Berita Terkini

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA DAN PAKTA INTEGRITAS, MENGAWALI SPIRIT 2022

kota-salatiga.kpu.go.id Mengawali kerja kelembagaan tahun ini, KPU Kota Salatiga telah menyusun Perjanjian Kinerja Tahun 2022.  Bertempat di ruang aula, Senin (10/01), dilaksanakan penadatanganan Perjanjian Kinerja oleh Ketua dan Sekretaris. Kegiatan dihadiri oleh seluruh komisioner dan pegawai di lingkungan KPU Kota Salatiga. Pada kesempatan ini, berlangsung pula penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh anggota Komisioner dan komponen PNS. Dalam sambutannya Ketua KPU Kota Salatiga, Syaemuri  menyampaikan “Perjanjian Kinerja ini bersifat kelembagaan yang mengikat semua unsur personil di dalamnya, dengan perjanjian kinerja ini harus menjadi semangat kita bersama untuk bisa saling bersinergi, berkolaborasi, dan bekerja sama dalam mewujudkan visi misi lembaga KPU.” Beliau juga menyampaikan setidaknya ada enam agenda kerja selama tahun 2022, yang merupakan terjemahan dari DIPA TA 2022, dimana nanti dalam prosesnya bisa saja ada revisi, sehingga baik komisioner maupun sekretariat harus selalu bersiap. Sementara itu Sekretaris KPU Kota Salatiga, Joko Badrun menggarisbawahi, bahwa Perjanjian Kinerja tidak lain adalah upaya managerial kerja lembaga agar lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel. “Perjanjian Kinerja disusun di awal tahun, hal ini untuk  membuktikan bahwa kinerja lembaga KPU  ke depan terarah dan terukur, tidak asal kerja. Kami jajaran sekretariat sebagai supporting system berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan Perjanjian Kinerja ini,” tegasnya. “Personil yang terlibat harus melengkapi pula dengan Pakta Integritas, yang merupakan pernyataan semangat, janji dan komitmen dari diri sendiri untuk selalu menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan,”pungkasnya. Pakta Integritas juga memuat konsekwensi jika komitmen telah dilanggar. Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas menjadi spririt awal tahun untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya. (hmskpusltg/sf)

RAPAT PLENO SPIP PERTAMA 2022

kota-salatiga.kpu.go.id— KPU Kota Salatiga menyelenggarakan Rapat Pleno Penyusunan dan Pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Kamis (6/1). Rapat yang dilaksanakan di Rumah Pintar Pemilu ini dihadiri oleh Ketua beserta jajaran Komisioner, Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kota Salatiga. Kegiatan tersebut dibuka oleh Syaemuri selaku Ketua KPU Kota Salatiga. Ia menekankan bahwa sebelum ini KPU Kota Salatiga menerima penghargaan Satuan Kerja Terbaik Pertama Kategori Pelaporan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan sekretariat KPU se-Jawa Tengah, sehingga ia berharap agar KPU Kota Salatiga dapat konsisten untuk mempertahankan prestasi tersebut. Dalam Rapat Pleno tersebut, Satuan Tugas SPIP menunjukkan dokumen apa saja yang dilaporkan kepada KPU Provinsi Jawa Tengah. Dokumen tersebut antara lain terdiri dari Kartu Kendali dan dokumen lampiran mulai dari Kepegawaian, Keuangan dan Hibah, Pengadaan, SIMAK BMN, SAKIP, Perjalanan Dinas, Kelengkapan Pengelolaan Dana Hibah, hingga Matrik Tindak Lanjut. Setelah seluruh dokumen diperiksa kelengkapannya, rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Penyusunan dan Pelaporan Kartu Kendali SPIP Bulan Desember Tahun 2021. Yang selanjutnya akan dilaporkan kepada KPU Provinsi Jawa Tengah sebagai laporan bulanan. (hmskpusltg/hkl)

MENGAWALI 2022 DENGAN MENJAGA SOLIDITAS DEMI SUKSESNYA LEMBAGA

kota-salatiga.kpu.go.id- “Penakut tak pernah memulai. Pecundang tak pernah menyelesaikan. Pemenang tak pernah berhenti”. Mengutip kalimat Jack Ma tersebut Rochim, Komisioner KPU Kota Salatiga, menyuntikkan semangat pada segenap Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Salatiga untuk tidak pernah berhenti berupaya memaksimalkan kemampuan yang ada. Hal ini disampaikannya dalam rapat awal tahun KPU Kota Salatiga, Rapat yang diselenggarakan pada Selasa (4/1) di RPP KPU Kota Salatiga tersebut, adalah rapat perdana di tahun 2022. Agenda rapat kali ini adalah refleksi dan evaluasi terhadap kegiatan pada tahun 2021 dan paparan secara ringkas rencana aksi masing-masing divisi untuk tahun 2022. Syaemuri, Ketua KPU Kota Salatiga, menghimbau agar pencapaian dan kinerja pada tahun 2021 dapat ditingkatkan di tahun 2022 ini. “Catatan perjalanan kegiatan tahun 2021 hendaknya menjadi renungan untuk perbaikan dan penyempurnaan untuk tahun 2022”, ujarnya. Lebih lanjut ditegaskannya bahwa koordinasi dan sinergitas antar bagian yang telah terjalin baik selama ini, dapat selalu dijaga dan bahkan ditingkatkan. Senada dengan Syaemuri, Joko Badrun, Sekretaris KPU Kota Salatiga juga menghimbau kepada seluruh jajaran KPU Kota Salatiga untuk menjaga soliditas. “Kita semua adalah satu. Tidak terkotak-kotak antar bagian. Kita harus selalu solid, berkoordinasi dengan baik demi suksesnya kegiatan yang sudah direncanakan”, ujarnya. Jajaran pimpinan menghimbau kepada seluruh sub bagian dan staf di lingkungan KPU Kota Salatiga, agar sebelum memasuki masa tahapan, selain memaksimalkan kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, juga memaksimalkan program-program pengembangan kapasitas SDM dan kegiatan pendidikan pemilih. Pengembangan kapasitas SDM dapat meliputi antara lain pelatihan, peningkatan disiplin pegawai, dan keberanian eksplorasi gagasan. Sedangkan pendidikan pemilih dapat dilakukan secara tatap muka maupun melalui medsos. Dimulainya pertemuan tatap muka di sekolah-sekolah adalah peluang bagi KPU untuk mulai bergerak masuk ke sekolah-sekolah memperkenalkan dan menyosialisasikan pemilu. Menutup rapat ini, Joko Badrun mengingatkan perlunya identifikasi SWOT (strength, weakness, opportunities, threat) dalam perencanaan kegiatan tahun 2022. (hmskpuktsltg/tk)

CATATAN AKHIR TAHUN 2021 : FUNGSI DAN PERAN KPU DI LUAR TAHAPAN PEMILU

Pemilu adalah siklus. Demikian dijelaskan oleh Torres dan Diaz (2015), Mozaffar dan Schedler (2002), dan Catt. et. al (2014) (lihat Bab I Buku Tata Kelola Pemilu di Indonesia oleh KPU RI). Sebagaimana sebuah siklus, penyelenggaraan Pemilu tidak berhenti dengan telah dilantiknya calon terpilih. Penyelenggaraan pemilu terus berjalan, hingga pemilu berikutnya mulai dilaksanakan. Demikian juga pekerjaan KPU sebagai penyelenggara pemilu. Tidak terhenti ketika pemilu selesai diselenggarakan, tidak pula absen ketika tahapan pemilu mendatang belum mulai dilaksanakan. KPU bekerja sepanjang waktu, pada masa pra-pemilu, pemilu, hingga pasca-pemilu. PAW di Akhir Tahun Jika melihat pada siklus pemilu, maka tahun 2021 ini dapat dikatakan sebagai masa Pasca-Pemilu 2019 dan Pra-Pemilu 2024. Pada masa ini, KPU melakukan pekerjaan mulai dari pertanggungjawaban program dan anggaran yang telah berjalan, evaluasi, pengelolaan arsip, pengembangan SDM, pendidikan pemilih, perencanaan program dan anggaran tahun mendatang, penyempurnaan kerangka hukum yang ada, pengembangan dan penyempurnaan infrastuktur, pendidikan pemilih, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, hubungan antar lembaga, riset dan inovasi. Selain itu, KPU harus selalu siap memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) jika ada anggota DPR/DPD/DPRD yang berhenti/meninggal dunia/diberhentikan. Menjelang penutup tahun ini, tepatnya awal bulan Desember lalu, KPU Kota Salatiga harus melakukan proses PAW atas nama Sdr. Milhous Teddy Sulistio, SE (Anggota DPRD Kota Salatiga dari PDIP Dapil 1 Sidomukti) yang mengundurkan diri. Setelah melalui serangkaian proses PAW, ditetapkanlah Sdri. Dwi Indah Widowati, S.Pd., M.Si sebagai penggantinya. Proses PAW anggota DPRD Kota Salatiga kali ini adalah yang pertama sejak penetapan calon terpilih hasil Pemilu Tahun 2019. Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Sejak tahun 2020, KPU telah mencanangkan program Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Dalam PDPB, KPU Kab/Kota dihimbau untuk melakukan pemutakhiran data pemilih sepanjang waktu. Pemutakhiran ini dilaksanakan selain dengan membuka layanan pendaftaran dan pengaduan, juga berkoordinasi dengan Dukcapil, Kantor Kelurahan, TNI/Polri, Dinas Pendidikan/SMA/SMK, dan Kemenag. KPU mencatat pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) untuk selanjutnya dihapus dalam daftar pemilih dan potensi pemilih baru untuk selanjutnya dimasukkan dalam daftar pemilih. Setiap bulan KPU Kota Salatiga melakukan rekapitulasi terhadap data yang telah dimutakhirkan pada bulan itu.  Sepanjang tahun 2021 ini, KPU Kota Salatiga telah memutakhirkan sebanyak 1.226 pemilih. Evaluasi dan Kajian Sebagai masa pasca-pemilu, tahun 2021 dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi penyelenggaraan pemilu sebelumnya, meskipun tidak sebanyak yang dilakukan pada tahun 2020 lalu.  Evaluasi dilakukan antara lain terhadap kerangka hukum. Pada bulan Agustus lalu misalnya, KPU Jawa Tengah mengkoordinir KPU Kabupaten/Kota di bawahnya untuk melakukan evaluasi terhadap peraturan tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu DPR dan DPRD. KPU Salatiga bersama dengan beberapa KPU Kab/Kota lainnya secara spesifik mengkaji pasal berkaitan dengan Penelitian Administrasi Kepengurusan, Keanggotaan, dan Kantor Partai Politik Peserta Pemilu. Hasil dari kajian ini dihimpun oleh KPU Provinsi, untuk selanjutnya diteruskan ke KPU RI sebagai bahan evaluasi dan revisi terhadap peraturan KPU dimaksud. Memanfaatkan sebaik-baiknya waktu jeda tahapan, KPU Kota Salatiga pada tahun ini juga merancang penelitian mengenai motivasi warga Kota Salatiga menjadi KPPS, sekaligus mengukur tingkat minat warga menjadi KPPS Pemilu 2024. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya KPPS yang sakit dan meninggal pada Pemilu 2019. Dengan kondisi tersebut, muncul kekhawatiran akan rendahnya minat masyarakat menjadi anggota KPPS pemilu mendatang dan makin sulitnya proses rekruitmen. Menggandeng PPS dan PPK Pemilu 2019, KPU Kota Salatiga menyebarkan lebih dari 400 angket instrument penelitian. Hasil penelitian akan diolah pada awal tahun depan.  Fungsi Pendidikan Pemilih Jika melihat pada UU 7 tahun 2017, salah satu tugas dan fungsi penyelenggara pemilu adalah menyampaikan semua informasi terkait penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat. Informasi di sini dapat dimaknai juga sebagai pendidikan pemilih bagi masyarakat.  Dalam menjalankan fungsi ini, pada tahun 2021 ini KPU Kota Salatiga telah melaksanakan sejumlah program. Pertama, melaksanakan program pendidikan pemilih kepada generasi muda atau pemilih pemula. Bekerjasama dengan dosen mata kuliah ilmu politik UIN Semarang, KPU menjadi dosen tamu sebagai praktisi demokrasi. Selain itu hadir juga sebagai narasumber dalam kegiatan kemahasiswaan di IAIN Salatiga.    Kedua, mengisi program di Radio Suara Salatiga bertajuk “Talk Show” dalam rangka sosialisasi dan pendidikan demokrasi kepada masyarakat. Berbagai tema telah dibawakan, seperti membangun literasi digital, menangkal hoax, menjadi pemilih yang cerdas dan kesiapan menyongsong pemilu 2024.  Ketiga, program magang untuk mahasiswa IAIN dan UKSW. Dalam program ini, mahasiswa tidak hanya diajarkan pekerjaan administratif kantor, namun juga pengetahuan kepemiluan. Mahasiswa magang UKSW misalnya, pada akhir program, mereka dituntut untuk dapat menyusun kajian hukum terkait dengan topik-topik pilihan mereka. Program magang dari kampus, juga sebagai tindak lanjut dari program Perjanjian Kerjas Sama (PKS) yang telah sebelum di laksanakan antara KPU dengan Universitas terkait.  Keempat, KPU Salatiga aktif menyelenggarakan webinar dan mengikuti dialog interaktif di radio. Webinar yang diselenggarakan antara lain adalah webinar tentang  Pelanggaran Administrasi dalam Pemilihan yang diselenggarakan pada bulan Agustus dan Webinar tentang Persiapan Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 pada bulan September. Kelima, memberikan dukungan pada penanaman nilai demokrasi dalam kehidupan masyarakat. Kegiatan yang dilakukan antara lain adalah memberikan bimtek dan meminjamkan logistik untuk pemilihan langsung ketua RW, seperti yang dilakukan pada bulan Maret lalu pada pemilihan langsung Ketua RW di Kelurahan Kutowinangun Lor, Kecamatan Tingkir Keenam,  menghadirkan dan mendekatkan KPU dengan masyarakat, yaitu dengan mengelola dan membuat konten medsos, serta mengevaluasi interaksi yang terjadi di dalam medsos. KPU Salatiga aktif membuat konten pada website, facebook, instagram, twitter, dan youtube. Konten tidak hanya  berisi tentang informasi kepemiluan, namun juga informasi lain yang relevan. JDIH KPU Salatiga misalnya, memiliki program khusus yaitu adagium hukum. Sepanjang tahun 2021 ini, KPU Salatiga terus berupaya menyempurnakan dan melengkapi tampilan website. Website KPU adalah sarana komunikasi KPU dengan masyarakat, oleh sebab itu keamanan dan template yang komunikatif adalah sangat penting. Pada tanggal 1 November lalu secara resmi KPU telah me-launching alamat websitenya yang baru, yaitu kota-salatiga.kpu.go.id. Selain demi penyeragaman, tujuan migrasi ini adalah untuk meningkatkan keamanan. Hubungan Antar Lembaga Hubungan baik dan koordinasi dengan stakeholder pemilu adalah hal yang perlu dibangun sepanjang waktu. Selain membangun jaringan bakohumas dengan stakeholder pemilu, KPU Salatiga juga intens melakukan rapat koordinasi. Pada tahun 2021 ini, sejumlah pertemuan dengan DPRD dan Pemkot dalam rangka membahas anggaran pemilu 2024 telah dilaksanakan. Agar pada tahun 2022 nanti, ketika tahapan telah mulai berjalan, anggaran sudah terpetakan dengan semestinya.  Komunikasi dan hubungan dengan partai politik juga terus dijalin. Pada bulan Desember ini, dengan mengambil tajuk Sosialisasi Rencana Pengaturan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2014 Serta Rencana Kegiatan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Secara Elektronik, KPU mengumpulkan partai politik peserta pemilu 2019. Tujuannya agar ketika tahapan berjalan, partai politik sudah memiliki gambaran apa yang perlu dilakukan.  Manajemen SDM dan Administrasi Kantor Masa pasca pemilu dan pra pemilu, adalah masa yang ideal untuk meningkatkan kapasitas SDM. Pada Oktober, KPU Kota Salatiga mengadakan pelatihan workshop jurnalistik. Selain itu juga mengikutsertakan SDMnya untuk mengikuti sejumlah pelatihan antara lain pengelolaan keuangan, pengadaan, dan anggaran. Peningkatan manajemen SDM juga dilakukan dengan melakukan kunjungan ke Satker lain dalam rangka menimba ilmu dan berbagi wawasan, antara lain yang dilakukan KPU Salatiga ke KPU Kudus (dalam rangka pengelolaan JDIH, pengelolaan arsip dan barang inventaris) dan KPU Demak (dalam rangka pengelolaan logistik pemilihan). Pasca Pemilu, tentulah menyisakan sejumlah arsip pemilu. Arsip tersebut harus dikelola dengan baik. Perlakuan pada tiap arsip pun berbeda. Ada arsip permanen yang harus disimpan dan dikelola, ada pula yang perlu disusutkan. Pada bulan Desember ini, KPU melakukan sejumlah lelang dalam rangka penyusutan arsip, antara lain lelang baliho dan bilik suara berbahan aluminium. Arsip pemilu lainnya dipilah dan diklasifikasikan, untuk ke depannya dilakukan digitalisasi. Demi mempermudah pencarian di kemudian hari.  Prestasi Akhir Tahun KPU Salatiga menutup tahun 2021 dengan indah. Pada akhir November lalu, KPU Salatiga mengukir prestasi dengan menyandang gelar sebagai Satuan Kerja Terbaik 1 Kategori Pelaporan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan sekretariat KPU se-Jawa Tengah. Setiap bulan, KPU Salatiga selalu mengirimkan laporan SPIP secara lengkap dan tepat waktu. Laporan itu mulai dari kepegawaian, keuangan, pengadaan, dan lain-lain. Menutup tahun 2021 dan mengawali tahun 2022, KPU Salatiga optimis akan dapat meningkatkan performa sumber daya manusia dan kinerjanya, demi terjaganya nilai-nilai demokrasi, mewujudkan pemilih yang semakin cerdas dan peduli, dan suksesnya penyelenggaraan Pemilu yang akan dijalani (hmskpusltg/tk).

1.226 DATA PEMILIH TERMUTAKHIRKAN SEPANJANG TAHUN 2021

kota-salatiga.kpu.go.id- KPU Kota Salatiga menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Desember 2021 sebanyak 135.108, yang terdiri atas 65.344 laki-laki dan 69.764 perempuan. DPB ini disahkan dalam Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Desember 2021 oleh KPU Kota Salatiga pada Rabu (29/12) di Aula KPU Kota Salatiga. Dibandingkan dengan DPB bulan November 2021 yang berjumlah 134.688, data pemilih bulan Desember 2021 mengalami penambahan sebanyak 420 pemilih, yang meliputi 500 pemilih baru dan 80 pemilih dicoret karena tidak memenuhi syarat. Jika diakumulasikan dari proses pemutakhiran DPB sepanjang tahun 2021, total penambahan data KPU Kota Salatiga sepanjang tahun 2021 ini adalah sebanyak 1.226. Perlu diketahui bahwa data pemilih per Desember 2020 adalah 133.882. Dalam sambutannya, Syaemuri, Ketua KPU Kota Salatiga menyampaikan terima kasih atas kerjasama seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan pemutakhiran DPB ini. Syaemuri berharap untuk ke depannya Partai Politik juga dapat memberikan kontribusi dalam proses ini. “Parpol semestinya memiliki database keanggotaan. Untuk selanjutnya kami berharap parpol dapat turut aktif memberikan update data keanggotaan tersebut kepada KPU”, ujarnya. Data untuk proses pemutakhiran DPB bulan Desember ini dihimpun dari Bawaslu Kota Salatiga melalui surat nomor 079/PM.02.02/K.JT-32/12/2021, Kodim 0714 Salatiga melalui surat nomor B/1263/XII/2021, Polres Salatiga, Kelurahan/Kecamatan se-Kota Salatiga, dan SMA/SMK se-Kota Salatiga. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh seluruh Jajaran Komisioner dan Pejabat di lingkungan KPU Kota Salatiga, Bawaslu, Kesbang, Dukcapil, Kemenag, Polres, Kodim, Camat, dan Partai Politik. Rekapitulasi DPB by name selanjutnya akan diumumkan dan disampaikan ke seluruh stakeholder tersebut untuk dicermati. (hmskpusltg/tk)

KPU KOTA SALATIGA LELANG BILIK SUARA DAN BALIHO

kota-salatiga.kpu.go.id – KPU Kota Salatiga dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang, melaksanakan lelang atas 1 (satu) paket Bilik Suara Berbahan Aluminium (Tahun Perolehan 2004) dan 1 (satu) paket Baliho Eks Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 pada Senin (27/9). Lelang dilaksanakan secara online, melalui aplikasi lelang yang dikelola oleh KPKNL. Sejak diumumkan pada Senin (20/12) hingga batas akhir penawaran, yaitu pukul 9.30 pada Senin (27/12) terdapat 11 orang mengajukan penawawan untuk pembelian paket bilik aluminium dan 3 orang untuk paket Baliho Eks Pilgub 2018. Berdasarkan penawaran tertinggi, lelang bilik suara dimenangkan oleh Rizky Syahputra Apriansyah dengan harga Rp 88.555.999,- sedangkan baliho eks Pilgub 2018 dimenangkan oleh Ali Sutrisno dengan harga Rp 10.999.999,-. Lelang ini dilaksanakan dengan pertimbangan, pertama, optimalisasi Barang Milik Negara (BMN) yang berlebih atau tidak digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi, kedua, secara ekonomis lebih menguntungkan bagi negara apabila dijual. Hasil lelang seluruhnya disetorkan ke rekening Kas Umum Negara. Lelang pada hari ini dilaksanakan atas persetujuan KPU RI, dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara (hmskpusltg/tk).

Populer

Belum ada data.