Berita Terkini

EVALUASI PEMBENTUKAN BADAN ADHOC PILKADA SERENTAK TAHUN 2024: PENGELOLAAN ADMINISTRASI ADHOC DI SIAKBA BERJALAN DENGAN BAIK

KPU Kota Salatiga menghadiri Rapat Kerja Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Jawa Tengah, Sabtu (12/4). Kegiatan yang diselenggarakan di Kabupaten Karanganyar selama tiga hari ini dihadiri oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Hukum dan SDM, serta Operator SIAKBA dari 35 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono dalam sambutannya ketika membuka acara menyampaikan apresiasi kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota karena telah menyelesaikan tahapan pembentukan badan adhoc dengan baik. Ia juga turut mengapresiasi Operator SIAKBA dalam mengelola administrasi badan adhoc di sistem informasi yang baru mulai diluncurkan pada Pemilu 2024 lalu. Handi menyebut bahwa SIAKBA sangatlah membantu dalam proses pembentukan badan adhoc di Jawa Tengah. Seluruh administrasi badan adhoc mulai dari rekrutmen hingga penggantian antar waktu terkelola dengan baik di SIAKBA. Selain itu, Handi juga mengapresiasi kemampuan KPU Kabupaten/Kota yang mampu menangani seluruh dinamika yang terjadi selama masa pembentukan badan adhoc.  “Salah satu aspek yang menjadi faktor keberhasilan Jawa Tengah dalam perekrutan badan adhoc Pilkada adalah kepatuhan terhadap aturan dan instruksi KPU RI,” ujarnya. Turut hadir dan memberikan pengarahan pada rapat evaluasi tersebut adalah Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap dan Yulianto Sudrajat. Parsadaan dalam pengarahannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota yang berhasil mengelola berbagai macam tipologi manusia penyelenggara Pemilu dan Pilkada yang tidak mudah. “Bagaimana teman-teman (KPU Kabupaten/Kota) menangani setiap permasalahan seperti pengunduran diri last minute, tetap secara prosedural dan tetap menggelar pleno penentuan penggantian sudah sangat tepat dan luar biasa,” terang Parsadaan. Sementara itu, Yulianto Sudrajat menyampaikan kisah balik mengenai banyaknya korban jiwa yang gugur dalam Pemilu Serentak Tahun 2019. Ia menerangkan, bahwa tragedi memilukan tersebut menjadi salah satu latar belakang kebijakan penentuan persyaratan calon badan adhoc Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Salah satu kebijakan yang diterapkan pada rekrutmen badan adhoc Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 adalah pembatasan usia maksimal pelamar di angka 55 tahun. Tidak hanya itu, tes kesehatan bagi seluruh calon anggota adhoc juga menjadi syarat mutlak. Hal tersebut bertujuan untuk meminimalisir gugurnya korban jiwa dalam melaksanakan tugas sebagai badan adhoc.   “Yang Tak Terceritakan: Jungkir Balik Petugas Badan Adhoc Pilkada Serentak Tahun 2024 di Jawa Tengah”   Pada rapat evaluasi tersebut, Ketua Divisi Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Jawa Tengah, Mey Nurlela meluncurkan buku bertajuk Yang Tak Terceritakan: Jungkir Balik Petugas Badan Adhoc Pilkada Serentak Tahun 2024 di Jawa Tengah. Peluncuran buku yang ditulis bersama-sama dengan seluruh Ketua Divisi SDM KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah selain disaksikan oleh Anggota KPU RI yang hadir, tapi juga oleh Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah dan Tim Redaksi Solopos. “Buku ini menceritakan kerja keras teman-teman dan dinamika yang terjadi selama tahapan pembentukan badan adhoc Pilkada di Jawa Tengah,” ujar Mey ketika memperkenalkan buku tersebut. Buku setebal 376 halaman tersebut terdiri atas beberapa bab yang menceritakan bagaimana dinamika rekrutmen adhoc di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Ditulis dengan bahasa yang ringan, Mey berharap bahwa masyarakat akan dengan mudah memahami isi buku dan mendapatkan gambaran tentang lika-liku badan adhoc Pilkada Serentak Tahun 2024 di Jawa Tengah.   Mengungkap Rumitnya Pembentukan Badan Adhoc di Balik Pilkada Serentak Tahun 2024   Masih di kesempatan yang sama, KPU Provinsi Jawa Tengah juga mengundang beberapa pegiat Pemilu untuk hadir dan memberikan evaluasi terhadap pembentukan badan adhoc Pilkada Serentak Tahun 2024 di Jawa Tengah. Dosen Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan FISIP UNDIP, Dr. Sos. Dra Fitriyah, M.S. dan Dr. Nur Hidayat Sardini, S.Sos, S.H., M.Si serta Tenaga Ahli KPU RI, Irwan Saputra, M.M. didapuk sebagai narasumber dan didampingi oleh Elsa Inayatul Amalia, S.Sos selaku moderator. Fitriyah menyampaikan bahwa belakangan ini, persepsi publik tentang KPU sebagai penyelenggara Pemilu tidak baik-baik saja. Menurutnya, selama ini publik tidak tahu apa saja yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu. Masyarakat hanya tahu Pemilu adalah hari pemungutan suara dan hasilnya. Masyarakat tidak tahu bagaimana rumitnya proses tahapan Pemilu berjalan. Terkait dengan peluncuran buku Yang Tak Terungkapkan, Fitriyah mengapresiasi langkah KPU Provinsi Jawa Tengah. “Diterbitkannya buku ini memberikan pengetahuan yang selama ini tidak banyak diketahui oleh publik tentang apa saja yang terjadi dalam Pemilu, terutama adhocnya,” pujinya. Ia juga menegaskan bahwa pemilu yang baik adalah pemilu yang berintegritas. Untuk dapat mencapai tujuan tersebut, harus dimulai dari sumber daya manusia yang berintegritas pula. Oleh karena itu, rekrutmen badan adhoc harus berjalan dengan tepat. (parmas kpu salatiga hanik/foto hanik)  

PELAKSANAAN KONSULTASI KPU PROVINSI, KPU KABUPATEN/KOTA SE JAWA TENGAH

kota-salatiga.kpu.go.id - Dalam rangka evaluasi atas pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pada Pilkada Serentak Tahun 2024, KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Sosdiklih Parmas dan Sekretariat dan Divisi Sosdiklih Parmas serta Kasubbag se - Jawa Tengah melaku kegiatan konsultasi ke KPU RI di Jakarta (11/03/2025).  Dalam acara yang cukup santai serupa ramah tamah tetapi padat berisi, August Mellaz Komisioner KPU RI Divisi Sosdiklih dalam sambutannya menyampaikan penyelenggara harus tetap paham dan melek terhadap perkembangan situasi dan issue-issue politik saat ini, dinamika yang berkembang dan up to date terhadap informasi dan berita-berita tersebut.  Mellaz juga menyampaikan berkaitan dengan seluruh aktifitas KPU kepada masyarakat secara baik agar KPU tetap bisa menarik sekaligus menjadi tujuan minat masyarakat sehingga KPU tetap menjadi pusat pengetahuan dan pengalaman kepemiluan. Ia juga menyoroti bahwa tidak ada kebetulan dalam politik, sehingga riset perlu dilakukan dengan pertimbangan, kemungkinan dan konsekuensi atas proses dan hasil dari riset tersebut, termasuk bagaimana teknisnya, penganggarannya serta lembaga apa yang bisa di gandeng. KPU RI masih merumuskan hal tersebut. Rencananya Rakor evaluasi akan dilakukan setelah evaluasi di kabupaten kota dan provinsi selesai. Menyinggung kaitan dengan materi maupun bahan Sosialisasi pasca pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 dalam hal kurikulum nantinya akan dimatangkan dan akan dibahas di tingkat pimpinan KPU RI. Tentu dengan kondisi seperti sekarang ini KPU RI mendorong kepada KPU Provinsi dan khususnya KPU di Kabupaten Kota  dalam segala bentuk aktivitas ide dan kegiatan harus berdasar  pada normativitas dan rigiditas, karena kita bekerja di dalam dan atas nama kelembagaan KPU. Kabag sosdiklih juga berpesan untuk mengaktifkan PPID baik secara pelayanan maupun call centre serta re-register admin disertai peng-SK an PPID. Hal serupa juga disampaikan oleh Kabiro bahwa perlu adanya perencanaan program di tengah keterbatasan sumber peristiwa, sumber berita dan anggaran. Selanjutnya juga perlu digitalisasi semua data, pemilahan jenis informasi dan disampaikan sesuai jenisnya, termasuk komunikasi dan aktivasi lagi bakohumas di setiap masing-masing wilayah. (Wahyu/Parmas/KPUSltg).  

KPU KOTA SALATIGA MENGHADIRI FGD PENYUSUNAN LAPORAN EVALUASI PILKADA TAHUN 2024 DI JAWA TENGAH

kota-salatiga.kpu.go.id - Dalam rangka Penyusunan Laporan Evaluasi Pilkada Tahun 2024 KPU Provinsi Jawa Tengah mengundang Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota serta Sekretaris se - Jawa Tengah untuk melaksanakan Focus Group Discussion Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pilkada Tahun 2024 di Jawa Tengah di Semarang pada Senin - Rabu, 24 - 26 Februari 2025. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujono dalam sambutannya menyampaikan dalam pelaksanaan pilkada secara umum berjalan dengan baik di Jawa Tengah, meski ada dua (Klaten dan Pemalang) gugatan dalam pelaksanaan pilkada serentak kemarin. Pertemuan FGD merupakan tindak lanjut pada Forum Group Discussion yang telah dilaksanakan oleh KPU RI. Handi menyampaikan banyak hal yang akan dievaluasi dalam pelaksanaan kemarin, baik dalam perencanaan, penyusunan daftar pemilih, pencalonan, perekrutan ad hoc (perekrutan PPK/PPS/Pantarlih/KPPS), pengelolaan logistik, kampanye, serta Bimtek kepada KPPS. Pada prinsipnya tahapan penyelenggaraan pilkada serentak berjalan dengan baik.  Hadir sebagai narasumber dalam acara FGD, Anggota KPU RI Yuliyanto Sudrajat Ahsanul Minan staf ahli KPU RI, Dr. Turtiyantoro (Akademisi UNDIP Semarang), Dr. Nur Hidayat Sardini (Akademisi UNDIP Semarang), Dr. Hakim Junaedi (Akademisi UIN Walisongo Semarang), Dr. Waskito Widi (Akademisi UNS Surakarta) dan Afrimadona Pemerhati Pemilu dari Populis Jawa Tengah. Acara ini juga dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Periode 2018 - 2023.  Hasil FGD ini akan disusun menjadi rekomendasi untuk kepemiluan yang akan datang. Secara teknik dalam pertemuan ini akan ada kelas-kelas yang akan mendiskusikan masalah dalam ruang lingkup divisi masing-masing secara lebih holistik dan terperinci. (Wahyu/ParmasKPUSltg).    

REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA PILKADA TAHUN 2024 TINGKAT KECAMATAN DI KOTA SALATIGA

kota-salatiga.kpu.go.id -  Setelah dilaksanakan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak di tanggal 27 November 2024, Tahapan selanjutnya adalah Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Walikota dan Wakil Walikota Salatiga Tahun 2024 di tingkat Kecamatan. Pelaksanaan Rapat Pleno ini dilaksanakan di 4 Kecamatan di wilayah Kota Salatiga antara lain:  1.  Kecamatan Sidomukti  2.  Kecamatan Sidorejo  3.  Kecamatan Tingkir  4.  Kecamatan Argomulyo Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kecamatan yang dilaksanakan pada (29-30/11) ini juga dihadiri oleh saksi pasangan calon, Panwas Kecamatan, PPS dimasing2 wilayah dan Tamu undangan lainnya. Adapun mekanisme Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan, dilaksanakan melalui rekapitulasi penghitungan perolehan suara tiap TPS oleh masing-masing PPS dalam 3 panel yang berjalan bersamaan,dilanjutkan dengan  rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan oleh PPK dan diakhiri dengan penyerahan hasil pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan kepada saksi pasangan calon dan panwascam,setelah pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan selesai dilaksanakan, maka PPK menyerahkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan yang sudah disimpan di Kotak Suara yang tersegel kepada KPU kota Salatiga.  

DEBAT PUBLIK KEDUA PASLON WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA SALATIGA TAHUN 2024 PADA PILKADA SERENTAK 2024

kota-salatiga.kpu.go.id -  Selasa (19/11) bertempat di Auditorium Prof. Dr. H. Achmadi Universitas Islam Negeri (UIN), Komisi Pemilihan Umum Kota Salatiga telah melaksanakan Debat Public Putaran Kedua Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Salatiga Pemilihan Tahun 2024. Dihadiri oleh jajaran forkompimda kota Salatiga, akademisi dan ormas kota Salatiga. Debat Public Kedua Calon Walikota Dan Wakil Walikota Salatiga disiarkan langsung oleh TATV dan live streaming melalui kanal youtube KPU Kota Salatiga, dimoderatori oleh okfied susendar dan bara zulfa. Debat kali ini mengusung tema “Perbaikan Infrastruktur Yang Handal, Perekonomian Berdaya Saing Dan Berkelanjutan Menuju Masyarakat Harmoni”. Tema tersebut merupakan hasil focus group discussion dari kelima panelis debat kedua yaitu; Prof. Gatot Sasongko; Andreas Pandiangan; Dr. Mila Karmila, S.T, M.T; Drs.Fakhruroji; Prof Mukti Ali, S.A.G., M.Hum berdasarkan visi misi dari masing-masing paslon. Debat Publik Putaran Kedua ini dibagi menjadi enam segmen. Segmen pertama: masing-masing pasangan calon menyampaikan visi misi dan program; segmen kedua: masing-masing paslon akan mendapat pertanyaan sesuai dengan subtema dan pertanyaan hasil undian; segmen ketiga: Sama dengan Segmen kedua, namun pertanyaan untuk setiap paslon, setelah paslon menjawab akan mendapat tanggapan dari 2 paslon lainnya; segmen keempat: tanya jawab dan sanggahan antar pasangan calon walikota; segmen kelima: tanya jawab dan sanggahan antar pasangan calon wakil walikota dan segmen terahkir adalah Closing Statement dari masing-masing pasangan calon. Para Pendukung beramai - ramai mendukung pasangan calon walikota dan wakil walikota masing - masing dan mempunyai yel - yel yang kreatif. 

PELANTIKAN SEJUMLAH 2.107 ANGGOTA KPPS PILKADA 2024 SE-KOTA SALATIGA

kota-salatiga.kpu.go.id -  Pada Kamis (07/10) bertempat Auditorium UIN Salatiga KPU Kota Salatiga telah melantik anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Walikota dan Wakil Walikota Salatiga Tahun 2024. Anggota KPPS yang telah dilantik sejumlah 2.107 orang dalam 301 TPS di Kota Salatiga. Pelantikan tersebut turut hadir Forkopimda Salatiga, Camat dan Lurah se - Kota Salatiga dan PPK serta PPS se - Kota Salatiga, turut hadir juga anggota KPU Provinsi Jateng Paulus Widiyantoro, SE., M.M. Uraian kegiatan pelantikan diawali dengan tarian tradisional sebagai pembuka kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan keputusan KPU Kota Salatiga tentang Penetapan dan Pengangkatan KPPS se - Kota Salatiga oleh Kasubbag HSDM, Mayang Mayurantika. Kegiatan selanjutnya pengambilan sumpah oleh Anggota KPU Kota Salatiga, Jalal Pambudi dan penandatangan Berita Acara Pelantikan, Pembacaan dan Penandatangan Pakta Integritas. Setelah penandatangan Pakta Integritas, sambutan Anggota KPU Kota Salatiga, Jalal Pambudi menegaskan pada pemilih untuk memperhatikan lokasi TPS yang berbeda- beda dan juga mengharapkan KPPS untuk selalu mensosialisasikan pada pemilih untuk datang ke TPS sehingga partisipasi masyarakat pada Pilkada serentak 2024 ini meningkat dari sebelumnya. Pada Sambutan Asisten III Pemkot Salatiga, Bapak Sitqon Efendi sebagai perwakilan PJ Walikota menjelaskan bahwa sumpah janji yang sudah diucapkan tadi juga penting disaksikan. Dua puluh hari (20) hari lagi adalah hari pemungutan suara serentak semoga sesuai dengan dekrit, sebagai penyelenggara dalam hal itu kepada Bawaslu dan KPU sebagai penyelamat hari pemungutan suara harus bersedia netral dan proporsional. Selamat bertugas kepada KPPS jaga kondisi dan kesehatan pada pasca Pilkada Serentak ini 2024, semoga Pilkada tersebut menjadi aman, kondusif, jujur dan adil. Pasca pelantikan dan sambutan dilanjutkan dengan arahan singkat dari Anggota KPU Provinsi Jateng, Paulus Widiyantoro, SE., M.M yang juga mengharapkan KPPS ini teliti dalam kerja sama itu hal yang penting terutama dalam rekapitulasi pemungutan suara serta SIREKAP.

Populer

Belum ada data.