
FORUM KOORDINASI PDPB : MOMEN STRATEGIS KONSOLIDASI
kota-salatiga.kpu.go.id - Hari ini, Senin (27/06), KPU Kota Salatiga menyelenggarakan forum koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2022 di Aula Kota Salatiga . Forum koordinasi ini adalah forum kedua yang diselenggarakan sepanjang tahun 2022. Hadir dalam kegiatan tersebut segenap Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Salatiga, Bawaslu, Kodim, Polres, Camat atau yang mewakili, Lurah atau yang mewakili, Partai Politik, dan segenap instansi daerah yang berkaitan dengan data pemilih.
Dalam sambutannya, Syaemuri, Ketua KPU Kota Salatiga menyampaikan bahwa saat ini KPU sudah memulai tahapan penyelenggaraan Pemilu. “Sejak tanggal 14 Juni lalu, KPU telah memulai tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. Pelaksanaan tahapan ini mengacu pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024”, ungkapnya. Berkaitan dengan hal tersebut beliau mengharapkan adanya kerjasama yang baik antara KPU dengan stakeholder Pemilu di tiap tingkatan.
Syaemuri menambahkan bahwa dengan dimulainya tahapan ini, KPU telah mulai menerapkan jadwal piket. Dengan demikian, pelayanan dapat diberikan 24jam/7 hari. “Ini merupakan ikhtiar kami menuju sukses Pemilu” tandasnya.
Dalam kesempatan ini, kepada segenap Lurah dan Camat atau yang mewakili yang hadir, Syaemuri menginformasikan bahwa penyelenggara Pemilu ad hoc dibentuk tahun ini. Syaemuri mengharapkan kerjasama dan dukungan dari Kecamatan dan Kelurahan, untuk SDM maupun sarana prasarananya. “Momen hari ini adalah momen strategis bagi kita, untuk konsolidasi penyelenggaraan tahapan Pemilu”, tandasnya.
Data Pemilih Salatiga Periode Juni 2022
Rapat koordinasi dipimpin oleh Jalal Pambudi (Anggota KPU Kota Salatiga Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi). Dalam forum ini, KPU Kota Salatiga melaporkan hasil rekapitulasi PDPB bulan Juni 2022 sebanyak 135.429 orang dengan rincian 65.481 laki-laki dan 69.948 perempuan. Dibandingkan dengan data pada bulan Mei, data pada bulan Juni ini naik sebanyak 77 orang, dengan adanya penambahan 129 data potensi pemilih baru dan pencoretan 52 data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Pada rapat ini, banyak tanggapan diberikan dari pihak kelurahan. Mereka menyampaikan bahwa kondisi di lapangan, banyak data warga meninggal yang tidak disampaikan ke Kelurahan namun langsung ke Dukcapil dan data warga pindah domisili yang juga tidak melapor ke Kelurahan. Oleh sebab itu, penting bagi KPU untuk menyusun langkah strategis mendapatkan data pemilih yang akurat dan mutakhir.
Rapat koordinasi ini merupakan pelaksanaan dari ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang mengatur bahwa penyelenggaraan forum koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) tingkat kabupaten/kota paling sedikit dilaksanakan setiap 3 (tiga) bulan sekali. Forum tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan masukan mengenai data pemilih dari instansi terkait dan/atau masyarakat. (hmskpusltg/tk)