Berita Terkini

KPU SALATIGA HADIRI RAKOR DAN ASISTENSI PENGELOLAAN INFORMASI PUBLIK PILKADA SERENTAK TAHUN 2024 DI KABUPATEN SRAGEN

kota-salatiga.kpu.go.id – Rabu (7/8) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Sragen, KPU Provinsi Jawa Tengah adakan Rapat Koordinasi & Asistensi Pengelolaan Informas Publik. Acara tersebut diikuti oleh perwakilan 11 KPU Kabupaten/ Kota yakni Pati, Wonogiri, Karanganyar, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Surakarta, Magelang, Temanggung, Kota Magelang, Kota Salatiga. Dalam pembukaannya, KPU Provinsi Jawa Tengah menekankan pentingnya pengelolaan informasi publik. Pemenuhan informasi publik merupakan tanggung jawab badan publik untuk menjawab kebutuh informasi di masyarakat tidak hanya sekedar memenuhi penilaian dari Komisi Informasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga publik berkewajiban menyampaikan informasi publik sesuai amanat UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Dalam hal pengelolaan informasi publik bida diawali dengan adanya perencanaan mengenai apa saja informasi yang bisa dibagikan kepada publik. Keterbukaan informasi publik menjadi perhatian bersama KPU, juga menjadi tugas KPU mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan. Menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan sampai pada pengambilan suatu keputusan publik. Acara ini menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah yang menyampaikan tentang keterbukaan informasi publik dan Teknik Pengisian SAQ monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Dalam paparannya keterbukaan informasi publik menjadi keharusan dalam era sekarang ini terlebih bagaimana teknik pengelolaan oleh lembaga publik menjadi sangat penting karena wilayah tugasnya ada dalam domain kepemiluan yang berkait dengan wilayah politik. Rakor dan Asistensi ini diharapkan mampu memperkuat pengelollan informasi publik di KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Tengah, supata pelayanan informasi publik dapat lebh baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (hmskpusltg/ant)

KPU RI MENEGASKAN SOSDIKLIH PARMAS MENJADI KUNCI SUKSESNYA PARTISIPASI MASYARAKAT MENJADIKAN PILKADA 2024 YANG BERKEMBANG SECARA PROGRESIF

kota-salatiga.kpu.go.id - Minggu (04/08), Divisi Sosdiklih & Parmas KPU Kota Salatiga menghadiri Pembukaan Rapat Kerja Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Parmas Tahun 2024 di Kota Surabaya, Jawa Timur. Rapat tersebut dilaksanakan pada tanggal 04 - 06 Agustus yang dihadiri oleh KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kab/Kota Divisi Sosdiklih Parmas, dan Kabag dan operator Siparmas serta Kasubbag Parmas se-Indonesia. Dalam sambutan Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa Framework Sosdiklih Parmas ini harus gembira karena mengajak orang dengan cara pikirnya adalah positif, karena mengajak orang untuk sukseskan Pemilihan. Jaga kepercayaan publik terhadap KPU, pasti ada pihak yang punya masalah dengan KPU, tapi tetap bangun sinergitas dengan pihak-pihak dalam penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024.  Selain Ketua KPU RI, turut dalam sambutan oleh Anggota KPU RI August Mellaz, Yulianto Sudrajat serta Idham Holik yang menyampaikan bahwa rata - rata angka partisipasi di angka 80% ke atas. Saat ini ada 8 perkara PHPU di Mahkamah Konstitusi. Kuasai PKPU 9 Tahun 2022 dalam segala hal berkaitan dengan sosialisasi. Di daerah dalam pemilukada ini ada potensi "kejenuhan politik", atau memang sebenarnya masyarakat itu permisif. Partisipasi ini terdorong oleh struktural maupun non struktural, hal ini merupakan tantangan bagi kita bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat dan dengan identifikasi serta strategi seperti apa dan di dalam pilkada itu ada sesuatu yang begitu terstruktur sistematis dan masif yaitu politik uang. Sosdiklih Parmas adalah kunci suksesnya partisipasi masyarakat yang menjadikan pilkada yang berkembang dengan baik secara progresif.

RAKOR TAHAPAN PENCALONAN BERSAMA PARTAI POLITIK DAN STAKEHOLDER TERKAIT TINGKAT KOTA SALATIGA

kota-salatiga.kpu.go.id - Dalam mempersiapkan tahapan pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Salatiga tahun 2024, KPU Kota Salatiga melaksanakan Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Bersama Partai Politik dan Stakeholder Terkait Tingkat Kota Salatiga di Kayu Arum Resort Kota Salatiga pada Kamis, (01/08). Kegiatan rapat dihadiri oleh Partai Politik se - Kota Salatiga, Kapolres, Dandim 0714, Kepala Kejaksaan, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kemenag, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V, Ketua & Anggota Bawaslu, Kepala Bakesbangpol, Kepala Diskominfo, Kepala Tapem Salatiga, Sekretaris DPRD, Kepala BKPSDM, Kepala Rutan Kelas II B, Akademisi, Ormas se - Kota Salatiga, PPK serta media massa di Kota Salatiga. Dalam pembukaan oleh Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya Tiluata menjelaskan bahwa jadwal tahapan pencalonan diberlangsungkan pada tanggal 24 - 26 Agustus 2024 untuk pengumuman pendaftaran pasangan calon, tanggal 27 - 29 Agustus 2024 untuk pendaftaran pasangan calon dengan penerimaan berkas yang telah ditetapkan di PKPU nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada pemilihan Kepala Daerah serentak. Kegiatan tersebut dinarasumberi oleh Kepala Bappeda Kota Salatiga, Agung Hendratmiko yang menjelaskan materi tentang RPJPD Kota Salatiga yang merupakan bagian penting dari pasangan calon terkait visi misi dan program. Selain itu, Ketua Bawaslu Kota Salatiga, Dayusman Junus menjelaskan Pengawasan dalam Tahapan Pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Salatiga Tahun 2024. Terakhir narasumber dari Kadiv Teknis KPU Kota Salatiga, Dewi Retnowati menjelaskan Tahapan Pencalonan dan Tata Cara Pencalonan serta Syarat Dokumen yang harus dipenuhi.

KPU KOTA SALATIGA ADAKAN RAKOR SINKRONISASI DAFTAR PEMILIH

Kota-salatiga.kpu.go.id - Rabu (31/7) bertempat di Hotel Grand Wahid Salatiga, KPU Kota Salatiga adakan kegiatan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran DPHP. Tujuan diselenggarakannya acara ini untuk persiapan bagi PPS melaksanakan Rapat Pleno terbuka tingkat kelurahan di Kota Salatiga. KPU Salatiga menyampaikan bahwa Pleno akan diadakan secara serentak di tingkat kelurahan pada hari Jumat, tanggal 2 Agustus 2024. Acara ini dihadiri oleh Kesbangpol Salatiga, Dindukcapil Salatiga, Rutan Salatiga, Bawaslu Salatiga serta rekan-rekan PPK dan PPS se-Kota Salatiga. Ketua KPU Salatiga, Yesaya Tiluata menyampaikan bahwa kedepannya di Salatiga akan terdapat 1 TPS lokasi khusus, lokasinya berada di Rutan. Dengan adanya 1 TPS loksus ini, tidak menutup kemungkinan setelah DPHP ditetapkan akan terjadi perubahan jumlah DPHP. “Daftar Pemilih itu fluktuatif, sehingga PPS dan PPK harus cermat dalam menyusunnya. PPS sebagai kepanjangan tangan KPU di tingkat kelurahan, memiliki beban yang tidak mudah. Oleh karena itu PPK harus selalu mendampingi jalannya pemutakhiran di masing-masing kelurahannya” ujarnya. Jalal Pambudi, selaku anggota KPU Salatiga divisi Perencanaan Data dan Informasi menyampaikan bahwa nanti pada saat pleno di kelurahan, pastikan bahwa stakeholder diundang. “Jangan lupa undang Pantarlih dan PKD dalam kesempatan tersebut” tambahnya. Rapat pleno di tingkat kelurahan tidak menutup kemungkinan akan terjadi gesekan-gesekan. PPS harus mampu menjembatani gesekan yang terjadi tambahnya. Acara kemudian ditutup dengan penyampaian materi mengenai administrasi yang dibutuhkan saat pleno di tingkat kelurahan dan penyamaan data yang nantinya akan di plenokan, dipandu oleh Operator Pemutakhiran Data KPU Kota Salatiga. (hmskpusltg/ant)

KPU SALATIGA GELAR BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN UNTUK PEMILIHAN TAHUN 2024

kota-salatiga.kpu.go.id - Bertempat di Hotel Laras Asri Resort Salatiga, Kamis (18/7) KPU Kota Salatiga melaksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Dana Hibah Pemilihan tahun 2024 bagi PPK dan PPS. Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pemahaman dalam mengimplementasikan petunjuk teknis pengelolaan keuangan dana hibah, dan memiliki kesepahaman yang sama bagi pengelola keuangan serta meningkatkan akuntabilitas pertanggungjawaban keuangan dana hibah di lingkungan KPU Kota Salatiga. Diikuti oleh PPK, PPS, Sekretariat PPK, Sekretariat PPS dan Sekretariat KPU Kota Salatiga. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Salatiga, Yesaya Tiluata menyampaikan bahwa penggunaan dan pertanggung jawaban dana hibah penting adanya, baik dari sisi regulasi dan penggunaan anggarannya. “Harapannya dengan adanya Bimtek, memberikan pengetahuan dan informasi yang jelas kepada peserta, dikarenakan anggaran adalah hal yang sangat krusial, dalam setiap penggunaannya harus dipertanggungjawabkan dan diketahui oleh negara” tandasnya. Adapun narasumber yang memberikan pelatihan dan materi terkait pengelolaan keuangan pada kegiatan ini yaitu meliputi Kapsari, Ak, M.A (Koordinator Pengawasan Bidang Pengawasan Bidang IPP Polhukam PMK Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah) yang memberikan materi tentang peran APIP dalam rangka pengelolaan Dana Hibah yang akuntabel. Kemudian Meini Wahyu Utami (Penyuluh Pajak KPP Pratama Salatiga) menyampaikan tentang pengenaan Pajak pada badan Adhoc dan Kewajiban Pajak yang harus disetorkan pada Negara. Hadir pula Yaning Sustiyani (Pejabat fungsional pengelola keuangan APBN KPU Provinsi Jawa Tengah) menyampaikan mengenai Peran Pemda dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak dalam bentuk anggaran dan bentuk-bentuk pertanggungjawaban yang harus dipenuhi oleh Badan Adhoc selama mengelola anggaran. Kegiatan ini ditutup oleh moderator acara, Jarot Triana Kamawa selaku Kasubbag KUL KPU Kota Salatiga, yang mengingatkan kembali pentingnya pengelola keuangan bekerja sesuai prosedur dan bertanggung jawab. (hmskpusltg/ant)

MEDIA GATHERING KPU SALATIGA, AJAK MEDIA SINERGI KAWAL PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

kota-salatiga.kpu.go.id - Bertempat di Joglo Ki Penjawi, KPU Kota Salatiga adakan Media Gathering bagi Media Massa se-Kota Salatiga pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Salatiga Tahun 2024, Kamis (11/7). Dihadiri oleh rekan media massa dan Kominfo, Ketua KPU Salatiga, Yesaya Tiluata membuka kegiatan dengan menjelaskan mengenai tahapan yang akan dilaksanakan oleh KPU Salatiga dalam waktu dekat. Sembari menambahkan agenda dari Pemilu 2024 kemarin yang masih tersisisa dan akan segera dilaksanakan yaitu adanya pelantikan Calon Anggota DPRD Kota Salatiga pada tanggal 14 Agustus 2024 mendatang. Dalam penjelasannya juga, tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Salatiga tahun 2024 berkewajiban menyusun visi misi sesuai RPJP daerah  berdasarkan surat KPU RI tentang sosialisasi nomor 1215/PL.02.02.SD/05/2024. “Nantinya saat masa pendaftaran di bulan Agustus setiap calon wajib membawa berkas visi-misi dan itu harus sesuai RPJP Kota Salatiga”.           Terkait tahapan yang sedang dilakukan oleh KPU Salatiga saat ini adalah Pencoklitan yang akan berakhir pada tanggal 24 Juli 2024. Dalam pelaksanaannya, Pantarlih se-Kota Salatiga telah berhasil menghimpun hingga 90% data yang telah tercoklit, masih ada 12 hari hingga masa pencoklitan berakhir bagi Pantarlih untuk menyelesaikan sisa 10%. KPU Salatiga optimis coklit akan selesai sebelum masa tenggat yang ditentukan.           Wahyu Budi Utomo, anggota KPU Salatiga divisi Sosdiklihparmas dan SDM menyampaikan bahwa media massa berfungsi dalam memberitakan, menginformasikan, dan menjadi bagian untuk mengkritisi bahwa dalam hal diluar aturan saat pelaksanaan Pilkada. Dan menjadi point penting dalam bekerjasama untuk sosialisasi baik dalam internal KPU. Media masa menjadi penting dewasa ini, dalam catatan KPU Salatiga terdapat ada 31.446 pemilih berasal dari gen-Z.  Gen-Z yang identik tumbuh bersamaan dengan teknologi informasi, akan lebih familiar dengan pemberitaan yang berasal dari media online. "Partisipasi media dalam acara ini adalah bagian dari sinergi KPU dengan media untuk mendukung proses Pilkada yang aman dan damai. Pastikan bahwa informasi yang kita berikan kepada masyarakat itu benar dan dapat dipercaya,” tandasnya. (hmskpujtg)

Populer

Belum ada data.