Berita Terkini

20 ANGGOTA PPK SE-KOTA SALATIGA SIAP SUKSESKAN PEMILU 2024

Kota-Salatiga.kpu.go.id – Tahapan Pemilu Tahun 2024 terus bergulir sebagaimana tahapan yang telah ditetapkan. Dan salah satu upaya dalam mendukung terlaksananya Pemilu yang luber, jurdil, professional, efektif dan efisien, adalah penyediaan sarana dan prasarana, teknis penyelenggaraan dan pengisian sumber daya manusia (SDM) yang memiliki integritas, moralitas dan profesionalisme berdasar azas prinsip penyelenggaraan pemilu. Bertempat di Hotel Laras Asri Salatiga, Rabu (04/01), KPU Kota Salatiga melaksanakan Pelantikan, Pengambilan Sumpah/Janji dan Pembekalan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Salatiga Pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Turut hadir dalam kegiatan ini Pj. Wali Kota,  Jajaran Forkopimda, Kesbangpol, Asisten I Bidang Pemerintahan, Bawaslu serta Camat se-Kota Salatiga dan tamu undangan lain. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua KPU Kota Salatiga, Syaemuri, S. Ag. Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kota Salatiga berjumlah 20 orang, berasal dari 4 kecamatan di Kota Salatiga. Terdapat lima anggota PPK di masing – masing, yang nantinya akan menjadi panitia untuk melaksanakan tugas melayani pemilih dan peserta pemilu dengan adil dan setara sesuai tugas dan tupoksinya berdasarkan ketentuan yang berlaku. Dalam sambutannya Ketua KPU Kota Salatiga, Syaemuri menyampaikan selamat kepada anggota PPK se-Kota Salatiga yang hari ini dilantik dan dikukuhkan. Beliau menyatakan yakin seluruh anggota PPK yang dilantik memiliki kompetensi dan profesional, karena sudah melalui proses seleksi yang ketat.  Lebih lanjut beliau juga menyampaikan setelah resmi dilantik, PPK akan segera bergabung menjadi bagian dari penyelenggara pemilu di Kota Salatiga. Beliau juga mengingatkan bahwa “Sumpah yang sudah diucapkan oleh para PPK termasuk pakta integritas yang sudah dibacakan, itu merupakan bagian dari amanah yang harus dijunjung tinggi sebagai bagian dari penyelenggara pemilu” ujarnya. Harapan beliau, “Hari ini rekan – rekan PPK bisa segera menyesuaikan ritme pekerjaan, ritme sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu yang berpedoman terhadap azas dan prinsip – prinsip penyelenggaraan pemilu, sebagaimana diatur dalam Undang-undang” pesanya. Sementara Pj. Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi dalam sambutannya, juga menyampaikan ucapan selamat kepada PPK terpilih sekaligus menyampaikan bahwa “Hari ini kita yang hadir sebagai pelaku sejarah dari moment hari ini dan ada titik krusial dari apa yang disampaikan oleh Ketua KPU, bahwa bukan hanya saudara terpanggil untuk mengawal proses konstitusional yang sudah kita ikuti bersama”. Lebih lanjut, beliau berpesan kepada PPK “Jadikan PPK menjadi bagian yang turut serta mengedukasi, PPK bukan hanya sekedar panitia pelaksana hajatan, namun ini sebuah perjalanan panjang yang benang merahnya itu akan sampai ke tujuannya. Oleh karena itu, jalinlah kerjasama dengan rekan – rekan media, untuk melakukan edukasi terkait kepemiluan yang sifatnya menarik perhatian public, untuk meningkatkan partisipasi pemilih untuk datang ke TPS pada saat momentum” ujarnya. Dalam kesempatan ini Pj. Wali Kota juga berpesan, peran dari pemerintah kota dalam hal ini para Camat se-Kota Salatiga untuk berkomunikasi secara langsung kepada rekan – rekan PPK menyangkut tentang bagaimana memberikan kontribusi menyangkut  dukungan fasilitas sarana dan prasarana sekretariat maupun SDM, yang mendukung dan mensupport pelaksanaan tugas. Di akhir sambutannya, beliau berharap semua akan bersama – sama menyelenggarakan pemilu dengan aman, tertib, damai, jujur, adil dan luber sesuai dengan yang diharapkan. Kegiatan diakhiri dengan pemberian pembekalan dan bimbingan teknis terkait kepemiluan dengan narasumber dari Anggota KPU Kota Salatiga serta Sekretaris KPU Kota Salatiga. (hmskpusltg/chr)  

RAIH JUARA 2 KATEGORI PENEGAKAN DISIPLIN PEGAWAI

Semarang, kota-salatiga.kpu.go.id.-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga mendapatkan penghargaan juara 2 kategori penegakan disiplin pegawai. Penghargaan diberikan pada kegiatan bertajuk Malam Anugerah Karya Adinata yang di selenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah di Hotel Patra Semarang (28/12). Penerimaan penghargaan diwakili oleh Danti Martina sebagai Kepala Sub Bagian SDM KPU Kota Salatiga. Kategori penghargaan mencakup semua divisi. Mulai dari divisi sosialisasi, pengelolaan logistik, perencanaan, hukum, SDM, data dan informasi, teknis dan seterusnya. Hampir semua Kabupaten/kota secara merata mendapatkan sesuai kategorinya. Dan sebagai juara umum adalah KPU Kabupaten Kudus sebagai satuan kerja (satker) yang mendapatkan juara dengan kategori terbanyak. Malam pemberian penghargaan ini adalah satu rangkaian dengan kegiatan evaluasi pelaksanaan kegiatan tahapan pemilu 2022. Kegiatan melibatkan seluruh Komisioner, Sekretaris dan Kasubag KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah yang dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 27-29 di Patra Hotel Semarang. Kegiatan evaluasi pada hari sebelum malam penganugerahan, menghadirkan beberapa narasumber. Yaitu dari senior penyelenggara pemilu Ida Budiati, wartawan senior dan ketua PWI Jateng Amir Mahmud dan dari Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah. Sementara saat malam penganugerahan, juga di hadiri oleh para senior penyelenggara pemilu dan mantan Komisoner KPU Jawa Tengah pada masanya. Selain itu juga di hadiri oleh pensiunan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah dari awal sampai sekarang. Moment ini sekaligus dijadikan sarana silaturahmi, apresiasi dan pemberian penghargaan atas jasa-jasanya terhadap KPU di Jawa Tengah. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiantoro dalan sambutanya menyampaikan terimkasih atas kehadiran para senior. Dan mengajak kepada semua penyelenggara untuk mengapresiasi atas jasa-jasanya di Jawa Tengah. "Terimakaih atas kehadiran para senior, beliau-beliau inilah yang telah membuat pijakan-pijakan penting di KPU Provinsi Jawa Tengah hingga saat ini yang kita teruskan" katanya. (hmskpusltg/rhm)

MENYAPA PEMILIH PEMULA DAN PEREMPUAN

kota-salatiga.kpu.go.id – Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, KPU Kota Salatiga kembali menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Untuk Pemilih Pemula dan Perempuan, bertempat di Hotel Grand Wahid Salatiga, Sabtu (24/12). Adapun segmen sasaran dalam kegiatan ini berasal dari pemilih pemula dan perempuan. Terdiri dari Pimpinan Organisasi Wanita se-Salatiga dan Guru Pembina OSIS Sekolah SMA/SMK beserta  pengurus OSIS SLTA yang ada di Kota Salatiga. Hadir sebagai narasumber adalah Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida dan dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Karanganyar, Dzikrina Aqsha Mahardika. Kegiatan dibuka dengan sambutan dari anggota KPU Kota Salatiga, Jalal Pambudi. Dalam sambutannya Jalal menyampaikan gambaran terkait pelaksanaan Pemilu yang sedianya akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024. Lebih lanjut Jalal juga menyampaikan terkait pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024 yang telah dimulai sejak 14 Juni 2022, selain gambaran tahapan yang sudah dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan. Kegiatan selanjutnya dipandu langsung oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Abdul Rohim. Penyampaian materi pertama oleh Siti Farida dengan tema “Mendulang Partisipasi Politik Perempuan”. Dalam paparannya, beliau menyampaikan bahwa semua keputusan politik yang dihasilkan oleh para pemimpin di ditentukan oleh masing – masing pilihan politik dari setiap individu. Maka ada istilah “Personal is Political” yang dimaknai bahwa semua orang memiliki keputusan politik dan semua orang juga akan terdampak oleh keputusan politik. Sistem “One Person One Vote”, satu orang satu suara, dimaknai bahwa setiap orang diberi kesempatan yang sama dalam memberikan suara politiknya. Begitu juga setiap individu harus mendapatkan hak yang sama dalam kesejahteraan. Tidak boleh ada satu orangpun yang tidak diperhatikan kesejahteraanya. Dia juga menegaskan bahwa peran perempuan dalam Pemilu diharapkan memiliki peran yang sama dan memiliki otoritas terhadap pilihannya sendiri. Diakhir paparannya, beliau berharap perempuan jangan takut berpolitik apapun hambatan dan tantangannya, karena perempuan dan laki laki setara berpartisipasi dalam kancah politik Sementara Dzikrina Aqsha Mahardika, menyampaikan materinya dengan judul “Anak Muda Memilih Pemimpin”. Dalam materinya dipaparkan terkait siapa yang dimaksud dengan pemilu, pemilih pemula, alasan harus ikut pemilih, dan diakhiri dengan kiat-kiat menjadi pemilih pemula yang cerdas. Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta dengan narasumber dan diakhiri dengan pemberian kenang - kenangan kepada kedua narasumber berupa maskot Pemilu “Sura” dan “Sulu”. (hmskpusltg/chr)

KPU KOTA SALATIGA SOSIALISASI PENCALONAN ANGGOTA DPD PEMILU 2024

Kota-Salatiga.kpu.go.id – Bertempat di Hotel Grand Wahid Salatiga, Jum’at (23/12), KPU Kota Salatiga kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Pencalonan Perseorangan Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu Tahun 2024. Kegiatan diikuti oleh Kodim, Polres, Bakesbangpol, Bawaslu, Pimpinan Perguruan Tinggi di Kota Salatiga, perwakilan organisasi kemasyarakatan, organisasi kemahasiswaan dan tamu undangan lain, Sementara hadir sebagai narasumber anggota KPU Provinsi Semarang, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Putnawati. Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Kota Salatiga. Dalam sambutannya Syaemuri menyampaikan bahwa garis besar dari pelaksanaan kegiatan ini, bertujuan agar para tamu undangan dapat menginformasikan kepada para pihak yang berkeinginan atau yang mempunyai interest terhadap proses pencalonan perseorangan pemilihan anggota DPD. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini juga bagian dari melaksanakan amanah Undang – undang nomor 7 tahun 2017, yaitu prinsip keterbukaan informasi dan kemudian juga menjadi bagian tugas KPU Kab/Kota yang diatur dalam pasal 18, mensosialisasikan terhadap tahapan penyelenggaraan pemilu.   Sementara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Putnawati menyampaikan materi sosialisasi, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022, tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah. Agenda sosialisasi pencalonan anggota DPD ini juga digelar berdasarkan Peraturan KPU No. 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dan Keputusan KPU No. 478 tentang Penetapan Jumlah Dukungan Minimal Pemilih untuk Bakal Calon Peserta Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota DPD Tahun 2024. "Syarat untuk menjadi Anggota DPD, harus bisa mengantongi 5 ribu jumlah dukungan dari jumlah DPT yang ada di Provinsi Jawa Tengah, dan yang tersebar di 18 Kabupaten/Kota yang ada, di Provinsi Jawa Tengah” katanya. Lebih lanjut, Putnawati menjelaskan terkait alur dan teknis tahapan pencalonan DPD Pemilu Tahun 2024. Dalam paparannya, juga disampaikan terkait perubahan utama pada rancangan peraturan KPU tentang pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan daerah dibandingkan dengan tahun 2019. Perubahan utama yang dimaksud, antara lain terkait penentuan pendukung yang diverifikasi factual dengan metode sampling, yaitu dengan melakukan stratifikasi/pengurutan sampel berdasarkan wilayah, jenis kelamin dan umur secara berurutan, ini artinya penghapusan metode sensus. Dan penentuan jumlah sampel dengan metode Kreicie dan Morgan. Perubahan lainnya, terkait bakal calon harus memenuhi syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran sebelum melakukan pendaftaran. Setelah persyaratan sudah memenuhi syarat, selanjutnya calon bisa mencalonkan diri di bulan Mei 2023 bersamaan dengan tahapan pencalonan Anggota DPR Provinsi dan DPR Kabupaten/Kota. Ini artinya tidak terdapat irisan tahapan verifikasi syarat dukungan dengan verifikasi syarat calon. Putnawati juga menjelaskan perubahan lainnya, terkait optimalisasi penggunaan sistem aplikasi pencalonan atau yang dikenal dengan SILON DPD, ini artinya minimalisasi penyampaian dokumen fisik oleh bakal calon. “Sehingga dibanding tahun 2019, pemilu tahun 2024 akan lebih paperless atau minim penggunaan kertas” tuturnya. Lebih lanjut, Putnawati juga menjelaskan teknis dari penggunaan SILON yang membantu memudahkan bagi penyelenggara dan bakal calon dalam mengidentifikasi data ganda internal dan ganda eksternal. Ditegaskan juga sesuai ketentuan yang berlaku, dalam hal masih ditemukan ada data yang sengaja digandakan oleh bakal calon anggota DPD terkait dengan dokumen persyaratan dukungan minimal pemilih, maka konsekuensinya bakal calon tersebut akan dikenai sanksi pengurangan jumlah dukungan sebanyak 50 (lima puluh) kali temuan bukti data yang digandakan. Putnawati juga menyampaikan bahwa KPU Kota Salatiga senantiasa terbuka untuk melayani masyarakat yang berkonsultasi atau bertanya terkait proses pencalonan DPD. Maka dari itu, nantinya juga akan dibentuk Helpdesk untuk memberikan layanan konsultasi bagi masyarakat. (hmskpusltg/chr)

RAPAT EVALUASI PEMBENTUKAN PPK PEMILU 2024

Semarang, kota-salatiga.kpu.go.id Pembentukan badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di KPU Kabupaten/Kota sudah terbentuk meskipun belum terlantik. KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Evaluasi pembentukan PPK tersebut yang melibatkan divisi SDM, Kasubag dan operator Siakba se- Jawa Tengah di Semarang (22/12). "Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) baik komisioner maupun sekretariatnya harus menjadi contoh penggerak solidnya di internal, begitu juga nanti bagi Badan Ad Hoc" ungkap Eni Misdayani Divisi Parmas KPU Jawa Tengah saat membuka acara.  Dia menekankan setelah pelantikan PPK, nanti tentu akan dilaksanakan bimbingan teknis (bimtek). Maka dalam bimtek harus di tekankan kepada PPK tentang kesolidan dan petunjuk-petunjuk secara rinci. Terakhir dia menyampaikan bahwa dalam penentuan PPK, pasti ada dinamika. Maka dinamika itu harus selesai di proses penentuan sesuai dengan kapasitas dan integritasnya. Selanjutnya harus satu suara membangun PPK untuk menjalankan tugas-tugas yang harus di emban. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Rudinal ikut memberikan pengarahan dalam acara pembukaan. Dia menyampaikan terimakasih kepada seluruh sekretariat di masing-masing KPU Kabupaten/Kota atas dukungan proses seleksi PPK. Selanjutnya dia berharap dalam perekrutan PPS helpdesk harus tetap dioptimalkan, sebagai bentuk dari melayani kepada masyarakat. Apalagi melihat proses PPK kemarin animo masyarakat sangat tinggi. Dia juga berharap semoga apa yang telah ditetapkan bisa membantu tugas-tugas KPU. "Divisi dan Kasubag SDM adalah yang merajut kesolitan di internal baik komisioner dan sekretariat" tutupnya. (hmskpusltg/rhm)

‘’PEREMPUAN BERDAYA, INDONESIA MAJU’’ PERINGATAN HARI IBU 22 DESEMBER 2022

kota-salatiga.kpu.go.id—Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menginstruksikan kepada seluruh satuan kerja di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menggelar Upacara Peringatan Hari Ibu 22 Desember 2022. Intruksi ini sebagai wujud apresiasi sekaligus refleksi perjuangan dan pergerakan kaum perempuan sejak lampau. KPU Kota Salatiga menggelar upacara yang dipimpin oleh Ketua KPU Syaemuri, diikuti oleh seluruh jajaran pimpuna dan staf (22/12).   Sebagai pembina upacacra, Syaemuri membacakan amanat sejarah Hari Ibu yang sudah dipandu dari KPU RI. Peringatan ini sebagai bentuk apresiasi sebagai Hari Nasional yang bukan sebagai hari libur Salah satu  dalam amanatnya yang dibaca adalah, bahwa peringatan ini bukan hanya untuk menghargai jasa-jasa perempuan sebagai ibu, tetapi jasa perempuan secara menyeluruh. Perempuan sebagai ibu, istri maupun sebagai warga negara, masyarakat dan hamba abdi Tuhan Yang Maha Esa. Serta sebagai pejuang dalam merebut dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan nasional. Yang lebih penting dalam peringatan ini adalah mengingatkan kepada generasi muda bangsa ini, betapa pentingnya peran seorang ibu. Peran kebangkitan perempuan yang tidak terpisahkan dengan kebangkitan nasional yang senantiaasa harus diwarisi oleh segenap generasi bangsa. Persamaan kedudukan, hak, kewajiban dan kesempatan yang sama antara laki-laki dan perempuan sebagai kemitraan yang sejajar yang harus diperjuangakn sejak dari keluarga, bermasyarakat berbangsa dan bernegara. (hmskpusltg/rhm)