Berita Terkini

PASTIKAN MASUK DALAM DPT DAN HATI-HATI TERHADAP HOAX

kota-salatiga.kpu.go.id – Selasa (17/8) bertempat MAN 1 Salatiga, Anggota KPU Kota Salatiga Divisi Sosdiklihparmas, Abd Rohim  menjadi narasumber dalam kegiatan P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila). Kegiatan diikuti oleh kurang lebih 200 siswa kelas XI beserta guru pengampu. Dalam yang kesempatan ini Rohim menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilu ada 5 syarat utama, yaitu ada penyelenggara, pemilih, pesertanya, sistem dan anggaran.  “Lembaga penyelenggara Pemilu itu bukan KPU saja, tapi ada Bawaslu sebagai pengawas dan DKPP sebagai lembaga yang menegakkan kode etik bagi penyelenggara Pemilu” jelasnya. Dalam pelaksanaan Pemilu di Tahun 2024 nanti, perlu diapahami bahwa yang bisa masuk sebagai pemilih haruslah penduduk yang telah memenuhi persyaratan. Salah satunya adalah telah berusia 17 tahun pada tanggal pemungutan suara yaitu 14 Februari 2024 dan terdaftar dalam DPT Pemilu tahun 2024 yang dapat di cek secara online melalui link cekdpt.online.kpu.go.id. Beliau berharap generasi z sebagai pemilih pemula untuk menggunakan hak pilihnya pada saat Pemilu 2024 nanti, sebagai generasi milenial atau gen z, atau sebagai pemilih pemula menggunakan hak suara dalam menentukan masa depan bangsa. Dalam sesi tanya jawab, seorang siswa bertanya bagaimana membuktkan bahwa pemilu itu berintegritas. Rohim menyampaikan bahwa dalam bekerja, KPU tidak sendirian, ada pengawasan dari Bawaslu dan DKPP, diatur dengan ketat oleh peraturan sehingga tidak bisa melakukan tahapan seenaknya. ‘’Penggunaan sistem teknologi sebagai alat bantu dalam tahapan, adalah sebagai upaya KPU bahwa tahapan yang dilakukan adalah transparansi dan akuntabel” tegasnya. Dalam kesempatan ini Rohim juga mengingatkan kepada siswa untuk selalu hati-hati dalam menanggapai banyaknya penyebaran berita Hoax. Jangan mudah menyabarkan berita atau informasi yang belum tentu kebenarannya. Harus dilakukan cek dan ricek dulu terhadap informasi yang diterima. (hmskpusltg/sf)

PENTINGNYA SUARA GENERASI MILENIAL DAN GEN Z PEMILU 2024

kota-salatiga.kpu.go.id – Selasa (17/8) bertempat di SMK N 1 Salatiga, KPU Kota Salatiga menjadi narasumber dalam kegiatan P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila). Dihadiri oleh sekitar 500 siswa kelas XI didampingi oleh guru dan karyawan, Rohim selaku Anggota KPU Salatiga divisi Sosialisasi menjelaskan tentang wujud demokrasi di Sekolah yaitu salah satunya Pemilihan Ketua Osis.. Dalam kesempatan ini Rohim menyampaikan perihal syarat dan tahapan dalam melaksanakan pemilihan dalam Pemilu 2024, yang mana tahapan dalam Pemilu itu tidak jauh berbeda dengan tahapan dalam Pemilihan Ketua Osis. Seperti harus ada penyelenggara dan ada yang dipillih. Siswa sebagai pemilih pun harus memahami bagaimana alur dalam penyelenggaraan Pilketos itu. siapa saja calon pemimpinnya, kenali dan pahami apa visi-misi dari pimpinan yang akan dipilih. “Sebagai siswa yang akan jadi pemilih, harus kenali dan pahami setiap calon Ketua OSIS-nya” tuturnya. Kemudian untuk bisa berpartisipasi dalam pemilu 2024, kita harus sudah terdaftar sebagai pemilih. Sebagai pemilih bias mengecek secara mandiri di cek DPT online untuk  memastikan apakah sudah terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) atau belum. Beliau berharap generasi z sebagai pemilih pemula untuk menggunakan hak suara pada saat Pemilu 2024, “Suaramu menentukan demokratisasisi, suaramu menentukan pemimpinmu nanti, begitupun pilketos suaramu menentukan siapa yang akan menjadi ketua OSIS” tuturnya. (hmskpusltg/ff)

KPU MENYAPA 400-AN SISWA SMP NEGERI 4 SALATIGA

kota-salatiga.kpu.go.id – Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) SMP N 4 Salatiga menghadirkan KPU Kota Salatiga sebagai narasumber. Mengambil tema ‘’Suara Demokrasi’’ kegiatan bertujuan untuk mengenalkan demokrasi sekaligus pembekalan sebelum hari pemungutan suara Katua OSIS SMP N 4 Salatiga periode 2023-2024, Jumat (22/9).             Dalam paparannya, Anggota KPU Kota Salatiga Divisi Sosdiklihparmas dan SDM, Abd. Rohim menyampaikan materi tentang demokrasi dan kepemiluan kepada siswa siswi kelas VII dan VIII serta guru lingkungan SMP N 4 Salatiga dengan jumlah 400 siswa. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bekal dalam pelaksanaan pilketos yang akan dilaksanakan minggu depan. “Ketika minggu depan nanti kalian melaksanakan pemilihan ketua OSIS (pilketos) itu berarti sama kalian telah belajar menjalankan proses demokratisasi yang ada di negara ini “ tuturnya.             Dalam kesempatan ini  Rohim menekankan ada 5 syarat terlaksananya pemilihan ketua OSIS, yaitu ada penyelenggaranya atau panitianya, pesertanya atau calonnya, pemilihnya  yang terdiri dari siswa siswi yang menpunyai hak pilih, kemudian ada harus ada sistemnya, dan yang terakhir adalah anggaran. SMP N 4 Salatiga dalam melaksanakan pilketos menggunakan sistem secara langsung dan pemilihnya seluruh siswa – siswi, guru dan karyawan di lingkungan SMP N 4 Salatiga. Rohim menyarankan calon ketua OSIS, setelah ada penjaringan minimal  ditetapkan ada tiga calon agar mempunyai banyak pilihan. “Dalam pemilihnya di Pilketos, panitia juga harus menetapkan siapa saja yang menjadi pemilihnya dan jumlah berapa” pesanya. Disampaikan juga, panitia harus memberi ruang kepada calon untuk berkampanye, agar pemilih dapat tahu visi dan misinya apa aja. Terakhir pesanya, setelah semua proses dilalui, pemungutan suara dan penghitungan suara selesai, silahkan panitia menetapkan peraih suara terbanyak menjadi Ketua OSIS dengan dibuktikan dengan Berita Acara. (hmskpuktsltg/ff)

KOORDINASI PENERTIBAN ATRIBUT PARTAI

kota-salatiga.kpu.go.id – Semakin mendekatnya masa kampanye pemilu 2024, terlihat banyak atribut bahan sosialisasi partai yang bertebaran dimana-mana. Untuk mengantisipasi semakin banyaknya pemasangan atribut partai yang tidak tepat pemasangannya, Desk Kesbangpol melaksanakan Rapat Koordinasi mengenai Tata Tertib Pemasangannya di ruang Kalitaman Pemkot, Kamis (21/9). Acara dihadiri oleh Forkompimda, Kesbangpol, KPU, Bawaslu dan Parpol peserta Pemilu di Kota Salatiga. Acara dibuka oleh Kepala Kesbangpol Salatiga, Valentino. Beliau menyampaikan bahwa Kesbangpol dan Pemkot telah mengeluarkan Surat Keputusan mengenai Juknis Pemasangan atribut sosialisasi partai atau sering disebut dengan Alat Peraga Kampanye (APK). Dalam penjelasannya, juknis ini mengatur tentang tata cara dan jangka waktu pemasangan APK. “Pemasangan APK parpol harus memperhatikan unsur kebersihan, ketertiban, keindahan dan keamanan dengan tetap memperhatikan lokasi pemasangan” ujarnya. Perlu dipahami juga segala APK yang dipasang harus tetap memiliki ijin tidak asal memasang. Syaemuri, Ketua KPU Kota Salatiga yang dihadirkan sebagai narasumber menjelaskan bahwa sampai saat ini KPU RI telah mengeluarkan PKPU no 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Dijelaskan bahwa masa kampanye parpol baru akan dimulai pada tanggal 28 November 2023, selama belum memasuki masa kampanye parpol tidak diperbolehkan memasang APK. “Sebelum masa kampanye parpol hanya diperbolehkan melakukan sosialisasi dan memasang bendera parpol” tegasnya. Dalam hal ini KPU Salatiga nanti akan berkoordinasi dengan pemkot mengenai titik-titik pemasangan APK nantinya. Dilain pihak, Bawaslu juga telah melayangkan surat kepada Kesbangpol bahwa penertiban APK yang saat ini sudah mulai banyak bermunculan namun belum ada tindakan untuk pembersihannya. Jayusman, Ketua Bawaslu Kota Salatiga mengatakan bahwa Bawaslu sendiri tidak punya hak dan kewajiban menurunkan APK selama belum masuk masa kampanye. Rapat Koordinasi kemudian ditutup dengan ajakan untuk saling berkoordinasi antara pihak terkait dan kerjasama parpol dalam hal APK yang nantinya akan dipasang pada masa kampanye. (hmskpusltg/ant)

KPU SALATIGA GELAR EVALUASI TAHAPAN PENYUSUNAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI

kota-salatiga.kpu.go.id – Bertempat di Hotel Front One Salatiga, KPU Kota Salatiga menggelar Kegiatan Evaluasi Tahapan Penyusunan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Salatiga dalam PemiluTahun 2024, Rabu (20/9). Kegiatan ini mengundang DPRD, Polres, Kodim 0714, Bawaslu, OPD terkait, Camat Pimpinan perguruan tinggi, Pimpinan Organisasi Masyarakat, Partai politik dan PPK di Kota Salatiga. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Salatiga, Syaemuri. Dalam sambutannya syaemuri menyampaikan kegiatan penyusunan daerah pemilihan sudah selesai dengan ditetapkannya PKPU Nomor 6 Tahun 2023.  “Alokasi kursi anggota DPRD Kota Salatiga, sejak pemilu tahun 2004 secara praktis tetap dengan jumlah kursi 25 anggota DPRD dan derah pemilihan,” terangnya. Penyusunan daerah pemilihan dan alokasi  sesuai Undang – Undang Nomor 7  tahun 2017, didasarkan pada jumlah penduduk.  Penyusunan Daerah Pemilihan dimulai  pada 16 bulan sebelum hari pemugutan suara tepatnya tanggal 14 Oktober 2022 ditandai penyerahan DAK2 dari Kemendagri ke KPU RI,” tuturnya. Kegiatan evaluasi ini merupakan perintah dari KPU RI yang harus dilaksanakan jajaran KPU di tingkat bawah. Dalam kesempatan ini, Syaemuri juga menjelaskan tahapan – tahapan yang saat ini antara lain pencalonan yang nanti mulai 24 September – 3 Oktober 2023 memasuki masa pencermatan DCT, dimana masih bisa dilakukan pergantian nomor urut, perpindahan dapil, hanya tidak bisa menambah. Ketua KPU Kota Salatiga berpesan kepada partai politik untuk mempersiapkan betul sehingga dokumen persyaratan sudah lengkap dan benar pada saatnya nanti. Kegiatan dilanjut dengan materi inti yang disampaikan oleh Anggota KPU Kota Salatiga Divisi Sosdiklihparmas dan SDM, Abd.Rohim. Dalam pemaparannya, Rohim memyampaikan proses yang sudah dilakukan oleh KPU Kota Salatiga dalam penyusunan daerah pemilihan dan alokasi kursi yang dilakukan merupakan tahapan yang memang sudah sesuai dengan regulasi. Selain menyampaikan tahapan penyusunan dapil dan alokasi kursi, Rohim juga menyampaikan tentang pembukaan rekening dana kampanye. “Dari 18 Partai Politik di Kota Salatiga, saat ini baru 6 partai yang sudah membuat RKDK. Kami menghimbau untuk yang belum agar segera membuat. RKDK adalah rekening khusus berbeda dengan Rekening Partai,” tegasnya. Menyinggung terkait kampanye Rohim mengingatkan jika nanti sudah tiba waktunya, partai politik atau tim kampanye agar selalu memberi tembusan kepada KPU. Sebelum kegiatan ditutup, sebagai tambahan informasi, KPU Kota Salatiga akan melaksanakan Kirab Pemilu. Kota Salatiga termasuk salah satu dari 28 Kab/Kota di Jawa Tengah yang dilalaui jalur Kirab Pemilu yang dirancang oleh KPU RI. Kirab Pemilu akan mengiring Mobil Bendera Partai Politik dengan tujuan memperkenalkan perserta pemilu kepada masyarakat, untuk itu perlu partisipasi dari berbagai pihak terutama pemerintah dan partai politik demi suksenya kegiatan ini. Kirab di Kota Salatiga dijadwalkan diterima dari Kabupaten Boyolali pada tanggal 28 Oktober 2023 dan akan melakukan sosialisasi di Kota Salatiga sampai tanggal 3 November 2023.(hmskpusltg/ff)

KPU JATENG GELAR RAKER PERSIAPAN DCT DAN KAMPANYE

kota-salatiga.kpu.go.id - Bertempat di Golden Resto Kabupaten Wonogiri, KPU Kota Salatiga mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan dan  Pencermatan DCT dan Rapat Kerja Persiapan Tahapan Kampanye Pemilu Serentak Tahun 2024, Selasa (19/9). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah diikuti oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Divisi Sosdiklihparmas dan SDM serta Kasubbag Teknis Parhumas se - Jawa Tengah. Kegiatan dibagi dalam dua sesi, sesi pertama adalah Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan dan Pencermatan DCT. Kegiaan dibuka oleh Ketua KPU Provinis Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro. Dalam kesempatan ini Paulus menyampaikan selamat dan terimaksih kepada jajaran divisi teknis penyelenggaraan pemilu di KPU Kabupaten/Kota yang sukses melaksanakan tahapan pencalonan sampai dengan menjelang pencermatan DCT tidak ada sengketa proses. Kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Putnawati. “Meskipun ini akan menjadi rakor kita terakhir, saya berharap teman-teman tetap semangat. Kami di provinsi akan berakhir masa jabatan nanti di tanggal 23 September sehingga untuk tahapan pencermatan DCT nanti akan ditemani oleh Komisioner yang Baru”, tuturnya. Putnawati juga mengingatkan kepada jajaran Kasubbag, yang nanti akan menjadi penyambung dalam proses pergantian Komisioner di masing-masing kabupaten/Kota harus benar-benar menguasai sehingga tidak ada kesalahan dalam pemahaman terkait pemilu dari komisioner yang baru. Sesi kedua adalah Rapat Kerja Persiapan Tahapan Kampanye Pemilu Serentak Tahun 2024. Kegiatan juga dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah. Dalam sambutannya Paulus mengingatkan rekan-rekan divisi Sosdiklihparmas hati-hati dalam tahapan kampanye. Tahapan Kampanye masih lama dan dipastikan sebagian besar KPU Kab/Kota telah berganti komisionernya, meskipun mungkin sebagian masih wajah lama. Kegiatan Rapat Kerja selanjutnya dipimpin oleh Ketua Divisi Sosdiklihparmas KPU Provinsi Jawa Tengah, Eni Misdayani. Eni menyampaikan kepada divisi Sosdiklihparmas dan SDM untuk segera menindaklajuti hasil rakor di Makassar. “Arahan pimpinan saat Rakor di Makassar itu jelas, KPU Kab/Kota diminta segera berkoordinasi dengan pihak terkait agar pelaksaaan tahapan kampanye bisa berjalan lancar sesuai regulasi ”tuturnya. Eni juga mengingatkan ketika menghadapi masalah, KPU Kab/Kota segera sampaikan ke Provinsi jangan agar segera dikoordinasikan dengan KPU RI, jangan ada yang potomg kompas karena kita adalah lembaga vertikal dengan garis koordinasi yang jelas. Dua kegiatan rakor yang digelar bersamaan ini juga sebagai moment perpisahan bagi Divisi Teknis dan Divisi Sosdiklihparmas KPU Provinsi Jawa Tengah yang akan berakhir di tanggal 23 September 2023 ini . (hmskpusltg/sf)