SALATIGA — Jajaran Subbagian Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Salatiga mengikuti Rapat Knowledge Sharing Tata Kelola Bakohumas Tahap 2 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring pada Kamis (21/08/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai sarana berbagi pengetahuan dan penguatan tata kelola hubungan masyarakat di lingkungan KPU, khususnya dalam meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap kegiatan kepemiluan dan kelembagaan KPU. Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU RI, Cahyo Ariawan, dalam sambutannya berharap kegiatan knowledge sharing tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja KPU untuk terus aktif melaksanakan kegiatan hubungan masyarakat yang kreatif dan inovatif. “Melalui kegiatan berbagi pengetahuan ini, kami berharap satker-satker KPU dapat terus menggalakkan kegiatan hubungan masyarakat guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan KPU,” ujarnya. Sementara itu, Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima, dalam arahannya menegaskan pentingnya inovasi dan keunikan dalam strategi komunikasi kelembagaan, terutama pada periode non-tahapan pemilu. Menurutnya, KPU perlu terus menghadirkan pendekatan komunikasi yang menarik agar masyarakat tetap memiliki perhatian dan kedekatan dengan kegiatan-kegiatan KPU meskipun tidak sedang berada dalam tahapan Pemilu maupun Pilkada. Pada kesempatan tersebut, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah turut memaparkan strategi kegiatan partisipasi masyarakat yang telah membawa KPU Provinsi Jawa Tengah meraih berbagai prestasi sejak tahun 2021 hingga 2025. Pemaparan tersebut mencakup strategi pengelolaan media sosial, pengelolaan situs resmi, hingga penguatan tata kelola Bakohumas di lingkungan KPU. Disampaikan pula bahwa ketepatan, kecepatan, dan variasi unggahan media sosial menjadi salah satu kunci keberhasilan tata kelola Bakohumas yang diterapkan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dalam membangun komunikasi publik yang efektif dan informatif. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Salatiga berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan hubungan masyarakat, pelayanan informasi publik, serta inovasi komunikasi kelembagaan guna memperkuat partisipasi masyarakat dalam demokrasi. (parhubmassdmkpusltg)