kota-salatiga.kpu.go.id - Dalam rangka persiapan Pilkada Serentak 2024, KPU Provinsi Jawa Tengah mengundang 35 KPU Kabupaten/Kota dalam acara Konsolidasi Daerah pada hari Kamis sampai dengan Sabtu, 3 - 5 Oktober 2024 di Hotel Patrajasa, Kota Semarang. Acara ini dihadiri oleh Ketua KPU, Anggota KPU Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Parmas, Kasubbag Hukum dan Teknis, Kasubbag Rendatin, Kasubbag KUL. Acara dimulai dengan ceremonial pembukaan dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua KPU Provinsi dan Arahan disampaikan oleh Ketua dan Anggota.
Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujono menyampaikan tujuan diadakannya acara konsolidasi adalah untuk memperkuat entitas sebagai penyelenggara pemilu dengan prinsip melayani yang dilandasi oleh ketentuan atau regulasi yang dipedomani. Dalam pelaksanaan tahap awal perencanaan dalam tahapan, satker KPU di wilayah Propinsi Jawa Tengah mendapatkan apresiasi dalam penggunaan Hibah yang tepat, baik dalam kedisiplinan administrasi dan tepat waktu dalam pelaporan. Di tengah tahapan yang krusial salah satunya adalah perekrutan KPPS terpantau dengan baik dan hampir tidak ada kendala yang berarti. Ia juga mengingatkan terkait dengan Pemantau Pemilihan, dimana KPU di Kabupaten/Kota sudah menerbitkan dan mempublikasi SK Pemantau Pemilu yang waktu pendaftarannya hingga bulan November. Handi mendorong supaya disosialisasikan dan membuka helpdesk pendaftaran pemantau pemilu. Menurut Handi, tahapan yang dijalani ini masih dalam track yang ideal khususnya di Jawa Tengah. Yang perlu dievaluasi kata dia adalah, masalah pengadministrasian dalam arti bahwa ketertiban pengadministrasian menjadi legacy bagi generasi setelah kita. Handi pun mendorong supaya komisioner rajin membaca regulasi kepemiluan, regulasi ini didiskusikan dengan sesama komisioner secara internal. Dalam hal terdapat berbagai persoalan, imbuhnya, itu wajar dalam rangka menjalani tahapan, maka regulasi niscaya di kedepankan. Selanjutnya Handi juga mendorong dalam menjalankan semua tahapan, dibutuhkan Soliditas Tim, tim work yang bekerjasama dengan baik, kompak, serta selalu membangun kebersamaan yang dapat menjadi energi dalam pelaksanaan tahapan. Terakhir dalam sambutannya ia menambahkan untuk tidak lupa mempublikasikan hal-hal yang berkaitan dengan Keputusan, regulasi, dan termasuk didalamnya pelaporan awal dana kampanye untuk diunggah (publikasi) melalui laman KPU.
Dalam arahan selanjutnya dari Anggota KPU Divisi Perencanaan, Basmar Periyanto Amron, mengatakan tujuan dari pertemuan ini adalah supaya penyelenggara memiliki satu tujuan dan tekad yang sama, dari awal sampai akhir berjalan dengan baik. Semua itu diawali dengan perencanaan-perencanaan yang baik. Dalam masa kampanye, salah satu tahapan yang baru dilaksanakan, tentu banyak hal yang mesti kita buat dalam hal pengadministrasian kegiatan yang cukup banyak. Namun, disamping hal-hal yang bersifat teknis, juga tidak kalah penting adalah hal yang bersifat non-teknis seperti hubungan yang harmonis antara komisioner dan sekretariat, mengapa demikian? Ia menambahkan Karena kitalah yang menjalankan tahapan dari awal sampai akhir. Untuk itu sinergisitas menjadi hal non-teknis yang sangat penting.
Ditengah tahapan kampanye yang beriringan dengan perekrutan badan adhoc KPPS, Muhammad Machruz, Anggota KPU Provinsi Divisi Teknis Penyelenggaraan, menyampaikan bahwa dalam hal pungut hitung bisa menjadi bahan diskusi bagi KPU di Kabupaten/Kota bahwa dalam pungut hitung nanti masih menggunakan Sirekap. Berbagai kesiapan baik yang teknis maupun non teknis menjadi penting, kekompakan dan soliditas tim penyelenggara patut diperhatikan, ia pun mendorong KPU di Kab/Kota untuk menyamakan frekuensi pikiran dalam rangka memahami dan mengaplikasikan pedoman teknis kerja KPPS. Hal ini penting supaya nantinya dapat meminimalisir kesalahan-kesalahan yang terjadi. Pengalaman pemilu kemarin menjadi pelajaran dalam menghadapi tahapan pungut hitung nantinya. Masalah yang sering muncul kata Machruz, adalah, dalam penulisan form C hasil, C Salinan, dan bahkan C Plano. Maka konsolidasikan pikiran samakan frekuensi kita dalam melakukan Bimtek kepada KPPS, imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi SDM Mei Nurlela turut hadir dalam acara Konsolda menyampaikan hal-hal terkait dengan divisi SDM, dirinya menerima banyak laporan yang bersifat personal. Ia mengungkapkan bahwa dalam forum-forum resmi terdapat Komisioner KPU saat melayani peserta pemilu di kantor KPU menggunakan pakaian yang kurang proporsional sebagai komisioner di lembaga profesional. "Menjadi komisioner, ia menambahkan, "bukan untuk gaya-gayaan, arogan, dan sok sok an." Kita harus pahami amanah menjadi penyelenggara bukan bertujuan untuk hal tersebut. Ia pun menyoroti masih terdapat hal yang kurang baik yakni hubungan antara Sekretariat dengan komisioner. Ia pun mengajak untuk memperbaiki, yang belum baik sudah semestinya diperbaiki. Kekompakan menjadi hal yang urgent, tidak ada tawaran lain selain kekompakan tim menjadi prioritas, samakan persepsi dalam menjalankan tahapan. Di akhir arahannya Mei juga menyampaikan tentang tahapan perekrutan badan adhoc, bila ada persoalan dalam hal perekrutan badan adhoc terkait dengan komposisi yang tidak sesuai dengan persyaratan normatifnya, maka lakukan cara lain sesuai tahapan kronologisnya. Tidak tergesa-gesa, agar kita tahu jalan ceritanya.
Seperti diketahui bersama bahwa KPU, baik dari Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan Pasangan Calon yang akan berkontestasi pada Pilkada Serentak tahun 2024, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, dalam arahannya menegaskan bahwa soliditas internal itu sebuah keniscayaan, pun soliditas secara eksternal. Muslim mengatakan bahwa penyelenggara harus cermati segala ketentuan dalam masa tahapan yang sedang dijalani, dan tahapan yang akan dijalankan kedepan. Meskipun dalam tahapan pencalonan kemarin tidak banyak muncul masalah yang pelik, namun kita tidak boleh lengah terhadap tahapan selanjutnya. Ia pun menambahkan bahwa "Kita juga dituntut untuk bisa memanagement dalam kerja tahapan di masa-masa krusial seperti sekarang ini. Ketiadaan masalah jangan membuat kita terlena. Bagi Muslim, Ada dan tidak adanya masalah, kita selalu waspada dan terus belajar, perkaya dengan pengalaman kemarin. Kemarin menjadi pengalaman, menjadikan refleksi dalam menjalankan tahapan pilkada serentak yang sedang kita jalani.
Dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan dalam Pilkada Serentak 2024 Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Arief Sujai menambahkan, untuk mengedepankan loyalitas kepada pimpinan dalam hal menjalankan instruksi yang diberikan dari tingkat yang lebih atas. Instruksi kata Arief harus dilaksanakan dari tingkat atas sampai bawah dengan pemahaman yang sama, agar jalannya tahapan ini dapat berjalan dengan lancar dan sebaik-baiknya. Arief juga menyampaikan dalam tahapan yang sedang dijalani sekarang khususnya perekrutan badan adhoc KPPS berkaitan dengan Santunan badan adhoc ada di provinsi. Hal ini untuk memperjelas posisi sumber dan pengelolaannya. Santunan tersebut diberikan kepada badan adhoc apabila dalam menjalankan tugas terkena musibah.
Konsolidasi ini menjadi gambaran bahwa seluruh satuan kerja KabKo di Jawa Tengah telah siap dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024. Dukungan Pemda di seluruh KabKo di Jawa Tengah dalam hal penyerahan NPHD adalah yang tercepat dan dapat dipastikan bahwa semua sudah selesai dilakukan. Hari kedua Konsolidasi ini Pembahasan terkait dengan Kesiapan dan Dukungan Pemda dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di Jawa Tengah hadir sebagai Pembicara dari Pj. Gubernur Jawa Tengah, Pangdam IV/Diponegoro, Kapolda Jawa Tengah, Kajati Jawa Tengah, Ketua Bawaslu Jawa Tengah. Disamping dukungan Pemda dalam pelaksanaan Pilkada, Forkopimda Provinsi menyampaikan tentang netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam Pilkada Serentak Tahun 2024. Sensitifitas pada pagelaran Pilkada ini sangat intens. Upaya bagaimana pemerintah dalam memitigasi segala bentuk kerawanan di seluruh wilayah Kabupaten Kota di Jawa Tengah. Indikator permasalahan dalam mapping daerah rawan yakni Netralitas Aparatur negara dan Penyelenggara Pemilihan, praktik politik uang, polarisasi masyarakat dan dukungan publik, penggunaan medsos untuk kontestasi, konteks keserentakan pemilu dan pemilihan, keamanan, dan kompetensi penyelenggara ad-hoc.
Selengkapnya