Berita Terkini

51

MENGUNJUNGI DISKOMINFO, KPU BAHAS SOSIALISASI PEMILU 2024

kota-salatiga.kpu.go.id- Dalam rangka menjalin kerja sama antar Lembaga, KPU Kota Salatiga mengunjungi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Salatiga pada Selasa (17/05). Jalal Pambudi (Anggota Divisi Perencanaan, Program, dan Data) dan Abd Rochim (Anggota Divisi Sosialisasi dan Hubungan Partisipasi Masyarakat), didampingi oleh kasubbag dan staf mendatangi Diskominfo untuk membahas beberapa hal terkait dengan rencana sosialisasi Pemilu 2024 sekaligus penyerahan file video sosialisasi lindungi hakmu. Penyerahan file video sosialisasi lindungi hakmu merupakan kelanjutan dari disetujuinya  permohonan penayangan video sosialisasi lidungi hakmu pada videotron yang dikelola Diskominfo di sejumlah titik strategis di Salatiga. Ditemui oleh Jadi Amali (Kepala Bidang Aplikasi Informatika), Dian dan Elly (keduanya adalah sub koordinator pada Bidang Informasi Komunikasi Publik), KPU Kota Salatiga mengharapkan dukungan Diskominfo dalam sosialisasi Pemilu 2024. Rencana sosialisasi yang diharapkan mendapat dukungan dari Diskominfo adalah sosialisasi melalui radio, videotron, maupun akun media sosial pemerintah setempat. Pihak Diskominfo menyambut baik maksud kunjungan KPU Kota Salatiga tersebut. “Pada prinsipnya kami menyambut baik dan siap memberikan dukungan. Segera saja kirimkan surat, untuk menjadi dasar kami melaksanakan tindak lanjut”, ujar Jadi. “Koordinasi lebih lanjut dapat kita lakukan melalui saluran komunikasi”, tandasnya. Pada kesempatan itu, selain program sosialisasi Abd Rochim juga membahas tentang grup Bakohumas Forkopimda di Kota Salatiga. Dikarenakan belum adanya grup tersebut, Elly (sub koordinator pada Bidang Informasi dan Komunikasi Publik) mempersilahkan KPU untuk mulai membentuk grup tersebut dan bersedia menjadi bagian darinya. (hmskpuktsltg/tk)


Selengkapnya
54

PLENO DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (DPB) DI PENGHUJUNG BULAN RAMADHAN

kotasalatiga.kpu.go.id- Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan, diamanatkan pada KPU untuk melaksanakan rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) setiap bulan. Bertempat di Ruang RPP, KPU Kota Salatiga mengadakan rapat pleno rekapitulasi PDPB bulan April 2024 pada Rabu (27/04). Hadir dalam kegiatan tersebut segenap Komisioner dan jajaran Sekretariat KPU Kota Salatiga. Dalam rapat ini, KPU Kota Salatiga menetapkan daftar pemilih Kota Salatiga per-April 2022 sebanyak 135.308 orang dengan rincian 65.416 laki-laki dan 69.892 perempuan.  Dibandingkan dengan bulan Maret, data pada bulan April ini naik sebanyak 32 orang, dengan adanya penambahan 119 data potensi pemilih baru dan pencoretan 87 data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Joko Badrun, Sekretaris KPU Kota Salatiga menyampaikan bahwa data pemilih adalah data yang sensitive. Oleh sebab itu, KPU perlu hati-hati dalam melakukan pemutakhiran dan pencermatan data.  Selain kualitas data, pelayanan informasi permintaan informasi data pemilih juga harus ditingkatkan. “Kita harus memiliki kesiapan dalam pelayanan informasi data pemilih. Kita harus memiliki kecepatan layanan”, tegasnya. Jalal Pambudi, Anggota KPU Kota Salatiga divisi Perencanaan, Program, dan Data menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini akan berhenti setelah KPU menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri. Selanjutnya, penyusunan daftar Pemilih dilaksanakan berdasarkan pada Peraturan KPU yang mengatur mengenai pemutakhiran Data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih pada penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan. (hmskpuktsltg/tk)


Selengkapnya
46

PENINGKATAN KUALITAS PENYUSUNAN KEPUTUSAN KPU MENJELANG PEMILU DAN PEMILIHAN 2024

kota-salatiga.kpu.go.id— KPU Kota Salatiga mengikuti Rapat Kerja Pembahasan dan Penetapan Tim Penyusun Keputusan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Rabu (27/04). Rapat kerja dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha dan diikuti oleh KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Agenda rapat kerja kali ini untuk membagi tugas dan tim dalam penyusunan draft keputusan terkait tahapan Pemilihan serta penentuan timeline pelaksanaan penyusunan. Muslim menjelaskan bahwa meskipun penyusunan peraturan terkait tahapan bukan menjadi tupoksi dari KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota, namun kegiatan ini merupakan salah satu upaya peningkatan kualitas penyusunan keputusan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjelang Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 mendatang. Sebanyak enam kelompok dibagi sesuai zonasi dari 35 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Masing-masing kelompok terdiri dari enam hingga tujuh anggota dan bertanggungjawab dalam penyusunan dua hingga tiga draft keputusan terkait tahapan Pemilihan. Output dari kegiatan ini nantinya adalah draft keputusan yang akan dipresentasikan pada akhir Desember mendatang. Selain penyusunan draft keputusan terkait tahapan Pemilihan, KPU Provinsi Jawa Tengah juga berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah untuk mengadakan kelas legal drafting yang akan dimulai pada 23 Mei hingga 28 Juni 2022 mendatang. Kelas legal drafting ini terdiri dari enam seri, antara lain: 1) konsep tata urutan perundang-undangan dan kedudukan keputusan KPU; 2) format peraturan dan keputusan KPU; 3) bahasa-bahasa pasal (bahasa perundang-undangan) dalam penyusunan produk hukum; 4) teknis penyusunan konsideran; 5) bab, pasal, dan ketentuan dalam perundang-undangan; dan 6) makna dan fungsi lampiran dalam perundang-undangan. (hmskpusltg/hkl)


Selengkapnya
76

EBERTA KAWIMA (DEPUTI KPU RI) : “SUMEH NING OJO NDOWEH’’

kota-salatiga@kpu.go.id- Hari kedua bimtek pelaksanaan tahapan sosialisasi, publikasi informasi dan partisipasi masyarakat di KPU Provinsi Jawa Tengah bersama seluruh KPU kabupaten/kota menghadirkan narasumber Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Erberta Kawima (22/4).  Mengawali pembicaraanya dia menyampaikan bahwa KPU sebagai lembaga aparatur negara penyelenggara pemilu, melayani masyarakat, sangat lekat dengan fungsi public relation. Namun kata dia harus tahu batas-batasnya. Dalam istilah jawanya “sumeh ning ora ndoweh” artinya selalu tersenyum/ramah dalam menyampaikan informasi tapi tidak mengumbar yang tidak penting. “menjadi pribadi yang ramah dan tersenyum itu penting, sumeh ning ojo ndoweh” tegasnya. Sebagai public relations sesuai tugasnya menyampaikan publikasi informasi agar bisa sampai kepada masyarakat. Maka untuk mencapai tujuan itu harus disampaikan dengan senyuman yang ramah. “Tahun 2024 menjadi tahun yang berat sehingga perlu strategi dan cara menyampaikan pesan secara optimal” katanya. Menurutnya, divisi sosialiasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat sebagai public relatiosnya KPU adalah “corongnya” KPU, maka harus mempunyai kemampuan, pertama: public speaking, reporting/writing news, mengelola social media dan menjadi team leader yang baik. Selanjutnya dia menyampaikan tentang pentingnya pengelolaan media centre. Untuk mendukung fungsi public relationya setiap satuan kerja (satker) wajib mempunya media centre, apalagi saat tahapan nanti sudah berlangsung. Idealnya mempunyai ruangan cukup untuk jurnalis, syukur-syukur ada fasilitas computer. “Dan yang utama adalah jurnalis meliput kegiatan satker KPU” tegasnya.  Dalam hal pengelolaan media informasi, terakhir menekankan bahwa pemberitaan informasi harus menjaga isi/konten pemberitaan dan gaya bahasa yang mencerminkan lembaga negara dan sesuai dengan etika jurnalistik. (hmskpusltg/rhm)


Selengkapnya
98

SONGSONG 2024 KPU SE JAWA TENGAH BIMTEK PENGELOLAAN INFORMASI PUBLIK

kota-salatiga@kpu.go.id- KPU Provinsi Jawa Tengah melaksanakan bimbingan teknis pelaksanaan tahapan sosialisasi, publikasi informasi dan partisipasi masyarakat dengan menghadirkan KPU Kabupaten/kota se Jawa Tengah selama dua hari. Bertempat di kantor KPU Provinsi, hadir divisi sosialiasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat, kasubag teknis penyelenggaraan dan hubungan masyarakat serta operator media social (21-22/4). Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiantoro pengganti Yulianto Sudrajat yang telah dilantik menjadi KPU RI membuka acara bimtek. Dia mengatakan betapa dunia media berkembang begitu pesat. “Pada era 90an dunia cetak begitu luar biasa menggantikan penyampaian pesan secara langsung. Kemudian di era 2000an berkembanglah dunia digital yang mempunyai jangkauan lebih luas dan cepat hingga saat ini terus berkembang’’, katanya. Paulus juga menyampaikan KPU sebagai lembaga publik harus update dan mengikuti perkembangan itu. Kegiatan ini sangat penting dan mengapresiasi kepada divisi teknis dan parmas atas terselenggaranya kegiatan bimtek.  Pengelolaan PPID Sebagai narasumber, Roby Leo (Kabag Humas dan Informasi Publik KPU RI) mengawali materinya tentang pengelolaan dan pelayanan informasi dan dokumentasi (PPID). Pada prinsipnya bahwa semua informasi di KPU bisa diakses oleh publik, kecuali yang dikecualikan. Yang dikecualikan pun bisa di akses publik dengan cara harus dilakukan konfirmasi ke KPU Pusat. Hal tersebut bertujuan untuk menyamakan kebijakan dan berlaku secara menyeluruh dan tidak berbeda daerah satu dengan daerah lainya. Roby juga menyampaikan tantangan informasi di era digital. Dan yang tidak kalah penting untuk meningkatkan keberadaan PPID adalah bagaimana mempromosikan kepada publik secara berkala, melalui website dan media social.  Optimalisasi Konten di Media Sosial Sementara Reni Rinjani (Kasubag Humas dan Informasi Publik KPU RI), banyak menyampaikan tentang teknis dan tips membuat konten di media social. Seperti contoh bagaimana membuat konten podcast. Dalam pembuatan podcast yang utama adalah perlengkapan agar menghasilkan gambar dan suara yang bagus, jernih, menghindari noice dan juga ekpresi yang berbicara.  Selain materi, dalam perencanaan harus di tentukan juga siapa narasumbernya, host dan pendukung-pendukung lainya. Selain tim dari internal, untuk memenuhi SDM, bisa menggandeng tenaga dari kampus atau sekolah. Karena untuk menghasilkan produk yang bagus dibutuhkan tim yang banyak sesuai jobdisk nya saat produksi podcast.  Reni juga sharing tentang tips jadi host, baik host podcast maupun acara lainya. Pertama adalah harus lancar berbicara, maka perlu latihan. Kedua rhyme variatif (nada yang berbeda), range suara (bisa beberapa oktaf) dan keempat, menggunakan metode ATM (amati, tiru, modifikasi dari tokoh).  Dia menambahkan tips penting lainya adalah smile voice yaitu berbicara dengan ekpresi senyum dan focus on camera saat berbicara. Sesi terakhir hari pertama, dilanjutkan dengan praktek podcast dan reportase langsung dari lokasi kegiatan yang melibatkan peserta bimtek. (hmskpusltg/rhm)


Selengkapnya
37

RAPAT KOORDINASI DAN MONITORING PENGELOLAAN JDIH

kota-salatiga.kpu.go.id— KPU Kota Salatiga mengikuti rapat koordinasi pengelolaan JDIH yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah, Kamis (7/4). Rapat merupakan kegiatan rutin bulanan untuk monitoring pengelolaan JDIH KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Kegiatan diselenggarakan selama 3 hari dengan masing-masing sesi pagi dan siang. KPU Kota Salatiga mendapat jadwal pada sesi siang di hari ketiga bersamaan dengan KPU Kabupaten Batang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang dan KPU Kabupaten Demak. Pembagian dilakukan untuk dapat mengupas satu per satu permasalahan dan pelaksanaan pengelolaan JDIH. Koordinasi rutin ini juga karena ingin mempertahankan penghargaan yang diperoleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada bulan Februari lalu. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, mengatakan bahwa penghargaan yang diperoleh harus terus dipertahankan dan menjadi pacuan agar KPU bekerja keras mengembangkan pengelolaan JDIH. Setiap perwakilan dari KPU Kabupaten/Kota yang menjadi peserta diminta untuk menyampaikan apa saja kendala yang sudah disusun dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM). Anggota KPU Kota Salatiga Divisi Hukum dan Pengawasan, Wiwin Agus Haryanto menyampaikan bahwa pengelolaan JDIH KPU Kota Salatiga sudah berjalan dengan baik selama ini. “Kami juga selalu berupaya untuk dapat meningkatkan kualitas unggahan media sosial JDIH,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa salah satu kendala yang dialami adalah belum tersedianya ruangan khusus JDIH. “Untuk ruang JDIH, sebenarnya sudah disiapkan, namun belum dapat dioptimalkan dengan baik karena terkendala dengan terbatasnya anggaran yang dimiliki,” imbuh Kepala Sub Bagian Hukum KPU Kota Salatiga, Danti Martiana. Di akhir pemaparannya, Wiwin juga berkomitmen akan menambah rubrik JDIH agar tidak hanya kualitas namun juga kuantitas unggahan media sosial terus meningkat. (hmskpusltg/hkl)


Selengkapnya