.jpeg)
MENGUPAS DINAMIKA PENETAPAN TAHAPAN PEMILU DAN PEMILIHAN 2024, KPU SALATIGA HADIRKAN KOMISI II DPR RI
Bertempat di studio podcast, KPU Kota Salatiga mengadakan dialog interaktif bertajuk “Dinamika Penetapan Tahapan Pemilu 2024” pada Jumat (01/10/2021). Hadir sebagai narasumber adalah Luqman Hakim (Wakil Ketua Komisi II DPR RI), dengan moderator Syaemuri (Ketua KPU Kota Salatiga). Peserta dialog adalah KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Sebagai statement awal, Luqman menyampaikan bahwa setelah Proklamasi Kemerdekaan, peristiwa penting yang harus selalu diagendakan secara berkesinambungan oleh negara ini adalah Pemilu. Sebab para pendiri negara sepakat bahwa bentuk negara ini adalah negara demokrasi.
Memasuki pembahasan dinamika penetapan tahapan, Luqman menyampaikan bahwa terkait dengan tanggal Pemilu dan Pemilihan 2024, semua pihak yang terlibat dalam RDP Komisi II DPR RI tanggal 16 September 2021 telah menyepakati tanggal Pemilihan jatuh pada 27 November 2024, meskipun secara resmi masih perlu dituangkan lebih lanjut dalam sebuah keputusan.
Terkait dengan tanggal Pemilu, dia menandaskan “sedangkan untuk tanggal pemilu masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja bersama antara DPR, Kemendagri, dan Penyelenggara Pemilu pada hari Sabtu dan Minggu (2 dan 3 Oktober 2021-red). Harapannya sebelum masa reses, tanggal pemilu sudah dapat diputuskan”.
Menanggapi alternatif tanggal pelaksanaan Pemilu, Luqman berpandangan bahwa apabila Pemilu dilaksanakan pada bulan April atau Mei 2024 seperti usulan Pemerintah, maka tidak ada waktu yang cukup bagi partai politik untuk menyiapkan calon kepala daerah yang berkualitas. Ketidakcukupan waktu untuk melakukan proses seleksi, rawan menyebabkan politik transaksional, dimana untuk memilih calon kepala daerah, partai akan cenderung pragmatis pada modal material yang dimiliki calon. Fenomena ini akan merusak nilai demokrasi negara ini.
Selain alasan kecukupan waktu bagi tahap pencalonan kepala daerah, Luqman berharap Pemilu selesai dilaksanakan sebelum bulan Ramadhan 2024 yang jatuh pada tanggal 9 atau 10 Maret 2024. Apabila pemilu dilaksanakan bulan April atau Mei 2024, masa kampanye kemungkinan besar akan jatuh pada bulan Ramadhan. Dalam hal ini, seluruh pihak perlu mempertimbangkan agar trend politik identitas atau sentiment agama tidak terangkat, sebab agama adalah bahan bakar yang bisa memecah belah rakyat.
Pada dialog interaktif ini, Luqman membuka ruang bagi para penyelenggara Pemilu untuk memberikan masukan terkait dengan akhir masa jabatan (AMJ) penyelenggara pemilu. Pada intinya, para penyelenggara yang hadir mengharapkan agar apapun kebijakan terkait AMJ nantinya, akan ada skema yang solutif, sehingga tidak akan mengganggu tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
Sebagai penutup sesi, Luqman memberikan apresiasi kepada jajaran penyelenggara pemilu yang telah sukses menyelenggarakan Pemilihan 2020, tanpa menimbulkan klaster baru dalam penyebaran Covid-19.