Berita Terkini

KPU KOTA SALATIGA IKUTI RAPAT KOORDINASI PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK SE-JAWA TENGAH

SALATIGA — Pengelola PPID KPU Kota Salatiga mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada Jumat (19/9/2025). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu. Acara kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah terkait penguatan pelayanan informasi publik di lingkungan KPU. Pada kesempatan tersebut, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Tujiana, hadir sebagai narasumber dan menyampaikan materi mengenai pentingnya pelaksanaan pelayanan informasi publik yang optimal di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa pelayanan informasi publik yang baik merupakan salah satu bentuk komitmen KPU dalam mewujudkan tata kelola lembaga yang transparan, akuntabel, dan profesional. Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan pengecekan langsung terhadap sarana dan prasarana pelayanan informasi publik di masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Pengecekan dilakukan oleh Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Jawa Tengah, Akhmaliyah, guna memastikan pelaksanaan layanan informasi publik berjalan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Salatiga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik agar masyarakat dapat memperoleh akses informasi yang cepat, tepat, dan transparan. (parhubmassdmkpusltg)

KPU KOTA SALATIGA IKUTI RAPAT KNOWLEDGE SHARING TATA KELOLA BAKOHUMAS TAHAP 2

SALATIGA — Jajaran Subbagian Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Salatiga mengikuti Rapat Knowledge Sharing Tata Kelola Bakohumas Tahap 2 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring pada Kamis (21/08/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai sarana berbagi pengetahuan dan penguatan tata kelola hubungan masyarakat di lingkungan KPU, khususnya dalam meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap kegiatan kepemiluan dan kelembagaan KPU. Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU RI, Cahyo Ariawan, dalam sambutannya berharap kegiatan knowledge sharing tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja KPU untuk terus aktif melaksanakan kegiatan hubungan masyarakat yang kreatif dan inovatif. “Melalui kegiatan berbagi pengetahuan ini, kami berharap satker-satker KPU dapat terus menggalakkan kegiatan hubungan masyarakat guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan KPU,” ujarnya. Sementara itu, Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima, dalam arahannya menegaskan pentingnya inovasi dan keunikan dalam strategi komunikasi kelembagaan, terutama pada periode non-tahapan pemilu. Menurutnya, KPU perlu terus menghadirkan pendekatan komunikasi yang menarik agar masyarakat tetap memiliki perhatian dan kedekatan dengan kegiatan-kegiatan KPU meskipun tidak sedang berada dalam tahapan Pemilu maupun Pilkada. Pada kesempatan tersebut, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah turut memaparkan strategi kegiatan partisipasi masyarakat yang telah membawa KPU Provinsi Jawa Tengah meraih berbagai prestasi sejak tahun 2021 hingga 2025. Pemaparan tersebut mencakup strategi pengelolaan media sosial, pengelolaan situs resmi, hingga penguatan tata kelola Bakohumas di lingkungan KPU. Disampaikan pula bahwa ketepatan, kecepatan, dan variasi unggahan media sosial menjadi salah satu kunci keberhasilan tata kelola Bakohumas yang diterapkan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dalam membangun komunikasi publik yang efektif dan informatif. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Salatiga berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan hubungan masyarakat, pelayanan informasi publik, serta inovasi komunikasi kelembagaan guna memperkuat partisipasi masyarakat dalam demokrasi. (parhubmassdmkpusltg)

SINKRONISASI DAN VALIDASI DATA PDPB DAN RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DPB SEMESTER I TAHUN 2025 TINGKAT PROVINSI JAWA TENGAH

Pada Kamis-Jumat (3-4 Juli), KPU Kota Salatiga menghadiri Rapat Sinkronisasi dan Validasi Data PDPB dan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPB Semester I Tahun 2025 di KPU Provinsi Jawa Tengah  bertempat di Aula KPU Provinsi Jawa Tengah. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono didampingi dengan segenap Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah. Handi menyampaikan bahwa setiap data dan informasi yang keluar, Divisi Perencanaan Data dan Informasi yang bertanggung jawab dalam penyediaan Data Pemilu maupun Pemilihan. "terkait soliditas tim juga harus terjaga di setiap masing-masing Kabupaten/ Kota" tandasnya. Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq menegaskan jika PDPB ini merupakan salah satu instrumen untuk menyusun data pemilih yang lebih akurat untuk kedepannya. "Kami, di Bawaslu Provinsi Jawa Tengah harus memastikan bahwa tahapan di Kabupaten/ Kota di Jawa Tengah sudah berjalan dengan benar sesuai dengan PKPU 1 Tahun 2025" ujarnya. Dengan disaksikan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Paulus menambahkan bahwa untuk hari Kamis ini kami akan melakukan sinkronisasi data, jadi data di Kabupaten/ Kota harus dipastikan sama dengan data kami di Provinsi Jawa Tengah. Hasil dari sinkronisasi ini nantinya akan menjadi dasar untuk di plenokan esoknya. Pada hari Jumat, Rapat Pleno Terbuka Semester I Tahun 2025 tingkat Provinsi Jawa Tengah dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan segenap tamu undangan dan juga Divisi Perencanaan Data dan Informasi se-Jawa Tengah, dan menetapkan hasil Pleno DPB Semester I sebesar 28.517.734 dari 35 Kabupaten/Kota, 578 Kecamatan, dan 8.563 desa/ Kelurahan di Jawa Tengah. (datin/rahma)

RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN II TAHUN 2025

KPU Kota Salatiga melaksanakan  kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kota Salatiga Triwulan II Tahun 2025, yang diselenggarakan pada 2 Juli 2025 di Aula KPU Kota Salatiga. Rapat dibuka oleh pimpinan rapat yaitu Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya Tiluata, menyampaikan bahwa setelah tahapan Pemliu dan Pilkada, KPU Kota Salatiga memiliki tanggung jawab untuk melakukan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan sebagaimana tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025. Rekapitulasi ini dilakukan setiap 3 bulan sekali dan saat ini sampai pada triwulan II. Rapat Pleno dilanjutkan dengan penyampaian hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kota Salatiga Triwulan II Tahun 2025 oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Informasi, Jalal Pambudi dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 72.752 dan perempuan 77.484 dengan total pemilih 150.236. Rekapitulasi ini sebagai upaya pemeliharaan dan perbaikan data pemilih yang berkelanjutan untuk menyongsong Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih pada Pemilu dan Pemilihan yang akan datang. (ADIE)

SEMBILAN ORANG PPPK SEKRETARIAT KPU KOTA SALATIGA DILANTIK

Sembilan orang Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Salatiga dilantik secara daring oleh Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum di Aula KPU Kota Salatiga, Jumat (23/5). Sembilan orang PPPK ini merupakan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri yang lolos seleksi PPPK Sekretariat Jenderal KPU Tahap I. Pagi sebelum pelantikan diselenggarakan, jajaran pimpinan Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal KPU dan Kepala Biro SDM Badan Kepegawaian Nasional memberikan pembekalan dan pembinaan kepada seluruh Calon PPPK yang hadir baik di Kantor KPU RI di Jakarta maupun secara daring. Dalam pembekalan tersebut, Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal KPU, Yuli Hertaty menghimbau kepada Calon PPPK untuk meningkatkan kedisiplinan karena status mereka kini bukan lagi PPNPN, melainkan sudah menjadi Aparatur Sipil Negara. Dalam pembekalan pagi tersebut, Calon PPPK mendapatkan materi terkait kekeluargaan, jenjang karier hingga disiplin ASN yang disampaikan oleh Kepala Bagian dan Kepala Subbagian terkait di Sekretariat Jenderal KPU. Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno kemudian mengambil sumpah/janji sebanyak 3.486 orang pada Calon PPPK siang hari secara daring dan luring. Jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Salatiga turut hadir dan menyaksikan acara pengambilan sumpah/janji tersebut di Aula Kantor KPU Kota Salatiga. Sekretaris dan Kepala Subbagian Hukum dan SDM KPU Kota Salatiga juga ikut menjadi saksi dalam prosesi penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji. Secara daring, Bernad berpesan kepada PPPK yang telah dilantik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja. Usai pengambilan sumpah/janji, seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Salatiga menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan kesembilan PPPK Tahap I (hmskpusltg/hkl).

KPU KOTA SALATIGA LAKUKAN AUDIENSI KE BAWASLU KOTA SALATIGA TERKAIT DATA PELANGGARAN PILKADA 2024

Salatiga — Dalam rangka mendukung pengisian Indeks Partisipasi Pilkada Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga melaksanakan audiensi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga pada Senin, 5 Mei 2025. Audiensi dipimpin oleh Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Salatiga, Wahyu Budi Utomo, didampingi oleh Kasubbag HSDM, Mayang Mayurantika, serta Staf Humas, Indra Kusniawan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi KPU Kota Salatiga yang meminta data pelanggaran Pilkada 2024 kepada Bawaslu Kota Salatiga. Dalam pertemuan tersebut, Wahyu menjelaskan bahwa KPU RI saat ini mengembangkan pengukuran partisipasi yang lebih menyeluruh. Jika sebelumnya hanya berdasarkan persentase kehadiran di TPS, kini Indeks Partisipasi Pilkada juga mencakup keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan dari semua tahapan, termasuk data pelanggaran yang dimiliki Bawaslu. Audiensi diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Salatiga, Dayusman, bersama anggota dan staf sekretariat Bawaslu Kota Salatiga. Ia menyambut baik permintaan data tersebut dan menegaskan komitmen Bawaslu dalam mendukung keterbukaan informasi. “Kami akan memberikan data pelanggaran kampanye dan pelanggaran saat pemungutan suara sebagaimana diminta. Kita sudah berada di era keterbukaan, jadi tidak ada lagi yang perlu ditutup-tutupi,” tegas Dayusman. Audiensi berlangsung dalam suasana yang terbuka dan konstruktif. KPU dan Bawaslu Kota Salatiga sepakat untuk terus menjaga sinergi antar lembaga demi pemilihan yang transparan, demokratis, dan partisipatif di masa yang akan datang.

🔊 Putar Suara