Berita Terkini

“NETIQUETTE” / ETIKA BERINTERNET DI ERA DIGITAL

kota-salatiga.kpu.go.id- Perkembangan dunia digital telah mengubah pola komunikasi. Pola sekarang menjadi cenderung dua arah dan feedback secara cepat. Di sisi lain komunikasi menjadi bersifat aktif. Hal ini harus bisa diantisipasi dan disikapi dengan bijak oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu. Kecakapan dalam dunia digital menjadi penting karena akan berpengaruh pada penilaian lembaga di mata masyarakat.  Hal tersebut menginisiasi KPU Provinsi Jawa Tengah untuk mengangkat “Nettiquette Penyelenggara Pemilu” sebagai tema kegiatan Rabu Ingin Tahu (RIT) episode 28. Bertempat di Ruang RPP, KPU Kota Salatiga mengikuti kegiatan ini  secara daring. Kegiatan diikuti juga oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten /Kota,  Sekretaris dan Kasubbag KPU Kabupaten/Kota Se –Jawa Tengah, Rabu (03/11) Kegiatan dikemas dalam bentuk dialog interaktif dengan menghadirkan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) Paulus Widyantoro dan dipandu oleh Agustina Cahyaningsih. Dalam paparannya Paulus menyampaikan “Netiquette atau Etika dalam dunia digital sangat penting, terutama bagi penyelenggara pemilu seperti kita, peserta pemilu dan juga pemilih”.  Etika digital adalah kemampuan individu dalam menyadari, menyesuaikan diri dan menerapkan etika digital atau netiquet saat berselancar di dunia digital atau control diri (self – controlling) dalam menggunakan media digital.    Setidaknya ada dua tantangan  utama dalam ber – etika digital yaitu  adanya   keragaman  kompetensi   individu  yang  bertemu  di  ruang  digital.  Keragaman  kecakapan  digital  membawa  konsekuensi  perbedaan  dalam berinteraksi, berpartisipasi, dan berkolaborasi di ruang digital. Yang kedua adalah banyaknya konten negatif di media digital yang disikapi secara tidak sepantasnya oleh netizen Indonesia.  Dalam Laporan Digital Incivility Index 2021 menempatkan Indonesia pada posisi paling rendah. Artinya, tingkat ketidaksopanan netizen Indonesia paling tinggi di Kawasan Asia Tenggara. “Hal ini tentu harus menjadi perhatian kita sebagai penyelenggara pemilu yang juga akan selalu berhadapan dengan netizen, “ tegas Paulus. Dalam sesi tanya jawab, Paulus menjelaskan potensi KPU berhadapan dengan hoax pemilu. “Jika ada masalah disinformasi pemilu, harus segera disikapi dengan melakukan klarifikasi, jangan menunggu sampai viral dulu baru bersikap. Akan tetapi kalo sudah terlajur viral, yang penting untuk dilakukan adalah meredam terlebih dahulu baru melakukan klarifikasi” tandasnya menjawab pertanyaan bagaimana menghadapi hoax pemilu.   “Kita jangan termakan oleh teknologi, kita harus bisa memanfaatkan perkembangan teknologi termasuk teknologi digital untuk mempermudah pekerjaan kita” tutur Paulus sebagai closing statement dalam kegiatan RIT kali ini. (hmskpusltg/sf)    

RAPAT PLENO KARTU KENDALI SPIP BULAN OKTOBER

kota-salatiga.kpu.go.id- Bertempat di Ruang RPP, KPU Kota Salatiga mengadakan rapat pleno peyusunan dan pelaporan kartu kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bulan Oktober 2021. Kegiatan diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris ,Kasubbag dan staf hokum, Rabu (04/11). Rapat Pleno rutin tentang penyusunan dan pelaporan SPIP diikuti oleh Komisioner KPU Kota Salatiga, Sekretaris dan Kasubbag. Pleno untuk melakukan cheking dan monitoring sebelum dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Tengah. Wiwin Agus Haryanto, selaku divisi hukum dan pengawasan menyampaikan bahwa “Pelaksanaan SPIP saat ini berada di bawah divisi hukum dan pengawasan. Oleh karena itu ke depan kita akan rutin mengadakan rapat pleno SPIP supaya pelaporannya dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada, ”paparnya. Dalam paparannya, kasubbag hukum, Danti Martiana menyampaikan penjelasan mengenai kartu kendali SPIP dan data pendukung bulan Oktober 2021. Kartu kendali lampiran I-A (mencakup kegiatan di bidang kepegawaian), kartu kendali lapiran I-B (mencakup kegiatan di bidang keuangan), kartu kendali lampiran I-C (mencakup kegiatan di bidang Pengadaan), kartu kendali lampiran I-D (mencakup kegiatan di bidang BMN dan Aset), kartu kendali lampiran I-E ( mencakup kinerja), kartu kendali I-F (mencakup kegiatan perjalanan dinas), kartu kendali lampiran I-G (mencakup kelengkapan administrasi pengelolaan dana hibah), kartu kendali lampiran I-H (mencakup mekanisme pengelolaan dana hibah), dan kartu kendali lampiran I-I (matrik progress tindak lanjut APIP dan BPK). Sementara itu Joko Badrun, Sekretaris KPU menyampaikan bahwa rapat pleno ini dilaksanakan dengan melakukan checklist kartu kendali SPIP dan data pendukung.   Hal ini sebagai upaya transparansi antara seluruh personil satuan kerja KPU Kota Salatiga dan memudahkan proses rekapitulasi dokumen pendukung kartu kendali pelaksanaan SPIP. Hasil rapat pleno penyusunan dan pelaporan kartu kendali SPIP ditetapkan dengan Berita Berita Acara KPU Kota Salatiga Nomor 45/PW.01/3373/2021 tentang Penyusunan dan Pelaporan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bulan Oktober Tahun 2021 pada Komisi Pemilihan Umum Kota Salatiga. (hmskpusltg/dt)

SUKSES PEMILU SUKSES ADMINISTRASI

kota-salatiga.kpu.go.id- Bertempat di Ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP), KPU Kota Salatiga mengikuti kegiatan rapat koordinasi dengan tema Review Pelaporan Kartu Kendali dalam Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara daring,  Rabu (03/11). Kegiatan diikuti juga oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten /Kota,  Sekretaris dan Kasubbag KPU Kabupaten/Kota Se –Jawa Tengah. Kegiatan dikemas dalam bentuk rapat koordinasi dengan menghadirkan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan sebagai pemantik kegiatan dan Inspektur KPU RI Wilayah I Novy Hasbhy, didampingi Rudolf Gultom dari Inspektorat KPU RI sebagai narasumber.  Acara dipandu oleh Dewanto Putra Adi Permana. Dalam paparannya Inspektur KPU RI Wilayah I Novi Hasby menyampaikan dalam pelaksanaan SPIP, pelaporan kartu kendali kendali yang sampaikan oleh setiap bulan adalah pengendalian minimal.  Kegiatan tersebut meliputi pelaksanaan kegiatan dalam bidang : Kepegawaian, Keuangan, Hibah, Pengadaan, dan Barang Milik Negara (BMN), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) maupun Perjalanan Dinas (Perjadin) dan Progres Tindak Lanjut APIP dan BPK. Kartu kendali untuk memastikan apakah sudah terlaksana secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. “Dalam pengendalian internal antara komisioner dan sekretariat harus saling bersinergi. Sehingga tercapai pelaksanaan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tuturnya Hasby juga menyampaikan bahwa salah satu fungsi dari keberadaan inspektorat, adalah fungsi pengawasan yaitu untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemilu tak hanya sukses hasil dan proses, namun juga sukses secara administrasi.   Sementara itu Gultom menjelaskan fungsi masing-masing kartu kendali. Kartu kendali Kepegawaian misalnya, berfungsi antara lain untuk melihat kedisiplinan pegawai dalam bekerja. Kartu kendali keuangan berfungsi sebagai monitoring anggaran yang direalisasikan telah efektif mencapai sasaran/tujuan. Kartu kendali pengadaan berfungsi mengetahui jenis pengadaan dan jumlah pelaksanaan pengadaan, kartu kendali persediaan dan BMN untuk mengtahui jumlah persediaan dan BMN. Kartu kendali SAKIP berfungsi untuk mengetahui kondisi unit kerja apakah telah menyelenggarakan SAKIP.  Kartu kendali Perjadin berfungsi untuk mengetahui jumlah perjalanan dinas, Kartu kendali kelengakapan administrasi hibah berfungsi untuk mengetahui apakah prosedur penerimaan hibah barang/uang yang diterima telah dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan Kartu Kendali Mekanisme Pengelolaan Dana Hibah berfungsi untuk menjelaskan atas kelengkapan dokumen hibah. Gultom menambahkan bahwa dari hasil evaluasi untuk pelaporan kartu kendali yang dilaksanakan Provinsi Jawa Tengah sudah cukup bagus. Namun demikian diharapkan kinerja tersebut untuk terus ditingkatkan. (hmskpusltg/dt)

DPB SALATIGA BULAN OKTOBER BERTAMBAH 84 PEMILIH

kota-salatiga.kpu.go.id- Hingga akhir bulan Oktober 2021, proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (DPB) yang dilakukan oleh KPU Kota Salatiga menghasilkan 132.493 pemilih, dengan rincian 63.982 pemilih laki-laki dan 68.511 pemilih perempuan. Daftar pemilih bulan Oktober ini disahkan dalam rapat pleno KPU Kota Salatiga di ruang rumah pintar pemilu (RPP) yang dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris dan sub bagian Program dan Data KPU Kota Salatiga, Selasa (2/11). Dibandingkan dengan Daftar Pemilih bulan September 2021 yang berjumlah 132.409, data pemilih bulan Oktober ini mengalami penambahan. Ada penambahan sebanyak 84 pemilih. Hal itu karena ada selisih pemilih baru dan pemilih tidak memenuhi syarat, yaitu 161 pemilih baru dan 77 pemilih tidak memenuhi syarat. Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kota Salatiga merupakan tindak lanjut Surat Edaran Plt. Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021. Hasil Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor 44/PL.01.2/3373/2021. (hmskpusltg/tk) Berita Acara Nomor 44/PL.01.2/3373/2021 dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU Kota Salatiga Bulan Oktober Tahun 2021 dapat dilihat disini

WEBSITE BARU SEBUAH SEMANGAT DAN HARAPAN BARU

kota-salatiga.kpu.go.id – Peluncuran alamat website baru KPU Kota Salatiga menandai semangat dan harapan baru. Setelah sekian waktu menjalani proses migrasi dari domain yang menginduk di pemerintah kota berpindah ke domain KPU RI. Alamat website barupun akhirnya bisa di launching dan publikasikan ke masyarakat, Senin 1 November 2021. Alamat website berubah dari semula www.kpu-salatiga.go.id menjadi www.kota-salatiga.kpu.go.id. Ini menjadi “rumah informasi” baru. Sesuai perintah KPU RI bahwa semua website provinsi dan kabupaten/kota harus migrasi dan terintegrasi di KPU RI. Ketua KPU Syaemuri menyampaikan bahwa perpindahan dan pergantian alamat website ini sebagai bentuk optimalisasi pelayanan informasi kapada masyarakat karena terintegrasi dan terkoneksi secara luas. “Hari ini menandai upaya KPU yang terus bergerak, yang substansinya adalah menyediakan informasi yang prima kepada publik, karena website sudah terkoneksi dengan KPU RI dan Provinsi serta Kabupaten/kota se Indonesia, apalagi menyongsong pemilu dan pemilihan 2024” tegasnya.   Prosesi peluncuran website baru KPU Kota Salatiga itu dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Kasubag dan Staf di ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP). Setelah sambutan oleh Ketua KPU Salatiga, Abd. Rochim selaku Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM membuka website dan menunjukkan tampilan web baru beserta menu dan isinya. Saat peluncuran, Rochim juga menegaskan bahwa website yang baru ini adalah sesuai arahan untuk menginduk ke KPU RI. “KPU kabupaten/kota diwajibkan menginduk ke domain website KPU RI agar bisa seragam, mudah akses, lebih aman, dan tentu lebih mandiri. “ Website baru KPU Kota Salatiga ini menjadi bagian ikhtiar kita dalam pemperbaiki pelayanan informasi kepemiluan kepada masyarakat,” tegasnya. Dia melanjutkan bahwa tampilan web sebenarnya mirip dengan yang lama. Namun ada beberapa perbedaan. Alamat baru memungkinkan pembaca bisa langsung terkoneksi dengan website KPU RI, KPU provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. “Ini memungkinkan jika pembaca website menginginkan informasi dari daerah lain bisa langsung menuju alamat website KPU provinsi atau kabupaten/kota yang diinginkan,” tambahnya. Selanjutnya Rochim juga menyampaikan bahwa dia akan mensosialisasikan kepada Pemerintah Kota, khususnya Dinas Kominfo Kota Salatiga terkait peluncuran website tersebut. “Pasca peluncuran website baru ini, tentu kita akan bertemu dengan pemerintah kota, khsusunya Dinas Kominfo Kota Salatiga untuk memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih atas fasilitasi dan kerjasamanya selama ini” katanya. Sebagai penutup, Rochim menyampaikan bahwa sajian dalam website baru menjadi sangat penting baik varian maupun updatenya. Hal ini karena menjadi salah satu referensi utama untuk informasi lembaga dan kepemiluan. “Website KPU Kota Salatiga ini adalah rumah informasi badan publik yang akan selalu menghadirkan informasi terbaru, akurat, detail informatif, baik tentang lembaga KPU sendiri maupun terkait kepemiluan sehingga bisa memantik pembaca,”. tegasnya. (hmskpusltg/rhm)  

BUKAN KALAH-MENANG TAPI SEHAT BERSAMA

kota-salatiga.kpu.go.id- Sinergi antar satuan kerja (satker) dilingkungan KPU dalam forum informal menjadi salah satu cara membangun jiwa korp sesama penyelenggara pemilu. Salah satunya ditunjukkan oleh KPU Kab Kudus dan Kota Salatiga. Kegiatan di balut dalam bentuk sparing olah raga antara Tim Badminton KPU Kabupaten Kudus dan Kota Salatiga, Sabtu (30/10). KPU Kota Salatiga menyambut baik kedatangan tim tamu. Selain disambut oleh Tim Badminton dihadiri juga oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris. Ketua KPU Kota Salatiga Syaemuri menyambut baik kegiatan tersebut, sebagai bentuk kegiatan informal di hari libur untuk olah raga dan refreshing bersama. Ditambahkan oleh Sekretaris Joko Badrun bahwa kegiatan ini bukan yang pertama, kegiatan serupa sering dilakukan dengan KPU Kabupaten lain di Jawa Tengah.  Turut mengadiri tim dari Kudus adalah beberapa Anggota, Sekretaris dan Staf. Anggota KPU Kudus, Kholil menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan soal kalah menang, tapi untuk keakraban dan sehat bersama. “Kalu kalah menang, KPU Kudus pasti kalah, tapi intinya bukan itu, yang penting silaturahmi, olahraga, dan sehat bareng” katanya.  Kegiatan sendiri berlangsung cukup lama karena ada bebapa pasangan baik dari tim tamu dan tim tuan rumah. (hmskpusltg/rhm)  

Populer

Belum ada data.