Berita Terkini

BANGUN BUDAYA ANTI KORUPSI UNTUK PELAYANAN PUBLIK YANG BERSIH KPU GELAR SOSIALISASI ANTI KORUPSI

Salatiga - Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga menyelenggarakan Sosialisasi Anti Korupsi Dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan KPU Kota Salatiga dengan tema Bangun Budaya Anti Korupsi untuk Pelayanan Publik yang Bersih di Aula KPU Kota Salatiga, Selasa (9/12). Sosialisasi diikuti oleh jajaran sekretariat dan komisioner KPU Kota Salatiga.

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya Tiluata, S.I.P., menyampaikan bahwa sosialisasi anti korupsi ini penting dalam rangka pembangunan Zona Integritas yang nantinya diharapkan dapat menjadi pedoman kerja bagi seluruh pegawai KPU Kota Salatiga.

Sebagai pemantik diskusi, Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Firman Setiawan, S.H., M.H., menyampaikan mengenai tupoksi masing-masing bidang di Kejaksaan Negeri Salatiga yang berkaitan dengan pencegahan korupsi.

Selanjutnya, materi dari narasumber pertama, Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Salatiga, Erwin Rionaldy Koloway, S.H., M.H., yang menyampaikan mengenai kewenangan kejaksaan dalam penyidikan tindak pidana korupsi, dan pencegahan tindak pidana korupsi dengan strategi preventif, represif, dan restoratif, serta pendidikan anti korupsi yang dilakukan melalui pendidikan, baik formal maupun non formal.

Selanjutnya, materi dari narasumber kedua, Dosen UIN Salatiga, Dr. Fahmy Asyhari, S.H., M.H., yang menyampaikan mengenai tinjauan umum tindak pidana korupsi, dasar hukum tindak pidana korupsi, pengelompokan gratifikasi, dan perlakuan terhadap gratifikasi.

Melalui sosialisasi ini, KPU Kota Salatiga sebagai penyelenggara pemilu berkomitmen dalam membangun Zona Integritas dengan menciptakan budaya anti korupsi untuk mendorong pemilu yang berkualitas dan berintegritas. (tekhumkpusalatiga)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 9 kali