
KOORDINASI PENERTIBAN ATRIBUT PARTAI
kota-salatiga.kpu.go.id – Semakin mendekatnya masa kampanye pemilu 2024, terlihat banyak atribut bahan sosialisasi partai yang bertebaran dimana-mana. Untuk mengantisipasi semakin banyaknya pemasangan atribut partai yang tidak tepat pemasangannya, Desk Kesbangpol melaksanakan Rapat Koordinasi mengenai Tata Tertib Pemasangannya di ruang Kalitaman Pemkot, Kamis (21/9). Acara dihadiri oleh Forkompimda, Kesbangpol, KPU, Bawaslu dan Parpol peserta Pemilu di Kota Salatiga.
Acara dibuka oleh Kepala Kesbangpol Salatiga, Valentino. Beliau menyampaikan bahwa Kesbangpol dan Pemkot telah mengeluarkan Surat Keputusan mengenai Juknis Pemasangan atribut sosialisasi partai atau sering disebut dengan Alat Peraga Kampanye (APK). Dalam penjelasannya, juknis ini mengatur tentang tata cara dan jangka waktu pemasangan APK.
“Pemasangan APK parpol harus memperhatikan unsur kebersihan, ketertiban, keindahan dan keamanan dengan tetap memperhatikan lokasi pemasangan” ujarnya. Perlu dipahami juga segala APK yang dipasang harus tetap memiliki ijin tidak asal memasang.
Syaemuri, Ketua KPU Kota Salatiga yang dihadirkan sebagai narasumber menjelaskan bahwa sampai saat ini KPU RI telah mengeluarkan PKPU no 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Dijelaskan bahwa masa kampanye parpol baru akan dimulai pada tanggal 28 November 2023, selama belum memasuki masa kampanye parpol tidak diperbolehkan memasang APK.
“Sebelum masa kampanye parpol hanya diperbolehkan melakukan sosialisasi dan memasang bendera parpol” tegasnya. Dalam hal ini KPU Salatiga nanti akan berkoordinasi dengan pemkot mengenai titik-titik pemasangan APK nantinya.
Dilain pihak, Bawaslu juga telah melayangkan surat kepada Kesbangpol bahwa penertiban APK yang saat ini sudah mulai banyak bermunculan namun belum ada tindakan untuk pembersihannya. Jayusman, Ketua Bawaslu Kota Salatiga mengatakan bahwa Bawaslu sendiri tidak punya hak dan kewajiban menurunkan APK selama belum masuk masa kampanye.
Rapat Koordinasi kemudian ditutup dengan ajakan untuk saling berkoordinasi antara pihak terkait dan kerjasama parpol dalam hal APK yang nantinya akan dipasang pada masa kampanye. (hmskpusltg/ant)