kota-salatiga.kpu.go.id – Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, KPU Kota Salatiga menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, bertempat di Hotel Laras Asri Salatiga. Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Wali Kota yang diwakili oleh Setda, Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah Pemerintahan, Camat dan Lurah se Kota Salatiga, Bawaslu dan tamu undangan lain, Senin (19/12).
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Kota Salatiga. Dalam sambutannya Syaemuri menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini dimaksudkan untuk menginformasikan khususnya terkait tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 kepada para stakeholder. Lebih lanjut dia menegaskan bahwa kegiatan ini penting untuk disampaikan mengingat Pemilu merupakan bagian dari konsensus bersama, menjadi agenda bangsa ini dalam rangka proses pergantian pemimpin.
‘’Beban berat ini tidak hanya ditanggung sendiri, oleh karena itu dibutuhkan komitmen dan kerjasama dan partisipasi seluruh stakeholder, diantaranya adalah pada forum sore hari ini’’ tegasnya Harapan lainnya, sosialisasi ini bukan hanya diterima oleh para stakeholder, tetapi semua pihak, agar pemilu berjalan dengan lancar, termasuk pembagian tugas, sesuai dengan perannya masing – masing bagaimana pemilu dilaksanakan.
Sementara pengarahan dari Pj. Wali Kota Salatiga, diwakilkan oleh ibu Wuri Pujiastuti, Sekretaris Daerah Kota Salatiga. Dalam sambutan pengarahan, beliau menyampaikan bahwa berdasarkan pengalaman Pemilu Tahun 2019, Kota Salatiga termasuk yang berhasil melaksanakan Pemilu. Lebih lanjut menyampaikan, Salatiga sangat nyaman, damai dan masyarakat merasa puas dengan terpilihnya para wakil rakyat.
Bahkan pada pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di tahun 2019, Salatiga untuk antisipasi masyarakat pemilih mencapai 88,91 persen,, sedangkan DPR RI 87,55 persen, DPD 87,81 persen, DPRD Provinsi 87,51 persen dan DPRD Kota Salatiga mencapai 87,40 persen. Angka – angka tersebut, menunjukkan bahwa Salatiga dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2019, menjadi kota yang antisipasinya sangat memenuhi apa yang menjadi harapan pemerintah dan masyarakat Kota Salatiga.
Harapan beliau semoga di Pemilu 2024, bisa meningkat kembali sebagai wujud kepedulian masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilu 2024. Lebih lanjut beliau mengajak untuk menuju Pemilu Tahun 2024, terutama para OPD, Camat dan Lurah se Kota Salatiga sesuai tupoksi masing – masing, untuk mengupayakan jalannya pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar, dengan harapan pemerintah dan masyarakat Kota Salatiga merasa aman.
Mengakgiri pengarahanya, dia meminta adanya dukungan dari semua komponen masyarakat, baik dari Pemerintah Daerah dan jajarannya, KPU, Bawaslu, maupun masyarakat untuk bersinergis bersama bagaimana mewujudkan Kota Salatiga yang berintegritas tinggi dalam pelayanan ke masyarakat dalam rangka kelancaran pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.
Pengenalan Jingle dan Maskot
Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM Abd Rochim memandu kegiatan selanjutnya. Diawali dengan pengenalan jingle dan maskot Pemilu 2024. Maskot Pemilu 2024 berupa sepasang burung bernama “Sura dan Sulu” singkatan dari Suara Rakyat dan Sulu singkatan dari Suara Pemilu, karya dari Stephanie mahasiswi dari program studi Desain Komunikasi Visual (DKV) Universitas Pradita Tangerang.
Karakter maskot Pemilu 2024 “Sura” dan “Sulu” digambarkan dengan sosok menyerupai dua burung jalak Bali. Sura adalah burung jalak jantan mewakili pemilih laki – laki dan Sulu merupakan burung burung jalak betina mewakili pemilih perempuan.
“Sura” dan “Sulu” juga digambarkan sebagai sejumlah symbol pemilu, seperti logo KPU yang digambarkan di atas baju putih yang dikenakan Sura dan Sulu, dan yang paling penting symbol surat suara dan alat coblos paku yang digenggam kedua burung tersebut. Dan dengan mimic tersenyum, tak lupa mereka mengacungkan jari kelingking bertinta ungu, yang menandakan mereka telah menggunakan hak suara.
Sedangkan jingle Pemilu 2024, bertajuk “Memilih Untuk Indonesia” dibawakan oleh grup musik Cokelat. Pengenalan jingle dan maskot tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis maskot Pemilu 2024 kepada Forkopimda.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022, tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. (hmskpusltg/chr)
Selengkapnya