Berita Terkini

2367

FGD INVENTARISASI MASALAH PENGELOLAAN DAN DISTRIBUSI LOGISTIK PEMILU 2024

kota-salatiga.kpu.go.id - KPU Kota Salatiga megundang Badan AdHoc untuk melaksanakan FGD Inventarisasi Masalah Pengelolaan dan Distribusi Logistik Pemilu 2024, Jumat (24/11). Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Kota Salatiga serta jajaran Sekretariat, Bawaslu, PPK dan PPS Kota Salatiga. KPU Kota Salatiga telah menerima barang logistik untuk keperluan perlengkapan TPS pada pemungutan suara yaitu bilik suara, kotak suara, tinta, segel plastik, spidol Kibesar dan kecil, bolpoint, id card KPPS dan label identitas Kotak Suara. Dari hal tersebut KPU melaksanakan kegiatan ini untuk membicarakan proses - proses dan tahapan Distribusi Logistik ke lokasi TPS. Selain itu juga menghasilkan informasi yang telah dikaji oleh para PPK dan PPS dalam forum diskusi mengenai masalah masalah yang akan datang di pemilu 2024 dalam proses distribusi logistik.  Langkah langkah persiapan logistik yang akan dilaksanakan ini yaitu KPU dan Badan Adhoc akan menyusun proses distribusi logistik, kedua menetapkan tempat wilayah yang akan ditempatkan, dan ketiga bagaimana menghitung potensi sulitnya persoalan logistik masuk ke TPS. Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya Tiluata mengatakan bahwa Jumlah dan tujuan dalam distribusi logistik ini sangat penting maka dalam pengelolaan distribusi logistik harus berjalan dengan benar. Dalam forum kegiatan ini dari hasil diskusi para PPK dan PPS masing masing kecamatan dalam inventaris masalah rata rata di Kota Salatiga yang dihadapi dalam Pemilu 2023 yaitu kondisi tempat penyimpanan logistik tingkat kelurahan, dan persiapan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab PPS dan KPPS. (hmskpusltg)


Selengkapnya
3097

BIMTEK SIKADEKA DALAM RANGKA PERSIPAN TAHAPAN KAMPANYE DAN DANA KAMPANYE

kota-salatiga.kpu.go.id - KPU Kota Salatiga mengundang partai politik peserta pemilu 2024 yang terdiri dari Ketua dan Operator Sikadeka dalam kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka), Rabu (22/11). Kegiatan yang dilaksanakan di Banyoe Angkringan ini merupakan persiapan tahapan kampanye dan dana kampanye akan dilaksanakan mulai tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. SIKADEKA merupakan system informasi berfungsi untuk membantu dalam mengelola kegiatan kampanye serta laporan dana kampanye. Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya Tiluata mengatakan bahwa sistem tersebut termasuk sub bagian dari kampanye. Sebelum pelaksanaan tahap kampanye, beliau mengingatkan pada parpol bahwa segera menyelesaikan RKDK atau Rekening Dana Kampanye sebelum pada tanggal mulai dilaksanakan kampanye. “Fungsi SIKADEKA ini isinya hal-hal terkait kampanye secara menyeluruh” tutur beliau.  Sebelum kegiatan inti Bimtek Sikadeka, terlebih dahulu diisi dengan pemaparan dari Divisi Sosdiklihparmas dan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Wahyu Budi Utomo menyampaikan materi kampanye yang merupakan inti dari PKPU nomor 15 Tahun 2023 dimana telah diubah dengan PKPU Nomor 20 Tahun 2023. Sedangkan Dewi Retnowati menyampaikan materi Dana Kampanye yang merupakan penjabaran PKPU nomor 18 Tahun 2023. Dalam kesempatan ini juga disampaikan surat keputusan KPU Kota Salatiga nomor 160 Tahun 2023 tentang lokasi pemasangan alat peraga kampanye pada pemilu tahun 2024.  Pada sesi inti materi tentang penggunaan sistem informasi Sikadeka, disampaikan manual book untuk admin/operator partai politik. Sebagaimana system informasi sebelumnya yang melibatkan partai politik sebagai user, Sikadeka akan dikelola berdasarkan kebijakan DPP. DPP masing –masing partai politik akan membuatkan akun terlebih dahulu bagi jajaran partai di bawahnya. Untuk memfasilitasi partai politik dalam penggunaan sikadeka, KPU Kota Salatiga akan membentuk helpdesk. (hmskpusltg/ff)    


Selengkapnya
941

KPU SALATIGA GELAR RAKOR LOKASI PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE PEMILU 2024 DI KOTA SALATIGA

kota-salatiga.kpu.go.id - Senin (20/11) KPU Kota Salatiga mengadakan Rapat Koordinasi Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 di Kota Salatiga bersama dengan Bawaslu dan Instansi terkait. Rakor tersebut dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kota Salatiga. Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya Tiluata menyampaikan bahwa Rakor ini perlu dilakukan untuk menyamakan persepsi dan mencapai kesepakatan bersama terkait titik-titik lokasi pemasangan APK dalam Pemilu 2024. “Rakor ini penting agar pemasangan alat peraga kampanye dapat berjalan tertib, aman, dan lancar” ujarnya. Dalam Rakor tersebut, KPU Kota Salatiga menyampaikan ketentuan-ketentuan pemasangan Alat Peraga Kampanye, kapan dilaksanakannya kampanye serta kapan masa tenang kampanye berdasarkan regulasi yang ada yaitu PKPU nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu. KPU Saaltiga menerima masukan dari Bawaslu dan Instansi terkait mengenai titik yang dilarang untuk memasang APK Pemilu 2024. Hasil dari rakor tersebut kemudian dituangkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Salatiga yang mengatur tentang 6o titik yang dilarang untuk pemasangan APK. Nantinya pemasangan APK dilaksanakan dengan mempertimabngkan estetika/keindahan dan kebersihan kota atau kawasan setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaksanaan rakor tersebut merupakan salah satu upaya KPU Kota Salatiga untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Salatiga. (hmskpusltg/ant)


Selengkapnya
2184

JELANG PEMILU 2024, KPU SALATIGA KEMBALI MASIFKAN SOSIALISASI DI SEKOLAH-SEKOLAH

kota-salatiga.kpu.go.id – Senin (13/11) KPU Salatiga menghadiri Undangan Narasumber dalam Kegiatan Sosialisasi dan Simulasi Pemilih Pemula untuk kelas XI SMKN 2 Salatiga. sebanyak 714 siswa telah hadir dalam aula dan lapangan SMK N 2 Salatiga untuk menyaksikan. Dalam sambutannya Waka Kurikulum, Arif BW menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU Salatiga atas kesempatannya hadir di sekolah. Kegiatan yang diselenggarakan ini merupakan bagian dari P5 yang juga merupakan bagian dari kurikulum sekolah tersebut. Hadir sebagai pembicara, Wahyu Budi Utomo selaku Divisi Sosialisasi KPU Kota Salatiga. Dalam paparannya beliau membuka dengan mengenalkan apa arti dari demokrasi kepada para siswa dan apa pengertiannya. Beberapa siswa ada yang dapat menjawab dengan sangat kritis. Wahyu juga menyampaikan mengenai hak pemilih dalam Pemilu 2024 bagi siswa yang telah berusia 17 tahun, dan menekankan untuk jangan memilih secara asal-asalan, kenali dulu calonya baru tentukan pilihanmu. Sebagai pemilih pemula harus memiliki prinsip dalam memilih. Siswa sekolah yang juga sebagai pemilih pemula, rentan tekena hoax karena masi sangat muda, maka dari itu bekali dengan literasi dan pendidikanpolitik yang layak. Jumlah pemilih pemula sendiri merupakan terbanyak ke 3 setelah generasi milenilal dan gen X. Sehingga suara mereka sangat berharga. Wahyu menyampaikan juga bahwa pemilih pemula harus melek akan money politik “Jangan menggadaikan suara kita yang berharga, hanya karena uang” tandasnya. Sosialisasi tersebut juga mengenalkan akan jenis surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu 2024 nanti. Terdapat 5 jenis surat suara yaitu, Surat Suara DPD, Surat Suara DPR RI, Surat Suara DPRD Provinsi, Surat Suara DPRD Kabupaten/ Kota, dan Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden. Setiap surat suara tersebut juga dibedakan menurut masing-masing warna “Jadi saat selesai mencoblos masukan surat suara tersebut sesuai kotak yang sama warnanya, jangan sampai tertukar” tambahnya. Sesi akhir kemudian diadakan simulasi mengenai bagaimana tata cara pencoblosan, dan apa sajakah tugas-tugas dari KPPS pada saat hari pemungutan suara. Siswa dikenalkan mengenai apa saja alat coblos yang digunakan, dan alur mencoblos dari kedatangan, hingga selesai yaitu mencelupkan jari ke dalam tinta. Pengenalan sedari dini bagaimana mencoblos di Pemilu 2024 harus dilakukan sejak sekarang karena banyak juga siswa dan siswa yang telah berumur 17 tahun dan telah memiliki hak pilih. (hmskpusltg/ant)  


Selengkapnya
399

SOSIALISASI PENGAMANAN LINMAS TPS KELURAHAN KALIBENING MENGHADAPI PEMILU 2024

kota-salatiga.kpu.go.id - Selasa (14/11) KPU Kota Salatiga memenuhi undangan sebagai narasumber di Aula Kelurahan Kalibening Kota Salatiga yang saat ini sedang mengadakan pelatihan Anggota Linmas selama 3 hari mulai dari tanggal 13-15 November 2023. KPU Kota Salatiga diundang sebagai pemateri untuk memberikan sosialisasi mengenai tugas dan fungsi Linmas selama di TPS.  Lurah Kalibening, Boang Setyo Utama menyambut baik kedatangan KPU Salatiga di kelurahan Kalibening karena Linmas saat ini banyak yang masih baru sehingga perlu mendapatkan informasi mengenai tata cara dan peran penting Linmas di TPS. Dalam paparannya Wahyu Budi Utomo, selaku Divisi Sosialisasi KPU Kota Salatiga menjelaskan mengenai alur pemungutan suara dan memberikan pemahaman bahwa disaat nanti menjaga jalannya pemungutan suara di TPS harus jeli dan cermat pastikan bahwa keamanan dan ketertiban selama pemungutan terwujud. Dan pastikan bahwa pemilih yang datang membawa KTP-El. Selain itu dalam hal terjadi pelanggaran ketentraman, ketertiban, dan keamanan pelaksanaan pemungutan suara oleh anggota masyarakat dan/atau oleh pemantau Pemilu, petugas ketertiban TPS dapat melakukan penanganan secara memadai. “Penjaga ketertiban di TPS berjumlah dua orang, yaitu di depan pintu masuk dan kedua berada di pintu keluar, dengan tujuan pengamanan dan ketertiban selama jalannya pemungutan suara tetap terjaga” tandasnya. Dalam kesempatan ini juga, Wahyu mengenalkan mengenai Surat Suara yang akan digunakan nanti pada saat Pemilu 2024 berjumlah 5 jenis, dan masing-masing surat suara tersebut akan dimasukkan ke dalam 5 kotak suara sesuai dengan jenisnya. Kemudian tambahnya, pada saat nanti pemungutan suara, kotak suara yang diterima masih dalam keadaan tersegel. Kerjasama yang baik antara petugas ketertiban dan anggota KPPS lainnya diharapkan akan selalu terjalin selama pemungutan suara nanti. (hmskpusltg/ant)


Selengkapnya
691

NPHD DITANDATANGANI, PEMERINTAH KOTA SALATIGA SIAP DUKUNG PEMILIHAN 2024

kota-salatiga.kpu.go.id- Bertempat di Ruang Kalimantan Gedung Setda Pemkot Salatiga, Kamis (09/11), Pemerintah Kota Salatiga melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kota Salatiga dengan KPU Kota Salatiga dan Bawaslu Kota Salatiga. Hibah daerah ini diperuntukkan untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Proses pembahasan dana hibah ini sendiri, telah melalui beberapa kali rapat pembahasan dan koordinasi antara pihak-pihak terkait. Hadir dalam acara penandatanganan tersebut Pj. Walikota Salatiga, Forkopimda Kota Salatiga, Kesbangpol Kota Salatiga, Bappeda Kota Salatiga, Perwakilan Bank Penampung Dana Hibah, dan jajaran Anggota dan Sekretariat KPU dan Bawaslu Kota Salatiga, serta Camat se-Kota Salatiga. Dalam sambutannya, Bapak Sinoeng Noegroho Rachmadi, selaku Pj. Walikota Salatiga berpesan agar setelah penerimaan hibah, KPU dan Bawaslu selaku penerima dana hibah dapat menggunakan dan mengadministrasikan dana hibah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lebih lanjut beliau mengharapkan agar Penyelenggara Pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu dengan Pemerintah Kota selalu bersinergi dalam mensukseskan Pemilihan 2024. Beliau menandaskan bahwa Pemkot Salatiga siap mensupport sosialisasi Kepemiluan melalui media videotron. “Silahkan bersurat dan mengirimkan materi sosialisasi ke Pemerintah Kota Salatiga terkait dengan peminjaman videotron, nanti akan kami tindak lanjuti,” ungkapnya. Sebagaimana dituangkan dalam NPHD, dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan 2024, Pemerintah Kota Salatiga menggelontorkan dana untuk KPU Kota Salatiga sebesar Rp 13.020.000.000,- (tiga belas milyar dua puluh juta rupiah) dan Bawaslu Kota Salatiga sebesar Rp 3.906.000.000,- (tiga milyar sembilan ratus enam juta rupiah). Dana tersebut akan diberikan kepada KPU dan Bawaslu dalam 2 (dua) termin, yaitu 40% pada tahun 2023 dan 60% pada tahun 2024. (hmskpuktsltg/tk)


Selengkapnya