Berita Terkini

PELANTIKAN 148 PEJABAT PENGAWAS SEKRETARIAT KPU SE-JAWA TENGAH

kota-salatiga.kpu.go.id--Sebanyak 148 Pejabat Pengawas/Kepala Sub Bagian di lingkungan sekretariat KPU Provinsi dan sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dilantik secara luring dan daring, Jumat (11/3). Kota Salatiga masuk 3 (tiga) satuan kerja (satker) KPU Kabupaten/Kota yang diundang untuk menghadiri secara tatap muka di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah. Pelantikan secara tatap muka, dari 3 (tiga) satker tersebut disaksikan oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Sekretaris  dan Pejabat Struktural.   Sekretaris Jenderal KPU RI turut menyampaikan sambutannya melalui Seketaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Sri Lestariningsih. Bernad Dermawan menyampaikan ucapan selamatnya kepada seluruh Pejabat Pengawas/Kepala Sub Bagian yang telah dilantik pada hari itu. Ia juga menekankan agar Pejabat yang dilantik dapat melaksanakan setidaknya tiga hal berikut dalam menjalankan tugas: pertama,  konsolidasi untuk menjaga soliditas, dimana soliditas harus terbangun antara komisioner dan sekretariat, soliditas antar Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota, serta soliditas antar Pejabat struktural/fungsional dan staf di masing-masing unit kerja; Kedua, koordinasi dengan berbagai stakeholders, yakni sesama sekretariat Penyelenggara Pemilu (Bawaslu dan DKPP). Koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Forkompinda, serta koordinasi dengan peserta pemilu, aparat penegak hukum dan kelompok masyarakat; dan Ketiga, meningkatkan kompetensi, dengan tuntutan tugas sebagai penyelenggara pemilu, maka setiap pegawai baik PNS maupun PPNPN di sekretariat KPU, wajib memiliki kompetensi dasar memahami peraturan perundang-undangan terkait pemilu dan pemilihan. Usai melantik dan mengambil sumpah/janji, acara dilanjutkan dengan penyerahan SK PNS kepada 7 perwakilan CPNS yang baru saja dilantik dan disumpah pada Rabu (9/3) lalu. (hmskpusltg/hkl)

KOORDINASI PENYELESAIAN SENGKETA JELANG TAHAPAN PEMILU 2024

kota-salatiga.kpu.go.id- Ketua, Kasubbag Hukum dan Staf KPU Kota Salatiga menghadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Salatiga pada Selasa (8/3). Rapat tersebut dihadiri oleh stakeholder terkait seperti KPU Kota Salatiga, Kepolisian Resor, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Salatiga. Agung Ari Mursito, Ketua dan Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Salatiga selaku pemimpin rapat mengatakan bahwa tujuan dari acara tersebut adalah sebagai persiapan menjelang Pemilu 2024 yang tahapannya akan dimulai pada Juni 2022. “Rapat ini dilaksanakan sebagai salah satu persiapan Bawaslu dalam rangka menyongsong Pemilu 2024 mendatang,” ujarnya. Pada kesempatan itu, Agung memaparkan mengenai penyelesaian sengketa proses Pemilu (PSPP). “Salatiga memang belum pernah mengalami sengketa proses Pemilu, namun Bawaslu dan stakeholder terkait tetap harus memahami tentang penyelesaian sengketa proses Pemilu” tambahnya. Agung menejelaskan mulai dari ruang sengketa proses yang meliputi: 1) sengketa antar Pemilu; dan 2) sengketa antara peserta Pemilu dengan Penyelenggara Pemilu hingga alur penyelesaian sengketa sampai ke tahap mediasi dan ajudikasi. Setelah paparannya selesai, Agung membuka forum diskusi bagi peserta rapat. Syaemuri, Ketua KPU Kota Salatiga ikut menyampaikan bahwa sengketa proses melingkupi seluruh tahapan Pemilu, dengan demikian akan ada banyak potensi sengketa yang muncul. Selain itu, dia juga mengharapkan agar Perwali Kota Salatiga Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pedoman Penggunaan Barang Milik Daerah, Pemasang Alat Peraga Kampanye, dan Penyebaran Bahan Kampanye pada Pemilihan Umum Dan/Atau Pemilihan Di Kota Salatiga perlu disesuaikan dengan keadaan saat ini. “Yang bisa kita lakukan sekarang adalah meminimalisir potensi sengketa. Namun untuk teknis pelaksanaannya nanti akan melihat dinamika yang berkembang,” tegasnya Syaemuri Perwakilan dari Satpol PP juga mengusulkan supaya pada kesempatan rapat selanjutnya dihadirkan pula Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) karena pada praktek pencopotan alat peraga kampanye yang salah, kedua lembaga tersebut memiliki andil. Perwakilan dari Bakesbangpol juga turut menyampaikan bahwa Rabu (9/3) besok, Bakesbangpol Salatiga akan berkonsultasi ke Baskebangpol Provinsi Jawa Tengah terkait persiapan Pemilu 2024 mendatang. (hmskpusltg/hkl)

PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI CPNS KPU SE-JAWA TENGAH

kota-salatiga.kpu.go.id—Sebanyak 45 (empat puluh lima) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah Formasi Tahun 2019 melaksanakan pengambilan sumpah/janji PNS, Rabu (9/3). Acara Pengambilan Sumpah dilaksanakan secara hybrid, dengan 5 (lima) CPNS KPU Provinsi Jawa Tengah hadir secara langsung di Aula KPU Provinsi Jawa Tengah, sedangkan 40 (empat puluh) orang lainnya mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.  Seluhuh CPNS KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah turut didampingi oleh Sekretaris masing-masing yang menyaksikan acara sakral tersebut. Hanik Kumala Lestari, S.H., CPNS KPU Kota Salatiga juga turut melaksanakan pengambilan Sumpah/Janji tersebut. Pengambil sumpah pada acara tersebut adalah Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Dra. Sri Lestariningsih, M.Si dan dikukuhkan oleh para rohaniawan serta disaksikan oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, S.H.I. Usai mengambil sumpah/janji PNS, kelima PNS yang hadir di aula menandatangi Pakta Integritas Pegawai Negeri Sipil secara simbolik. Pada sambutannya, Sri Lestari mengucapkan selamat kepada seluruh PNS yang sudah mengambil sumpah/janji PNS. Ia juga memberikan arahan bahwa sumpah/janji yang telah diambil memiliki beban dan tanggung jawab yang harus benar-benar dipedomani dan diamalkan oleh seluruh PNS.  Dia juga turut menekankan bahwa sebagai PNS ada kewajiban dan larangan yang harus diemban dan dilaksanakan oleh setiap pribadi.  “Seperti yang sudah saudara ucapkan dalam sumpah/janji PNS tadi, saudara harus setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Pemerintah,“ tegasnya. (hmskpusltg/hkl)

DPB FEBRUARI 2022, DPT KOTA SALATIGA BERKURANG

kota-Salatiga.kpu.go.id- KPU Kota Salatiga menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Februari 2022 sebanyak 135.094, yang terdiri atas 65.331 laki-laki dan 69.763 perempuan. DPB bulan Februari ini disahkan dalam rapat pleno KPU Kota Salatiga pada Jumat (25/2) di RPP KPU Kota Salatiga. Dibandingkan dengan DPB bulan Januari 2022 yang berjumlah 135.106, data pemilih bulan Februari berkurang sebanyak 12 (dua belas) orang. Pemutakhiran bulan ini meliputi 82 potensi pemilih baru dan 94 pemilih tidak memenuhi syarat Selain memedomani Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02.1-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal perubahan Surat  Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, kegiatan Pemutakhiran DPB Tahun 2022 ini juga mengacu pada Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Rapat pleno ini dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Kasubag Program dan Data, staf sub bagian Program dan Data, dan operator SIDALIH KPU Kota Salatiga. Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi DPB Tahun 2022 periode Februari ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor 10/PL.01.2/3373/2022 dan ditandatangani oleh seluruh komisioner. (hmskpusltg/tk)

JALIN SINERGITAS, KPU KUNJUNGI BAWASLU

kota-salatiga.kpu.go.id- Dalam rangka melakukan persiapan penyelenggaraan pemilu dan Pemilihan 2024, KPU Kota Salatiga berkunjung ke kantor Bawaslu Kota Salatiga pada Rabu (23/2). Dalam kunjungan tersebut, jajaran KPU Kota Salatiga yang terdiri atas Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris dan Kasubbag Keuangan, Umum dan  Logistik ditemui oleh Ketua dan Anggota Bawaslu serta Sekretaris. Agenda kunjungan ini adalah silaturahmi, ngobrol santai sambil koordinasi terkait dengan persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 serta sharing informasi terkait pengajuan anggaran Pemilihan 2024 ke Pemkot Salatiga. Membuka pertemuan tersebut, Syaemuri, Ketua KPU Salatiga menyampaikan pentingnya keselarasan paradigma, visi dan misi di antara penyelenggara Pemilu. “Perlu bagi kita (KPU dan Bawaslu-red) untuk menyatukan frekuensi menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024, agar keluarga besar penyelenggara pemilu bisa maju bersama-sama“, tuturnya. Obrolan santai berlanjut dengan hal-hal persiapan pemilu dan pemilihan 2024. Berkaitan dengan rencana anggaran dan perekrutan badan ad hoc. Sekretaris KPU Joko Badrun sharing tentang proses pengajuan anggaran ke pemerintah kota, begitu juga dengan Sekretaris Bawaslu. Juga menyinggung terkait standarisasi honor ad hoc supaya tidak terjadi ketimpangan. Hal tersebut sebagai langkah antisipatif atas berkurangnya minat masyarakat mendaftar menjadi badan ad hoc di satu lembaga, karena honor yang timpang dengan lembaga satunya. Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Salatiga ini merupakan satu bentuk komitmen untuk mewujudkan sinergitas antar lembaga penyelenggara pemilu di Kota Salatiga.(hmskpuktsltg/tk)

PERSIAPAN KPU MENYAMBUT TAHAPAN VERIFIKASI PARTAI POLITIK

 kota-salatiga.kpu.go.id – Divisi Hukum KPU Kota Salatiga kembali melaksanakan kegiatan Ngobrol dan Kajian Regulasi Pemilu dan Pemilihan (Ngaji) dengan mengangkat tema Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik, Selasa (15/02). Kegiatan yang pertama diinisiasi pada April 2021 lalu ini kembali laksanakan seiring dengan semakin dekatnya hari pemungutan suara yang sudah ditetapkan untuk dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang. Ngaji merupakan salah satu upaya dari KPU Kota Salatiga untuk mengembangkan kapasitas internal sumber daya manusia selaku lembaga penyelenggara Pemilu. Tujuan dari program ini adalah membangun pemahaman bersama terhadap peraturan perundang-undangan tentang Pemilu maupun Pemilihan yang ada. Dayusman Junus, Anggota KPU Kota Salatiga Divisi Teknis Penyelenggaraan yang pada kesempatan tersebut didapuk sebagai narasumber menyampaikan terkait alur pendaftaran, verifikasi hingga penetapan Partai Politik Peserta Pemilu. Ia juga sempat menyinggung bahwa rangkaian Tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada bulan Juni 2022. “Ada yang berbeda pada tahap verifikasi Partai Politik peserta Pemilu 2024 mendatang setelah keluarnya Putusan MK Nomor 55/PUU-XVIII/2020,” ujarnya. Selanjutnya dia menjelaskan bahwa, sebelumnya seluruh Partai Politik Peserta Pemilu akan melalui tahap verifikasi adminsitrasi dan juga faktual. Namun berdasarkan Putusan MK Nomor 55/PUU-XVIII/2020, Partai Politik yang telah lulus verifikasi Pemilu 2019 dan lolos ketentuan Parliamentary threshold pada Pemilu 2019 tetap diverifikasi secara administrasi namun tidak diverifikasi secara factual. Sedangkan Partai Politik yang tidak lolos atau tidak memenuhi ketentuan Parliamentary threshold, Partai Politik yang hanya memiliki keterwakilan di tingkat DPRD Provinsi atau DPRD Kab/Kota serta Partai Politik baru, dilakukan verifikasi kembali secara administrasi dan factual. Ia juga menambahkan bahwa tugas KPU Kabupaten/Kota pada tahapan verifikasi dimulai setelah menerima dokumen dari KPU RI. Setelah menerima dokumen, KPU Kabupaten/Kota akan melakukan verifikasi administrasi, dan hasil verifikasi administrasi tersebut akan disampaikan secara berjenjang ke KPU Provinsi dan KPU RI. Alur serupa juga berlaku untuk verfiikasi faktual, tugas KPU Kabupaten/Kota dimulai setelah menerima dokumen persyaratan dari KPU RI. (hmskpusltg/hkl)

Populer

Belum ada data.