Berita Terkini

HARAPAN DATA PEMILIH BERKUALITAS DALAM RAKOR PDPB

kota-salatiga.kpu.go.id- Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan mengatur penyelenggaraan forum koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) tingkat kabupaten/kota paling sedikit setiap 3 (tiga) bulan sekali. Forum tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan masukan mengenai data pemilih dari instansi terkait dan/atau masyarakat.

KPU Kota Salatiga menyelenggarakan forum koordinasi PDPB Triwulan I Tahun 2022 di Aula KPU pada Rabu (30/03). Forum koordinasi ini adalah forum pertama yang diselenggarakan sepanjang tahun 2022. Hadir dalam kegiatan tersebut segenap Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Salatiga, Bawaslu, Kodim, Polres, perwakilan kantor kecamatan, Partai Politik, dan segenap instansi daerah yang berkaitan dengan data pemilih.

Dalam forum ini, KPU Kota Salatiga melaporkan hasil rekapitulasi PDPB bulan Maret 2022 sebanyak 135.276 orang dengan rincian 65.402 laki-laki dan 69.874 perempuan. Dibandingkan dengan data pada bulan Februari, data pada bulan Maret ini naik sebanyak 182 orang, dengan adanya penambahan 277 data potensi pemilih baru dan pencoretan 95 data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Syaemuri, Ketua KPU Kota Salatiga menjelaskan bahwa data pemilih baru ini adalah mereka yang pada bulan Maret ini genap berusia 17 (tujuh belas) tahun. Data ini didapatkan dari instansi pendidikan setempat.

Dhomiri, Anggota Bawaslu Kota Salatiga, berharap data pemilih Pemilu 2024 akan sangat berkualitas. “Jangan sampai data yang TMS ini muncul lagi di akhir proses penyusunan daftar pemilih”, tuturnya.

 

APLIKASI LINDUNGI HAKMU

Abd Rochim, Anggota KPU Kota Salatiga divisi sosialisasi dan partisipasi masyarakat serta Jalal Pambudi, Anggota KPU Kota Salatiga divisi program dan data memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan sosialisasi aplikasi lindungi hakmu. Mereka menjelaskan bahwa melalui aplikasi lindungihakmu yang dapat diinstal dari playstore dan website lindungihakmu.kpu.go.id, setiap orang dapat melakukan daftar jadi pemilih, pencarian dan pengecekan data pemilih, melaporkan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, dan menampilkan rekap data pemilih dari tingkat nasional hingga TPS.

Peserta rapat mengapresiasi terobosan KPU dalam melakukan pemutakhiran data pemilih ini. Selain memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat aktif, aplikasi ini merupakan salah satu upaya KPU mewujudkan transparansi dalam penyelenggaraan pemilu. (hmskpusltg/tk)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 75 kali