Berita Terkini

101

KPU KOTA SALATIGA MEWARNAI KONFERENSI NASIONAL TATA KELOLA PEMILU 2022

kota-salatiga.kpu.go.id- Pada 4-6 April lalu, bertempat di Hotel Novotel, Bogor, KPU RI menggelar Konferensi Nasional Tata Kelola Pemilu Tahun 2022 dengan tema “Meneropong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024: Peluang dan Tantangan dalam Memperkuat Demokrasi”. Dalam sambutan pembukaan, Ilham Saputra, Ketua KPU RI Periode 2017-2022 menyampaikan bahwa konferensi ini adalah sarana meningkatkan kompetensi SDM KPU, sekaligus ruang akademik pengkajian penyelenggaraan pemilu. Ilham berharap kegiatan ini memberikan kontribusi dalam perbaikan tata kelola pemilu di Indonesia. Sebanyak 24 tulisan, dari 97 tulisan yang masuk, terpilih untuk dipresentasikan secara langsung di hadapan Anggota KPU RI, Pejabat di Lingkungan Jenderal KPU RI, serta tamu undangan dari instansi pemerintah, akademik, dan LSM. Serta secara daring disaksikan oleh KPU se-Indonesia. KPU Kota Salatiga Berpartisipasi dalam Konferensi Dengan tulisan berjudul “Analisis Aspek Minat Menjadi Anggota KPPS Sebagai Peluang dan Tantangan dalam Rekruitmen”, perwakilan dari KPU Kota Salatiga, Annisa Kartika, berhasil menjadi salah satu penulis yang berkesempatan mempresentasikan tulisannya di acara tersebut. “Sudah saatnya kita memperluas makna partisipasi. Bukan lagi sekadar partisipasi memilih dan dipilih, namun juga partisipasi menjadi penyelenggara pemilu”, ujar Kartika mengawali presentasinya. “Semangat untuk meningkatkan minat masyarakat menjadi penyelenggara pemilu, terutama KPPS (Petugas TPS-red) adalah latar belakang kami, KPU Kota Salatiga, menggagas penelitian ini”, tandasnya. KPPS menjadi obyek penelitian yang dipilih karena KPPS adalah ujung tombak penyelenggaraan pemilu. Pengalaman beratnya beban KPPS pada Pemilu 2019 lalu memicu kekhawatiran berkurangnya minat masyarakat menjadi KPPS. Dalam paparannya, beberapa kesimpulan yang dapat ditarik adalah, pertama, besar kecilnya honor terbukti mempengaruhi minat masyarakat menjadi KPPS. Kedua, dibandingkan dengan honor, faktor beban kerja lebih menjadi pertimbangan. Ketiga, nilai kewarganegaraan yang tertanam dalam diri, meningkatkan minat masyarakat menjadi KPPS. Sebelum menutup presentasinya, Kartika menyampaikan beberapa saran. Pertama, perlunya diseminasi informasi sebelum masa rekruitmen KPPS. Masyarakat perlu tahu bahwa KPU telah menggagas penyederhanaan formulir penghitungan dan penggadaan, sehingga tidak ada lagi bayangan akan beratnya beban KPPS seperti Pemilu 2019 lalu. Kedua, terbukti bekerjanya secara positif nilai kewarganegaraan terhadap minat menjadi KPPS, mendesak untuk diupgradenya voter education menjadi civic education. Ketiga, persyaratan yang tidak memberatkan dalam pendaftaran KPPS, seperti misalnya keringanan biaya tes kesehatan. Ketiga, karena faktor honor berpengaruh terhadap minat menjadi KPPS, maka KPU perlu mempertimbangkan peningkatan honor KPPS. Pesan Kesan dalam Acara Penutupan Pada acara penutupan, Kartika terpilih mewakili seluruh penulis meyampaikan kesan pesannya. Kartika mengapresiasi kegiatan ini dan berharap kegiatan ini dapat rutin dilaksanakan. “Kegiatan ini mewadahi kami, praktisi sekaligus peminat akademik, untuk tidak hanya berbagi pengalaman namun juga menuangkan gagasan. Mengawinkan keilmuan dan praktik di lapangan”, ungkapnya. “Ilmu pengetahuan yang berkembang dari hari ke hari, pengalaman-pengalaman baru yang akan dialami, dan kasus unik yang mewarnai setiap pemilu, menjadikan konferensi ini relevan untuk diselenggarakan secara berkala”, imbuhnya. Sebelum menutup acara, Pramono Ubaid Tanthowi, Anggota KPU RI Periode 2017-2022 menyampaikan bahwa konferensi ini memperluas wawasan seluruh peserta dan tamu undangan yang hadir. Tidak menutup kemungkinan ide penelitian apik akan muncul untuk melengkapi kekurangan penelitian yang telah dipresentasikan dalam konferensi ini. (hmskpuktsltg/rhm)


Selengkapnya
44

DUKUNG SUKSES TAHAPAN PEMILU 2024, KEMENDAGRI GELAR SOSIALISASI

kota-salatiga.kpu.go.id-KPU Kota Salatiga mengikuti kegiatan Rapat Sosialisasi Dukungan Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu untuk Sukses Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementrian Dalam Negeri secara daring. Kagiatan diikuti oleh Badan Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Indonesia, Biro Pemerintahan Provinsi, Bidang Pemerintahan Kab/Kota, KPU Provinsi dan Kab/Kota se-Indonesia, Bawaslu Se-Indonesia, DPC dan DPW Partai Politik se-Indonesia. Dalam sambutannya wakil dari Dirjen Politik dan PUM Kemendagri menyampaikan “Pemilu dan pilkada merupakan proses yang sudah berlangsung lama, dimana sistem yang dibangun semakin efektif. Harus ada dukungan dari berbagai pihak baik dari penyelenggara maupun peserta yaitu partai politik”. Dia juga berharap dengan kegiatan sosialisasi Rancangan PKPU Pendaftaran, Verifikasi dan penetapan Parpol, semua komponen bisa mempelajari dan memahami alur pendaftaran dan verifikasi  yang telah disusun oleh KPU sehingga bisa mempersiapkan jauh hari sebelumnya. Kegiatan ini memnghadirkan 3 narasumber yaitu : Hasyim Asy’ari  (KPU RI), Rahmat Bagja (Bawaslu), Baroto (Kemenkumham RI).  Dalam paparannya Baroto menyampaikan salah satu persyaratan partai politik bisa mendfattar sebgai peserta pemilu adalah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. “Saat ini ada 75 Partai yang sudah terdaftar, dalam prosesnya ada partai yang berganti, ada partai yang merger atau akuisisi, dan partai yang benar-benar baru” katanya. Permasalahan yang sering timbul adalah potensi konflik internal partai, disini diperlukan kehati-hatian KPU dalam proses verifikasinya. Kemenkumham juga telah menciptakan aplikasi terkait pendaftaran partai politik untuk untuk mempermudah pendaftaran dan partai berbadan hukum. Sementara Rahmat Bagja menyampaikan  isu krusial pendaftaran parpol pada pemilu 2019 dan menjadi tantangan di 2024. Antara lain : laman SIPOL yang masih sering trouble, SIPOL tidak bisa mengidentifikasi dokumen ganda, tidak ada notifikasi status dokumen pada sipol, perbedaan data sipol dengan SK Kemenkumham, dll. “Hal ini merupakan tantangan yang harus dijawab oleh KPU ke depan sebagai penyelengara Pemilu menghadapi pendaftaran partai 2024”  tegasnya. Sebagai inti dari kegiatan sosialisasi adalah paparan dari Hasyim Asy’ari tentang rancangan PKPU Pendaftaran, Verifikasi dan penetapan Partai Politik. “Perbedaan utama dalam proses pendaftaran, verifikasi dan penetepan parpol untuk pemilu 2024 adalah sesuai keputusan MK nomor 55/PUU-XVIII/2020. Dimana ada 3 kategori Partai Politik yang bisa mendaftar yaitu Partai peserta pemilu 2019 yang mencapai Parliamentary Threshold (PT), yang tidak lolos PT dan Partai baru” katamya. Hasyim menambahkan dalam perlakuan nya juga akan berbeda. Dimana untuk partai yang telah lolos PT hanya akan dilakukan verifikasi Administrasi, sedangkan untuk Partai politik yang tidak lolos PT dan partai baru dilakukan verifikasi administrasi dan vaktual. Dalam pelaksanan verifikasi administrasi akan lebih banyak dilakukan melalui SIPOL. Untuk verifikasi faktual terkait kepengurusan akan dilakukan sesuai tingkatan, yaitu Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sedangkan untuk verifikasi faktuan keanggotaan akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota. “Untuk teknisnya tidak banyak perubahan dari pemilu 2019, yang berbeda hanya pada metode pengambilan samplenya,” pungkasnya. (hmskpusltg/sf)


Selengkapnya
52

HARAPAN DATA PEMILIH BERKUALITAS DALAM RAKOR PDPB

kota-salatiga.kpu.go.id- Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan mengatur penyelenggaraan forum koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) tingkat kabupaten/kota paling sedikit setiap 3 (tiga) bulan sekali. Forum tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan masukan mengenai data pemilih dari instansi terkait dan/atau masyarakat. KPU Kota Salatiga menyelenggarakan forum koordinasi PDPB Triwulan I Tahun 2022 di Aula KPU pada Rabu (30/03). Forum koordinasi ini adalah forum pertama yang diselenggarakan sepanjang tahun 2022. Hadir dalam kegiatan tersebut segenap Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Salatiga, Bawaslu, Kodim, Polres, perwakilan kantor kecamatan, Partai Politik, dan segenap instansi daerah yang berkaitan dengan data pemilih. Dalam forum ini, KPU Kota Salatiga melaporkan hasil rekapitulasi PDPB bulan Maret 2022 sebanyak 135.276 orang dengan rincian 65.402 laki-laki dan 69.874 perempuan. Dibandingkan dengan data pada bulan Februari, data pada bulan Maret ini naik sebanyak 182 orang, dengan adanya penambahan 277 data potensi pemilih baru dan pencoretan 95 data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Syaemuri, Ketua KPU Kota Salatiga menjelaskan bahwa data pemilih baru ini adalah mereka yang pada bulan Maret ini genap berusia 17 (tujuh belas) tahun. Data ini didapatkan dari instansi pendidikan setempat. Dhomiri, Anggota Bawaslu Kota Salatiga, berharap data pemilih Pemilu 2024 akan sangat berkualitas. “Jangan sampai data yang TMS ini muncul lagi di akhir proses penyusunan daftar pemilih”, tuturnya.   APLIKASI LINDUNGI HAKMU Abd Rochim, Anggota KPU Kota Salatiga divisi sosialisasi dan partisipasi masyarakat serta Jalal Pambudi, Anggota KPU Kota Salatiga divisi program dan data memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan sosialisasi aplikasi lindungi hakmu. Mereka menjelaskan bahwa melalui aplikasi lindungihakmu yang dapat diinstal dari playstore dan website lindungihakmu.kpu.go.id, setiap orang dapat melakukan daftar jadi pemilih, pencarian dan pengecekan data pemilih, melaporkan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, dan menampilkan rekap data pemilih dari tingkat nasional hingga TPS. Peserta rapat mengapresiasi terobosan KPU dalam melakukan pemutakhiran data pemilih ini. Selain memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat aktif, aplikasi ini merupakan salah satu upaya KPU mewujudkan transparansi dalam penyelenggaraan pemilu. (hmskpusltg/tk)


Selengkapnya
78

TERUS BERGERAK MEMPERSIAPKAN PEMILU DAN PEMILIHAN 2024

kota-salatiga.kpu.go.id- Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024, KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Pimpinan (Rapim). Acara yang dihadiri oleh Komisioner beserta Jajaran Sekretariat KPU Provinsi dan Komisioner beserta Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah tersebut digelar di Hotel Best Western, Solo pada Senin – Selasa (28-29/3). Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudraja,t dalam pembukaan rapim menyampaikan bahwa KPU sebagai penyelenggara terus berusaha menyiapkan pemilu dan pemilihan secara baik. Yulianto yang juga sebagai KPU RI terpilih periode 2022-202, yang menunggu di lantik ini, menyampaikan bahwa KPU terpilih akan terus melanjutkan program-program yang sudah direncanakan oleh KPU RI sekarang. Termasuk penetapan tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari pelaksanaan Pemilu 2024. Yulianto juga menyampaikan bahwa KPU Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan koordinasi dengan semua pihak terkait dengan anggaran. Beliau berharap semoga anggaran Pemilu dan Pemilihan tidak mengalami kendala. “Sukses pemilu dan pemilihan di Jawa Tengah, sukses pemilu dan pemilihan 2024” penutupnya. Launching Lapor KPU Dalam rapim ini, KPU Provinsi Jawa Tengah juga melaunching Pos Pengaduan Masyarakat KPU Provinsi Jawa Tengah, yang dinamai LAPOR KPU. Launching ditandai dengan memasukkan amplop simbolis pengaduan dalam kotak lapor KPU oleh seluruh pimpinan dan undangan, penyerahan kaos lapor KPU dan pemutaran film dokumenter. Launching juga ditandai dengan scan barkode dalam HP yang menandakan bahwa nomor Whatsapp Lapor KPU telah aktif. Acara selanjutnya adalah Rapim per divisi, dimana diskusi ke dalam 6 (enam) kelas sesuai dengan jumlah divisi, yaitu divisi keuangan, umum dan logistik, divisi teknis penyelenggaraan, divisi hukum dan dan pengawasan, perencanaan, data dan informasi serta divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM. Kelas Sekretaris membahas tentang anggaran, sarana dan prasarana serta kepegawaian.(hmskpuktsltg/rhm)


Selengkapnya
70

KISAH PERJUANGAN 2 TAHUN PILKADA KABUPATEN YALIMO

Jajaran Komisioner KPU Kota Salatiga beserta Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia mengikuti Rapat Koordinasi bertajuk Sharing Session: Jalan Panjang Sengketa Pilkada Yalimo secara daring, Kamis (24/03). Kegiatan diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dengan menggandeng KPU Provinsi Papua dan KPU Kabupaten Yalimo sebagai narasumber. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 9 Desember 2020, merupakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ketiga yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Yalimo sejak tahun 2010. Pilkada ketiga inilah menjadi perjalanan panjang KPU Kabupaten Yalimo. Sempat mengalami dua kali Pemungutan Suara Ulang (PSU), tahapan Pilkada Kabupaten Yalimo baru berakhir pada 14 Maret 2022 dengan ditetapkannya Pasangan Nahor Nekwek-John Wilil sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo. Pilkada yang berlangsung hingga 2 tahun lebih tersebut tentunya tidak melewati jalan yang mulus. Berbagai macam permasalahan menjadi sandungan yang membuat Pilkada tersebut harus mengalami proses penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi hingga berkali-kali. Yehemia Walianggen, Ketua KPU Kabupaten Yalimo pada kesempatan tersebut meceritakan apa saja yang dihadapi selama masa tahapan berlangsung. Sengketa pertama diputus oleh Mahkamah Konsitutusi dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PHP.BUP-XIX/2021 dengan amar agar KPU menyelenggarakan PSU di seluruh TPS pada Distrik Welarek dan 29 TPS pada Distrik Apalapsili. Namun pelaksanaan PSU pasca Putusan MK tersebut juga belum menemui titik akhir. Pasca PSU pertama, KPU Kabupaten Yalimo kembali digugat di Mahkamah Konstitusi karena adanya dugaan pelanggaran administrasi Pemilu yang dilakukan oleh Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1. Sengketa tersebut menghasilkan Putusan Sela Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PHP.BUP-XIX/2021 dengan amar mendiskualifikasi Paslon Nomor Urut 1 dan perintah untuk menyelenggarakan PSU kedua dalam jangka waktu 120 hari. Putusan MK tersebut menimbulkan penolakan keras dari masyarakat Yalimo yang berujung dengan pembakaran fasilitas umum termasuk Kantor KPU Kabupaten Yalimo dan berdampak ke persiapan PSU. “Kerusuhan tersebut berdampak pada persiapan pelaksanaan PSU kedua di daerah,” ujar Yehemia. Zandra Mambrasar, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Papua juga turut menyampaikan bahwa setelah Amar Putusan Sela Nomor 145/PHP.BUP-XIX/2021, KPU juga mengalami kendala anggaran. Proses penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang terlambat yang kemudian membuat pelaksanaan PSU kedua melewati batas waktu yang telah ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi. PSU yang seharusnya dilaksanakan pada 17 Desember 2021 mundur hingga 26 Januari 2022. “Pilkada Yalimo tidak akan terlaksana tanpa adanya sinergitas antar Penyelenggara Pemilu dan dukungan stakeholder terkait. Pilkada ini juga mengajarkan kita untuk senantiasa menjunjung tinggi visi misi KPU menjadi penyelenggara Pemilu yang mandiri, profesional dan berintegritas untuk terwujudnya Pemilu yang “LUBER DAN JURDIL”,” pungkas Zandra. (hmskpuktsltg/hkl)


Selengkapnya
48

MEMBANGUN SINERGITAS SONGSONG 2024

kota-salatiga.kpu.go.id. - KPU Kota Salatiga menghadiri kegiatan persiapan pemilu dan pilkada yang di selenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah di Hotel Le Beringin Salatiga, Selasa (22/22). Kegiatan di ikuti oleh Ketua KPU dan Kesbangpol Kabupaten/Kota se Jawa tengah. Kegiatan tersebut bertemakan Penguatan Sistem Implementasi Pemilu dan Pilkada 2024. Menghadirkan narasumber Ketua KPU Jawa Tengah, Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Akademisi dari Undip Fitriyah dan sebagai keynote speech Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah. Dalam pembukaan, Kepala Kesbangpol Provinsi menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka untuk mempersiapan sejak dini menyongsong pemilu dan pilkada 2024. Ada 3 unsur penting yang harus menjaga integritasnya, yaitu penyelenggara, peserta pemilu dan public atau masyarakat. Ganjar Pranowo yang diwakili oleh Asisten 1 Yulianto Prabowo, menyampaikan bahwa pemilu merupakan bentuk implementasi dari penerapan sila 4 Pancasila dalam pemerintahan. “Pemilu merupakan bentuk implementasi dari penerapan sila 4 Pancasila yang merupakan mekanisme untuk memilih kepala pemerintahan atau legislatif di tingkat pusat maupun daerah” tegasnya. Dia juga menegaskan bahwa salah satu ukuran menilai Pemilu dan Pilkada berjalan sukses adalah partisipasi politik masyarakat yang telah mempunyai hak pilih terfasilitasi. Sementara Yulianto Sudrajat menyampaikan banyak hal terkait dengan persiapan penyelenggaraan. Begitu juga dengan rancangan-rancangan sebagai inovasi hasil evaluasi pemilu sebelumnya. Salah satunya adalah penyederhaan surat suara. “Suara tidak sah masih cukup tinggi di angka 19%, perlu adanya penyesuaian desain surat suara melalui penyederhanaan” katanya. Selain itu dia juga menyampaikan tentang beberapa rancangan regulasi yang akan dijadikan pedoman dalam setiap tahapan. Rancangan tersebut masih dalam proses pembahasan dengan DPR. Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Fajar Subkhi menyampaikan tentang bagaimana memaknai Pemilu bukan saja soal teknis penyelenggaraannya saja, tetapi juga harus dimaknai secara substansinya. Yaitu menurutnya adalah memastikan masyarakat tersalurkan hak konstitusinya. Terakhir, Fitria menyampaikan pesan tentang kompleksitas Pemilu dan Pilkada yang dilaksanakan dalam satu tahun. Hal ini tentu ada irisan-irisan tahapan yang harus di laksanakan dengan perhitungan yang baik. Baik irisan tahapan, rekrutmen badan ad hoc, anggaran, dll. Di Jawa Tengah menurutnya sangat diuntungkan dengan kerjasama yang baik oleh semua pihak sehingga kondusifitas terjaga. (hmskpuktsltg/rhm)


Selengkapnya