ASISTENSI MAHASISWA MAGANG, KPU KOTA SALATIGA BERBAGI PENGALAMAN TAHAPAN PEMILU DAN PEMILIHAN
Selasa (19/10) bertempat di ruang Aula, Anggota KPU Kota Salatiga Divisi Teknis Penyelenggaraan Dayusman Junus berbagi pengalaman dengan mahasiswa magang terkait proses /tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu. Kegiatan ini merupakan kegiatan pertama dari rangkaian kegiatan asistensi mahasiswa magang tahap kedua. Kegiatan diikuti oleh seluruh mahasiswa magang. Dalam paparannya, beliau menyampaikan bagaimana alur partai politik bisa menjadi peserta pemilu. Dimulai dari pendaftaran, verifikasi sampai dengan penetapan. Selama proses tahapan, akan banyak varian persoalan yang dihadapi. Misalanya terkait legalitas kantor, keanggotaan, kepengurusan dan permasalahan administrasi dalam proses pendaftaran. Seperti telah diberitakan sebelumnya, KPU Kota Salatiga menerima mahasiswa magang dari Fakultas Hukum UKSW Salatiga, sebagai tindak lanjut dari kerjasama antara KPU Kota Salatiga dengan PSHTK UKSW. Mahasiswa yang magang berjumlah 5 orang. Kegiatan magang dimulai tanggal 6 Oktober dan akan berakhir pada tanggal 3 Desember 2021 mendatang. Kegiatan magang dibagi menjadi tiga tahapan laporan.pada tahap pertama, yang berakhir pada tanggal 15 Oktober, Mahasiswa Magang harus mampu mengenali kelembagaan KPU dan menuangkannya dalam bentuk laporan profil lembaga. Pada tahap kedua yang akan berakhir pada 12 November 2021, mahasiswa diharapkan mampu menemukan isu hukum yang terjadi pada lembaga KPU dan menyusun laporan dalam bentuk kajian hukum sederhana. Kegiatan berbagi pengalaman penyelenggaraan pemilu pada beberapa tahapan tertentu diharapkan akan membantu mahasiwa magang dalam menemukan isu hukum di lembaga KPU. Dalam perencanaan aka nada lima sesi berbagi pengalaman yaitu terkait tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Parpol, Pencalonan, Kampanye, Rekapitulasi dan Penetapan Hasil, Pembentukan Badan Penyelenggara, Sengketa Hasil Pemilu dan Pemilihan. Pada tahap ketiga yang akan berakhir pada tanggal 3 Desember 2021, Mahasiswa magang diharapkan mampu menyusun kajian hukum atau legal opinion terkait isu hukum yang telah dipilih secara lebih komprehensif. Kajian ini akan manjadi sumbangsih untuk KPU dalam memperkaya kajian-kajian yang sudah dilakukan, dan juga sebagai bahan masukan untuk penyempurnaan penyelenggaraan pemilu yang akan datang.
Selengkapnya