Berita Terkini

PENINGKATAN KUALITAS PENYUSUNAN KEPUTUSAN KPU MENJELANG PEMILU DAN PEMILIHAN 2024

kota-salatiga.kpu.go.id— KPU Kota Salatiga mengikuti Rapat Kerja Pembahasan dan Penetapan Tim Penyusun Keputusan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Rabu (27/04). Rapat kerja dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha dan diikuti oleh KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Agenda rapat kerja kali ini untuk membagi tugas dan tim dalam penyusunan draft keputusan terkait tahapan Pemilihan serta penentuan timeline pelaksanaan penyusunan. Muslim menjelaskan bahwa meskipun penyusunan peraturan terkait tahapan bukan menjadi tupoksi dari KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota, namun kegiatan ini merupakan salah satu upaya peningkatan kualitas penyusunan keputusan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjelang Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 mendatang. Sebanyak enam kelompok dibagi sesuai zonasi dari 35 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Masing-masing kelompok terdiri dari enam hingga tujuh anggota dan bertanggungjawab dalam penyusunan dua hingga tiga draft keputusan terkait tahapan Pemilihan. Output dari kegiatan ini nantinya adalah draft keputusan yang akan dipresentasikan pada akhir Desember mendatang. Selain penyusunan draft keputusan terkait tahapan Pemilihan, KPU Provinsi Jawa Tengah juga berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah untuk mengadakan kelas legal drafting yang akan dimulai pada 23 Mei hingga 28 Juni 2022 mendatang. Kelas legal drafting ini terdiri dari enam seri, antara lain: 1) konsep tata urutan perundang-undangan dan kedudukan keputusan KPU; 2) format peraturan dan keputusan KPU; 3) bahasa-bahasa pasal (bahasa perundang-undangan) dalam penyusunan produk hukum; 4) teknis penyusunan konsideran; 5) bab, pasal, dan ketentuan dalam perundang-undangan; dan 6) makna dan fungsi lampiran dalam perundang-undangan. (hmskpusltg/hkl)

EBERTA KAWIMA (DEPUTI KPU RI) : “SUMEH NING OJO NDOWEH’’

kota-salatiga@kpu.go.id- Hari kedua bimtek pelaksanaan tahapan sosialisasi, publikasi informasi dan partisipasi masyarakat di KPU Provinsi Jawa Tengah bersama seluruh KPU kabupaten/kota menghadirkan narasumber Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Erberta Kawima (22/4).  Mengawali pembicaraanya dia menyampaikan bahwa KPU sebagai lembaga aparatur negara penyelenggara pemilu, melayani masyarakat, sangat lekat dengan fungsi public relation. Namun kata dia harus tahu batas-batasnya. Dalam istilah jawanya “sumeh ning ora ndoweh” artinya selalu tersenyum/ramah dalam menyampaikan informasi tapi tidak mengumbar yang tidak penting. “menjadi pribadi yang ramah dan tersenyum itu penting, sumeh ning ojo ndoweh” tegasnya. Sebagai public relations sesuai tugasnya menyampaikan publikasi informasi agar bisa sampai kepada masyarakat. Maka untuk mencapai tujuan itu harus disampaikan dengan senyuman yang ramah. “Tahun 2024 menjadi tahun yang berat sehingga perlu strategi dan cara menyampaikan pesan secara optimal” katanya. Menurutnya, divisi sosialiasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat sebagai public relatiosnya KPU adalah “corongnya” KPU, maka harus mempunyai kemampuan, pertama: public speaking, reporting/writing news, mengelola social media dan menjadi team leader yang baik. Selanjutnya dia menyampaikan tentang pentingnya pengelolaan media centre. Untuk mendukung fungsi public relationya setiap satuan kerja (satker) wajib mempunya media centre, apalagi saat tahapan nanti sudah berlangsung. Idealnya mempunyai ruangan cukup untuk jurnalis, syukur-syukur ada fasilitas computer. “Dan yang utama adalah jurnalis meliput kegiatan satker KPU” tegasnya.  Dalam hal pengelolaan media informasi, terakhir menekankan bahwa pemberitaan informasi harus menjaga isi/konten pemberitaan dan gaya bahasa yang mencerminkan lembaga negara dan sesuai dengan etika jurnalistik. (hmskpusltg/rhm)

SONGSONG 2024 KPU SE JAWA TENGAH BIMTEK PENGELOLAAN INFORMASI PUBLIK

kota-salatiga@kpu.go.id- KPU Provinsi Jawa Tengah melaksanakan bimbingan teknis pelaksanaan tahapan sosialisasi, publikasi informasi dan partisipasi masyarakat dengan menghadirkan KPU Kabupaten/kota se Jawa Tengah selama dua hari. Bertempat di kantor KPU Provinsi, hadir divisi sosialiasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat, kasubag teknis penyelenggaraan dan hubungan masyarakat serta operator media social (21-22/4). Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiantoro pengganti Yulianto Sudrajat yang telah dilantik menjadi KPU RI membuka acara bimtek. Dia mengatakan betapa dunia media berkembang begitu pesat. “Pada era 90an dunia cetak begitu luar biasa menggantikan penyampaian pesan secara langsung. Kemudian di era 2000an berkembanglah dunia digital yang mempunyai jangkauan lebih luas dan cepat hingga saat ini terus berkembang’’, katanya. Paulus juga menyampaikan KPU sebagai lembaga publik harus update dan mengikuti perkembangan itu. Kegiatan ini sangat penting dan mengapresiasi kepada divisi teknis dan parmas atas terselenggaranya kegiatan bimtek.  Pengelolaan PPID Sebagai narasumber, Roby Leo (Kabag Humas dan Informasi Publik KPU RI) mengawali materinya tentang pengelolaan dan pelayanan informasi dan dokumentasi (PPID). Pada prinsipnya bahwa semua informasi di KPU bisa diakses oleh publik, kecuali yang dikecualikan. Yang dikecualikan pun bisa di akses publik dengan cara harus dilakukan konfirmasi ke KPU Pusat. Hal tersebut bertujuan untuk menyamakan kebijakan dan berlaku secara menyeluruh dan tidak berbeda daerah satu dengan daerah lainya. Roby juga menyampaikan tantangan informasi di era digital. Dan yang tidak kalah penting untuk meningkatkan keberadaan PPID adalah bagaimana mempromosikan kepada publik secara berkala, melalui website dan media social.  Optimalisasi Konten di Media Sosial Sementara Reni Rinjani (Kasubag Humas dan Informasi Publik KPU RI), banyak menyampaikan tentang teknis dan tips membuat konten di media social. Seperti contoh bagaimana membuat konten podcast. Dalam pembuatan podcast yang utama adalah perlengkapan agar menghasilkan gambar dan suara yang bagus, jernih, menghindari noice dan juga ekpresi yang berbicara.  Selain materi, dalam perencanaan harus di tentukan juga siapa narasumbernya, host dan pendukung-pendukung lainya. Selain tim dari internal, untuk memenuhi SDM, bisa menggandeng tenaga dari kampus atau sekolah. Karena untuk menghasilkan produk yang bagus dibutuhkan tim yang banyak sesuai jobdisk nya saat produksi podcast.  Reni juga sharing tentang tips jadi host, baik host podcast maupun acara lainya. Pertama adalah harus lancar berbicara, maka perlu latihan. Kedua rhyme variatif (nada yang berbeda), range suara (bisa beberapa oktaf) dan keempat, menggunakan metode ATM (amati, tiru, modifikasi dari tokoh).  Dia menambahkan tips penting lainya adalah smile voice yaitu berbicara dengan ekpresi senyum dan focus on camera saat berbicara. Sesi terakhir hari pertama, dilanjutkan dengan praktek podcast dan reportase langsung dari lokasi kegiatan yang melibatkan peserta bimtek. (hmskpusltg/rhm)

RAPAT KOORDINASI DAN MONITORING PENGELOLAAN JDIH

kota-salatiga.kpu.go.id— KPU Kota Salatiga mengikuti rapat koordinasi pengelolaan JDIH yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah, Kamis (7/4). Rapat merupakan kegiatan rutin bulanan untuk monitoring pengelolaan JDIH KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Kegiatan diselenggarakan selama 3 hari dengan masing-masing sesi pagi dan siang. KPU Kota Salatiga mendapat jadwal pada sesi siang di hari ketiga bersamaan dengan KPU Kabupaten Batang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang dan KPU Kabupaten Demak. Pembagian dilakukan untuk dapat mengupas satu per satu permasalahan dan pelaksanaan pengelolaan JDIH. Koordinasi rutin ini juga karena ingin mempertahankan penghargaan yang diperoleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada bulan Februari lalu. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, mengatakan bahwa penghargaan yang diperoleh harus terus dipertahankan dan menjadi pacuan agar KPU bekerja keras mengembangkan pengelolaan JDIH. Setiap perwakilan dari KPU Kabupaten/Kota yang menjadi peserta diminta untuk menyampaikan apa saja kendala yang sudah disusun dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM). Anggota KPU Kota Salatiga Divisi Hukum dan Pengawasan, Wiwin Agus Haryanto menyampaikan bahwa pengelolaan JDIH KPU Kota Salatiga sudah berjalan dengan baik selama ini. “Kami juga selalu berupaya untuk dapat meningkatkan kualitas unggahan media sosial JDIH,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa salah satu kendala yang dialami adalah belum tersedianya ruangan khusus JDIH. “Untuk ruang JDIH, sebenarnya sudah disiapkan, namun belum dapat dioptimalkan dengan baik karena terkendala dengan terbatasnya anggaran yang dimiliki,” imbuh Kepala Sub Bagian Hukum KPU Kota Salatiga, Danti Martiana. Di akhir pemaparannya, Wiwin juga berkomitmen akan menambah rubrik JDIH agar tidak hanya kualitas namun juga kuantitas unggahan media sosial terus meningkat. (hmskpusltg/hkl)

KPU KOTA SALATIGA MEWARNAI KONFERENSI NASIONAL TATA KELOLA PEMILU 2022

kota-salatiga.kpu.go.id- Pada 4-6 April lalu, bertempat di Hotel Novotel, Bogor, KPU RI menggelar Konferensi Nasional Tata Kelola Pemilu Tahun 2022 dengan tema “Meneropong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024: Peluang dan Tantangan dalam Memperkuat Demokrasi”. Dalam sambutan pembukaan, Ilham Saputra, Ketua KPU RI Periode 2017-2022 menyampaikan bahwa konferensi ini adalah sarana meningkatkan kompetensi SDM KPU, sekaligus ruang akademik pengkajian penyelenggaraan pemilu. Ilham berharap kegiatan ini memberikan kontribusi dalam perbaikan tata kelola pemilu di Indonesia. Sebanyak 24 tulisan, dari 97 tulisan yang masuk, terpilih untuk dipresentasikan secara langsung di hadapan Anggota KPU RI, Pejabat di Lingkungan Jenderal KPU RI, serta tamu undangan dari instansi pemerintah, akademik, dan LSM. Serta secara daring disaksikan oleh KPU se-Indonesia. KPU Kota Salatiga Berpartisipasi dalam Konferensi Dengan tulisan berjudul “Analisis Aspek Minat Menjadi Anggota KPPS Sebagai Peluang dan Tantangan dalam Rekruitmen”, perwakilan dari KPU Kota Salatiga, Annisa Kartika, berhasil menjadi salah satu penulis yang berkesempatan mempresentasikan tulisannya di acara tersebut. “Sudah saatnya kita memperluas makna partisipasi. Bukan lagi sekadar partisipasi memilih dan dipilih, namun juga partisipasi menjadi penyelenggara pemilu”, ujar Kartika mengawali presentasinya. “Semangat untuk meningkatkan minat masyarakat menjadi penyelenggara pemilu, terutama KPPS (Petugas TPS-red) adalah latar belakang kami, KPU Kota Salatiga, menggagas penelitian ini”, tandasnya. KPPS menjadi obyek penelitian yang dipilih karena KPPS adalah ujung tombak penyelenggaraan pemilu. Pengalaman beratnya beban KPPS pada Pemilu 2019 lalu memicu kekhawatiran berkurangnya minat masyarakat menjadi KPPS. Dalam paparannya, beberapa kesimpulan yang dapat ditarik adalah, pertama, besar kecilnya honor terbukti mempengaruhi minat masyarakat menjadi KPPS. Kedua, dibandingkan dengan honor, faktor beban kerja lebih menjadi pertimbangan. Ketiga, nilai kewarganegaraan yang tertanam dalam diri, meningkatkan minat masyarakat menjadi KPPS. Sebelum menutup presentasinya, Kartika menyampaikan beberapa saran. Pertama, perlunya diseminasi informasi sebelum masa rekruitmen KPPS. Masyarakat perlu tahu bahwa KPU telah menggagas penyederhanaan formulir penghitungan dan penggadaan, sehingga tidak ada lagi bayangan akan beratnya beban KPPS seperti Pemilu 2019 lalu. Kedua, terbukti bekerjanya secara positif nilai kewarganegaraan terhadap minat menjadi KPPS, mendesak untuk diupgradenya voter education menjadi civic education. Ketiga, persyaratan yang tidak memberatkan dalam pendaftaran KPPS, seperti misalnya keringanan biaya tes kesehatan. Ketiga, karena faktor honor berpengaruh terhadap minat menjadi KPPS, maka KPU perlu mempertimbangkan peningkatan honor KPPS. Pesan Kesan dalam Acara Penutupan Pada acara penutupan, Kartika terpilih mewakili seluruh penulis meyampaikan kesan pesannya. Kartika mengapresiasi kegiatan ini dan berharap kegiatan ini dapat rutin dilaksanakan. “Kegiatan ini mewadahi kami, praktisi sekaligus peminat akademik, untuk tidak hanya berbagi pengalaman namun juga menuangkan gagasan. Mengawinkan keilmuan dan praktik di lapangan”, ungkapnya. “Ilmu pengetahuan yang berkembang dari hari ke hari, pengalaman-pengalaman baru yang akan dialami, dan kasus unik yang mewarnai setiap pemilu, menjadikan konferensi ini relevan untuk diselenggarakan secara berkala”, imbuhnya. Sebelum menutup acara, Pramono Ubaid Tanthowi, Anggota KPU RI Periode 2017-2022 menyampaikan bahwa konferensi ini memperluas wawasan seluruh peserta dan tamu undangan yang hadir. Tidak menutup kemungkinan ide penelitian apik akan muncul untuk melengkapi kekurangan penelitian yang telah dipresentasikan dalam konferensi ini. (hmskpuktsltg/rhm)

DUKUNG SUKSES TAHAPAN PEMILU 2024, KEMENDAGRI GELAR SOSIALISASI

kota-salatiga.kpu.go.id-KPU Kota Salatiga mengikuti kegiatan Rapat Sosialisasi Dukungan Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu untuk Sukses Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementrian Dalam Negeri secara daring. Kagiatan diikuti oleh Badan Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Indonesia, Biro Pemerintahan Provinsi, Bidang Pemerintahan Kab/Kota, KPU Provinsi dan Kab/Kota se-Indonesia, Bawaslu Se-Indonesia, DPC dan DPW Partai Politik se-Indonesia. Dalam sambutannya wakil dari Dirjen Politik dan PUM Kemendagri menyampaikan “Pemilu dan pilkada merupakan proses yang sudah berlangsung lama, dimana sistem yang dibangun semakin efektif. Harus ada dukungan dari berbagai pihak baik dari penyelenggara maupun peserta yaitu partai politik”. Dia juga berharap dengan kegiatan sosialisasi Rancangan PKPU Pendaftaran, Verifikasi dan penetapan Parpol, semua komponen bisa mempelajari dan memahami alur pendaftaran dan verifikasi  yang telah disusun oleh KPU sehingga bisa mempersiapkan jauh hari sebelumnya. Kegiatan ini memnghadirkan 3 narasumber yaitu : Hasyim Asy’ari  (KPU RI), Rahmat Bagja (Bawaslu), Baroto (Kemenkumham RI).  Dalam paparannya Baroto menyampaikan salah satu persyaratan partai politik bisa mendfattar sebgai peserta pemilu adalah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. “Saat ini ada 75 Partai yang sudah terdaftar, dalam prosesnya ada partai yang berganti, ada partai yang merger atau akuisisi, dan partai yang benar-benar baru” katanya. Permasalahan yang sering timbul adalah potensi konflik internal partai, disini diperlukan kehati-hatian KPU dalam proses verifikasinya. Kemenkumham juga telah menciptakan aplikasi terkait pendaftaran partai politik untuk untuk mempermudah pendaftaran dan partai berbadan hukum. Sementara Rahmat Bagja menyampaikan  isu krusial pendaftaran parpol pada pemilu 2019 dan menjadi tantangan di 2024. Antara lain : laman SIPOL yang masih sering trouble, SIPOL tidak bisa mengidentifikasi dokumen ganda, tidak ada notifikasi status dokumen pada sipol, perbedaan data sipol dengan SK Kemenkumham, dll. “Hal ini merupakan tantangan yang harus dijawab oleh KPU ke depan sebagai penyelengara Pemilu menghadapi pendaftaran partai 2024”  tegasnya. Sebagai inti dari kegiatan sosialisasi adalah paparan dari Hasyim Asy’ari tentang rancangan PKPU Pendaftaran, Verifikasi dan penetapan Partai Politik. “Perbedaan utama dalam proses pendaftaran, verifikasi dan penetepan parpol untuk pemilu 2024 adalah sesuai keputusan MK nomor 55/PUU-XVIII/2020. Dimana ada 3 kategori Partai Politik yang bisa mendaftar yaitu Partai peserta pemilu 2019 yang mencapai Parliamentary Threshold (PT), yang tidak lolos PT dan Partai baru” katamya. Hasyim menambahkan dalam perlakuan nya juga akan berbeda. Dimana untuk partai yang telah lolos PT hanya akan dilakukan verifikasi Administrasi, sedangkan untuk Partai politik yang tidak lolos PT dan partai baru dilakukan verifikasi administrasi dan vaktual. Dalam pelaksanan verifikasi administrasi akan lebih banyak dilakukan melalui SIPOL. Untuk verifikasi faktual terkait kepengurusan akan dilakukan sesuai tingkatan, yaitu Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sedangkan untuk verifikasi faktuan keanggotaan akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota. “Untuk teknisnya tidak banyak perubahan dari pemilu 2019, yang berbeda hanya pada metode pengambilan samplenya,” pungkasnya. (hmskpusltg/sf)

Populer

Belum ada data.