Berita Terkini

1008

KUNJUNGAN KANIT SATINTELKAM POLRES SALATIGA

Kunjungan Kanit Satintelkam Polres Salatiga, Ipda Rendra Laksana, S.Psi. di KPU Kota Salatiga, sekaligus sebagai perkenalan atas jabatan barunya. Selasa (21/09/2021). Bersama tim nya Ipda Rendra sengaja mengagendakan untuk silaturahmi dan memperkenalkan diri kepada lembaga-lembaga terkait termasuk KPU sesuai unit nya di bidang sosial politik. Dia menyampaikan tentang pentingnya sinergitas antar lembaga. "Menghadapi pemilu serentak 2024, kami berharap antara KPU dan Polres Salatiga, terus bersinergi untuk kesuksesan semua tahapan nantinya" katanya. Sementara KPU menyambut baik silaturahmi ini. Ketua KPU Menyampaikan apresiasi kepada Polres yang cukup responsif dan akan mengupdate dan selalu koordinasi jika sudah ada tahapan pemilu dan pemilihan 2024. Selanjutnya Ipda Rendra berkeliling mengunjungi Rumah Pintar Pemilu (RPP) sebagai pusat informasi kepemiluan KPU Kota Salatiga


Selengkapnya
1994

KPU-BAWASLU HARUS SATU PEMAHAMAN

Senin, 20 September 2021 KPU Kota Salatiga menyelenggarakan Webinar bertajuk “Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilihan”. Bekerjsama dengan KPU Provinsi Jawa Tengah, mengundang Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, S.HI, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Fajar Subhi A.K. Arif, SH., MH dan Direktur Pusat Studi Hukum dan Teori Konstitusi UKSW, Dr. Umbu Rauta, S.H,M.Hum sebagai narasumber. Webinar dimoderatori oleh Ketua KPU Kota Salatiga, Syaemuri, S.Ag. dan dihadiri oleh Ketua, Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat. Dalam sambutannya, Yulianto menyampaikan apresiasinya kepada KPU Kota Salatiga yang telah menyelenggarakan acara webinar. Dia memaparkan bahwa kegiatan ini berangkat dari kekhawatiran adanya beda pemahaman antara KPU dan Bawaslu terkait pelanggaran administrasi pemilu dan pemilihan. Narasumber dari Bawaslu, Fajar menyampaikan bahwa webinar ini perlu dilakukan di masa persiapan tahapan pemilu dan pemilihan 2024 untuk mendapatkan titik temu pola hubungan yang tepat antara KPU dan Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 secara sistematik telah mengatur bahwa KPU memiliki peran sebagai penyelenggara dan Bawaslu sebagai pengawas untuk menciptakan sistem check and balance yang baik. “Menurut saya, KPU tidak perlu dibebani tugas tambahan terkait dengan penyelesaian pelanggaran administrasi, karena beban kerja yang diemban KPU sudah banyak,” ujarnya. Narasumbear dari KPU, Muslim Aisha juga menyinggung bahwa selama ini telah terjadi perbedaan pemahaman antara KPU dan Bawaslu terkait pelanggaran administrasi pemilihan. Kesalahpahaman tersebut kerap muncul pada perbedaan terminologi rekomendasi dan putusan, siapa yang memberikan rekomendasi dan putusan, tindak lanjut rekomendasi serta hasil tindak lanjut rekomendasi. “Saya berharap ke depannya, KPU dan Bawaslu dapat menjalin koordinasi dan komunikasi yang harmoni sehingga tidak lagi terjadi perbedaan pemahaman di masa mendatang” tegasnya. Sementara narasumber dari akademisi, Umbu Rauta menjelaskan bahwa KPU merupakan lembaga penyelenggara pemilu dan pemilihan, sedangkan Bawaslu adalah lembaga pengawasan. Dia menyinggung bahwa terdapat perbedaan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 berikut perubahannya. Delegated legislation di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 diterbitkan oleh Bawaslu, sedangkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 delegated legislation diterbitkan oleh KPU. Hal tersebut dikhawatirkan akan berpotensi menimbulkan konflik kelembagaan di antara lembaga penyelenggara pemilu dan pemilihan. Berangkat dari kekhawatiran tersebut, dia mengharapkan bahwa ke depannya, meskipun KPU dan Bawaslu merupakan dua lembaga yang berbeda, namun keduanya perlu mengutamakan legal standing masing-masing. Dan adanya kodifikasi Undang-Undang untuk menciptakan harmonisasi substansi terkait penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.      


Selengkapnya
652

SILATURAHMI DPD PARTAI BERKARYA DI KANTOR KPU KOTA SALATIGA

Salatiga - Geliat partai politik menyambut tahapan pemilu serentak tahun 2024 sudah mulai tampak. Baik partai lama maupun partai baru. Meskipun tahapan belum ditetapkan dan baru di bahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara KPU, Bawaslu, DKPP, DPR dan Kemendagri. Pengurus Partai di tingkatan pusat sampai daerah sudah mulai menyerahkan pengurus partai yang baru hasil munas, musywil maupun musyda. Seperti halnya yang dilakukan oleh Partai Berkarya. Paska musyawarah daerah dan terbentuknya pengurus daerah di Kota Salatiga, pengurus langsung silaturahmi ke kantor KPU Kota Salatiga, Kamis (16/9/2021). Kehadiran Ketua DPD Partai Berkarya Kota Salatiga periode 2020-2025, Sri Aryono Budiarto beserta wakilnya di terima oleh Ketua KPU Kota Salatiga Syaemuri beserta Anggota. Dalam diskusi lanjutan, KPU memberikan masukan-masukan terkait komposisi kepengurusan yang sudah maupun yang akan disusun selanjutnya oleh pengurus partai. Yaitu terkait komposisi 30% perempuan dalam kepengurusan, baik di tingkat daerah maupun cabang. Begitu juga dengan pengurus yang masih berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu banyak diskusi terkait persiapan verifikasi partai politik yang mungkin akan masuk tahapan pemilu di pertengahan tahun depan. Diantaranya adalah kelengkapan administrasi kepengurusan, keberadaan kantor, keanggotaan partai politik dan lain-lain sesuai ketentuan undang-undang.


Selengkapnya
936

MONEV BAKOHUMAS KPU PROVINSI DI KPU KOTA SALATIGA

Rabu, 15 September 2021, bertempat di RPP KPU Kota Salatiga, dilaksanakan Monev Bakohumas (Monitoring dan Evaluasi Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat) oleh KPU Provinsi Jawa Tengah kepada KPU Kota Salatiga. Tim Supervisi dari KPU Provinsi adalah Ibu Putnawati (Divisi Teknis Penyelenggaraan) dan Tim Bagian Hukum, Teknis, dan Hupmas. Dari KPU Kota Salatiga, hadir dalam kegiatan itu Ketua dan Komisioner, Sekretaris, sub bagian teknis penyelenggaraan pemilu, partisipasi, dan hubungan masyarakat serta sub bagian hukum dan sumber daya manusia   Monev Bakohumas ini merupakan rangkaian monev yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah kepada sejumlah KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Bertujuan untuk mengukur sejauh mana perkembangan kehumasan di KPU Kabupaten/Kota terutama proses migrasi web dan konten medsos.   Instrument pengukuran dari kegiatan ini berupa kuesioner, yang kemudian dielaborasi lebih lanjut dalam diskusi dan tanya jawab. Materi yang diukur antara lain pengelolaan website, pengelolaan media sosial, manajemen sumber daya manusia bakohumas, dan hubungan dengan media.   Terkait dengan pentingnya kehumasan dalam KPU, Putnawati menyampaikan bahwa “kehumasan adalah wajah lembaga, sehingga sangat penting. Oleh karenanya, perlu menjadi perhatian bersama”. Lebih lanjut tim KPU Provinsi menyampaikan bahwa akan diadakan kerjasama dengan SMK untuk melakukan magang di KPU, harapannya mereka dapat membantu secara SDM maupun praktik. Terkait dengan hal ini, direncanakan diadakan penandatanganan kerjasama dengan dinas pendidikan.   Pada kesempatan tersebut, KPU Kota Salatiga menyarankan agar diberikan penambahan muatan karakter di menu opini dalam web, yang saat ini masih terbatas dan dinilai kurang mencukupi. Selain itu, perlu diadakan bimtek yang intensif dan panduan dari KPU RI atau KPU Provinsi tentang konten-konten yang dapat di-create oleh KPU Kabupaten/Kota, sehingga konten bisa lebih terstruktur dan massif.   Sebagaimana tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 542/HM.03.5-Kpt/06/KPU/VIII/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Bakohumas di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota,  Bakohumas KPU Kabupaten/Kota mempunyai tugas dan tanggung jawab antara lain melakukan koordinasi dengan Bakohumas KPU, KPU Provinsi, Pemda, jajaran instansi/lembaga dan pemangku kepentingan di tingkat Kabupaten/Kota, serta mengelola dan menyalurkan data/informasi kehumasan terkait kepemiluan kepada publik.


Selengkapnya
921

PEMKOT-KPU MENYAMAKAN PERSEPSI PENGANGGARAN PEMILIHAN 2024

Salatiga- Songsong tahapan tahun politik 2024, KPU Kota Salatiga maupun pemerintah kota sudah saling mempersiapkan diri. Ada dua perhelatan besar di tahun 2024 yaitu pemilu dan pemilihan. Untuk yang pemilihan/pilkada, maka KPU Kota Salatiga membuat Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan pemerintah kota mempersiapkan penganggaranya. KPU Kota Salatiga sudah merampungkan RAB dan menyampaikanya ke pemerintah kota. Respons positif pemerintah kota tentang rencana penganggaran ditunjukkan dengan adanya kegiatan Rapat Koordinasi yang mengundang KPU dan juga Bawaslu di Pemkot Salatiga, Selasa (14/9/2021). Rakor di pimpin oleh Asisten satu Bidang Pemerintahan Joko Wahono. Diikuti oleh Kepala Kesbangpol, Bappeda, Bawaslu dan KPU Kota Salatiga. Dan KPU diikuti oleh Ketua, Sekretaris dan kasubag. Joko Wahono menyampaikan rakor awal ini adalah untuk menyamakan persepsi terkait penganggaran, baik regulasi, waktu maupun jumlah. KPU telah mengajukan RAB sekitar 19 M (anggaran termasuk protokol kesehatan) dan Bawaslu sekitar 7.4 M. Sementara Ketua KPU Syaemuri, menyampaikan secara rinci tentang dasar hukum penganggaran, mekanisme pencairan, fasilitasi pemerintah kota dan stakholder terkait dalam penyelenggaraan. Selanjutnya anggaran akan di bahas di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).


Selengkapnya
3022

BUKU “PENGABDIAN DI ATAS BATAS” POTRET DEDIKASI PENYELENGGARA PEMILU 2019 DI JAWA TENGAH

“Pemilu 2019 tidak hanya melahirkan sejarah baru dalam tingkat partisipasi pemilih yang tinggi, namun juga dalam hal pengabdian para penyelenggaranya yang luar biasa. Apalagi jika kita menilik para anggota badan adhoc. Tanpa kerja keras penuh dedikasi mereka dari mulai  KPPS di TPS, PPS di desa/kelurahan dan PPK di tingkat kecamatan, maka Pemilu 2019 yang menjadi salah satu pemilu paling bersejarah di Indonesia tidak akan terselenggara dengan sukses” Yulianto Sudrajat.             Paragraf di atas adalah penggalan dari Kata Pengantar Ketua KPU Propinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat dalam buku Pengabdian Di Atas Batas. Buku tersebut merupakan kumpulan tulisan komisioner KPU divisi SDM kabupaten/kota se Jawa Tengah pada pemilu serentak 2019. Dengan segala dinamikanya akhirnya buku terbit dan di serahkan oleh Anggota KPU Jawa Tengah Divisi SDM dan Litbang Taufiqurrahman kepada KPU Kota Salatiga yang diwakili oleh Divisi SDM dan Parmas Abdul Rochim di Kantor KPU Kota Salatiga, Rabu (13/9/2021)             Sebagai salah satu penulis dan editor, Abdul Rochim mengatakan buku ini memang jauh dari sempurna. Namun setidaknya buku ini memotret elegi badan adhoc di Jawa Tengah selama perhelatan pemilu. Buku ini adalah bentuk apresiasi yang luar biasa kepada penyelenggara, khususnya badan adhoc atas dedikasinya dalam mensukseskan pemilu serentak 2019. Sehingga buku yang sederhana ini semoga bisa menjadi salah satu rekaman dan catatan sejarah pemilu di Jawa Tengah. (kpusalatiga)


Selengkapnya