftarannya hingga esok hari. “Hal - hal lain yang perlu kita persiapkan adalah KPU Kota Salatiga berkoordinasi dengan pasangan calon yang nanti akan melaksanakan pendaftaran pada hari esok dimana di hari ke-3 pada pendaftaran, KPU Kota Salatiga akan melaksanakan pembukaan pendaftaran pada pukul 08.00 WIB s.d 23.59 WIB” Ujar beliau.


Selengkapnya
2245

HARI PERTAMA KPU SALATIGA MENERIMA PENDAFTARAN PENCALONAN WALIKOTA SALATIGA TAHUN 2024

kota-salatiga.kpu.go.id - Pada hari pertama Selasa (27/08), KPU Kota Salatiga telah menerima pendaftaran pasangan calon atas nama Drs. Sinoeng Noegroho Rachmadi. M.M dan H. Budi santoso. S.E., M.M yang diusung oleh partai PDIP, PKS, Nasdem dan PAN.  Pendaftaran diterima pada pukul 15.30 WIB, disambut oleh Sekretaris KPU Kota Salatiga dengan pemberian syal sebagai tanda selamat datang ke KPU Kota Salatiga. Kegiatan dimulai dengan penyerahan dokumen pendaftaran Paslon Pilwakot Salatiga Tahun 2024 kepada Ketua KPU Kota Salatiga, kemudian dilaksanakan pemeriksaan kelengkapan berkas persyaratan dokumen pencalonan oleh tim verifikator dari Sekretariat KPU.  Sinoeng Noegroho Rachmadi memberikan sambutan bahwa “kami diberikan kesempatan bahwa bersilaturahmi untuk kewajiban selaku pasangan calon yang telah diusung oleh partai politik sesuai regulasi dan konstitusi guna memenuhi kewajiban itu kami hadir dan kami mohon kesediaan KPU guna menindaklanjuti verifikasi dan validasi serta koreksi mana kala yang harus kami lengkapi”. Pada sambutan Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya Tiluata mengatakan bahwa “Ini adalah rangkaian awal hari pertama Pendaftaran Pasangan Calon yang serentak dilaksanakan seluruh Indonesia yang sebelumnya kami telah mengumumkan dari tanggal 24 - 26 Agustus, berkas yang sudah diserahkan sudah kami terima sedang dilaksanakan pengecekan sebagaimana persyaratan yang diatur dalam PKPU nomor 8 Tahun 2024. Tahapan saat ini adalah tahapan Pendaftaran Pasangan calon dan tanggal 31 Agustus akan dilaksanakan pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan di rumah sakit Dr. Moewardi Solo sehingga kami sampaikan pasangan calon diberikan kesehatan dan juga kekuatan agar pada saat tes kesehatan tersebut di RSUP Dr. Moewardi Solo”. Setelah pemeriksaan kelengkapan dokumen pencalonan dan dokumen persyaratan calon dinyatakan lengkap, KPU Kota Salatiga menyerahkan Tanda Terima Pendaftaran dan Surat Pengantar Pemeriksaan Kesehatan kepada Pasangan Calon.


Selengkapnya