Berita Terkini

PEMKOT-KPU MENYAMAKAN PERSEPSI PENGANGGARAN PEMILIHAN 2024

Salatiga- Songsong tahapan tahun politik 2024, KPU Kota Salatiga maupun pemerintah kota sudah saling mempersiapkan diri. Ada dua perhelatan besar di tahun 2024 yaitu pemilu dan pemilihan. Untuk yang pemilihan/pilkada, maka KPU Kota Salatiga membuat Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan pemerintah kota mempersiapkan penganggaranya. KPU Kota Salatiga sudah merampungkan RAB dan menyampaikanya ke pemerintah kota. Respons positif pemerintah kota tentang rencana penganggaran ditunjukkan dengan adanya kegiatan Rapat Koordinasi yang mengundang KPU dan juga Bawaslu di Pemkot Salatiga, Selasa (14/9/2021). Rakor di pimpin oleh Asisten satu Bidang Pemerintahan Joko Wahono. Diikuti oleh Kepala Kesbangpol, Bappeda, Bawaslu dan KPU Kota Salatiga. Dan KPU diikuti oleh Ketua, Sekretaris dan kasubag. Joko Wahono menyampaikan rakor awal ini adalah untuk menyamakan persepsi terkait penganggaran, baik regulasi, waktu maupun jumlah. KPU telah mengajukan RAB sekitar 19 M (anggaran termasuk protokol kesehatan) dan Bawaslu sekitar 7.4 M. Sementara Ketua KPU Syaemuri, menyampaikan secara rinci tentang dasar hukum penganggaran, mekanisme pencairan, fasilitasi pemerintah kota dan stakholder terkait dalam penyelenggaraan. Selanjutnya anggaran akan di bahas di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

BUKU “PENGABDIAN DI ATAS BATAS” POTRET DEDIKASI PENYELENGGARA PEMILU 2019 DI JAWA TENGAH

“Pemilu 2019 tidak hanya melahirkan sejarah baru dalam tingkat partisipasi pemilih yang tinggi, namun juga dalam hal pengabdian para penyelenggaranya yang luar biasa. Apalagi jika kita menilik para anggota badan adhoc. Tanpa kerja keras penuh dedikasi mereka dari mulai  KPPS di TPS, PPS di desa/kelurahan dan PPK di tingkat kecamatan, maka Pemilu 2019 yang menjadi salah satu pemilu paling bersejarah di Indonesia tidak akan terselenggara dengan sukses” Yulianto Sudrajat.             Paragraf di atas adalah penggalan dari Kata Pengantar Ketua KPU Propinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat dalam buku Pengabdian Di Atas Batas. Buku tersebut merupakan kumpulan tulisan komisioner KPU divisi SDM kabupaten/kota se Jawa Tengah pada pemilu serentak 2019. Dengan segala dinamikanya akhirnya buku terbit dan di serahkan oleh Anggota KPU Jawa Tengah Divisi SDM dan Litbang Taufiqurrahman kepada KPU Kota Salatiga yang diwakili oleh Divisi SDM dan Parmas Abdul Rochim di Kantor KPU Kota Salatiga, Rabu (13/9/2021)             Sebagai salah satu penulis dan editor, Abdul Rochim mengatakan buku ini memang jauh dari sempurna. Namun setidaknya buku ini memotret elegi badan adhoc di Jawa Tengah selama perhelatan pemilu. Buku ini adalah bentuk apresiasi yang luar biasa kepada penyelenggara, khususnya badan adhoc atas dedikasinya dalam mensukseskan pemilu serentak 2019. Sehingga buku yang sederhana ini semoga bisa menjadi salah satu rekaman dan catatan sejarah pemilu di Jawa Tengah. (kpusalatiga)

REFORMASI BIROKRASI, YULIANTO : “OUTPUTNYA ADALAH PELAYANAN PUBLIK YANG PRIMA”

Salatiga- Statement Ketua KPU Jawa Tengah Yulianto Sudrajat diatas, menjadi kata kunci dalam membuka acara webinar yang bertajuk Rabu Ingin Tahu (RIT) dengan tema “Sosialisasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi” Rabu (8/9/21).  Kegiatan di ikuti semua Komisioner, Sekretaris dan Pejabat Struktural  KPU Se Jawa Tengah  dengan narasumber KPU Jateng Div SDM dan Litbang Taufiqurrahman, Sekretaris Sri Lestari dan Nur Syafaat Biro Perencanaan Sekretariat KPU RI. Dipertegas oleh Taufiqurrahman yang menyampaikan tentang pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk upaya komitmen KPU sebagai lembaga publik. Dia menyampaikan tiga sasaran utama dalam reformasi birokrasi yaitu : (1). Birokrasi bersih dan akuntable, (2). Birokrasi yang capable dan (3). Pelayanan publik yang prima. Semantara sekretaris KPU Jateng Sri Lestari banyak mengupas tentang implementasi reformasi birokrasi di satuan kerja (satker) kabupaten/kota. Mengawali pembicaraan Lestari menyampaikan “reformasi birokrasi adalah sebuah kebutuhan, yang akan membentuk karakter birokrasi yang berkelas” tegasnya. Lestari menggambarkan juga, bahwa bekerja di KPU seperti bekerja didalam kaca, yang bisa dilihat dan rekam dengan mudah oleh publik. Oleh karenanya reformasi birokrasi menuju birokrasi yang lebih baik menjadi keniscayaan. Selanjutnya, implemtasi dilapangan bisa menyesuaikan langkah-langkah dan petunjuk tehnis reformasi birokrasi sesuai surat KPU RI nomor 314/2021 dan Perpres nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Narsum ketiga Nur Syafaat menyampaikan sekaligus mempertegas dari yang di sampaikan oleh Lestari terkait implementasi di satker. Mulai dari pembentukan tim, rencana aksi, agen-agen perubahan,evluasi dan seterusnya.  

RPP SALATIGA TERIMA KUNJUNGAN KPU KABUPATEN GUNUNG KIDUL

Salatiga - Bertajuk silaturahmi, empat anggota komisioner KPU Kabupaten Gunung Kidul, mengunjungi Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kota Salatiga Selasa(7/9/21).  Menurut Ibu Supami, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Gunung Kidul mengatakan, meskipun silaturami dan tidak ada agenda khusus, tapi kunjungan ini dimanfaatkan untuk menimba ilmu dan study banding terkait dengan RPP. "Setelah melihat-lihat, banyak inspirasi dan ide yang bisa di tiru untuk di aplikasikan di Gunung Kidul" katanya.  Setelah berkeliling melihat-lihat RPP, dilanjutkan dengan acara ramah tamah bersama Abdul Rochim, Divisi Sosialisasi, pendidikan  pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM KPU Kota Salatiga. Dalam ramah tamah banyak berdiskusi tentang program dan juga kondisi kantor. KPU Gunung Kidul memang belum mempunyai gedung kantor milik sendiri. Bangunan masih menggunakan pinjaman pemda sehingga terbatas ruangannya. Sebenarnya untuk saat ini sudah mendapatkan hibah tanah dari pemerintah daerah, namun pembangunan gedung masih menunggu anggaran dari KPU RI. Dalam diskusi program kegiatan di masa post election ini, KPU Salatiga banyak sharing tentang program yang menjalin bekerjasama dengan lembaga perguruan tinggi dan optimalisasi bakohumas. Seperti menjalin kerjasama dengan IAIN dan UKSW yang di tandai dengan penandatanganan naskah kerja sama. "Dan Alhamdulillah, tindaklanjut dari kerjasama tersebut sudah ada beberapa realisasi kegiatan, seperti mahasiswa PPL dan juga kegiatan pendidikan pemilih"  Rochim memaparkan. Selain itu Rochim juga sharing tentang optimalisasi bakohumas. Melalui media sosial dan web yang sudah on going migrasi ke templet KPU RI. Sementara Andang, divisi tehnis KPU Gunung Kidul sharing tentang masih adanya rentetan penyelesaian sisa pekerjaan pilkada 2020. Kebetulan masih ada proses hukum dari calon perseorangan yang belum selesai. Dan semua berharap semoga rentetan masalah pilkada 2020 cepat selesai dan bisa mulai menyongsong  tahapan tahun politik 2024.

KOORDINASI PENDATAAN WILAYAH ADMINISTRASI, KPU KOTA SALATIGA DATANGI PEMKOT SALATIGA

Dalam rangka menyampaikan surat sekaligus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Salatiga terkait dengan permohonan data wilayah administrasi, KPU Kota Salatiga mendatangi Kantor Pemkot Salatiga, Kamis (2/09/2021). Koordinasi ini merupakan langkah tindak lanjut atas Surat Ketua KPU RI nomor 754/PP.-7-SD/06/KPU/VIII/2021 perihal Pendataan Wilayah Administrasi untuk Persiapan Penataan Dapil.   Ketua KPU Salatiga, Syaemuri bersama dengan Anggota KPU Salatiga Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Dayusman Junus, bertemu dengan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Joko Wahono. Dalam pertemuan tersebut, KPU Kota Salatiga menyampaikan bahwa dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU Kota Salatiga meminta Pemerintah Kota Salatiga agar dapat menyampaikan perkembangan data wilayah administrasi pemerintahan Kota Salatiga kepada KPU Kota Salatiga. Perkembangan data wilyah ini akan dijadikan dasar dalam pelaksanaan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi pada Pemilu 2024. Sinergi dan hubungan yang baik antara KPU Kota Salatiga dan Pemerintah Kota Salatiga perlu terus dibangun, demi penyelenggaraan pemilu yang efektif.   Atas nama pemerintah Kota Salatiga, Joko Wahono menyambut baik kunjungan koordinasi ini. Beliau menyampaikan bahwa saat ini proses pemekaran wilayah sedang dalam proses pembicaraan oleh pemerintah Kota Salatiga. Beliau menyampaikan akan segera menjawab surat permohonan data wilayah dari KPU Kota Salatiga dan mengirimkan data sebagaimana dibutuhkan. Lebih lanjut, Joko Wahono menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Salatiga selalu siap mendukung dan berkoordinasi dengan KPU Kota Salatiga.   Untuk dapat diketahui bahwa berdasarkan Keputusan KPU RI nomor 276/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Jawa Tengah dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, Kota Salatiga terdiri dari 4 kecamatan yang terbagi ke dalam 4 dapil dan 25 kursi, yaitu Dapil 1 (Kec. Sidomukti) dengan jumlah kursi 6, Dapil 2 (Kec. Sidorejo) dengan jumlah kursi 7, Dapil 3 (Kec. Tingkir) dengan jumlah kursi 6, dan Dapil 4 (Kec. Argomulyo) dengan jumlah kursi 6. Susunan dapil dan jumlah kursi ini dapat berubah jika terdapat pemekaran wilayah baru dan perubahan jumlah penduduk yang mengakibatkan berubahnya alokasi kursi (AK).

PERAN STRATEGIS GENERASI “Z” DALAM GELARAN DEMOKRASI

Salatiga- Pemilih pemula selalu menjadi basis pemilih yang menarik dalam setiap gelaran pemilu maupun pemilihan. Baik oleh penyelenggara pemilu sebagai sasaran sosialiasi dan pendidikan pemilih, tapi juga oleh peserta pemilu atau pasangan calon sebagai basis kantong suara yang besar. Hal ini yang menjadi bahasan dalam kegiatan webinar yang di selenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Hukum Tata Negara IAIN dan KPU Kota Salatiga. Kegaitan yang bertajuk Pendidikan Pemilih Pemula dengan tema “The Importance of Beginner Voter in The Democratic Process”  di ikuti oleh Mahasisawa HTN dan umum dengan menghadirkan narasumber Komisioner KPU Salatiga divisi sosialisasi, pendidikan Pemilih dan SDM, Abd Roohim secara daring, Rabu(1/9/21). Sebelum mengawali materinya Abd Rochim menyampaikan apresiasi kepada Himpunan Mahasiswa Jurusan yang telah merealisasi kegiatan tersebut. “Terimaksih dan kami mengapresiasi kegiatan ini, hal ini sebagai tindak lanjut atas telah dilaksanaknnya penandatangan Perjanjian Kerjasama antara KPU dan IAIN Kota Salatiga beberapa bulan yang lalu” katannya. Mengawali materinya Rochim menyampaikan tentang fakta-fakta menarik pemilih pemula. Selanjutnya membahas tentang potensi besar atas bonus demografi, peran strategis, karakteristik pemilih pemula dan juga bagaimana menjadi pemilih yang cerdas dalam pemilu maupun pemilihan. Menurutnya dengan bonus demografi yang sangat besar atas generasi “Z” dan “millenial” menjadi potensi yang sangat penting buat proses gelaran demokrasi di Indonesia. “Menurut data sensus penduduk 2020, generasi “Z” dan “millenial” mencapai sekitar 53.81%. Generasi “Z” yaitu usia 8-23 tahun (27.94%) dan generasi millenial berumur 24-39 tahun (25.87%)” katanya. Oleh karenanya basis pemilih ini menjadi sangat penting untuk menjadi sasaran dalam proses pemilih maupun pemilihan. “Melihat potensi besar dan karakteristik pemilih pemula yang masih menajdi “floting mass” atau masa mengambang, maka menjadi suatu keniscayaan bahwa basis pemilih ini harus menjadi sasaran pendidikan pemilih secara masif” tegasnya dalam menutup materinya.

🔊 Putar Suara