Berita Terkini

KPU KUNJUNGI GOLKAR DAN NASDEM

kota-salatiga.kpu.go.id— Kunjungan ketiga KPU Kota Salatiga adalah kepada Partai Politik Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai NasDem pada Rabu (29/6). Rombongan dari KPU Kota Salatiga disambut dengan hangat di Kantor DPD kedua Partai Politik tersebut. Partai Golkar yang pertama dikunjungi, menghadirkan Ketua DPD Partai Golkar serta beberapa Ketua DPC Partai Golkar se-Kota Salatiga. Dyah Puryati, Ketua DPD Partai Golkar Kota Salatiga menyambut rombongan KPU Kota Salatiga. Dia mengapresiasi kunjugan tersebut dan berharap dari kegiatan tersebut akan menjadi sumber informasi bagi Partai Golkar dalam menyiapkan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. Hal serupa juga disampaikan oleh Dandan Febri Herdiana, Ketua DPD NasDem yang pada saat kunjungan menghadirkan jajaran pengurus partai beserta tiga orang Ketua DPC. Dandan berterima kasih atas kunjungan yang dilakukan oleh KPU Kota Salatiga. Ia berharap forum tersebut dapat menjadi ajang tukar informasi antara NasDem dan KPU. Ketua KPU Kota Salatiga, Syaemuri dan Anggota KPU Kota Salatiga Divisi Hukum dan Pengawasan, Wiwin Agus Haryanto menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan tersebut selain untuk bersilaturahmi, juga untuk mempersiapkan Tahapan Pemilu yang terdekat, yakni pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu. Partai Golkar dan Nasdem sebagai partai yang telah memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold), nantinya hanya akan diverifikasi secara administrasi. Sedangkan Partai Politik baru dan Partai Politik yang tidak memenuhi ambang batas akan tetap melalui proses verifikasi administrasi dan faktual. Dyah Puryati menyampaikan bahwa persiapan adminsitrasi DPD Golkar Kota Salatiga sudah dimulai. Golkar telah mengirimkan data 1500-an anggota ke DPP. Sementara untuk status sewa kantor, Dyah mengatakan bahwa sudah memperpanjang masa sewa hingga Agustus 2024. Sekretaris DPD NasDem Kota Salatiga, Emmy Ratna Diyanto menyebutkan bahwa selama ini Partai NasDem telah melakukan pemeliharaan data anggota partai. Dia juga menjelaskan bahwa kini tengah menyiapkan data yang akan dikirim ke DPP untuk persiapan Tahapan Pendaftaran Partai Politik pada Juli mendatang. (hmskpusltg/hkl)

KUNJUNGAN KPU KEDUA KE PKB DAN PDIP

kota-salatiga.kpu.go.id— Persiapkan Pemilu Serentak 2024 mendatang, KPU Kota Salatiga kembali mengunjungi Partai Politik di tingkat Kota Salatiga. Kunjungan kedua, Senin (27/6), kepada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Rombongan dari KPU Kota Salatiga disambut dengan hangat di Kantor DPC kedua Partai Politik. Seperti kunjungan sebelumnya, Ketua KPU Kota Salatiga, Syaemuri dalam dua kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan tersebut selain untuk bersilaturahmi, juga untuk mempersiapkan Tahapan Pemilu yang terdekat, yakni pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu. Partai Politik seperti PKB dan PDIP adalah partai yang telah memenuhi ambang batas Parliamentary Threshold nantinya hanya akan diverifikasi secara administrasi. Hanya Partai Politik baru dan Partai Politik yang tidak memenuhi ambang batas akan tetap melalui proses verifikasi faktual. Oleh karena itulah, Syaemuri juga menghimbau agar Partai Politik menyiapkan setidaknya dua hal, yaitu pertama, SK Kepengurusan dan kantor partai politik hingga akhir masa Tahapan Pemilu. Kedua, keanggotaan Partai Politik harus sesuai dengan data yang tecantum di Kartu Tanda Anggota Partai Politik harus sama dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk. Perwakilan PKB menyampaikan bahwa persiapan administrasi yang mendasar seperti SK kepengurusan dan kantor domisili sudah disiapkan sedini mungkin. Tidak hanya itu saja jumlah dan data keanggotan juga sudah disiapkan. Dance Ishak Palit, Ketua DPRD Kota Salatiga Fraksi PDIP menegaskan bahwa apa yang sudah KPU sampaikan, sudah ditindak lanjuti oleh PDIP sesuai dengan arahan DPP. Mulai dari SK Kepengurusan, Kantor domisili dan keanggotaan partai politik sudah disiapkan.   (hmskpusltg/dm)

FORUM KOORDINASI PDPB : MOMEN STRATEGIS KONSOLIDASI

kota-salatiga.kpu.go.id - Hari ini, Senin (27/06), KPU Kota Salatiga menyelenggarakan forum koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2022 di Aula Kota Salatiga . Forum koordinasi ini adalah forum kedua yang diselenggarakan sepanjang tahun 2022. Hadir dalam kegiatan tersebut segenap Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Salatiga, Bawaslu, Kodim, Polres, Camat atau yang mewakili, Lurah atau yang mewakili, Partai Politik, dan segenap instansi daerah yang berkaitan dengan data pemilih. Dalam sambutannya, Syaemuri, Ketua KPU Kota Salatiga menyampaikan bahwa saat ini KPU sudah memulai tahapan penyelenggaraan Pemilu. “Sejak tanggal 14 Juni lalu, KPU telah memulai tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. Pelaksanaan tahapan ini mengacu pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024”, ungkapnya. Berkaitan dengan hal tersebut beliau mengharapkan adanya kerjasama yang baik antara KPU dengan stakeholder Pemilu di tiap tingkatan. Syaemuri menambahkan bahwa dengan dimulainya tahapan ini, KPU telah mulai menerapkan jadwal piket. Dengan demikian, pelayanan dapat diberikan 24jam/7 hari. “Ini merupakan ikhtiar kami menuju sukses Pemilu” tandasnya. Dalam kesempatan ini, kepada segenap Lurah dan Camat atau yang mewakili yang hadir, Syaemuri menginformasikan bahwa penyelenggara Pemilu ad hoc dibentuk tahun ini. Syaemuri mengharapkan kerjasama dan dukungan dari Kecamatan dan Kelurahan, untuk SDM maupun sarana prasarananya. “Momen hari ini adalah momen strategis bagi kita, untuk konsolidasi penyelenggaraan tahapan Pemilu”, tandasnya. Data Pemilih Salatiga Periode Juni 2022 Rapat koordinasi dipimpin oleh Jalal Pambudi (Anggota KPU Kota Salatiga Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi). Dalam forum ini, KPU Kota Salatiga melaporkan hasil rekapitulasi PDPB bulan Juni 2022 sebanyak 135.429 orang dengan rincian 65.481 laki-laki dan 69.948 perempuan. Dibandingkan dengan data pada bulan Mei, data pada bulan Juni ini naik sebanyak 77 orang, dengan adanya penambahan 129 data potensi pemilih baru dan pencoretan 52 data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Pada rapat ini, banyak tanggapan diberikan dari pihak kelurahan. Mereka menyampaikan bahwa kondisi di lapangan, banyak data warga meninggal yang tidak disampaikan ke Kelurahan namun langsung ke Dukcapil dan data warga pindah domisili yang juga tidak melapor ke Kelurahan. Oleh sebab itu, penting bagi KPU untuk menyusun langkah strategis mendapatkan data pemilih yang akurat dan mutakhir. Rapat koordinasi ini merupakan pelaksanaan dari ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan  yang mengatur bahwa penyelenggaraan forum koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) tingkat kabupaten/kota paling sedikit dilaksanakan setiap 3 (tiga) bulan sekali. Forum tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan masukan mengenai data pemilih dari instansi terkait dan/atau masyarakat. (hmskpusltg/tk)

SOSIALISASI TAHAPAN, KPU SALATIGA KUNJUNGI PARTAI POLITIK

kota-salatiga.kpu.go.id— Sosialsiasi Tahapan Pemilu Serentak 2024, KPU Kota Salatiga mengunjungi Partai Politik, Jumat (24/6). Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendapat giliran pertama. Rombongan KPU Kota Salatiga, Ketua, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Hukum dan SDM, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat serta staf disambut hangat di Kantor kedua Partai Politik tersebut. PKS yang pertama dikunjungi, menghadirkan seluruh Ketua DPC PKS se-Kota Salatiga. Latif Nahari, Ketua DPD PKS Kota Salatiga dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPU karena telah melaksanakan kunjungan ke kantor sekretariat PKS. “Terimakasih dan apresiasi atas kunjungan KPU kepada partai Politik” katanya. Hal serupa juga disampaikan oleh Sawarno, perwakilan DPC Gerindra yang pada saat kunjungan menghadirkan seluruh anggota DPRD Kota Salatiga fraksi Gerindra beserta pengurus Partai Gerindra. Dalam sambutannya, dia mengajak KPU Kota Salatiga untuk menjalin kerja sama yang baik untuk menyukseskan Pemilu di 2024 nanti. Ketua KPU Kota Salatiga, Syaemuri dalam dua kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan tersebut selain untuk bersilaturahim, sekaligus sosialisasi Tahapan Pemilu yang terdekat, yakni pendaftaran dan verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu. Dia menyampaikan bahwa dalam Pemilu 2024 mendatang, Partai Politik akan terbagi menjadi tiga kategori, yakni Partai Politik yang memenuhi ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT), Partai Politik yang tidak memenuhi ambang batas parlemen dan Partai Politik baru. Partai Politik seperti PKS dan Gerindra yang telah memenuhi ambang batas parlemen nantinya hanya akan diverifikasi secara administrasi. Sedangkan Partai Politik baru dan Partai Politik yang tidak memenuhi ambang batas akan tetap melalui proses verifikasi administrasi dan faktual. Oleh karena itulah, Syaemuri juga menghimbau agar Partai Politik menyiapkan, yaitu pertama, kantor atau sekretariat domisili Partai Politik. Ia menjelaskan bahwa Partai Politik yang belum memiliki kantor domisili tetap, atau masih menyewa, harus memastikan bahwa setidaknya sewa masih berlaku hingga akhir masa Tahapan Pemilu. Kedua, keanggotaan Partai Politik. Ia menegaskan bahwa keanggotaan Partai Politik harus obyektif dan riil. Partai Politik perlu memastikan bahwa data yang tecantum di Kartu Tanda Anggota Partai Politik harus sama dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk, untuk menghindari keanggotaan Partai Politik yang tidak memenuhi syarat. Ketiga, operator Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Pendaftaran dan verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu nanti akan dilaksanakan melalui aplikasi tersebut. Sehingga setiap Partai Politik perlu menyiapkan operator khusus dan SDM yang mumpuni. Perwakilan dari PKS menyampaikan bahwa persiapan adminsitrasi yang mendasar seperti keanggotaan dan kantor domisili sudah dimulai sedini mungkin. Tidak hanya jumlah anggota yang disiapkan, PKS juga sudah memastikan bahwa kuota perempuan sebesar 30% telah terpenuhi. Sementara untuk surat keterangan domisili kantor Partai Politik dari Kelurahan maupun Kecamatan juga telah disediakan. Sarwono, Anggota DPRD Kota Salatiga Fraksi Gerindra menegaskan bahwa apa yang sudah KPU sampaikan, akan segera disiapkan. Mulai dari perpanjangan sewa kantor, hingga keanggotaan partai. Ia menghimbau kepada pengurus untuk teliti dan berhati-hati dalam menyiapkan Kartu Tanda Anggota Partai Politik agar meminimalisir keanggotaan yang tidak memenuhi syarat. (hmskpusltg/hkl)

BAB, PASAL, DAN KETENTUAN DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

kota-salatiga.kpu.go.id— Seri Legal Drafting kini memasuki Episode Kelima dengan judul “Bab, Pasal, dan Ketentuan dalam Peraturan Perundang-Undangan”. Masih bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Sugeng Pamuji kembali didapuk sebagai narasumber. KPU Kota Salatiga beserta seluruh satuan kerja KPU di Jawa Tengah mengikuti acara secara daring melalui zoom meeting, Selasa (21/6). Dalam sambutannya, Anggota KPU Kota Salatiga Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha menekankan bahwa ilmu terkait bab, pasal dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan adalah sebuah hal wajib yang harus dipahami setiap penyusun peraturan. Oleh karena itu ia berharap dengan diselenggarakannya kelas tersebut, dapat meningkatkan kapasitas setiap penyusun peraturan di KPU. Sugeng dalam pemaparannya mengatakan bahwa untuk menyusun bab maupun pasal dalam peraturan perundang-undangan, penyusun peraturan haruslah mengelompokkan materi muatan terlebih dahulu. Pengelompokkan materi didasarkan pada kesamaan materi, kemudian disusun secara sistematis dalam buku, bab, bagian, dan paragaraf. Jika ruang lingkup materi muatan dalam peraturan perundang-undangan sangat luas dan memiliki banyak pasal, maka pasal-pasal tersebut dapat dikelompokkan menjadi buku, apabila merupakan kodifikasi, bab, bagian atau paragraf. Ia juga menjelaskan bahwa materi muatan peraturan perundang-undangan lebih baik dirumuskan dalam banyak pasal yang singkat dan jelas dibanding disatukan dalam sebuah pasal yang di dalamnya terbagi menjadi banyak ayat. Hal tersebut berlaku hanya jika materi muatan bukanlah satu rangkaian yang tidak dapat dipisahkan. (hmskpusltg/hkl)

PEMILU SEBAGAI JEMBATAN REGENERASI KEPEMIMPINAN

kota-salatiga.kpu.go.id— Apel pagi yang rutin diselenggarakan setiap hari Senin di KPU Kota Salatiga berjalan dengan lancar dan khidmat. Anggota KPU Kota Salatiga Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Abd Rochim bertindak selaku Pembina Apel (20/6). Dalam amanatnya, Rochim menyampaikan kepada seluruh jajaran KPU tanpa terkecuali untuk bersiap dengan segala tahapan sejak launching 14 Juni kemarin. Harus sudah membangun awareness tahapan, dengan ritme kerja KPU sebagaimana amanat undang-undang untuk bekerja 24 jam. Dia juga menyampaikan pesan Ketua KPU RI saat Konsolidasi di Provinsi, untuk bekerja berdasarkan data. “KPU dalam bekerja harus mendasarkan pada data”, tegasnya. Maka kedepan segala aktivitas kita suatu contoh sosialiasi maka harus mendasarkan data partisipasi pemilu 2019, kependudukan dll. Sosialisasi di Kota Salatiga harus didasarkan pada data penduduk. Seperti data sensus penduduk tahun 2021, penduduk paling banyak adalah generasi milenial/generasi Y (umur 24-39th), generasi Z (8-23th) dan generasi X (40-55th). “Maka data-data ini penting, karena menjadi kelompok-kelompok target sasaran dalam bersosialisasi songsong 2024’’ katanya. Dengan membedakan kelompok-kelompok tersebut, maka perlakuan dan strateginya tentu akan berbeda satu sama lain. Dia juga mengatakan bahwa pemilu adalah jembatan regenerasi kepemimpinan. Maka KPU sebagai salah satu pemegang lisensi menjalankan proses pemilu, harus mampu menghantarkan pemilu dengan penuh tanggungjawab. Sehingga menghasilkan Pemilu yang berintegritas dan menghasilkan pemimpin yang diharapkan masyarakat. (hmskpusltg/hkl)

Populer

Belum ada data.