Berita Terkini

KAJIAN RUTIN KAMIS SESUATU EDISI KE-52 SERIAL ADVOKASI HUKUM PEMILU: DISKUSI FILM THE WHIRLWIND

SALATIGA - KPU Kota Salatiga mengikuti kegiatan Kajian Rutin Kamis Sesuatu Serial ‘Advokasi Hukum Pemilu’ Seri LII Diskusi Film “The Whirlwind” yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring di Rumah Pintar Pemilu KPU Kota Salatiga, Kamis (21/5). Kegiatan dipandu oleh Kasubbag Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah, Imam Zubaidi dan diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan beserta jajaran sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana yang inovatif untuk meningkatkan kompetensi, wawasan, dan pemahaman melalui media film yang relevan dengan pelaksanaan tugas kelembagaan KPU. Selanjutnya, hadir sebagai narasumber Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Demak, Abdul Latif. Film “The Whirlwind” merupakan film drama politik Korea Selatan tahun 2024 yang menggambarkan konflik internal pemerintahan antara pejabat tinggi negara yang saling berebut pengaruh dan kekuasaan demi mempertahankan maupun mengubah arah pemerintahan. Film ini memiliki relevansi terhadap tugas dan fungsi KPU terkait pentingnya integritas penyelenggara, mitigasi kampanye hitam dan hoaks, transparansi dan regulasi lembaga survei, netralitas lembaga, serta edukasi pemilih. Kegiatan ditutup oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas partisipasi aktif dalam diskusi. Beliau berharap agar kegiatan ini menjadi ruang refleksi untuk memperkuat wawasan demokrasi, etika politik, komunikasi publik, serta nilai-nilai kepemiluan yang berintegritas.

KPU Kota Salatiga Ikuti Rapat Persiapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026

Semarang — KPU Kota Salatiga mengikuti kegiatan Rapat Persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah (Rabu, 20/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua KPU Kota Salatiga, Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sekretaris KPU Kota Salatiga, serta jajaran Subbagian Partisipasi Masyarakat dan SDM. Rapat dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kesiapan seluruh KPU Kabupaten/Kota dalam menghadapi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah sebagai bentuk penguatan tata kelola pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan arahan dan penyampaian materi dari Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Akmaliyah. Dalam paparannya, Akmaliyah menjelaskan berbagai hal yang perlu dipenuhi oleh KPU Kabupaten/Kota dalam rangka pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain kelengkapan data pelayanan informasi publik, pengelolaan website dan media sosial, pemenuhan daftar informasi publik, serta kesiapan dokumen pendukung lainnya yang menjadi bagian dari indikator penilaian oleh Komisi Informasi. Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi review terhadap kelengkapan data monev keterbukaan informasi publik dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Berdasarkan hasil review yang dilakukan, pemenuhan data dan dokumen yang telah disusun oleh KPU Kota Salatiga mendapatkan penilaian yang cukup baik karena seluruh data telah diisi secara lengkap sesuai kebutuhan monitoring dan evaluasi. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Salatiga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang terbuka, responsif, dan mudah diakses masyarakat sebagai bagian dari penguatan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.

KPU Kota Salatiga Ikuti Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026

Salatiga — KPU Kota Salatiga mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pelayanan informasi publik di lingkungan badan publik, termasuk KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah (Rabu, 20/5/2026). Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya komitmen badan publik dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang responsif dan akuntabel kepada masyarakat. Bimbingan teknis ini juga menghadirkan seluruh Komisioner KI Jawa Tengah yang memberikan arahan terkait pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Berdasarkan pemaparan yang disampaikan, pelaksanaan monev akan berlangsung mulai Maret hingga Desember 2026 dengan beberapa tahapan penilaian. Tahapan pertama dilakukan melalui penilaian website dan media sosial badan publik, termasuk kewajiban mengunggah dokumen pelayanan informasi publik dan publikasi kegiatan secara aktif melalui media sosial. Tahap berikutnya berupa pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), dilanjutkan dengan tes kompetensi PPID, visitasi, verifikasi, presentasi badan publik, hingga tahap presentasi uji publik. Dalam kegiatan tersebut disampaikan pula bahwa semakin baik hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, maka akan semakin relevan dengan peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, baik melalui website maupun pelayanan permohonan informasi secara langsung di PPID. Komisioner Bidang Kelembagaan dan Monitoring Evaluasi KI Jawa Tengah, Ermy Sri Ardhyanti, menjelaskan bahwa pelaksanaan monev tahun 2026 mengusung tema percepatan keterbukaan informasi publik melalui digital government guna mewujudkan badan publik yang responsif dan akuntabel. Selain itu, Ermy juga menyampaikan adanya penurunan jumlah badan publik informatif pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 53,49% badan publik memperoleh predikat informatif, sedangkan pada tahun 2025 hanya mencapai 43,37%. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan pentingnya pembaruan informasi berkala sesuai ketentuan Pasal 6 PERKI Nomor 1 Tahun 2019 dan PERKI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Salatiga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan yang akuntabel.

KPU KOTA SALATIGA HADIRI DIALOG KEBANGSAAN BERSAMA KESBANGPOL PROVINSI JAWA TENGAH BAHAS PERAN GEN-Z DALAM DEMOKRASI

SALATIGA  — KPU Kota Salatiga menghadiri kegiatan Dialog Kebangsaan yang diselenggarakan bersama Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah dan HMI Cabang Salatiga dengan tema “Penguatan Demokrasi Daerah Sebagai Upaya Peduli Demokrasi Bagi Gen-Z”. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 13 Mei 2026 di Mini Theater Dinpersin Kota Salatiga. Dalam kegiatan tersebut, Komisioner KPU Kota Salatiga Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Wahyu Budi Utomo hadir sebagai narasumber dengan materi “Demokrasi Ala Gen-Z”. Dialog berlangsung interaktif dan menghadirkan berbagai perspektif mengenai peran generasi muda dalam pembangunan demokrasi. Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Didik yang menyampaikan pentingnya organisasi sebagai sarana penyampaian pendapat, inovasi, dan kolaborasi positif di tengah masyarakat. Ia juga mengajak generasi muda untuk lebih bijak dalam membuat konten di media sosial. “Sarana dan prasarana organisasi juga sebagai alat yang baik untuk penyampaian pendapat maupun inovasi. Harapan kami dalam membuat konten adalah membuat konten yang baik, bukan opini yang negatif. Saya berharap partisipasi teman-teman dalam berkolaborasi dengan lembaga terkait, baik penyelenggara pemilu maupun lembaga pelayanan publik lainnya,” ungkapnya. Dalam pemaparannya, Wahyu Budi Utomo menegaskan bahwa Demokrasi yang sehat lahir dari warga negara yang sadar politik dan menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab. Hak pilih bukan sekadar mencoblos, tetapi menentukan arah masa depan bangsa dan kualitas demokrasi. Dalam demokrasi, suara rakyat adalah kekuatan. Karena itu, menggunakan hak pilih adalah bentuk kepedulian terhadap masa depan bersama. Jadi, generasi muda jangan apatis. “Gen Z merupakan agen perubahan. Harus berpartisipasi aktif dan tidak acuh,” ujar Wahyu. Narasumber lainnya, Debby Pratama, turut menyoroti pentingnya keterlibatan generasi muda dalam proses demokrasi. Ia menyampaikan bahwa Gen-Z memiliki peran yang penting dan krusial dalam menentukan arah demokrasi bangsa ke depan. Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Salatiga, Lukman Fahmi, menjelaskan bahwa pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan oleh lembaga semata, namun membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat. “Personel Bawaslu terbatas. Masyarakat bisa berpartisipasi membantu kinerja Bawaslu melalui pengawasan partisipatif dari masyarakat,” jelasnya. Pada sesi berikutnya, Rahmat Winarto dari Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa lembaga pemerintah maupun publik harus mulai memahami karakter dan kebutuhan generasi muda dalam membangun komunikasi demokrasi. “Lembaga harus mulai berbenah. Bukan hanya bertemu anak muda, tetapi juga memahami cara kerja, alat, metodologi, dan kebutuhan mereka. Anak muda harus diberikan ruang karena mereka punya cara dan alat sendiri untuk mengomunikasikan masa depan mereka,” ungkap Rahmat. Melalui kegiatan ini, diharapkan generasi muda semakin sadar akan pentingnya partisipasi dalam kehidupan demokrasi serta mampu menjadi agen perubahan yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. (parhubmassdmkpusalatiga)

KPU KOTA SALATIGA GELAR PODCAST BERSAMA PWI KOTA SALATIGA, BAHAS KOLABORASI MEDIA DAN DEMOKRASI

SALATIGA — KPU Kota Salatiga kembali menghadirkan ruang diskusi yang inspiratif melalui podcast bertajuk “Menyuarakan Demokrasi: Kolaborasi KPU dan Media pada Pemilu”. Podcast ini menghadirkan Ketua PWI Kota Salatiga, Surya Yuli Purwariyanto, M.M. sebagai narasumber dan dipandu oleh Hanik Kumala Lestari, S.H., Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama KPU Kota Salatiga. Podcast berlangsung santai namun penuh makna. Dalam suasana hangat dan komunikatif, banyak hal penting yang dapat dipetik terkait hubungan antara media dan penyelenggara pemilu dalam membangun demokrasi yang sehat dan berkualitas di Kota Salatiga. Dalam perbincangan tersebut, dibahas mengenai pentingnya peran wartawan dalam membantu menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat. Surya Yuli menyampaikan bahwa media memiliki posisi strategis sebagai jembatan informasi antara penyelenggara pemilu dan publik. Menurutnya, tanpa peran media, informasi kepemiluan tidak akan tersampaikan secara luas, cepat, dan efektif kepada masyarakat. Selain itu, Pemilu sendiri merupakan magnet dalam pemberitaan. Sehingga setiap perhelatan Pemilu hingga Pilkada berita seputar pelaksanaan pemilu menjadi pusat perhatian masyarakat. Dinamika politik, pergerakan kandidat, hingga respons masyarakat menjadi daya tarik tersendiri dalam dunia jurnalistik. Khususnya pada Pemilu dan Pilkada 2024 lalu, berbagai isu lokal di Kota Salatiga turut menjadi perhatian media dan publik. Berbagai pengalaman menarik selama proses peliputan Pemilu dan Pilkada juga turut dibagikan. Mulai dari momen-momen yang membekas di lapangan, dinamika masyarakat, hingga berbagai kejutan yang tidak diprediksi sebelumnya, baik dari sisi kandidat, pemilih, maupun penyelenggara. Surya Yuli masih mengingat kejadian unik di pada Pilkada 2006, dimana beliau dan teman wawrtawan dipanggil oleh Sekretaris KPU Kota Salatiga untuk menjadi saksi kejadian khusus, pembukaan kotak di suatu TPS. Demikian peran strategis wartawan dalam mengawal berjalannya proses demokrasi. Tidak hanya itu, pembahasan mengenai independensi wartawan dalam menjaga netralitas selama tahapan Pemilu dan Pilkada juga menjadi salah satu poin penting dalam podcast tersebut. Surya Yuli menjelaskan bahwa menjaga profesionalisme dan independensi merupakan prinsip utama yang harus dipegang insan pers agar informasi yang disampaikan tetap berimbang dan dapat dipercaya masyarakat. Di akhir sesi, disampaikan harapan agar kolaborasi antara KPU dan insan pers dapat terus terjalin dengan baik pada perhelatan demokrasi mendatang. Media diharapkan tetap menjadi mitra strategis dalam memberikan edukasi politik dan menyampaikan informasi kepemiluan yang akurat, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat. Melalui podcast ini, KPU Kota Salatiga berharap dapat terus menghadirkan ruang diskusi yang edukatif sekaligus memperkuat literasi demokrasi di tengah masyarakat. (parhubmassdmkpusalatiga)

KPU KOTA SALATIGA IKUTI NGOPI ASLI BAHAS PETA JALAN LOGISTIK 4.0

SALATIGA – Selasa (12/05) seluruh jajaran KPU Kota Salatiga mengikuti kegiatan Ngopi Asli bertema “On Target: Manfaat Peta Jalan Logistik 4.0 untuk Penyempurnaan Tata Kelola Logistik Pemilu Berkelanjutan”. Kegiatan yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah ini diikuti oleh jajaran KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Bapak Handi Tri Ujiono. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa transformasi digital menjadi bagian penting dalam penyempurnaan tata kelola logistik pemilu, mulai dari penyusunan regulasi, perencanaan, distribusi, hingga pengelolaan logistik pasca pemungutan suara. Beliau juga menekankan pentingnya diskusi bersama untuk menggali praktik-praktik baik maupun berbagai persoalan yang dihadapi KPU Kabupaten/Kota dalam pengelolaan logistik. Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, Bapak Basmar Perianto Amron, turut memberikan pengarahan. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan Ngopi Asli edisi ini menjadi ruang bersama untuk menindaklanjuti hasil rapat pimpinan sebelumnya, khususnya terkait tata kelola logistik dan Peta Jalan Logistik 4.0. Beliau juga berharap adanya masukan dari KPU Kabupaten/Kota sebagai bahan penyempurnaan kebijakan logistik pemilu yang lebih realistis dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Bapak Basmar Perianto Amron kemudian menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa Logistik Pemilu 4.0 merupakan konsep modernisasi dan digitalisasi dalam pengelolaan seluruh rantai pasok logistik pemilu. “Logistik Pemilu 4.0 adalah konsep modernisasi dan digitalisasi dalam pengelolaan seluruh rantai pasok logistik pemilu, mulai dari perencanaan, produksi, pengelolaan, distribusi, pengembalian, dan pemusnahan dengan mengadopsi teknologi,” tutur Basmar. Peta Jalan Logistik 4.0 diharapkan dapat mendukung penyempurnaan tata kelola logistik, efisiensi proses bisnis, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta digitalisasi proses pengelolaan logistik pemilu. Kegiatan yang dimoderatori oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, Bapak Eko Supriyono, dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama peserta. Melalui kegiatan ini, diharapkan tata kelola logistik pemilu dapat semakin terencana, efisien, transparan, serta mampu memastikan ketersediaan logistik tepat waktu hingga ke TPS. (kpusalatiga)

🔊 Putar Suara