Berita Terkini

DEMOCRACY IN FRAME: PELATIHAN FOTOGRAFI BAGI PEGAWAI KPU KOTA SALATIGA

SALATIGA - Sebagai lembaga publik, membagikan kegiatan melalui media sosial itu penting. Untuk memastikan dokumentasi kegiatan di media sosial KPU Kota Salatiga layak dan indah dipandang, Kota Salatiga menyelenggarakan kegiatan "Democracy in Frame: Pelatihan fotografi bagi pegawai KPU Kota Salatiga," Senin (20/10). Pada kegiatan ini KPU Kota Salatiga bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Salatiga dengan menghadirkan Arista Rizky sebagai narasumber. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi ini diikuti oleh semua komisioner dan sekretariat KPU Kota Salatiga. Seluruh peserta dengan antusias menyimak materi yang disampaikan. Hal ini dipengaruhi oleh penyampaian materi seputar tips dan trik untuk memperoleh hasil foto yang bagus. Adapun ilmu yang disampaikan dalam acara tersebut adalah dasar-dasar fotografi, mulai dari segitiga exposure (aperture, shutter speed, ISO), berbagai angle, fokus hingga komposisi. Arista menyampaikan, bahwa untuk mendapatkan foto jurnalistik sebuah lembaga pemerintahan, setidaknya harus memahami teknik dasar fotografi. Tidak hanya berhenti di penyampaian materi, Arista juga mengarahkan peserta bimbingan teknis untuk mempraktikan tips dan trik yang ia berikan. Seluruh pegawai melakukan praktik dan hasil dari foto tersebut bersama-sama dilakukan evaluasi untuk foto yang dihasilkan. (parhubmaskpusltg)

KPU SALATIGA TETAPKAN 151.738 PEMILIH DALAM RAPAT PLENO DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (DPB) TRIWULAN III TAHUN 2025

Salatiga, 2 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga telah menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tingkat Kota Salatiga Triwulan III Tahun 2025 pada hari Kamis, 2 Oktober 2025, bertempat di Aula KPU Kota Salatiga. Rapat yang dibuka oleh Ketua KPU Kota Salatiga - Yesaya Tiluata dan dalam sambutannya menekankan bahwa setelah Pemilu, KPU terus melaksanakan tugas pemutakhiran data pemilih dan sosialisasi kepada masyarakat. Rapat Pleno yang diadakan setiap tiga bulan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data pemilih menjelang tahapan Pemilu selanjutnya yang akan dimulai pada pertengahan tahun 2027. Hasil Rekapitulasi Data Pemilih Ketua Divisi Perencanaan dan Informasi - Jalal Pambudi, menyampaikan hasil rekapitulasi DPB Triwulan III Tahun 2025. Hasil rekapitulasi total untuk 4 kecamatan dan 23 kelurahan di Kota Salatiga adalah sebanyak 151.738 pemilih. Rincian total pemilih adalah sebagai berikut: Jumlah pemilih laki-laki: 73.443 Jumlah pemilih perempuan: 78.295 Data ini mencerminkan hasil dari pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilaksanakan pada 19 hingga 24 September 2025, yang diawasi oleh Bawaslu dan menghasilkan penambahan dan perubahan data pemilih. Upaya pemeliharaan dan perbaikan data pemilih ini merupakan langkah berkelanjutan untuk menyongsong Pemilu dan Pilkada yang akan datang. Penutup dan Harapan Tidak ada masukan yang diterima dari peserta rapat yang hadir dan Hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 telah disetujui seluruh peserta rapat dan sebagai penutup kegiatan, pimpinan rapat menyerahkan Berita Acara Rapat Pleno secara simbolis kepada Ketua Bawaslu Kota Salatiga. KPU Salatiga mengharapkan adanya kerja sama yang erat dengan instansi terkait, seperti Polres dan Kodim dalam hal jika ada anggota yang sudah alih status, serta Kecamatan untuk data pemilih yang meninggal dunia hingga pemilih baru guna mendukung proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan kedepannya. (parhubmaskpukotasalatiga)

KPU KOTA SALATIGA LAKSANAKAN COKTAS SEBAGAI BAGIAN DARI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

Dalam rangka menjaga akurasi dan keberlanjutan data pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Triwulan III pada Jumat (19/09/2025) hingga Selasa (23/09/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), yang bertujuan untuk memastikan bahwa data pemilih yang tercatat senantiasa valid, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan Coktas ini difokuskan pada pemilih dengan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS), yaitu individu yang tidak lagi memenuhi kriteria sebagai pemilih karena berbagai alas an seperti meninggal dunia, ganda dan juga NIK invalid. Data Pemilih yang akan di verifiaksi tersebar di 4 kecamatan dan 14 kelurahan. Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya Tiluata, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata KPU untuk memastikan seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih tercatat dengan benar. Meski tanpa dukungan anggaran dari pemerintah daerah, KPU Kota Salatiga tetap berkomitmen menjaga kualitas data pemilih. “Melalui Coktas, tidak hanya melakukan pencocokan data, tetapi juga memperbaiki apabila ditemukan perubahan, seperti pemilih yang pindah domisili, meninggal dunia, atau adanya data ganda. Semua ini menjadi penting untuk menjamin hak pilih masyarakat pada pemilu mendatang,” tutupnya. Tim pelaksana Coktas terdiri dari Ketua dan Anggota KPU Salatiga serta didukung oleh seluruh Sekretariat KPU Salatiga. Seluruh rangkaian kegiatan Coktas diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga, sebagai bentuk penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tahapan pemutakhiran data. Kehadiran Bawaslu memastikan bahwa proses verifikasi berjalan sesuai prosedur, serta bebas dari potensi pelanggaran atau intervensi yang dapat memengaruhi objektivitas hasil. Kegiatan Coktas ini menjadi wujud nyata komitmen KPU Salatiga dalam menjaga kualitas daftar pemilih untuk pelaksanaan pemilu yang demokratis, inklusif, dan berintegritas. Melalui kerja lapangan yang sistematis dan kolaboratif. KPU Kota Salatiga juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga kualitas data pemilih. Apabila terdapat perubahan status kependudukan, baik karena pindah domisili, meninggal dunia, maupun perubahan status pekerjaan sebagai anggota TNI atau Polri, masyarakat diharapkan segera melaporkannya dengan datang langsung ke kantor KPU Kota Salatiga. (anti-rendatinsalatiga)

KPU KOTA SALATIGA IKUTI RAPAT KOORDINASI PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK SE-JAWA TENGAH

SALATIGA — Pengelola PPID KPU Kota Salatiga mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada Jumat (19/9/2025). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu. Acara kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah terkait penguatan pelayanan informasi publik di lingkungan KPU. Pada kesempatan tersebut, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Tujiana, hadir sebagai narasumber dan menyampaikan materi mengenai pentingnya pelaksanaan pelayanan informasi publik yang optimal di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa pelayanan informasi publik yang baik merupakan salah satu bentuk komitmen KPU dalam mewujudkan tata kelola lembaga yang transparan, akuntabel, dan profesional. Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan pengecekan langsung terhadap sarana dan prasarana pelayanan informasi publik di masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Pengecekan dilakukan oleh Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Jawa Tengah, Akhmaliyah, guna memastikan pelaksanaan layanan informasi publik berjalan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Salatiga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik agar masyarakat dapat memperoleh akses informasi yang cepat, tepat, dan transparan. (parhubmassdmkpusltg)

KPU KOTA SALATIGA IKUTI RAPAT KNOWLEDGE SHARING TATA KELOLA BAKOHUMAS TAHAP 2

SALATIGA — Jajaran Subbagian Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Salatiga mengikuti Rapat Knowledge Sharing Tata Kelola Bakohumas Tahap 2 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring pada Kamis (21/08/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai sarana berbagi pengetahuan dan penguatan tata kelola hubungan masyarakat di lingkungan KPU, khususnya dalam meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap kegiatan kepemiluan dan kelembagaan KPU. Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU RI, Cahyo Ariawan, dalam sambutannya berharap kegiatan knowledge sharing tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja KPU untuk terus aktif melaksanakan kegiatan hubungan masyarakat yang kreatif dan inovatif. “Melalui kegiatan berbagi pengetahuan ini, kami berharap satker-satker KPU dapat terus menggalakkan kegiatan hubungan masyarakat guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan KPU,” ujarnya. Sementara itu, Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima, dalam arahannya menegaskan pentingnya inovasi dan keunikan dalam strategi komunikasi kelembagaan, terutama pada periode non-tahapan pemilu. Menurutnya, KPU perlu terus menghadirkan pendekatan komunikasi yang menarik agar masyarakat tetap memiliki perhatian dan kedekatan dengan kegiatan-kegiatan KPU meskipun tidak sedang berada dalam tahapan Pemilu maupun Pilkada. Pada kesempatan tersebut, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah turut memaparkan strategi kegiatan partisipasi masyarakat yang telah membawa KPU Provinsi Jawa Tengah meraih berbagai prestasi sejak tahun 2021 hingga 2025. Pemaparan tersebut mencakup strategi pengelolaan media sosial, pengelolaan situs resmi, hingga penguatan tata kelola Bakohumas di lingkungan KPU. Disampaikan pula bahwa ketepatan, kecepatan, dan variasi unggahan media sosial menjadi salah satu kunci keberhasilan tata kelola Bakohumas yang diterapkan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dalam membangun komunikasi publik yang efektif dan informatif. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Salatiga berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan hubungan masyarakat, pelayanan informasi publik, serta inovasi komunikasi kelembagaan guna memperkuat partisipasi masyarakat dalam demokrasi. (parhubmassdmkpusltg)

SINKRONISASI DAN VALIDASI DATA PDPB DAN RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DPB SEMESTER I TAHUN 2025 TINGKAT PROVINSI JAWA TENGAH

Pada Kamis-Jumat (3-4 Juli), KPU Kota Salatiga menghadiri Rapat Sinkronisasi dan Validasi Data PDPB dan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPB Semester I Tahun 2025 di KPU Provinsi Jawa Tengah  bertempat di Aula KPU Provinsi Jawa Tengah. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono didampingi dengan segenap Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah. Handi menyampaikan bahwa setiap data dan informasi yang keluar, Divisi Perencanaan Data dan Informasi yang bertanggung jawab dalam penyediaan Data Pemilu maupun Pemilihan. "terkait soliditas tim juga harus terjaga di setiap masing-masing Kabupaten/ Kota" tandasnya. Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq menegaskan jika PDPB ini merupakan salah satu instrumen untuk menyusun data pemilih yang lebih akurat untuk kedepannya. "Kami, di Bawaslu Provinsi Jawa Tengah harus memastikan bahwa tahapan di Kabupaten/ Kota di Jawa Tengah sudah berjalan dengan benar sesuai dengan PKPU 1 Tahun 2025" ujarnya. Dengan disaksikan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Paulus menambahkan bahwa untuk hari Kamis ini kami akan melakukan sinkronisasi data, jadi data di Kabupaten/ Kota harus dipastikan sama dengan data kami di Provinsi Jawa Tengah. Hasil dari sinkronisasi ini nantinya akan menjadi dasar untuk di plenokan esoknya. Pada hari Jumat, Rapat Pleno Terbuka Semester I Tahun 2025 tingkat Provinsi Jawa Tengah dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan segenap tamu undangan dan juga Divisi Perencanaan Data dan Informasi se-Jawa Tengah, dan menetapkan hasil Pleno DPB Semester I sebesar 28.517.734 dari 35 Kabupaten/Kota, 578 Kecamatan, dan 8.563 desa/ Kelurahan di Jawa Tengah. (datin/rahma)

🔊 Putar Suara