Berita Terkini

KPU KOTA SALATIGA ADAKAN RAKOR SINKRONISASI DAFTAR PEMILIH

Kota-salatiga.kpu.go.id - Rabu (31/7) bertempat di Hotel Grand Wahid Salatiga, KPU Kota Salatiga adakan kegiatan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran DPHP. Tujuan diselenggarakannya acara ini untuk persiapan bagi PPS melaksanakan Rapat Pleno terbuka tingkat kelurahan di Kota Salatiga. KPU Salatiga menyampaikan bahwa Pleno akan diadakan secara serentak di tingkat kelurahan pada hari Jumat, tanggal 2 Agustus 2024. Acara ini dihadiri oleh Kesbangpol Salatiga, Dindukcapil Salatiga, Rutan Salatiga, Bawaslu Salatiga serta rekan-rekan PPK dan PPS se-Kota Salatiga. Ketua KPU Salatiga, Yesaya Tiluata menyampaikan bahwa kedepannya di Salatiga akan terdapat 1 TPS lokasi khusus, lokasinya berada di Rutan. Dengan adanya 1 TPS loksus ini, tidak menutup kemungkinan setelah DPHP ditetapkan akan terjadi perubahan jumlah DPHP. “Daftar Pemilih itu fluktuatif, sehingga PPS dan PPK harus cermat dalam menyusunnya. PPS sebagai kepanjangan tangan KPU di tingkat kelurahan, memiliki beban yang tidak mudah. Oleh karena itu PPK harus selalu mendampingi jalannya pemutakhiran di masing-masing kelurahannya” ujarnya. Jalal Pambudi, selaku anggota KPU Salatiga divisi Perencanaan Data dan Informasi menyampaikan bahwa nanti pada saat pleno di kelurahan, pastikan bahwa stakeholder diundang. “Jangan lupa undang Pantarlih dan PKD dalam kesempatan tersebut” tambahnya. Rapat pleno di tingkat kelurahan tidak menutup kemungkinan akan terjadi gesekan-gesekan. PPS harus mampu menjembatani gesekan yang terjadi tambahnya. Acara kemudian ditutup dengan penyampaian materi mengenai administrasi yang dibutuhkan saat pleno di tingkat kelurahan dan penyamaan data yang nantinya akan di plenokan, dipandu oleh Operator Pemutakhiran Data KPU Kota Salatiga. (hmskpusltg/ant)

KPU SALATIGA GELAR BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN UNTUK PEMILIHAN TAHUN 2024

kota-salatiga.kpu.go.id - Bertempat di Hotel Laras Asri Resort Salatiga, Kamis (18/7) KPU Kota Salatiga melaksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Dana Hibah Pemilihan tahun 2024 bagi PPK dan PPS. Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pemahaman dalam mengimplementasikan petunjuk teknis pengelolaan keuangan dana hibah, dan memiliki kesepahaman yang sama bagi pengelola keuangan serta meningkatkan akuntabilitas pertanggungjawaban keuangan dana hibah di lingkungan KPU Kota Salatiga. Diikuti oleh PPK, PPS, Sekretariat PPK, Sekretariat PPS dan Sekretariat KPU Kota Salatiga. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Salatiga, Yesaya Tiluata menyampaikan bahwa penggunaan dan pertanggung jawaban dana hibah penting adanya, baik dari sisi regulasi dan penggunaan anggarannya. “Harapannya dengan adanya Bimtek, memberikan pengetahuan dan informasi yang jelas kepada peserta, dikarenakan anggaran adalah hal yang sangat krusial, dalam setiap penggunaannya harus dipertanggungjawabkan dan diketahui oleh negara” tandasnya. Adapun narasumber yang memberikan pelatihan dan materi terkait pengelolaan keuangan pada kegiatan ini yaitu meliputi Kapsari, Ak, M.A (Koordinator Pengawasan Bidang Pengawasan Bidang IPP Polhukam PMK Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah) yang memberikan materi tentang peran APIP dalam rangka pengelolaan Dana Hibah yang akuntabel. Kemudian Meini Wahyu Utami (Penyuluh Pajak KPP Pratama Salatiga) menyampaikan tentang pengenaan Pajak pada badan Adhoc dan Kewajiban Pajak yang harus disetorkan pada Negara. Hadir pula Yaning Sustiyani (Pejabat fungsional pengelola keuangan APBN KPU Provinsi Jawa Tengah) menyampaikan mengenai Peran Pemda dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak dalam bentuk anggaran dan bentuk-bentuk pertanggungjawaban yang harus dipenuhi oleh Badan Adhoc selama mengelola anggaran. Kegiatan ini ditutup oleh moderator acara, Jarot Triana Kamawa selaku Kasubbag KUL KPU Kota Salatiga, yang mengingatkan kembali pentingnya pengelola keuangan bekerja sesuai prosedur dan bertanggung jawab. (hmskpusltg/ant)

MEDIA GATHERING KPU SALATIGA, AJAK MEDIA SINERGI KAWAL PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

kota-salatiga.kpu.go.id - Bertempat di Joglo Ki Penjawi, KPU Kota Salatiga adakan Media Gathering bagi Media Massa se-Kota Salatiga pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Salatiga Tahun 2024, Kamis (11/7). Dihadiri oleh rekan media massa dan Kominfo, Ketua KPU Salatiga, Yesaya Tiluata membuka kegiatan dengan menjelaskan mengenai tahapan yang akan dilaksanakan oleh KPU Salatiga dalam waktu dekat. Sembari menambahkan agenda dari Pemilu 2024 kemarin yang masih tersisisa dan akan segera dilaksanakan yaitu adanya pelantikan Calon Anggota DPRD Kota Salatiga pada tanggal 14 Agustus 2024 mendatang. Dalam penjelasannya juga, tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Salatiga tahun 2024 berkewajiban menyusun visi misi sesuai RPJP daerah  berdasarkan surat KPU RI tentang sosialisasi nomor 1215/PL.02.02.SD/05/2024. “Nantinya saat masa pendaftaran di bulan Agustus setiap calon wajib membawa berkas visi-misi dan itu harus sesuai RPJP Kota Salatiga”.           Terkait tahapan yang sedang dilakukan oleh KPU Salatiga saat ini adalah Pencoklitan yang akan berakhir pada tanggal 24 Juli 2024. Dalam pelaksanaannya, Pantarlih se-Kota Salatiga telah berhasil menghimpun hingga 90% data yang telah tercoklit, masih ada 12 hari hingga masa pencoklitan berakhir bagi Pantarlih untuk menyelesaikan sisa 10%. KPU Salatiga optimis coklit akan selesai sebelum masa tenggat yang ditentukan.           Wahyu Budi Utomo, anggota KPU Salatiga divisi Sosdiklihparmas dan SDM menyampaikan bahwa media massa berfungsi dalam memberitakan, menginformasikan, dan menjadi bagian untuk mengkritisi bahwa dalam hal diluar aturan saat pelaksanaan Pilkada. Dan menjadi point penting dalam bekerjasama untuk sosialisasi baik dalam internal KPU. Media masa menjadi penting dewasa ini, dalam catatan KPU Salatiga terdapat ada 31.446 pemilih berasal dari gen-Z.  Gen-Z yang identik tumbuh bersamaan dengan teknologi informasi, akan lebih familiar dengan pemberitaan yang berasal dari media online. "Partisipasi media dalam acara ini adalah bagian dari sinergi KPU dengan media untuk mendukung proses Pilkada yang aman dan damai. Pastikan bahwa informasi yang kita berikan kepada masyarakat itu benar dan dapat dipercaya,” tandasnya. (hmskpujtg)

KPU SALATIGA GELAR BIMTEK DAN SOSIALISASI TENTANG PENYUSUNAN KEPUTUSAN TENTANG PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA SALATIGA TAHUN 2024

kota-salatiga.kpu.go.id - Rabu (10/7) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga melakukan bimbingan teknis penyusunan Keputusan tentang Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Salatiga Tahun 2024.  Acara ini dihadiri oleh Anggota PPK dan Anggota KPU itu sendiri yang berlangsung di Hotel Front One Gosyen Salatiga. Acara dimulai pukul 13:30 WIB dengan dibukanya sambutan dari ketua KPU Yesaya Tiluata, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwasannya bimbingan teknik penyusunan keputusan tentang pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Salatiga 2024 mengenai putusan-putusan pendapat hukum KPU yang sifatnya internal maupun eksternal terkait dengan penyetut penyusunan keputusan di Kota Salatiga. Selanjutnya, mengundang dua narasumber pada sesi pertama Bimtek ini di isi oleh Heri Setyawan SH.MH. dari Kementrian Hukum dan HAM yang menyampaikan materi “Tata Cara Penyusunan Keputusan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum“  Pak Heri menyampaikan bahwasannya naskah Keputusan KPU Kota Salatiga masih terdapat beberapa hal yang harus diperbarui terkait penyusunan teks keputusan hukum. Selanjutnya narasumber kedua disampaikan oleh Bapak Muslim Asiha berjudul ”Alur Penyusunan Keputusan Pilkada Kita”. Beliau menyampaikan beberapa hal yang harus menjadi perhatian KPU salatiga sebagaimana harus mengikuti pedoman teknis dalam penyusunan regulasi  ketentuan dalam alur yang harus ditaati yaitu dari Pengusul – Penyusun – Penetapan – Pembuatan Salinan Keputusan – Pengunggahan dan Penyebarluasan agar tidak menjadi multi tafsir dan melibatkan beberapa macam stakeholder. Dengan adanya bimbingan teknis dan penyusunan keputusan tentang pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Salatiga tahun 2024 diharapkan dapat menjadi pengetahuan dan dasar informasi yang bisa di kombinasikan terkait dasar hukum yang di ikuti KPU, untuk memberikan pemahaman dan keterampilan teknis dalam penyusunan Teks  Hukum atau Pembuatan Keputusan Perundang-undangan, sehingga harapannya dapat memberikan kepastian hukum yang jelas.

KPU SALATIGA GELAR BIMTEK DAN RENCANA SOSIALISASI PILGUB JATENG DAN PILWALKOT SALATIGA PADA PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

kota-salatiga.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga mengadakan Bimbingan Teknis dan Penyusunan Rencana Sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Walikota dan Wakil Walikota Salatiga tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Divisi Sosialisasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Salatiga, bertempat di Hotel Front One Gosyen Salatiga, Selasa (9/7). Hadir pula dalam kesempatan ini Ketua Bawaslu Kota Salatiga, perwakilan dari Bakesbangpol Salatiga dan Perwakilandari Diskominfo Kota Salatiga. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan teknis para penyelenggara pemilu (PPK dan PPS) tingkat kecamatan dan kelurahan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta menyusun strategi sosialisasi yang efektif guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan mendatang. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan sambutan Divisi Rendatin, Jalal Pambudi, dalam sambutannya beliau menyampaikan pentingnya peran PPK dan PPS dalam menyukseskan dan memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam pilkada serentak dari awal hingga akhir.  ‘’Harapannya kepada semua peserta agar benar-benar mengikuti kegiatan ini dengan serius sebagai bentuk tanggungjawab kita dalam melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur Jawa Tengah serta Walikota dan Wakil Walikota Salatiga yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November mendatang’’ ujar Pak Jalal Pambudi. Selanjutnya, sesi pertama bimbingan teknis diisi oleh Wahyu Budi Utomo, M.pd. selaku Anggota KPU Salatiga Divisi Sosdiklihparmas dan SDM, yang menyampaikan materi tentang bimtek dan sosialisasi pilkada serentak, mengenai kewenangan PPK dan PPS dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih berupa persiapan, metode, substansi sosialisasi terutama daerah dengan tingkat partisipasi rendah.  Setelah istirahat dan coffee break, kegiatan dilanjutkan dengan sesi kedua mengenai ‘’Teknik Pembuatan Konten di Sosial Media” Penyampaian oleh Bapak Sulistiyono (Creative Director), beliau menyampaikan Media sosial memiliki beberapa tujuan dan fungsi penting dalam rencana sosialisasi pemilu, antara lain untuk penyebaran informasi, “Media sosial memungkinkan penyebaran informasi yang cepat dan luas tentang pilkada, seperti tanggal pemilihan, lokasi TPS, dan cara pemilihan, sedangakan sebagai edukasi pemilih, platform media sosial dapat digunakan untuk mengedukasi pemilih mengenai pentingnya pilkada, proses pemilihan, dan bagaimana memilih dengan benar.”, terangnya. Dengan memanfaatkan media sosial secara efektif, rencana sosialisasi pilkada dapat menjangkau audiens yang lebih luas dan memastikan bahwa informasi yang penting sampai ke masyarakat dengan cepat dan efisien. Dengan adanya bimbingan teknis dan penyusunan rencana sosialisasi ini, diharapkan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Walikota dan Wakil Walikota Salatiga tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sukses, serta mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. 

KPU KOTA SALATIGA HADIRI SIARAN RADIO SUARA SALATIGA UNTUK SOSIALISASIKAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH 2024

kota-salatiga.kpu.go.id – Mengawal tahapan Pencoklitan yang sedang berlangsung di Kota Salatiga, KPU Kota Salatiga bekerjasama dengan Radio Suara Salatiga mengadakan Dialog Interaktif dengan tema Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan tahun 2024. Bertempat di Radio Suara Salatiga, Kamis (4/7) Wahyu Budi Utomo, Anggota KPU Salatiga divisi Sosdiklihparmas dan SDM hadir sebagai narasumber. Pada kesempatan ini, Wahyu menjelaskan akan tahapan pencoklitan yang saat ini sedang berjalan adalah pemutakhiran data pemilih. “Saat ini para petugas Pantarlih sedang melaksanakan tugas coklit secara door to door kepada warga masyarakat" paparnya. Wahyu menghimbau agar para petugas coklit yang dibekali dengan surat tugas, tanda pengenal, tas, rompi dan topi agar diterima dengan baik oleh warga Kota Salatiga saat melaksanakan tugas. Proses coklit tersebut, dilaksanakan mulai tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024. "Setelah coklit data kita himpun dan yang tidak memenuhi syarat kita coret, seperti yang sudah meninggal, anggota TNI Polri," jelasnya. Bagi para pendengar Radio Suara Salatiga yang hendak mengetahui informasi kepemiluan di Kota Salatiga dapat mengunjungi website dan media sosial yang dikelola oleh KPU Kota Salatiga. (hmskpusltg/ant)

Populer

Belum ada data.