KPU KOTA SALATIGA LAKSANAKAN COKTAS SEBAGAI BAGIAN DARI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

Dalam rangka menjaga akurasi dan keberlanjutan data pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Triwulan III pada Jumat (19/09/2025) hingga Selasa (23/09/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), yang bertujuan untuk memastikan bahwa data pemilih yang tercatat senantiasa valid, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan Coktas ini difokuskan pada pemilih dengan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS), yaitu individu yang tidak lagi memenuhi kriteria sebagai pemilih karena berbagai alas an seperti meninggal dunia, ganda dan juga NIK invalid. Data Pemilih yang akan di verifiaksi tersebar di 4 kecamatan dan 14 kelurahan.

Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya Tiluata, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata KPU untuk memastikan seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih tercatat dengan benar. Meski tanpa dukungan anggaran dari pemerintah daerah, KPU Kota Salatiga tetap berkomitmen menjaga kualitas data pemilih.

“Melalui Coktas, tidak hanya melakukan pencocokan data, tetapi juga memperbaiki apabila ditemukan perubahan, seperti pemilih yang pindah domisili, meninggal dunia, atau adanya data ganda. Semua ini menjadi penting untuk menjamin hak pilih masyarakat pada pemilu mendatang,” tutupnya.

Tim pelaksana Coktas terdiri dari Ketua dan Anggota KPU Salatiga serta didukung oleh seluruh Sekretariat KPU Salatiga.

Seluruh rangkaian kegiatan Coktas diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga, sebagai bentuk penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tahapan pemutakhiran data. Kehadiran Bawaslu memastikan bahwa proses verifikasi berjalan sesuai prosedur, serta bebas dari potensi pelanggaran atau intervensi yang dapat memengaruhi objektivitas hasil.

Kegiatan Coktas ini menjadi wujud nyata komitmen KPU Salatiga dalam menjaga kualitas daftar pemilih untuk pelaksanaan pemilu yang demokratis, inklusif, dan berintegritas. Melalui kerja lapangan yang sistematis dan kolaboratif.

KPU Kota Salatiga juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga kualitas data pemilih. Apabila terdapat perubahan status kependudukan, baik karena pindah domisili, meninggal dunia, maupun perubahan status pekerjaan sebagai anggota TNI atau Polri, masyarakat diharapkan segera melaporkannya dengan datang langsung ke kantor KPU Kota Salatiga. (anti-rendatinsalatiga)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 38 Kali.