Berita Terkini

PENTINGNYA MENGIDENTIFIKASI DAN MENGANALISA RESIKO

kota-salatiga.kpu.go.id— Seiring dengan akan berakhirnya tahun 2021, maka berbagai lembaga pemerintahan memiliki kewajiban untuk menyusun Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). KPU Kota Salatiga menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Tahunan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara virtual pada Kamis (23/12). Rakor tersebut mendapuk Inspektur Wilayah I Inspektorat KPU RI, Novi Hasbi Munawar sebagai narasumber. SPIP adalah proses integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai. Untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Setiap lembaga pemerintahan memiliki Satuan Tugas SPIP masing-masing yang bertanggungjawab dalam penyelenggaraan SPIP, begitu juga dengan KPU Kota Salatiga. Satuan Tugas SPIP ini terdiri atas Tim Kerja yang terdiri dari pengarah, ketua, sekretaris, dan bidang-bidang yang menangani unsur lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern. Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat. Dalam sambutannya, Yulianto mengatakan bahwa SPIP merupakan salah satu sarana evaluasi kinerja sekaligus sebagai pengendalian. “Kedepannya penyusunan laporan SPIP dapat berjalan lebih solid dan tertata guna mendukung tugas-tugas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan,” harap Yulianto. Pada kesempatan kali ini, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha meminta pada Novi Hasbi Munawar untuk membahas terkait penilaian risiko pada pelaporan SPIP. Muslim mengatakan bahwa terkait penilaian risiko masih menjadi hal yang agak sulit dilakukan bagi sebagian KPU Kabupaten/Kota. Menjawab permintaan tersebut, Novi menjelaskan apa saja yang perlu dilakukan terkait penilaian risiko. Ia menyampaikan bahwa penilaian risiko terdiri atas identifikasi risiko dan analisis risiko. Identifikasi risiko merupakan proses untuk menemukan apa saja yang dapat menjadi risiko dalam lembaga. Identifikasi ini dapat dilaksanakan dengan: 1) menggunakan metodologi yang sesuai untuk tujuan Instansi Pemerintah dan tujuan pada tingkatan kegiatan secara komprehensif; 2) menggunakan mekanisme yang memadai untuk mengenali risiko dari faktor eksternal dan faktor internal; dan 3) menilai faktor lain yang dapat meningkatkan risiko. Sedangkan analisis risiko dilaksanakan untuk menentukan dampak dari risiko yang telah diidentifikasi terhadap pencapaian tujuan Instansi Pemerintah. (hmskpusltg/hkl)

DWI INDAH WIDOWATI RESMI GANTIKAN TEDDY SULISTIYO

kota-salatiga.kpu.go.id  Dwi Indah Widowati, secara resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Salatiga menggantikan Milhous Teddy Sulistio yang mengundurkan diri. Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Salatiga berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Salatiga di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Kamis (23/12). Proses Pergantian Antar Waktu telah melalui berbagai tahapan. Dimulai dari surat ketua DPRD kepada KPU Kota Salatiga tentang PAW, kemudian sesuai regulalsi KPU melaksanakan proses sesuai tupoksinya. Setelah selesai KPU menyampaikan surat balasan surat dan Berita Acara Rapat Pleno bahwa calon PAW telah memenuhi syarat.   Proses selanjutnya menjadi kewenangan Gubernur Jawa Tengah,  dengan menerbitkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/143 Tahun 2021 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pegangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Salatiga Masa Jabatan 2019-2024. Prosesi PAW dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Iskak Palit. Dance membacakan rangkaian perjalanan PAW Anggota DPRD Salatiga Fraksi PDIP, dan Sekretaris Dewan Agung Nugroho membacakan Surat Keputusan Gubernur.  Rapat Paripurna Istimewa dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Salatiga, Forkopinda se-Kota Salatiga, dan tamu undangan yang salah satunya adalah ketua KPU Kota Salatiga Syaemuri. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dwi Indah Widowati adalah calon Pengganti Aantar Waktu (PAW) DPRD Kota Salatiga dari Dapil I Sidomukti yang memenuhi syarat berdasarkan rapat pleno KPU Kota Salatiga. Dengan perolehan suara terbanyak ke empat, dia berhak menggantikan posisi Teddy Sulistio yang mengundurkan diri. (hmskpusltg/sf)

LAKSANAKAN RISET, KPU KOTA SALATIGA GANDENG PPK/PPS PEMILU 2019

kota-salatiga.kpu.go.id – Dalam rangka mendukung KPU RI membangun kebijakan berdasarkan proses ilmiah, KPU Kota Salatiga akan menyelenggarakan riset untuk mengukur minat masyarakat menjadi anggota KPPS Pemilu 2024 dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi minat masyarakat menjadi anggota KPPS.   Riset yang menggunakan metode penelitian kuantitatif ini menggandeng PPS dan PPK Pemilu 2019 di Kota Salatiga dalam menyebarkan questioner. Sebagai gambaran akan proses penelitian dan mekanisme pemilihan sample, KPU Kota Salatiga mengumpulkan PPS dan PPK Pemilu 2019 tersebut pada Jumat (23/12) di Aula KPU Kota Salatiga.   Dalam sambutannya, Syaemuri, Ketua KPU Kota Salatiga menyampaikan bahwa pengalaman Pemilu 2019 lalu melatarbelakangi pelaksanaan riset ini, “Terdapat kekhawatiran bahwa banyaknya KPPS yang sakit dan meninggal pada Pemilu 2019 lalu menurunkan minat masyarakat menjadi anggota KPPS Pemilu 2024. Semoga hasil riset ini dapat menjadi landasan ilmiah dalam merancang strategi rekruitmen KPPS Pemilu mendatang,” imbuhnya.   Seluruh PPS dan PPK yang hadir menyatakan siap mendukung pelaksanaan riset ini.  Sesuai dengan timetable yang telah disusun, target 400 (empat ratus) questioner dari seluruh kelurahan dapat selesei dikumpulkan pada akhir Desember 2021, untuk selanjutnya dapat dilakukan analisis berdasarkan kaidah penelitian yang berlaku.   KPU Kota Salatiga memandang bahwa masa di mana KPU tidak sedang menyelenggarakan tahapan Pemilu, sebagai masa yang tepat untuk melakukan kegiatan-kegiatan pengembangan SDM dan melakukan riset yang dapat dijadikan sebagai masukan dalam pengambilan kebijakan pada pelaksanaan tahapan Pemilu mendatang.(hmskpusltg/tk)

BERBAGI ILMU DENGAN KPU KOTA SEMARANG

kota-salatiga.kpu.go.id KPU Kota Salatiga menerima kunjungan dari KPU Kota Semarang pada Jumat (17/12). Kunjungan selain silaturahmi sekaligus upaya untuk belajar dan sharing ilmu terkait pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Hal ini juga dilatarbelakangi oleh penghargaan Juara 1 Pelaporan SPIP Terbaik yang diterima oleh KPU Kota Salatiga pada November lalu. KPU Kota Semarang, hadir Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Suyanto, Plt. Sekretaris, Tobirin, Kepala Sub Bagian Hukum, Riza Setiawan, serta Staf, Sri Murwati, Seva Aksi Rizki dan Apito Wahyu. Rombongan disambut dengan hangat oleh Ketua beserta jajaran Komisioner serta seluruh Kasubbag KPU Kota Salatiga. Syaemuri dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan memberi apresiasi kepada rombongan KPU Kota Semarang atas antusiasme mereka dalam belajar. Kita di sini sama-sama belajar untuk menyempurnakan tugas kita, ujar Syaemuri. Suyanto mengatakan bahwa KPU Kota Semarang selama ini sudah berupaya semaksimal mungkin dalam pelaporan SPIP, namun masih mendapat catatan kecil dari KPU Provinsi Jawa Tengah. Ia berharap, dengan dilakukannya kunjungan ini, Satgas SPIP KPU Kota Semarang bisa belajar agar ke depannya tidak lagi menerima catatan serupa. Pertemuan kali ini, kami harap Pak Wiwin (Anggota KPU Kota Salatiga Divisi Hukum dan Pengawasan red) bersedia untuk memberi tahu strategi apa yang dilakukan selama ini hingga dapat menyabet penghargaan tersebut, ujarnya. Menjawab permintaan tersebut, Wiwin Agus Haryanto menjelaskan bahwa selama ini dalam pelaporan SPIP, KPU Kota Salatiga mengikuti alur pelaporan SPIP sebagaimana yang sudah diatur dalam SOP terkait. Selain itu, sebelum Laporan SPIP dikumpulkan, laporan tersebut harus melalui tiga filter terlebih dahulu. Pertama, melalui staf yang bertugas sebagai penyusun laporan. Kedua, melalui Kepala Sub Bagian Hukum yang akan melakukan checklist terhadap kelengkapan berkas. Dan ketiga, melalui Rapat Pleno yang dihadiri oleh jajaran komisioner, serta Sekretaris KPU Kota Salatiga dan jajarannya. Selain itu, ada tiga hal penting yang harus diperhatikan dan dijadikan patokan, yakni pemahaman yang selaras, komitmen untuk membangun organisasi serta koordinasi antar sub bagian, tambahnya. (hmskpusltg/hkl)  

RAKOR SDM, DIWARNAI STAND UP COMMEDY PESERTA

kota-salatiga.kpu.go.id— “Sumber Daya Manusia (SDM) adalah unsur pertama dan utama dalam penyelenggaraan pemilu,” kata Taufiqurrahman, anggota KPU Provinsi Jawa Tengah. Hal tersebut disampaikan dalam pembukaan Rapat Koordinasi Divisi  SDM KPU Se Jateng di Kabupaten Magelang (15-16/12). Dalam rakor yang dihadiri oleh divisi SDM KPU Se-Jawa Tengah tersebut, Taufiq menjelaskan bahwa dalam gelaran pemilu maupun pemilihan, SDM lah yang disiapkan lebih dulu. Begitu juga dalam persiapan pemilu dan pemilihan tahun 2024 nanti. Oleh karenanya agenda rakor dua hari ini menjadi penting.   SI-AKBA dan Integritas SDM        Perlu diketahui bahwa saat ini sedang berlangsung proses seleksi untuk mengisi jabatan KPU RI yang akan habis masa jabatannya pada bulan April nanti. Kemudian akan berlanjut untuk pengisian jabatan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dan sesuai tahapan nantinya akan berlanjut pada pengisian badan adhoc di tingkat kecamatan, kelurahan dan seterusnya. “KPU RI sudah membuat road map tentang semua proses tersebut, maka KPU Kabupaten/Kota juga harus sudah mulai untuk maping. KPU juga sudah membuat aplikasi sebagai alat untuk itu” kata Taufiq.        SI-AKBA (Sistem Informasi - Anggota KPU Badan Adhoc) akan menjadi aplikasi data base bagi KPU dan badan adhoc. Aplikasi ini juga sebagai solusi pendaftaran online saat pandemi dan pertimbangan keamanan. Dalam aplikasi tersebut juga memonitoring pembagian kerja, dari tahap persiapan, pelaksanaan dan evaluasi pembentukan badan adhoc.        Dalam pemaparan sesi pertama ini juga membahas terkait irisan badan adhoc pada saat Pemilu dan Pemilihan 2024 nanti. Berdasarkan simulasi jadwal tahapan, terdapat 2 (dua) pilihan rekomendasi terkait dengan rekruitmen adhoc untuk Pemilihan 2024, yaitu yaitu memperpanjang atau mengevaluasi.        Tidak kalah penting disampaikan dalam rakor adalah terkait kode etik perilaku, sumpah janji dan pakta integritas,dengan berpedoman pada prinsip-prinsip yang selama ini dipedomani, seperti mandiri, jujur, adil, akuntabel, prosesional dan lainya.   SDM Riang Gembira        Malam yang tak terlupakan bagi divisi SDM. Terbiasa rakor dengan suasana yang  serius dan waktu panjang. Malam itu menjadi malam yang riuh tertawa dan semua melepaskan kegembiraanya. Dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas individu divisi SDM. Charakter building bagi SDM untuk tampil didepan umum, dengan membawakan cerita-cerita lucu. Tak ayal, Taufiq, Anggota KPU Jawa tengah yang dianggap selama ini sebagai orang yang sangat serius dan diam, malam itu menjadi sosok yang lucu, tertawa lepas dan sangat ceria. Menjadi hal yang tak terduga bagi SDM Kabupaten /Kota yang hadir.        Acara malam dalam rakor ini, memang dijadikan sebagai ajang refreshing sekaligus meningkatkan kemampuan tampil di publik bagi anggota KPU divisi SDM. Jauh hari sebelum acara digelar memang sudah diintruksikan kepada setiap anggota SDM untuk menyiapkan “cerita lucu” dan tampil didepan peserta rakor.        Selain masing-masing tampil dengan “stand up comedy” nya, ajang malam itu juga dijadikan sebagai perkenalan bagi 3 (tiga) orang anggota baru SDM, yaitu Rokhani (Boyolali/PAW), Laila Hamidah(Batang/pindah divisi) dan Nurul Akhirin (Kendal/pindah divisi).   Penyusunan Anggaran Pemilihan 2024          Sesi terakhir rakor hari kedua masih menyisakan agenda pembahasan anggaran pemilihan 2024. Dalam pemaparanya Taufiq menyampaikan banyak hal, diantaranya adalah agar membuat anggaran dalam dua versi yaitu versi covid an non covid. Untuk versi non covid, maka semua dihitung dengan item normal, meskipun dalam hal nanti  tidak bisa dilaksanakan karena covid, tidak masalah.        Terkait anggaran badan adhoc juga harus detail, mulai dari persiapan perekrutan sampai dengan evaluasi. Proses perekrutan baik memakai metode CAT atau tertulis maka harus sudah dirancang beserta sarana dan prasarananya. Begitu juga dengan pengumuman, pelantikan dan pembekalan badan adhoc.        Terakhir yang tak kalah penting adalah honor adhoc yang dipedomani dengan mengambil batas maksimal. Anggaran santunan dengan skema paket atau dirinci menjadi catatan penting juga pasca pemilu 2019 kemarin. (hmskpusltg/rhm) 

KPU Menyerahkan Surat Balasan Proses PAW DPRD

kota-salatiga.kpu.go.id-- Ketua KPU Kota Salatiga Syaemuri menyerahkan surat Nomor 685/Py.03.1/3373/2021 kepada Ketua DPRD Kota Salatiga. Surat terkait Penggatian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Salatiga dari PDI-P, Milhous Teddy Sulistio, SE. Surat beserta lampirannya diterima langsung oleh Sekretaris Dewan Agung Nugroho di ruang Rapat Sekretariat Dewan, Rabu (15/12). “Surat ini merupakan jawaban kami atas surat ketua DPRD Kota Salatiga yang diterima KPU pada jumat lalu, sesuai regulasi, kami harus mengirimkan jawaban selambat-lambatnya dalam 5 hari kerja” tutur Syaemuri.  Lebih lanjut disampaikan, setelah melalui tahapan klarifikasi, verifikasi dan penelitian berkas administrasi yang diperlukan, KPU Kota Salatiga memutuskan dalam rapat pleno bahwa calon pengganti antarwaktu atas nama Dwi Indah Widowati telah memenuhi syarat. Keputusan tersebut dituangkan dalam Berita Acara 54/Py.03.1/3373/2021 tentang pemeriksaan pemenuhan persyaratan calon Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kota Salatiga Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019.  Dwi Indah Widowati dengan 834 suara merupakan calon dengan perolehan suara tertinggi keempat dari PDIP Dapil I Sidomukti sehingga berhak menggantikan Teddy Sulistio sebagai anggota dewan yang telah menyatakan mengundurkan diri beberapa waktu yang lalu.  “Kami akan segera menindaklanjuti surat jawaban dari KPU ini, semoga proses PAW bisa berjalan lancar, “ tutur Agung mewakili pimpinan dewan. Sekiranya masih ada kekurangan dalam hal administrasi Agung menyatakan akan terus berkoordinasi dengan KPU Koa Salatiga. (hmskpusltg/sf)

Populer

Belum ada data.