Berita Terkini

PENETAPAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) PEMILIHAN GUBERNUR JAWA TENGAH DAN WALIKOTA SALATIGA TAHUN 2024

kota-salatiga.kpu.go.id - Minggu (11/08), KPU Kota Salatiga telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Salatiga Tahun 2024 melalui Rapat Pleno di Hotel Grand Wahid Kota Salatiga.  Rapat tersebut ikut hadir dari Anggota KPU Provinsi Jateng, Ketua & Anggota Bawaslu Salatiga, Kapolres Salatiga, Disdukcapil Salatiga, Kepala Kesbangpol Salatiga, Dandim 0714 Salatiga, Kepala Rutan Salatiga, Partai Politik Kota Salatiga yang memenuhi kursi dan Ketua & Anggota PPK se - Kota Salatiga.  Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya Tiluata. Anggota KPU Kota Salatiga Divisi Rendatin, Jalal Pambudi membacakan jumlah TPS umum di Kota Salatiga berjumlah 300 dan TPS lokasi khusus 1 di Rutan, total 301 TPS di 4 Kecamatan dan 23 Kelurahan. Jumlah pemilih sementara / DPS di Kota Salatiga yaitu 149.465 pemilih. Anggota Divisi Rendatin menjelaskan jumlah pemilih baru yaitu 2.069 pemilih baru. Anggota Bawaslu Kota Salatiga, Lukman Fahmi berharap partai politik aktif dalam memberikan tanggapan terkait daftar pemilih. 

JELANG PENDAFTARAN PASLON, KPU JAWA TENGAH GELAR RAKOR PEMERIKSAAN KESEHATAN PASLON PADA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

kota-salatiga.kpu.go.id KPU Kota Salatiga mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Pasangan Calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota di Jawa Tengah Tahun 2024 di Hotel Grand Candi Semarang, Jumat-Sabtu (9-10/8). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah selama 2 hari ini diikuti oleh Ketua, Divisi Teknis Penyelnggaraan, Kasubbag Teknis Parhumas dan Operator Silonkada KPU Kab/Kota Se Jawa Tengah.  Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono. Dalam sambutannya, Handi menyampaikan bahwa hari ini adalah 109 hari menjelang pemungutan suara, tahapan yang akan segera dimulai adalah pendaftaran pasangan calon. Kegiatan rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang tahapan pencalonan. Salah satu tahapan terpenting dalam pencalonan adalah pemeriksaan kesehatan. Untuk mendiskusikan tentang pemeriksaan kesehatan KPU Jawa Tengah mendatangkan narasumber yang kompeten.  Kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari anggota KPU Provinsi Jawa Tengah. Dalam kesempatan ini Basmar mengingatkan pentingnya soliditas di KPU. KPU Kab /Kota akan diundang ke KPU RI untuk kegaitan rapim, sehingga kegiatan di tingkat Kab/Kota agar menyesuaikan . Sementara Mey Nurlela memberikan arahan beberapa hasil Bimtek Pemeriksaan Kesehatan di KPU RI yang menekankan pelayanan terbaik untuk pasangan calon yang mendaftarkan diri dalam pemilihan serentak 2024. Juga menekankan dalam pemeriksaan kesehatan kerjasama langsung dengan lembaga rumah sakit bukan dokter perorangan. Selanjutnya arahan dari Paulus Widiyantoro terkait persiapan penetapan DPS di tingkat Kab/Kota. Dewanto Putro mewakili Sekretaris menyampaikan bahwa tahapan pencalonan adalah tahapan krusial, diperlukan administrasi yang sempurna. Tugas sekretariat mensupport administrasi, penyusunan KAK yang rigit, Perjanjian Kerja Sama dengan RS yang direkomendasikan, juga dokumen pengadaan yang sesuai dengan regulasi. Menutup sesi arahan, Mahruz menyampaikan pentingnya KPU Kab/Kota segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat.  Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber. Hadir perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan materi peran Dinas Kesehatan dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Narasumber kedua adalah perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah yang menyampaikan materi tentang Pemerikasaan Kesehatan dan Narkotika.  Hari kedua kegiatan diisi dengan pengenalan Aplikasi Silonkada sebagai system informasi yang akan digunakan selama tahapan pencalonan. Untuk pemantapan KPU Kab/Kota akan diundang Bimtek di Jakarta.  Kegiatan ditutup dengan arahan dari Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik. Dalam arahannya Idham menyampaikan bahwa KPU RI akan mengundang KPU Kab/Kota untuk Koordinasi Nasional persiapan pendaftaran Bakal Pasasangan Calon Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Jakarta. (kpusltg/sf)

KPU SALATIGA LAKUKAN MONITORING RAPAT PLENO DPHP PILAKADA SERENTAK TAHUN 2024 DI KOTA SALATIGA

kota-salatiga.kpu.go.id - Rabu (7/8), KPU Kota Salatiga laksanakan kegiatan monitoring Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat Kecamatan secara serentak di Kota Salatiga. Acara yang berlangsung di empat kecamatan di Kota Salatiga yakni Tingkir, Argomulyo, Sidorejo dan Sidomukti ini dihadiri oleh PPK, Camat, Panwascam, Saksi Partai politik, dan PPS di masing-masing Kecamatan. Adapun kegiatan ini dilaksanakan untuk menjamin transparansi informasi kepada publik serta menerima masukan dan tanggapan terkait DPHP yang disampaikan oleh PPK. Rekapitulasi DPHP juga menjadi keniscayaan bahwa data yang sudah disusun merupakan data yang akurat dan terkini. Harapannya dengan adanya rekapitulasi ini bisa meminimalisir potensi kecurangan manipulasi data pemilih dan penyalahgunaan data.  Pada akhir Rapat Pleno, masing-masing PPK di tiap Kecamatan memberikan Berita Acara Hasil Rekapitulasi kepada perwakilan pengurus parpol di tingkat Kecamatan, Panwascam dan juga kepada Pemerintah Kota di tingkat Kecamatan. Rangkaian selanjutnya dari kegiatan ini adalah kegiatan Rapat Pleno Tingkat Kota Salatiga yang akan dilaksanakan pada hari Minggu, 11 Agustus 2024, untuk kemudian akan disahkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat Kota Salatiga. (hmskpusltg) 

KPU SALATIGA HADIRI RAKOR DAN ASISTENSI PENGELOLAAN INFORMASI PUBLIK PILKADA SERENTAK TAHUN 2024 DI KABUPATEN SRAGEN

kota-salatiga.kpu.go.id – Rabu (7/8) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Sragen, KPU Provinsi Jawa Tengah adakan Rapat Koordinasi & Asistensi Pengelolaan Informas Publik. Acara tersebut diikuti oleh perwakilan 11 KPU Kabupaten/ Kota yakni Pati, Wonogiri, Karanganyar, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Surakarta, Magelang, Temanggung, Kota Magelang, Kota Salatiga. Dalam pembukaannya, KPU Provinsi Jawa Tengah menekankan pentingnya pengelolaan informasi publik. Pemenuhan informasi publik merupakan tanggung jawab badan publik untuk menjawab kebutuh informasi di masyarakat tidak hanya sekedar memenuhi penilaian dari Komisi Informasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga publik berkewajiban menyampaikan informasi publik sesuai amanat UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Dalam hal pengelolaan informasi publik bida diawali dengan adanya perencanaan mengenai apa saja informasi yang bisa dibagikan kepada publik. Keterbukaan informasi publik menjadi perhatian bersama KPU, juga menjadi tugas KPU mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan. Menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan sampai pada pengambilan suatu keputusan publik. Acara ini menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah yang menyampaikan tentang keterbukaan informasi publik dan Teknik Pengisian SAQ monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Dalam paparannya keterbukaan informasi publik menjadi keharusan dalam era sekarang ini terlebih bagaimana teknik pengelolaan oleh lembaga publik menjadi sangat penting karena wilayah tugasnya ada dalam domain kepemiluan yang berkait dengan wilayah politik. Rakor dan Asistensi ini diharapkan mampu memperkuat pengelollan informasi publik di KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Tengah, supata pelayanan informasi publik dapat lebh baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (hmskpusltg/ant)

KPU RI MENEGASKAN SOSDIKLIH PARMAS MENJADI KUNCI SUKSESNYA PARTISIPASI MASYARAKAT MENJADIKAN PILKADA 2024 YANG BERKEMBANG SECARA PROGRESIF

kota-salatiga.kpu.go.id - Minggu (04/08), Divisi Sosdiklih & Parmas KPU Kota Salatiga menghadiri Pembukaan Rapat Kerja Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Parmas Tahun 2024 di Kota Surabaya, Jawa Timur. Rapat tersebut dilaksanakan pada tanggal 04 - 06 Agustus yang dihadiri oleh KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kab/Kota Divisi Sosdiklih Parmas, dan Kabag dan operator Siparmas serta Kasubbag Parmas se-Indonesia. Dalam sambutan Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa Framework Sosdiklih Parmas ini harus gembira karena mengajak orang dengan cara pikirnya adalah positif, karena mengajak orang untuk sukseskan Pemilihan. Jaga kepercayaan publik terhadap KPU, pasti ada pihak yang punya masalah dengan KPU, tapi tetap bangun sinergitas dengan pihak-pihak dalam penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024.  Selain Ketua KPU RI, turut dalam sambutan oleh Anggota KPU RI August Mellaz, Yulianto Sudrajat serta Idham Holik yang menyampaikan bahwa rata - rata angka partisipasi di angka 80% ke atas. Saat ini ada 8 perkara PHPU di Mahkamah Konstitusi. Kuasai PKPU 9 Tahun 2022 dalam segala hal berkaitan dengan sosialisasi. Di daerah dalam pemilukada ini ada potensi "kejenuhan politik", atau memang sebenarnya masyarakat itu permisif. Partisipasi ini terdorong oleh struktural maupun non struktural, hal ini merupakan tantangan bagi kita bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat dan dengan identifikasi serta strategi seperti apa dan di dalam pilkada itu ada sesuatu yang begitu terstruktur sistematis dan masif yaitu politik uang. Sosdiklih Parmas adalah kunci suksesnya partisipasi masyarakat yang menjadikan pilkada yang berkembang dengan baik secara progresif.

RAKOR TAHAPAN PENCALONAN BERSAMA PARTAI POLITIK DAN STAKEHOLDER TERKAIT TINGKAT KOTA SALATIGA

kota-salatiga.kpu.go.id - Dalam mempersiapkan tahapan pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Salatiga tahun 2024, KPU Kota Salatiga melaksanakan Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Bersama Partai Politik dan Stakeholder Terkait Tingkat Kota Salatiga di Kayu Arum Resort Kota Salatiga pada Kamis, (01/08). Kegiatan rapat dihadiri oleh Partai Politik se - Kota Salatiga, Kapolres, Dandim 0714, Kepala Kejaksaan, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kemenag, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V, Ketua & Anggota Bawaslu, Kepala Bakesbangpol, Kepala Diskominfo, Kepala Tapem Salatiga, Sekretaris DPRD, Kepala BKPSDM, Kepala Rutan Kelas II B, Akademisi, Ormas se - Kota Salatiga, PPK serta media massa di Kota Salatiga. Dalam pembukaan oleh Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya Tiluata menjelaskan bahwa jadwal tahapan pencalonan diberlangsungkan pada tanggal 24 - 26 Agustus 2024 untuk pengumuman pendaftaran pasangan calon, tanggal 27 - 29 Agustus 2024 untuk pendaftaran pasangan calon dengan penerimaan berkas yang telah ditetapkan di PKPU nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada pemilihan Kepala Daerah serentak. Kegiatan tersebut dinarasumberi oleh Kepala Bappeda Kota Salatiga, Agung Hendratmiko yang menjelaskan materi tentang RPJPD Kota Salatiga yang merupakan bagian penting dari pasangan calon terkait visi misi dan program. Selain itu, Ketua Bawaslu Kota Salatiga, Dayusman Junus menjelaskan Pengawasan dalam Tahapan Pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Salatiga Tahun 2024. Terakhir narasumber dari Kadiv Teknis KPU Kota Salatiga, Dewi Retnowati menjelaskan Tahapan Pencalonan dan Tata Cara Pencalonan serta Syarat Dokumen yang harus dipenuhi.

Populer

Belum ada data.