Informasi Dikecualikan

Informasi Dikecualikan

 

 NOMOR    

JUDUL

AKSI
1   Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 169/Kpts/KPU/ Tahun 2015 tentang Informasi yang dikecualikan di Lingkungan KPU Lihat
2   Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 335/HK.03.1-Kpt/06/KPU/VII/2020 tentang Penetapan Informasi Daftar Pemilih pada Formulir Model A-KWK dalam Pemilihan sebagai Informasi yang Dikecualikan di Lingkungan KPU Lihat
3   Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 32/Kpts/KPU/ Tahun 2016 tentang Formulir Model A3.KWK sebagai informasi yang dikecualikan di Lingkungan KPU Lihat
4   Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 116/Kpts/KPU/Tahun 2016 tentang Penetapan Hasil Uji Konsekuensi Terhadap Dokumen Persyaratan Pencalonan dan Persyaratan Calon Lihat
5   Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 223/PL.03.1-Kpt/03/KPU/III/2018 Tahun 2018 Tentang Penetapan Informasi Berupa Formulir Model A-KWK Sebagai Informasi Yang Dikecualikan Di Lingkungan KPU Lihat
6   Keputusan KPU Nomor 349 Tahun 2024 tentang Penetapan Informasi Publik yang dikecualikan di Komisi Pemilihan Umum Lihat
7   Keputusan KPU Nomor 333 Tahun 2024 tentang Penetapan Informasi Publik yang dikecualikan di Komisi Pemilihan Umum Lihat
8   Keputusan KPU Nomor 473 Tahun 2024 tentang Penetapan Informasi Publik yang dikecualikan di Komisi Pemilihan Umum Lihat
9   Keputusan KPU Nomor 610 Tahun 2024 tentang Penetapan Informasi Publik yang Dikecualikan di Komisi Pemilihan Umum Lihat
10   Keputusan KPU Nomor 611 Tahun 2024 tentang Penetapan Informasi Publik yang dikecualikan di Komisi Pemilihan Umum Lihat
11   Keputusan KPU Nomor 621 Tahun 2024 tentang Penetapan Informasi Publik yang dikecualikan di Komisi Pemilihan Umum Lihat
12   Keputusan KPU Nomor 862 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Nomor 610 Tahun 2024 tentang Penetapan Informasi Publik yang dikecualikan di Komisi Pemilihan Umum Lihat
13   Keputusan KPU Nomor 1351 Tahun 2024 tentang Penetapan Informasi Publik Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Yang Dikecualikan Lihat
14   Keputusan KPU Nomor 1380 Tahun 2024 tentang Penetapan Informasi Publik Pengadaan Barang dan Jasa Yang DIkecualikan Di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Lihat
     

 

 

 

 

 

 

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 39 Kali.