MENINGKATKAN INTEGRITAS KPU GANDENG KPK BIMTEK ANTI KORUPSI

Kamis (30/09/2021), bertempat di Rumah Pintar Pemilu KPU Kota Salatiga, Ketua dan Anggota KPU Kota Salatiga mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Anti Korupsi secara daring. Bimbingan teknis ini diselenggarakan oleh KPU RI bekerjasama dengan KPK.

Tujuan bimtek adalah memberikan pengetahuan dan pemahaman pemilu berintegritas, menumbuhkan sikap dan kesadaran untuk membangun pemilu yang lebih baik, serta mewujudkan penyelenggara pemilu yang demokratis.

Hadir sebagai narasumber David Sepriwasa (KPK) dan Sri Budi Eko Wardhani (Pakar dan Akademisi Universitas Indonesia) dengan moderator Adiwijaya Bakti (Inspektur Wilayah II KPU RI).

David memaparkan gratifikasi dan konflik kepentingan memicu korupsi. Gratifikasi berdampak pada netralitas dan berpengaruh pada kinerja/keputusan. Gratifikasi merupakan salah satu aspek yang mencederai integritas.

Wardhani berpendapat integritas adalah bagian penting dari penyelenggara pemilu. Oleh sebab itu, dalam rekruitmen penyelenggara pemilu, perlu untuk dilakukan uji integritas, bukan hanya uji kapasitas, pengetahuan dan keterampilan. Lebih lanjut KPU perlu untuk membuat aturan yang secara detil mengatur kode etik penyelenggara pemilu.

Menanggapi tentang batas-batas hubungan, Wardhani menambahkan “memiliki hubungan dengan siapapun adalah hak setiap orang. Namun ketika sudah menjadi anggota KPU harus dapat membatasi relasi”.

Bimtek hari ini adalah bimtek Batch 3 yang merupakan rangkaian dari bimtek Anti Korupsi yang diselenggarakan dalam 6 (enam) batch. Peserta bimtek Batch III adalah Katua dan anggota KPU Provinsi dan Kabupaten dari Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur dan Nisa Tenggara Barat.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 926 Kali.