
KPU SALATIGA ADAKAN RAPAT KOORDINASI PEMETAAN PERMASALAHAN HUKUM SEBAGAI UPAYA MITIGASI HUKUM MENGHADAPI PEMILU 2024
kota-salatiga.kpu.go.id - Sabtu (2/12) bertempat di Scenery Coffe dan Eatery, KPU Salatiga bekerja sama dengan Kejaksaan, Polri dan Bawaslu Kota Salatiga melaksanakan Rapat Koordinasi Pemetaan Permasalahan Hukum Pemilu 2024 dengan mengundang PPK divisi Hukum beserta Ketua PPS. Kegiatan ini dimaksudkan adalah menyusuna mitigasi permasalahan hukum Pemilu 2024 di tingkat PPK dan PPS. Narasumber yang dihadirkan adalah AKP Mochamad Zazid yang memaparkan tentang Peran Polri dalam pengamanan Pemilu dimana Polres Salatiga telah siap mengerahkan personilnya dalam penjagaan TPS, Rizky Nur Amanda yang memaparkan tentang Peran Kejaksaan dalam Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 melalui Posko Pemilu dan Dayusman Junus akan paparannya tentang Peran Bawaslu dalam Pemilu 2024 dimana warga bisa melaporkan pelanggaran Pemilu kepada Bawaslu Salatiga pada jam kerja. Dalam pembukaannya, Yesaya, Ketua KPU Salatiga memberi pemahaman “Kompetensi SDM di KPU dan jajaran badan penyelenggara perlu ditingkatkan dalam menghadapi masalah hukum yang nantinya akan muncul, apalagi di saat jelang Pemilu yang semakin dekat”. Yesaya memberi ruang bagi narasumber dan PPK dan PPS untuk saling berbagi pengetahuan mengenai potensi masalah hukum yang nantinya bisa muncul selama tahapan Pemilu 2024.
Sementara Anggota KPU Salatiga divisi Hukum dan Pengawasan, Nur Wachid Efendi bertindak sebagai moderator dalam acara ini. Dalam diskusi ini berbagai potensi masalah hukum bisa saja terjadi dalam tahapan pemilu. Ragam masalah hukum tersebut yang berhasil disusun, antara lain: persoalan seputar kepastian hukum dalam regulasi, sengketa proses dan Tata Usaha Negara (TUN), sengketa hasil pemilu, pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana, dan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
Diskusi yang dilaksanakan ini diperlukan agar ditemukan langkah-langkah untuk memitigasi beberapa persoalan yang mungkin muncul. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya persiapan dalam menghadapi sengketa. "Maka perlu bagi kita untuk mengkaji dan mengidentifikasi berbagai permasalahan hukum serta memformulasikan bagaimana mekanisme menghadapi pelanggaran administrasi dan sengketa,” katanya.
Harapannya KPU Salatiga beserta stakeholder yang terkait dan badan penyelenggara saling bekerja sama, bekerja secara profesional dalam menghadapi Pemilu 2024 nanti. (hmskpusltg/ant)