DWI INDAH WIDOWATI RESMI GANTIKAN TEDDY SULISTIYO

kota-salatiga.kpu.go.id  Dwi Indah Widowati, secara resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Salatiga menggantikan Milhous Teddy Sulistio yang mengundurkan diri. Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Salatiga berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Salatiga di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Kamis (23/12).

Proses Pergantian Antar Waktu telah melalui berbagai tahapan. Dimulai dari surat ketua DPRD kepada KPU Kota Salatiga tentang PAW, kemudian sesuai regulalsi KPU melaksanakan proses sesuai tupoksinya. Setelah selesai KPU menyampaikan surat balasan surat dan Berita Acara Rapat Pleno bahwa calon PAW telah memenuhi syarat.

 

Proses selanjutnya menjadi kewenangan Gubernur Jawa Tengah,  dengan menerbitkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/143 Tahun 2021 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pegangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Salatiga Masa Jabatan 2019-2024.

Prosesi PAW dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Iskak Palit. Dance membacakan rangkaian perjalanan PAW Anggota DPRD Salatiga Fraksi PDIP, dan Sekretaris Dewan Agung Nugroho membacakan Surat Keputusan Gubernur.  Rapat Paripurna Istimewa dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Salatiga, Forkopinda se-Kota Salatiga, dan tamu undangan yang salah satunya adalah ketua KPU Kota Salatiga Syaemuri.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dwi Indah Widowati adalah calon Pengganti Aantar Waktu (PAW) DPRD Kota Salatiga dari Dapil I Sidomukti yang memenuhi syarat berdasarkan rapat pleno KPU Kota Salatiga. Dengan perolehan suara terbanyak ke empat, dia berhak menggantikan posisi Teddy Sulistio yang mengundurkan diri.

(hmskpusltg/sf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 50 Kali.