
BELAJAR DARI PENGALAMAN PENGELOLAAN SIPOL PEMILU 2019
Kamis (14/10/2021) bertempat di RPP KPU Kota Salatiga, komisioner dan sekretariat KPU Kota Salatiga mengikuti SINOPSIS (Sharing of Knowledge and Experience Divisi Teknis) yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Barat secara daring. Tema SINOPSIS kali ini adalah Pengelolaan SIPOL Pemilu 2019.
Hadir sebagai narasumber adalah Andi Krisna (Kepala Bagian Pengelolaan Peserta Pemilu KPU RI), Gede Sutrawan (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Buleleng) dan Agung Dugaswara (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Sukabumi).
“Tujuan dibangunnya SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik-red), KPU ingin mewujudkan pengelolaan partai politik yang efektif dan efisien” ungkap Andi Krisna membuka paparannya. Selain sebagai alat bantu dalam proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik dan calon peserta pemilu, SIPOL juga berfungsi sebagai sarana peningkatan integritas dan pemeliharaan data partai politik. Melalui SIPOL, masyarakat dapat mengakses data partai politik secara lebih transparan.
Andi menyampaikan, untuk Pemilu 2024, KPU merencanakan adanya Tahapan Persiapan Pendaftaran berupa permohonan pembukaan akses SIPOL. Pada tahapan tersebut, pengisian data dan dokumen persyaratan dapat dilakukan Parpol selama 120 hari sebelum waktu pendaftaran. Selain itu, pendaftaran partai politik akan dilakukan secara sentralistik di KPU RI dan SIPOL offline akan dikembangkan.
Berkaca pengalaman Pemilu 2019, Andi merasa, selain bimtek kepada KPU Kabupaten/Kota, bimtek bersama antara KPU dengan Bawaslu menjadi hal yang penting dilakukan. “Pemahaman yang sama terhadap implementasi peraturan, antara KPU dan Bawaslu itu penting”, tandasnya.
Sedangkan Gede Sutrawan lebih pada sharing experience dalam penggunaan SIPOL di wilayah kerja masing-masing. Gede berharap SIPOL dapat tersinkronisasi dengan aplikasi lain, seperti SIDALIH, SIPAW, dan SILON.
Bagi Agung Dugaswara SIPOL adalah inovasi yang luar biasa. “tidak terbayang, jika kami harus menerima data dari parpol berkontainer-kontainer, terutama untuk mengecek kegandaan keanggotaan.” Pada Pemilu 2019, Agung mengakui bahwa SIPOL memudahkan pekerjaan KPU Kabupaten/Kota. Namun demikian, SIPOL bukan berarti tanpa masalah. Kegamangan partai politik terhadap SIPOL yang notabene masih baru, kurangnya koordinasi antara Parpol tingkat Pusat dan daerah, jaringan internet di beberapa kantor partai politik, dan terlambatnya bimtek terhadap operator di tingkat KPU Kabupaten/Kota.