Berita Terkini

Peluncuran Tanggal Pemilu 2024 Secara Nasional

kota-salatiga.kpu.go.id – DPR telah menyepakati penyelenggaraan Pemilu 2024 dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, pada Rapat Dengar Pendapat yang digelar pada Senin (24/1) lalu.  Dalam rangka launching hari pemungutan suara, KPU RI menyelenggarakan kegiatan Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 secara nasional pada Senin (14/02) malam, yang disiarkan langsung dari Gedung KPU RI.  Seluruh KPU Provinsi dan Kab/Kota dihimbau untuk mengikuti kegiatan tersebut melalui link zoom dan live streaming youtube. Memenuhi himbauan KPU RI, segenap komisioner dan sekretariat KPU Kota Salatiga, bersama para tamu undangan mengikuti nonton bersama tersebut dari Aula KPU Kota Salatiga. Hadir dalam acara dimaksud adalah perwakilan dari partai politik peserta pemilu 2019 dan jajaran Forkopimda di Kota Salatiga. Dalam sambutannya, Ilham Saputra, Ketua KPU RI menyampaikan saat ini KPU telah mempersiapkan diri baik dari regulasi, SDM, dan infrastruktur, dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024. Meski demikian Ilham menekankan perlunya dukungan dari berbagai pihak. “Kami tidak bisa menyelenggarakan Pemilu 2024 tanpa dukungan dari Pemerintah, Partai Politik dan Stakeholder  Pemilu lainnya”, tandasnya.  Pada puncak acara, seluruh Komisioner KPU RI dan seluruh undangan yang hadir bersama-sama melakukan pencoblosan model surat suara. Ini merupakan simbol komitmen bersama untuk menegakkan demokrasi melalui pemilu sekaligus ajakan bagi masyarakat untuk berpartisipasi menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2024 mendatang (hmskpusltg/tk)

PEKAN OLAH RAGA, PERKUAT SOLIDITAS SEKRETARIAT KPU SE-JAWA TENGAH

kota-salatiga.kpu.go.id- KPU Kota Salatiga berkesempatan menjadi tuan rumah Pekan Olah Raga KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah pada Sabtu (29/1). Kegiatan yang baru perdana dilaksanakan tersebut merupakan upaya dari paguyuban sekretaris (Pasek) KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah untuk meningkatkan soliditas KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Dalam acara pembukaan, Syaemuri, Ketua KPU Kota Salatiga memberikan ucapan selamat datang pada seluruh peserta. Syaemuri menyampaikan pentingnya peran strategis Sekretariat KPU dalam penyelenggaraan Pemilu khusunya menyongsong 2024. “Pemilik sah dari lembaga ini adalah Sekretariat. Bukan komisioner, yang datang dan pergi setiap 5 (lima) tahun sekali. Oleh sebab itu performa dan soliditas sekretariat perlu untuk terus dijaga secara berkesinambungan” tuturnya. Secara resmi, pekan olah raga tersebut dibuka oleh Sujadi, Sekretaris KPU Kab. Tegal selaku Ketua Pasek. Dalam sambutannya, Sujadi mengapresiasi apa yang disampaikan Syaemuri. Kegiatan yang mengambil tema “Soliditas Kuat, Pasek Hebat” tersebut dihadiri oleh sekretaris di KPU Kab/Kota se-Jawa Tengah, bersama dengan sejumlah perwakilan dari masing-masing satker. Cabang olah raga yang dilombakan dalam kegiatan ini adalah ganda Bulu Tangkis yang diikuti oleh 36 tim, ganda tenis meja 25 tim dan Catur 21 peserta. Tim Kota Salatiga-5 berhasil menyabet juara pertama untuk cabang ganda bulu tangkis. Disusul oleh tim Kab. Pemalang (Juara 2), Kab. Cilacap dan Kota Salatiga1 (Juara 3). Sedangkan untuk cabang ganda tenis meja, dimenangkan oleh tim dari Kab. Pekalongan (Juara 1), Kab. Grobogan (Juara 2), dan Kota Surakarta (Juara 3). Selain bulu tangkis, KPU Kota Salatiga juga berhasil mengukir prestasi sebagai Juara 2 dalam cabang Catur, dengan Juara 1 adalah Kab. Boyolali dan Juara 3 adalah Kota Semarang.   Tidak hanya olah raga, kesempatan hari itu juga dimanfaatkan oleh seluruh sekretaris untuk mengadakan rapat, membahas kesiapan sekretariat KPU di seluruh Jawa Tengah dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Seluruh peserta memberikan apresiasi untuk kegiatan ini. Meskipun dalam rangka berkompetisi, seluruh peserta berhasil menghadirkan suasana kekeluargaan dan kebersamaan. Penutupan kegiatan tersebut diakhiri dengan penyerahan piala dan hadiah untuk masing-masing pemenang. (hmskpuktsltg/tk)  

KPU SALATIGA TETAPKAN 135.106 PEMILIH DI AWAL TAHUN 2022

kota-salatiga.kpu.go.id- KPU Kota Salatiga menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Januari 2022 sebanyak 135.106, yang terdiri atas 65.343 laki-laki dan 69.763. DPB bulan Januari ini disahkan dalam rapat pleno KPU Kota Salatiga pada Jumat (28/01) di RPP KPU Kota Salatiga. Dibandingkan dengan DPB bulan Desember 2021 yang berjumlah 135.108, data pemilih bulan Januari mengalami pengurangan sebanyak 2 pemilih. Hal tersebut karena penambanhan pemilih baru ada 98 pemilih tetapi ada 100 pemilih dicoret karena tidak memenuhi syarat. Selain memedomani Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02.1-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal perubahan Surat  Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, kegiatan Pemutakhiran DPB Tahun 2022 ini juga mengacu pada Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Rapat pleno ini dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Kasubag Program dan Data, staf sub bagian Program dan Data, dan operator SIDALIH KPU Kota Salatiga. Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi DPB Tahun 2022 periode Januari ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor 06/PL.01.2/3373/2022 dan ditandatangani oleh seluruh komisioner. (hmskpusltg/tk)

RAPAT KERJA PENYUSUNAN PROGRAM KEGIATAN HUKUM DAN PENGAWASAN

kota-salatiga.kpu.go.id- Bertempat di Ruang RPP, KPU Kota Salatiga mengikuti rapat kerja penyusunan program kegiatan hukum dan pengawasan bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah,  Kamis (20/12). Kegiatan diikuti oleh divisi hukum dan pengawasan, kasubbag  dan staf hukum secara daring. Kabag Hukum dan SDM, Suparman selaku moderator menjelaskan bahwa mengawali Tahun 2022, agendanya adalah melakukan evaluasi Tahun 2021 dan menyusun rancangan program kerja Tahun 2022. Dia berharap ada singkronisasi supaya kegiatan berjalan dengan baik. “Kedepan semua kegiatan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah harus bisa sinkron agar berjalan dengan baik, maka perlu ada kegiatan penyusunan bareng” tegasnya. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha menekankan kembali tugas pokok dan fungsi divisi hukum dan pengawasan. “Enam tugas, pokok dan fungsi divisi hukum dan pengawasan, yaitu penyusunan regulasi, telaah hukum dan advokasi, penyelesaian sengketa. Proses/tahapan/hasil pemilu/pemilihan/non tahapan pemilu/pemilihan, dokumentasi dan publikasi hukum, pengawasan dan pengendalian internal serta penanganan pelanggaran administrasi, kode etik dan kode prilaku” ujarnya. Lebih lanjut, Muslim menjelaskan tentang tugas pokok dan fungsi yang akan dilaksanakan di Tahun 2022. Diantaranya adalah rapat kerja/rapat koordinasi berkaitan dengan kebutuhan penyusunan keputusan dan SOP Tahun 2022, persiapan penyusunan Keputusan Pemilihan Tahun 202. Kemudian telaah hukum dan advokasi, penguatan kapasitas advokasi hukum, penyelesaian sengketa proses tahapan, program pengembangan JDIH. Serta  penyelenggaraan SPIP dan penanganan pelanggaran kode etik dan kode perilaku. (hmskpuktsltg/dm)

HASIL PENELITIAN : RELAWAN DEMOKRASI DIREKOMENDASIKAN UNTUK 2024

kota-salatiga.kpu.go.id – Relawan Demokrasi yang dibentuk oleh KPU, memiliki andil dalam peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilu. Relawan Demokrasi telah berperan baik dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih. Demikian disampaikan Theresia Bayu Ester di RPP KPU Kota Salatiga pada Senin (10/01). Ester adalah mahasiswi lulusan FISIP UNDIP Tahun 2021. Dibimbing oleh Dr. Nur Hidayat Sardini, dengan lokus penelitian Kota Salatiga dan Kab. Brebes, Ester menulis skripsi berjudul Peranan Relawan Demokrasi KPU dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 di Provinsi Jawa Tengah. Dari hasil penelitiannya, Ester menemukan bahwa ketersediaan anggaran, banyaknya jaringan/koneksi yang dimiliki, dan komunikasi yang baik antar sesama angota relawan adalah faktor-faktor pendukung kinerja mereka. Sedangkan faktor penghambatnya antara lain adalah belum matangnya pemahaman relawan tentang kepemiluan, masa tugas yang terlalu singkat sehingga tidak semua lapisan masyarakat tersentuh, dan kesibukan pribadi para relawan. Ester berkesimpulan bahwa program Relawan Demokrasi perlu dilanjutkan untuk pemilu mendatang, namun dengan sejumlah penyempurnaan. Menurutnya kesiapan Relawan Demokrasi sebelum mereka terjun ke lapangan perlu dipersiapkan dengan matang, antara lain dengan menambahkan jumlah waktu untuk bimtek. Selain itu, Ester berpandangan perlu adanya koordinasi dengan Bawaslu dalam pekerjaan Relawan Demokrasi. Harapannya, materi yang disampaikan kepada masyarakat dapat lebih komprehensif. Bukan hanya himbauan partisipasi dan cara memilih, tapi juga informasi tentang kegiatan-kegiatan yang berpotensi masuk dalam kategori pelanggaran pemilu. Kehadiran Ester di KPU Kota Salatiga tersebut adalah untuk menyerahkan hasil penelitian. Abd Rochim, Divisi Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan diskusi bersama dengan Komisioner dan sejumlah pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kota Salatiga.(hmskpuktsltg/tk)

KPU DORONG PEREKAMAN KTP-EL BAGI PEMILIH PEMULA

kota-salatiga.kpu.go.id- KPU Kota Salatiga menyerahkan data pemilih pemula kepada Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Salatiga pada Jumat (7/1). Data tersebut disampaikan langsung oleh Syaemuri, Ketua KPU Kota Salatiga pada Joko Suseno Sekretaris Dinas Dukcapil di kantor Dukcapil Kota Salatiga.   Data yang diserahkan adalah data siswa Sekolah Menengah Atas atau sederajat di  Kota Salatiga yang sudah genap berusia 17 tahun pada bulan Desember 2021. Penyerahan data ini adalah salah satu upaya untuk menjamin hak pilih pemilih pemula pada Pemilu 2024 mendatang. “Kami berharap Dinas Dukcapil dapat mengindentifikasi pemilih pemula yang sudah ber-KTP-el dan yang belum. Dan yang belum ini selanjutnya diharapkan segera diproseskan untuk memiliki KTP-el”, ujar Syaemuri. Joko menyambut baik penyerahan data tersebut. “Data ini akan kami sandingkan dengan proses perekaman yang dilaksanakan oleh Dukcapil. Dalam hal nanti ada data yang belum dilakukan perekaman, Dinas Dukcapil akan bersurat kepada Sekolah agar siswa yang belum melakukan perekaman, melakukan perekaman di Dinas Dukcapil”, ujar Joko. Lebih lanjut Joko menginformasikan bahwa saat ini Dinas Dukcapil juga tengah mengagendakan perekaman KTP-el bagi penduduk Kota Salatiga yang sudah genap berusia 17 tahun, termasuk penduduk yang saat ini sudah berusia 16 tahun atau lebih. Proses perekaman ini nantinya akan dilakukan melalui koordinasi dengan kelurahan setempat. “Dalam proses perekaman ini, Dukcapil berkoordinasi dengan lurah. Pihak kelurahan akan menyampaikan ke warganya untuk melakukan perekaman di dinas Dukcapil”, terangnya. Inisiatif KPU Kota Salatiga untuk melakukan koordinasi dengan dinas Dukcapil ini merupakan salah satu wujud prinsip inklusif yang merupakan salah satu prinsip dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjut (PDPB). Prinsip inklusif sebagaimana disebutkan dalam Pasal 2 PKPU 6 Tahun 2021 merupakan prinsip yang mengikutsertakan pihak lain dalam kegiatan penyelenggaraan PDPB. (kpuktsltg/tk)

Populer

Belum ada data.