Berita Terkini

BANGUN BUDAYA ANTI KORUPSI UNTUK PELAYANAN PUBLIK YANG BERSIH KPU GELAR SOSIALISASI ANTI KORUPSI

Salatiga - Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga menyelenggarakan Sosialisasi Anti Korupsi Dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan KPU Kota Salatiga dengan tema Bangun Budaya Anti Korupsi untuk Pelayanan Publik yang Bersih di Aula KPU Kota Salatiga, Selasa (9/12). Sosialisasi diikuti oleh jajaran sekretariat dan komisioner KPU Kota Salatiga. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya Tiluata, S.I.P., menyampaikan bahwa sosialisasi anti korupsi ini penting dalam rangka pembangunan Zona Integritas yang nantinya diharapkan dapat menjadi pedoman kerja bagi seluruh pegawai KPU Kota Salatiga. Sebagai pemantik diskusi, Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Firman Setiawan, S.H., M.H., menyampaikan mengenai tupoksi masing-masing bidang di Kejaksaan Negeri Salatiga yang berkaitan dengan pencegahan korupsi. Selanjutnya, materi dari narasumber pertama, Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Salatiga, Erwin Rionaldy Koloway, S.H., M.H., yang menyampaikan mengenai kewenangan kejaksaan dalam penyidikan tindak pidana korupsi, dan pencegahan tindak pidana korupsi dengan strategi preventif, represif, dan restoratif, serta pendidikan anti korupsi yang dilakukan melalui pendidikan, baik formal maupun non formal. Selanjutnya, materi dari narasumber kedua, Dosen UIN Salatiga, Dr. Fahmy Asyhari, S.H., M.H., yang menyampaikan mengenai tinjauan umum tindak pidana korupsi, dasar hukum tindak pidana korupsi, pengelompokan gratifikasi, dan perlakuan terhadap gratifikasi. Melalui sosialisasi ini, KPU Kota Salatiga sebagai penyelenggara pemilu berkomitmen dalam membangun Zona Integritas dengan menciptakan budaya anti korupsi untuk mendorong pemilu yang berkualitas dan berintegritas. (tekhumkpusalatiga)

KPU KOTA SALATIGA GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN IV TAHUN 2025

Salatiga (8/12) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga sukses menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Kota Salatiga. Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU dalam memelihara dan memperbaiki data pemilih untuk persiapan Pemilu dan Pilkada mendatang. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya Tiluata, S.I.P, yang menyampaikan bahwa KPU rutin melaksanakan rapat pleno PDPB setiap tiga bulan sekali di tingkat kabupaten/kota. Peningkatan Jumlah Pemilih Berdasarkan data Kemendagri dan hasil verifikasi faktual di lapangan, Triwulan IV ini mencatatkan peningkatan jumlah pemilih berkelanjutan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Informasi, Jalal Pambudi, A.Md, saat memaparkan hasil rekapitulasi. Secara keseluruhan, Total Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kota Salatiga Triwulan IV Tahun 2025 untuk 4 kecamatan dan 23 kelurahan adalah sebanyak 151.994 pemilih. Rinciannya adalah 73.536 pemilih laki-laki dan 78.458 pemilih perempuan. KPU Kota Salatiga juga menindaklanjuti masukan dari Bawaslu terkait sinkronisasi data dan menunjukkan hasil kerja coklit terbatas (coktas), termasuk menampilkan dokumentasi foto. Berita Acara Disetujui Setelah pemaparan, Berita Acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 disampaikan, dan karena tidak ada masukan dari peserta rapat, Berita Acara kemudian ditandatangani oleh Ketua KPU Kota Salatiga beserta Anggota KPU Kota Salatiga. Penyerahan Berita Acara dilakukan secara simbolis kepada Ketua Bawaslu Kota Salatiga. Rapat ditutup oleh Ketua KPU dan berharap adanya kerja sama yang lebih erat dengan instansi terkait dalam proses pemutakhiran daftar pemilih, khususnya koordinasi dengan Polres dan Kodim mengenai alih status anggota, serta dengan Dinas Pendidikan Wilayah V Boyolali terkait potensial dat pemilih pemula. (parhubmassdmkpusalatiga)

RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PARTAI POLITIK

SALATIGA – KPU Kota Salatiga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik di Kota Salatiga di Aula KPU Kota Salatiga, Selasa (2/12). Kegiatan diikuti oleh Bawaslu dan perwakilan partai politik. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya Tiluata, S.I.P., yang menyampaikan bahwa setiap semester, partai politik harus memberikan pembaharuan di SIPOL berdasarkan Keputusan KPU. “Pembaharuan harus dilaporkan kepada KPU yang nantinya akan mempermudah KPU dalam melakukan verifikasi faktual” kata beliau.  Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Anggota KPU Kota Salatiga, Dewi Retnowati, S.E., yang menyampaikan mengenai perlunya pemuktahiran data partai politik, ruang lingkup data yang dimutakhirkan, rekapitulasi tanggapan masyarakat, dan alur pelaporan perubahan data.  Selanjutnya, Staf Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Noviadi Rahantoro, S.E., yang menambahkan bahwa rekapitulasi tanggapan masyarakat memuat aduan masyarakat terkait nama orang yang dianggap sebagai anggota partai politik padahal sebenarnya bukan anggota. Menindaklanjuti hal tersebut sekaligus penutup, Sekretaris KPU Kota Salatiga, Dwhingga Narottama, S.I.P., menyampaikan bahwa apabila terdapat permasalahan data keanggotaan partai politik, diharapkan setiap partai politik segera memproses dan menindaklanjuti karena hanya partai politik yang bersangkutan yang dapat mengubah data tersebut. (tekhumkpusalatiga)

KPU KOTA SALATIGA GELAR FORUM KONSULTASI PUBLIK REVIU STANDAR PELAYANAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB)

Salatiga, (12/11/2025) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk mereviu standar pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Acara ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih dengan mengumpulkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan di Kota Salatiga. Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya Tiluata, S.I.P., secara resmi membuka acara. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa kegiatan ini mengacu pada UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Beliau juga menyampaikan tentang frekuensi pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali, dengan mengacu dari sumber data yang berasal dari Ditjen Dukcapil yang diturunkan ke KPU RI, KPU Provinsi, hingga KPU Kabupaten/Kota. Fokus kegiatan pemutakhiran ini diantaranya melalui kegiatan coklit dan verifikasi terhadap data perubahan, seperti: ASN/TNI/Polri yang berpindah status, pemilih meninggal dunia, hingga perubahan lainnya dan diharapkan dapat menghasilkan informasi yang akurat untuk kegiatan Coklit hingga nanti dilaksanakan Pleno Rekapitulasi. Kegiatan berlanjut dengan pemaparan materi dari Anggota KPU Kota Salatiga Kadiv Perencanaan Data dan Informasi, Jalal Pambudi, A.Md, dengan penyampaian materi mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Dasar Hukum dari Kegiatan Pemutakhiran ini adalah UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Tujuannya tentu untuk memelihara, memperbarui, dan menyediakan data pemilih yang akurat, menggunakan mekanisme pemutakhiran triwulan dengan sumber data dari DP4 KPU RI (turunan Dukcapil), dalam pentutup beliau menyampaikan bahwa KPU akan melaksanakan pleno pada bulan Desember 2025 untuk mengolah data terbaru (pemilih pemula, pemetaan MS/TMS). Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, Annisa Kartika, S.I.P., M.I.P., menambahkan bahwa meskipun koordinasi telah dilakukan, KPU masih menghadapi kendala dalam memperoleh data dukung dan syarat administrasi dari beberapa instansi, khususnya Camat dan Dukcapil. Terdapat tanggapan dan masukan dalam forum konsultasi publik ini, baik dalam proses kepengurusan administrasi kependudukan yang menjadi kewenangan dari Disdukcapil (one door policy) hingga perubahan status bagi TNI maupun Polri yang telah pensiun. Kegiatan diakhiri dengan pembacaan dan penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik Reviu Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Kota Salatiga. (parhubmaskpusalatiga)

KPU SALATIGA TETAPKAN 151.738 PEMILIH DALAM RAPAT PLENO DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (DPB) TRIWULAN III TAHUN 2025

Salatiga, 2 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga telah menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tingkat Kota Salatiga Triwulan III Tahun 2025 pada hari Kamis, 2 Oktober 2025, bertempat di Aula KPU Kota Salatiga. Rapat yang dibuka oleh Ketua KPU Kota Salatiga - Yesaya Tiluata dan dalam sambutannya menekankan bahwa setelah Pemilu, KPU terus melaksanakan tugas pemutakhiran data pemilih dan sosialisasi kepada masyarakat. Rapat Pleno yang diadakan setiap tiga bulan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data pemilih menjelang tahapan Pemilu selanjutnya yang akan dimulai pada pertengahan tahun 2027. Hasil Rekapitulasi Data Pemilih Ketua Divisi Perencanaan dan Informasi - Jalal Pambudi, menyampaikan hasil rekapitulasi DPB Triwulan III Tahun 2025. Hasil rekapitulasi total untuk 4 kecamatan dan 23 kelurahan di Kota Salatiga adalah sebanyak 151.738 pemilih. Rincian total pemilih adalah sebagai berikut: Jumlah pemilih laki-laki: 73.443 Jumlah pemilih perempuan: 78.295 Data ini mencerminkan hasil dari pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilaksanakan pada 19 hingga 24 September 2025, yang diawasi oleh Bawaslu dan menghasilkan penambahan dan perubahan data pemilih. Upaya pemeliharaan dan perbaikan data pemilih ini merupakan langkah berkelanjutan untuk menyongsong Pemilu dan Pilkada yang akan datang. Penutup dan Harapan Tidak ada masukan yang diterima dari peserta rapat yang hadir dan Hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 telah disetujui seluruh peserta rapat dan sebagai penutup kegiatan, pimpinan rapat menyerahkan Berita Acara Rapat Pleno secara simbolis kepada Ketua Bawaslu Kota Salatiga. KPU Salatiga mengharapkan adanya kerja sama yang erat dengan instansi terkait, seperti Polres dan Kodim dalam hal jika ada anggota yang sudah alih status, serta Kecamatan untuk data pemilih yang meninggal dunia hingga pemilih baru guna mendukung proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan kedepannya. (parhubmaskpukotasalatiga)

KPU KOTA SALATIGA LAKSANAKAN COKTAS SEBAGAI BAGIAN DARI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

Dalam rangka menjaga akurasi dan keberlanjutan data pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Triwulan III pada Jumat (19/09/2025) hingga Selasa (23/09/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), yang bertujuan untuk memastikan bahwa data pemilih yang tercatat senantiasa valid, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan Coktas ini difokuskan pada pemilih dengan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS), yaitu individu yang tidak lagi memenuhi kriteria sebagai pemilih karena berbagai alas an seperti meninggal dunia, ganda dan juga NIK invalid. Data Pemilih yang akan di verifiaksi tersebar di 4 kecamatan dan 14 kelurahan. Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya Tiluata, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata KPU untuk memastikan seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih tercatat dengan benar. Meski tanpa dukungan anggaran dari pemerintah daerah, KPU Kota Salatiga tetap berkomitmen menjaga kualitas data pemilih. “Melalui Coktas, tidak hanya melakukan pencocokan data, tetapi juga memperbaiki apabila ditemukan perubahan, seperti pemilih yang pindah domisili, meninggal dunia, atau adanya data ganda. Semua ini menjadi penting untuk menjamin hak pilih masyarakat pada pemilu mendatang,” tutupnya. Tim pelaksana Coktas terdiri dari Ketua dan Anggota KPU Salatiga serta didukung oleh seluruh Sekretariat KPU Salatiga. Seluruh rangkaian kegiatan Coktas diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga, sebagai bentuk penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tahapan pemutakhiran data. Kehadiran Bawaslu memastikan bahwa proses verifikasi berjalan sesuai prosedur, serta bebas dari potensi pelanggaran atau intervensi yang dapat memengaruhi objektivitas hasil. Kegiatan Coktas ini menjadi wujud nyata komitmen KPU Salatiga dalam menjaga kualitas daftar pemilih untuk pelaksanaan pemilu yang demokratis, inklusif, dan berintegritas. Melalui kerja lapangan yang sistematis dan kolaboratif. KPU Kota Salatiga juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga kualitas data pemilih. Apabila terdapat perubahan status kependudukan, baik karena pindah domisili, meninggal dunia, maupun perubahan status pekerjaan sebagai anggota TNI atau Polri, masyarakat diharapkan segera melaporkannya dengan datang langsung ke kantor KPU Kota Salatiga. (anti-rendatinsalatiga)

Populer

Belum ada data.