Berita Terkini

2933

DEBAT PUBLIK PERTAMA PASANGAN CALON WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA SALATIGA TAHUN 2024

kota-salatiga.kpu.go.id - Selasa (29/10) bertempat di Hotel Laras Asri Salatiga, KPU Kota Salatiga telah melaksanakan Debat Publik Pertama Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Salatiga Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan tersebut, dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kota Salatiga, Akademisi, Ormas Kota Salatiga serta para pendukung paslon. Debat Publik Pertama Calon Walikota Dan Wakil Walikota Salatiga disiarkan langsung oleh TATV Surakarta, live streaming melalui kanal youtube KPU Kota Salatiga, dan disiarkan melalui Radio Suara Salatiga. Acara debat ini dimoderatori oleh Okfied Susendar dan Bara Zulfa. Debat Publik Pertama kali ini mengusung tema “Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Birokrasi menuju Pelayanan Publik yang Berkualitas, Inklusif Dan Berkelanjutan”. Tema tersebut merupakan hasil Focus Group Discussion (FGD) dari kelima panelis debat pertama yaitu; Bahruddin, Prof. Dr. Rasimin, S. Pd.I., M.Pd, Prof. Dr Umbu Rauta, S.H., M.Hum, Dr. dr. Budi Laksono, MHSc, Hj. Siti Rofiah, M.H, M.Si berdasarkan kepada visi misi dari masing-masing paslon. Debat Publik pertama ini dibagi menjadi enam segmen. Segmen pertama: masing-masing pasangan calon menyampaikan visi misi dan program; segmen kedua: masing-masing paslon akan mendapat pertanyaan sesuai dengan subtema dan pertanyaan hasil undian; segmen ketiga : Sama dengan Segmen kedua, namun pertanyaan untuk setiap paslon, setelah paslon menjawab akan mendapat tanggapan dari 2 paslon lainnya; segmen keempat : tanya jawab dan sanggahan antar pasangan calon walikota; segmen kelima : tanya jawab dan sanggahan antar pasangan calon wakil walikota dan segmen terakhir adalah Closing Statement dari masing-masing pasangan calon. Selesai acara dilakukan sesi Foto bersama Komisioner KPU, Anggota Bawaslu, dan Semua Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota.


Selengkapnya
2052

KPU JATENG GELAR RAPAT KOORDINASI PENYELENGGARAAN TAHAPAN KAMPANYE PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

Kota-salatiga.kpu.go.id – KPU Jateng menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Tahapan Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Jawa Tengah. Rakor ini diselenggarakan pada 7-8 Oktober 2024 di MG Setos Hotel Semarang dan dihadiri oleh jajaran anggota KPU divisi Sosdiklih dan SDM Kabupaten/ Kota se- Jateng, Tim Pokja Kampanye Provinsi Jateng, dinas/ instansi terkait, serta Sekretariat KPU Kabupaten/ Kota se- Jateng. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, membuka acara dengan menekankan akan pentingnya mematuhi regulasi kampanye dan memperhatikan fasilitasi Kampanye salah satunya adalah debat publik serta APK dan BK yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten/ Kota. Prinsipnya nantinya apabila menerima masukan dari tim pakar agar dapat dipedomani dengan baik. Selain itu, Handi menyampaikan apabila di kabupaten/ kota muncul permasalahan agar dikomunikasin secara berjenjang ke atasnya yaitu KPU Provinsi Jateng. “Jangan sampai permasalahan itu justru kami dengar dari Bawaslu atau malah pihak lain” ucapnya. Selama dua hari tersebut, peserta Rakor diberikan pembekalan terkait kesiapan penyelenggaraan debat publik yang akan dihelat oleh setiap KPU Kabupaten/ Kota, serta permasalahan yang muncul selama tahapan kampanye yang telah berjalan selama 14 hari semenjak masa kampanye dimulai.  Kegiatan ditutup pada hari kedua dengan pembahasan mengenai DIM Kampanye di seluruh kabupaten/ kota. Muslim Aisha dalam penutupnya menekankan dan mengingatkan jajaran KPU Kabupaten/ Kota se- Jateng agar mencermati baik-baik kampanye ini. (hmskpujtg/anty)


Selengkapnya
1964

KONSOLDA KESIAPAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI, SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA

kota-salatiga.kpu.go.id - Dalam rangka persiapan Pilkada Serentak 2024, KPU Provinsi Jawa Tengah mengundang 35 KPU Kabupaten/Kota dalam acara Konsolidasi Daerah pada hari Kamis sampai dengan Sabtu, 3 - 5 Oktober 2024 di Hotel Patrajasa, Kota Semarang. Acara ini dihadiri oleh Ketua KPU, Anggota KPU Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Parmas, Kasubbag Hukum dan Teknis, Kasubbag Rendatin, Kasubbag KUL. Acara dimulai dengan ceremonial pembukaan dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua KPU Provinsi dan Arahan disampaikan oleh Ketua dan Anggota. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujono menyampaikan tujuan diadakannya acara konsolidasi adalah untuk memperkuat entitas sebagai penyelenggara pemilu dengan prinsip melayani yang dilandasi oleh ketentuan atau regulasi yang dipedomani. Dalam pelaksanaan tahap awal perencanaan dalam tahapan, satker KPU di wilayah Propinsi Jawa Tengah mendapatkan apresiasi dalam penggunaan Hibah yang tepat, baik dalam kedisiplinan administrasi dan tepat waktu dalam pelaporan. Di tengah tahapan yang krusial salah satunya adalah perekrutan KPPS terpantau dengan baik dan hampir tidak ada kendala yang berarti. Ia juga mengingatkan terkait dengan Pemantau Pemilihan, dimana KPU di Kabupaten/Kota sudah menerbitkan dan mempublikasi SK Pemantau Pemilu yang waktu pendaftarannya hingga bulan November. Handi mendorong supaya disosialisasikan dan membuka helpdesk pendaftaran pemantau pemilu. Menurut Handi, tahapan yang dijalani ini masih dalam track yang ideal khususnya di Jawa Tengah. Yang perlu dievaluasi kata dia adalah, masalah pengadministrasian dalam arti bahwa ketertiban pengadministrasian menjadi legacy bagi generasi setelah kita. Handi pun mendorong supaya komisioner rajin membaca regulasi kepemiluan, regulasi ini didiskusikan dengan sesama komisioner secara internal. Dalam hal terdapat berbagai persoalan, imbuhnya, itu wajar dalam rangka menjalani tahapan, maka regulasi niscaya di kedepankan. Selanjutnya Handi juga mendorong dalam menjalankan semua tahapan, dibutuhkan Soliditas Tim, tim work yang bekerjasama dengan baik, kompak, serta selalu membangun kebersamaan yang dapat menjadi energi dalam pelaksanaan tahapan. Terakhir dalam sambutannya ia menambahkan untuk tidak lupa mempublikasikan hal-hal yang berkaitan dengan Keputusan, regulasi, dan termasuk didalamnya pelaporan awal dana kampanye untuk diunggah (publikasi) melalui laman KPU.  Dalam arahan selanjutnya dari Anggota KPU Divisi Perencanaan, Basmar Periyanto Amron, mengatakan tujuan dari pertemuan ini adalah supaya penyelenggara memiliki satu tujuan dan tekad yang sama, dari awal sampai akhir berjalan dengan baik. Semua itu diawali dengan perencanaan-perencanaan yang baik. Dalam masa kampanye, salah satu tahapan yang baru dilaksanakan, tentu banyak hal yang mesti kita buat dalam hal pengadministrasian kegiatan yang cukup banyak. Namun, disamping hal-hal yang bersifat teknis, juga tidak kalah penting adalah hal yang bersifat non-teknis seperti hubungan yang harmonis antara komisioner dan sekretariat, mengapa demikian? Ia menambahkan Karena kitalah yang menjalankan tahapan dari awal sampai akhir. Untuk itu sinergisitas menjadi hal non-teknis yang sangat penting.  Ditengah tahapan kampanye yang beriringan dengan perekrutan badan adhoc KPPS, Muhammad Machruz, Anggota KPU Provinsi Divisi Teknis Penyelenggaraan, menyampaikan bahwa dalam hal pungut hitung bisa menjadi bahan diskusi bagi KPU di Kabupaten/Kota bahwa dalam pungut hitung nanti masih menggunakan Sirekap. Berbagai kesiapan baik yang teknis maupun non teknis menjadi penting, kekompakan dan soliditas tim penyelenggara patut diperhatikan, ia pun mendorong KPU di Kab/Kota untuk menyamakan frekuensi pikiran dalam rangka memahami dan mengaplikasikan pedoman teknis kerja KPPS. Hal ini penting supaya nantinya dapat meminimalisir kesalahan-kesalahan yang terjadi. Pengalaman pemilu kemarin menjadi pelajaran dalam menghadapi tahapan pungut hitung nantinya. Masalah yang sering muncul kata Machruz, adalah, dalam penulisan form C hasil, C Salinan, dan bahkan C Plano. Maka konsolidasikan pikiran samakan frekuensi kita dalam melakukan Bimtek kepada KPPS, imbuhnya. Dalam kesempatan yang sama Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi SDM Mei Nurlela turut hadir dalam acara Konsolda menyampaikan hal-hal terkait dengan divisi SDM, dirinya menerima banyak laporan yang bersifat personal. Ia mengungkapkan bahwa dalam forum-forum resmi terdapat Komisioner KPU saat melayani peserta pemilu di kantor KPU menggunakan pakaian yang kurang proporsional sebagai komisioner di lembaga profesional. "Menjadi komisioner, ia menambahkan, "bukan untuk gaya-gayaan, arogan, dan sok sok an." Kita harus pahami amanah menjadi penyelenggara bukan bertujuan untuk hal tersebut. Ia pun menyoroti masih terdapat hal yang kurang baik yakni hubungan antara Sekretariat dengan komisioner. Ia pun mengajak untuk memperbaiki, yang belum baik sudah semestinya diperbaiki. Kekompakan menjadi hal yang urgent, tidak ada tawaran lain selain kekompakan tim menjadi prioritas, samakan persepsi dalam menjalankan tahapan. Di akhir arahannya Mei juga menyampaikan tentang tahapan perekrutan badan adhoc, bila ada persoalan dalam hal perekrutan badan adhoc terkait dengan komposisi yang tidak sesuai dengan persyaratan normatifnya, maka lakukan cara lain sesuai tahapan kronologisnya. Tidak tergesa-gesa, agar kita tahu jalan ceritanya.  Seperti diketahui bersama bahwa KPU, baik dari Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan Pasangan Calon yang akan berkontestasi pada Pilkada Serentak tahun 2024, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, dalam arahannya menegaskan bahwa soliditas internal itu sebuah keniscayaan, pun soliditas secara eksternal. Muslim mengatakan bahwa penyelenggara harus cermati segala ketentuan dalam masa tahapan yang sedang dijalani, dan tahapan yang akan dijalankan kedepan. Meskipun dalam tahapan pencalonan kemarin tidak banyak muncul masalah yang pelik, namun kita tidak boleh lengah terhadap tahapan selanjutnya. Ia pun menambahkan bahwa "Kita juga dituntut untuk bisa memanagement dalam kerja tahapan di masa-masa krusial seperti sekarang ini. Ketiadaan masalah jangan membuat kita terlena. Bagi Muslim, Ada dan tidak adanya masalah, kita selalu waspada dan terus belajar, perkaya dengan pengalaman kemarin. Kemarin menjadi pengalaman, menjadikan refleksi dalam menjalankan tahapan pilkada serentak yang sedang kita jalani. Dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan dalam Pilkada Serentak 2024 Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Arief Sujai menambahkan, untuk mengedepankan loyalitas kepada pimpinan dalam hal menjalankan instruksi yang diberikan dari tingkat yang lebih atas. Instruksi kata Arief harus dilaksanakan dari tingkat atas sampai bawah dengan pemahaman yang sama, agar jalannya tahapan ini dapat berjalan dengan lancar dan sebaik-baiknya. Arief juga menyampaikan dalam tahapan yang sedang dijalani sekarang khususnya perekrutan badan adhoc KPPS berkaitan dengan Santunan badan adhoc ada di provinsi. Hal ini untuk memperjelas posisi sumber dan pengelolaannya. Santunan tersebut diberikan kepada badan adhoc apabila dalam menjalankan tugas terkena musibah.  Konsolidasi ini menjadi gambaran bahwa seluruh satuan kerja KabKo di Jawa Tengah telah siap dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024. Dukungan Pemda di seluruh KabKo di Jawa Tengah dalam hal penyerahan NPHD adalah yang tercepat dan dapat dipastikan bahwa semua sudah selesai dilakukan. Hari kedua Konsolidasi ini Pembahasan terkait dengan Kesiapan dan Dukungan Pemda dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di Jawa Tengah hadir sebagai Pembicara dari Pj. Gubernur Jawa Tengah, Pangdam IV/Diponegoro, Kapolda Jawa Tengah, Kajati Jawa Tengah, Ketua Bawaslu Jawa Tengah. Disamping dukungan Pemda dalam pelaksanaan Pilkada, Forkopimda Provinsi menyampaikan tentang netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam Pilkada Serentak Tahun 2024. Sensitifitas pada pagelaran Pilkada ini sangat intens. Upaya bagaimana pemerintah dalam memitigasi segala bentuk kerawanan di seluruh wilayah Kabupaten Kota di Jawa Tengah. Indikator permasalahan dalam mapping daerah rawan yakni Netralitas Aparatur negara dan Penyelenggara Pemilihan, praktik politik uang, polarisasi masyarakat dan dukungan publik, penggunaan medsos untuk kontestasi, konteks keserentakan pemilu dan pemilihan, keamanan, dan kompetensi penyelenggara ad-hoc.


Selengkapnya
639

PINDAH MEMILIH DENGAN SYARAT TERDAFTAR DPT DAN MASIH DALAM SATU WILAYAH PROVINSI

kota-salatiga.kpu.go.id -  Setelah ditetapkannya nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Salatiga Tahun 2024 melalui rapat pleno terbuka pada 23 September 2024, KPU Kota Salatiga membuka layanan Pindah Memilih. KPU Kota Salatiga mengundang stakeholder terkait, perusahaan, rumah sakit dan universitas di lingkungan Kota Salatiga untuk melakukan sosialisasi pindah memilih di Aula KPU Kota Salatiga pada Rabu(02/10). Pada kegiatan sosialisasi layanan pindah memilih (DPTb) dipimpin oleh Anggota KPU Kota Salatiga Divisi Mutarlih, Jalal Pambudi. Dalam paparannya, Anggota KPU Kota Salatiga menjelaskan pindah memilih dapat dilakukan di kantor Kelurahan (PPS), Kecamatan (PPK) dan KPU kabupaten/kota daerah asal maupun tujuan dengan membawa e -KTP/ KK serta dokumen pendukung alasan pindah memilih. Alasan pindah memilih dilakukan hingga H-30 hari (28 Oktober 2024) dilakukan apabila menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial/ panti rehabilitasi, menjalankan rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan di Rutan/LP dan terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara, tugas belajar/ menempuh pendidikan menengah / tinggi, pindah domisili, tertimpa bencana alam dan bekerja di luar domisilinya. Alasan pindah memilih dilakukan hingga H- 7 hari  (20 November 2024) dilakukan apabila menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi, menjadi tahanan di rutan/LP terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara /kurungan dan tertimpa bencana alam. Jalal juga menegaskan, Pindah Memilih untuk Pilkada tahun 2024 di Kota Salatiga ini hanya untuk pemilih yang terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan ber KTP- el Jawa Tengah. 


Selengkapnya
932

PEMETAAN PERMASALAHAN DALAM PEMBENTUKAN KPPS PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA TAHUN 2024 DI JAWA TENGAH

Rapat Koordinasi (Pemetaan Permasalahan dalam Pembentukan KPPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 di Jawa Tengah)  Kegiatan ini dilaksanakan pada 26 - 27 September 2024, di Semarang, Jawa Tengah. KPU Provinsi Jawa Tengah mengundang Ketua, Divisi SDM, Kasubbag SDM, dan Operator Siakba. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memetakan permasalahan dalam pelaksanaan pembentukan badan adhoc KPPS.  Ketua KPU Provinsi, pemenuhan dalam hal KPPS baik dalam pemenuhan personalia dan yang lebih penting juga adalah pengadministrasian dalam tahapan perekrutan KPPS. Mitigasi dalam hal bahwa yang dilantik adalah sesuai dengan yang di SK kan, bukan orang lain karena beberapa pokok masalah yang muncul di MK adalah berkaitan dengan hal tersebut. Kaitan dengan DPTb, yang paling mudah bisa dipahamkan adalah bahwa tdk ada pemilih yg diluar Jawa Tengah yg berhak memilih di Jateng. Peningkatan kualitas KPPS terkait dengan pengoperasian Sirekap yang nanti akan diberlakukan dalam Pemungutan dan Penghitungan suara. Prinsipnya bahwa kita mengeliminasi berbagai masalah dalam rangka pembentukan KPPS. Koordinasi kan dengan Bawaslu dalam hal perekrutan KPPS. Perhatikan juga kaitannya dengan kebutuhan Linmas.  Mei Nurlela selaku Kadiv SDM menyampaikan bahwa acara rakor ini dalam rangka pemetaan masalah dan kemudian merumuskan penyelesaian secara tepat. Berbagai persoalan meskipun sering muncul dalam setiap kepemiluan tentu dalam konteks pemilihan sekarang intensitas nya jauh lebih tinggi karena pemilihan yang sifatnya lokal.  dr. Elhamangto menyampaikan dalam pengalaman kepemiluan sebelumnya bahwa latar belakang kondisi petugas KPPS, berupa kondisi kesehatan dan Faktor resiko yang dialami memiliki berbagai kemungkinan. Kemungkinan itu bisa berupa penyakit bawaan, faktor usia, dan beban kerja yang dialami. Dinas Kesehatan sudah memetakan pusat kesehatan sebagai pelayanan kesehatan bagi petugas di tiap Kabupaten Kota di Jawa Tengah. Dalam Syarat petugas KPPS adalah lolos pemeriksaan kesehatan, termasuk test tekanan darah, gula darah, dan kolesterol. Dalam hal test tekanan darah ini menjadi penting karena dalam dunia kedokteran disebut sebagai silent killer, pembunuh yang diam-diam. Maka hal ini perlu diperhatikan. Skrining riwayat kesehatan menjadi prosedur yang wajib diikuti oleh para calon KPPS.  Akmalia Kadiv Sosdiklih Parmas, dalam arahannya menyampaikan dalam hal tahapan kampanye banyak yang harus dibuat. Surat Keputusan yang dalam waktu dekat ini segera dibuat, baik dalam tempat lokasi pemasangan APK, Jadwal Kampanye, Lokasi Rapat Umum, dan lain-lain.  Paulus Kadiv Rendatin KPU Provinsi, penting sebagai penyelenggara adalah manage pikiran, tindakan, dan waktu. Ditengah gempuran berbagai kegiatan yang cukup padat dan berhimpitan. Jangan membuat ornamen-ornamen yang tidak berhubungan dengan kegiatan kita. Jalankan saja apa yang menjadi perintah melalui ketentuan dan juknis yang ada.  Muhammad Machruz menyampaikan dalam masa tahapan perekrutan KPPS tentu kita melihat pengalaman kepemiluan yang kemarin. Pertimbangkan calon KPPS yang menguasai aplikasi, sebagai penunjang dalam kerja saat pemungutan dan penghitungan suara, dalam pemilu kali ini tetap menggunakan Sirekap.  Basmar Perianto Amron, Kadiv Perencanaan KPU Provinsi Jawa Tengah, Kita dorong dalam rangka membimtek KPPS nantinya tidak hanya berpijak pada buku panduan KPPS saja, tapi contohkan dan simulasikan materi tentang tugas KPPS. Agar mudah dimengerti oleh calon KPPS.  Mei Nurlela menambahkan akan mendorong SDM KabKo untuk membuat tulisan perjalanan SDM dalam Pemilihan Umum 2024 hingga Pilkada Serentak 2024. Supaya ada legacy sebagai penyelenggara Pemilu.  Muslim Aisha, Divisi Hukum, menyampaikan bahwa pemilu kemarin menjadi refleksi kita bersama, kasus kasus pada pemungutan dan penghitungan suara. Banyak hal yang menjadi titik persoalan baik dimulai dr pengetahuan KPPS, cara membimtek, personalia yang menjadi KPPS adalah orang yang tidak sungguh-sungguh menjadi anggota KPPS,  Bimtek yang kurang intens. Dan perhatikan komposisinya meskipun merekrut anak muda, namun harus dipoles, dipoles supaya mengerti dan paham dengan tupoksinya.


Selengkapnya
979

MASUKI TAHAPAN KAMPANYE, KPU PROVINSI JAWA TENGAH ADAKAN BIMTEK KAMPANYE DAN PELAPORAN DANA KAMPANYE BAGI KPU KABUPATEN/ KOTA SE JAWA TENGAH

kota-salatiga.kpu.go.id - Sejumlah 35 KPU Kabupaten/ Kota se Jawa Tengah kembali dikumpulkan di Aula KPU Provinsi Jawa Tengah, Selasa (17/9) untuk menghadiri Bimbingan Teknis Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Acara dibuka oleh Anggota Divisi SDM KPU Provinsi Jawa Tengah, Mey Nurlela menyampaikan bahwa Kampanye dan Dana Kampanye adalah dua hal yang tidak terpisah. Hal yang perlu diperhatikan juga bahwa banyak kegiatan kampanye kaitannya dengan dana kampanye seringnya minim tertib pelaporan. KPU Kabupaten/ Kota diharapkan untuk segera berkoordinasi dengan stakeholder, Bawaslu, serta Peserta Pemilu terkait pelaporan Kampanye ini. “Koordinasikan dengan sebaik-baiknya karena gesekan di dalam Pilkada ini luar biasa. Berikan informasi yang komprehensif berkait kampanye dalam hal jadwal, alat peraga kampanye” urainya. Muslim Aisha, selaku divisi Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah dalam arahannya menyampaikan dalam tahapan pencalonan akan selesai di tanggal 22 September 2024 dan 23 September 2024 adalah tahapan pengundin nomorurut. Waktu yang cukup padat dengan berbagai irisan kegiatan yang membutuhkan waktu ekstra harus mampu di manage sebaik-baiknya oleh KPU Kabupaten/ Kota. Setelah pencalonan dalam waktu dekat akan memasuki tahapan kampanye. “Tugas kita adalah memahamkan kepada peserta pemilu berkaitan dengan kampanye, sehingga sosialisasikan dengan sebaik-baiknya” tuntasnya. Dalam hal dana kampanye, inilah tahapan yang paling sepi, dengan regulasi makin detail, rumit, dan menyulitkan, mereka yang dilayani dalam hal informasi dana kampanye kurang peduli. Banyak yang dilakukan tapi sedikit yang dilaporkan. Kita dorong supaya paslon memiliki personalia yang mumpuni yang melek terhadap masalah sistem laporan dana kampanye. Dalam sesi kedua dalam Bimtek ini adalah materi tentang Sikadeka yang diikuti oleh Kasubbag Teknis dan Operator Sikadeka. Selain dalam hal teknis pengoperasian Sikadeka, Muhammad Machruz, Divisi Teknis KPU Provinsi Jawa  Tengah menyampaikan kewajiban penyelenggara untuk mendorong para peserta politik (dalam hal ini paslon melalui tim kampanyenya) untuk melaporkan dana kampanye yang semestinya berbanding lurus dengan kegiatan kampanye Baik dari sumber pendanaan, penyandang dana, maupun sumber dana kampanye. Jelang memasuki tahapan kampanye ini KPU Kota Salatiga akan menyelenggarakan kegiatan, Penetapan Pasangan Calon, Pengundian Nomor Urut dan Deklarasi Pemilu Damai. (hmskpusltg/why)


Selengkapnya