Berita Terkini

94

KPU KOTA SALATIGA GELAR FGD RUMUSAN KEBIJAKAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PEMILU 2024

kota-salatiga.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga, Senin (26/06) menggelar Diskusi Kelompok Terfokus atau Focus Group Discussion (FGD). Membahas terkait rencana rancangan dua panel perhitungan suara Pemilu 2024 dan rencana penyederhanaan formulir yang nanti akan digunakan oleh KPPS saat pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024. Hadir sebagai narasumber atau pemantik diskusi seorang akademisi UNDIP sekaligus sebagai pemerhati sekaligus praktisi kepemiluan di Indonesia yakni Nur Hidayat Sardini atau dikenal dengan sebutan NHS. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Kaloka Gedung Setda Kota Salatiga ini dibuka oleh Divisi Rendatin KPU Salatiga, Jalal Pambudi. Diikuti banyak pihak, diantaranya segenap partai politik peserta Pemilu Kota Salatiga, ORMAS, perwakilan Universitas yang ada di Kota Salatiga, mantan anggota PPK dan PPS dan Bawaslu Kota Salatiga. “FGD ini nantinya akan membahas beberapa hal, diantaranya tentang Rancangan Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara’’ ungkap Jalal saat membuka acara. Dia berharap kegiatan ini dimanfaatkan betul untuk membahas isu-isu strategis meliputi metode penghitungan suara, pembagian tugas KPPS dalam penghitungan suara, penyampaian berita acara dan sertifikat penghitungan suara kepada para pihak. Sehingga bisa memerikan masukan-masukan kepada KPU RI nantinya. Sebagai pemantik, Nur Hidayat Sardini (NHS) membawakan seputar saran dan masukkan tentang perhitungan suara dengan dua panel, karena sejatinya pembagian panel ini dimaksudkan agar beban kerja KPPS tidak menumpuk dan bisa selesai hingga tidak terlalu lama. Meskipun rencana 2 panel ini bukan satu-satunya solusi menurutnya. ‘’Beberapa alternative solusi hasil evaluasi pemilu 2019, sebenarnya sudah saya sampaikan kepada KPU dalam acara podcash KPU RI’’ katanya Dia juga menambahkan bahwa setiap perubahan yang akan terjadi pasti akan diikuti dengan konsekuensi, seperti halnya rencana panel di TPS dan juga penyederhaaan dokumen serta penggandaanya. Menurutnya tidak sesederhana yang direncanakan, karena akan banyak konsekuwesi pada semua aspek. ‘’Maka harus diperhitungkan betul sebelum diputuskan, maka silahkan rekomendasi-rekomendasi nanti dirumuskan dan disampaikan ke KPU RI’’ pesanya. Sebagai contoh untuk perekrutan badan penyelenggara di tingkat TPS agar semua difasilitasi pemeriksaan kesehatannya. “Jika mau mengurangi efek kelelahan yang ada di tingkat penyelenggara TPS ya wajib di seleksi sedari awal, jika memiliki penyakit komorbid disarankan jangan direkrut. Libatkan mahasiswa di dalam penyelenggaraan menjadi KPPS” ujarnya. Keterlibatan mahasiswa dalam program KKN tematik untuk menjadi penelenggara pemilu, menurutnya salah satu solusi hasil evaluasi 2019 dan sudah disampaikan kepada KPU RI. Setelah pemaparan NHS, Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi kelompok. Dengan 2 tema besar yaitu kelompok Pemungutan dan Penghitungan suara di TPS dan kelompok penyederhaaan dan penggandaan dokumen. Tujuan dari diskusi ini adalah untuk menampung masukan, catatan-catatan penting terkait dengan penyusunan peraturan KPU terutama tentang PKPU pemungutan dan penghitungan suara dari peserta diskusi. “Hasil diskusi hari ini akan kita teruskan ke KPU RI sebagai bahan masukan penyususnan PKPU Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024”, ujar Rohim sebagai moderator mengakhiri forum diskusi. (hmskpusltg/ant)


Selengkapnya
130

KPU KOTA SALATIGA TETAPKAN DPT SEJUMLAH 146.267 PEMILIH

kota-salatiga.kpu.go.id – Bertempat di aula Kantor, KPU Kota Salatiga menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Rabu (21/06). Hadir dalam kegiatan ini Bawaslu, Disdukcapil, Kejaksaan Negeri, TNI/Polri, Kesbangpol, Kejaksaan, Kepala Rutan IIB, Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dan Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kota Salatiga. Dalam rapat pleno ini, KPU Kota Salatiga menetapkan Daftar Pemilih Tetap sejumlah 146.267 pemilih yang terdiri dari 70.900 pemilih laki – laki dan 75.367 pemilih perempuan. Tersebar di 652 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 23 Kelurahan dan 4 Kecamatan di wilayah Kota Salatiga. Dalam sambutannya, Syaemuri, Ketua KPU Kota Salatiga, menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) didasarkan pada ketetapan beberapa regulasi. “Bahwa sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023, Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT untuk Pemilu Tahun 2024 di tingkat Kab/Kota dilaksanakan pada tanggal 20 dan 21 Juni 2023”, ungkapnya. “DPT merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses penyusunan Daftar Pemilih, mulai dari penyusunan DPS, DPSHP hingga DPSPH Akhir yang telah dilaksanakan oleh PPS dan PPK”, imbuhnya. Dalam kesempatan itu, Syaemuri, mengungkapkan bahwa dalam menyusun DPT, KPU telah melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder yang diundang dalam rapat pleno ini. KPU juga melakukan tindak lanjut pada tanggapan masyarakat. Agung Ari Mursito, Ketua Bawaslu Kota Salatiga, menegaskan bahwa Bawaslu dan KPU Kota Salatiga, beserta jajaran masing-masing di tingkat bawah, telah bekerja sama untuk mewujudkan data pemilih yang akurat dan mutakhir. “Data yang disampaikan di depan itu (layar proyektor-red) merupakan data hasil pencermatan KPU dengan Bawaslu. Dan kami selaku pengawas, akan terus memberikan masukan terkait dengan data pemilih”, ungkapnya. Data Non KTP Elektronik Dalam kesempatan itu, Kepala Disdukcapil Salatiga, Nugroho Agoes Setijono, memberikan tanggapan terkait dengan data pemilih Non KTP El yang berjumlah 575 pemilih. Terkait data pemilih Non KTP el tersebut, Nugroho memaknai sebagai pemilih yang saat didaftar belum memenuhi usia 17 tahun dan belum melakukan proses perekaman data. Namun di hari pemungutan suara, dipastikan usianya menginjak 17 tahun. “Terkait hal ini, Disdukcapil Kota Salatiga beserta jajarannya akan berupaya memberikan pelayanan maksimal. Sudah menjadi tanggung jawab kami untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terkait identitas,” tegasnya. Pada akhir acara, KPU Kota Salatiga menyampaikan Berita Acara Pleno Rekapitulasi DPT di tingkat Kota Salatiga oleh KPU Kota Salatiga dalam bentuk Salinan Naskah Asli dan by name DPT dalam bentuk salinan digital kepada seluruh stakeholders yang hadir. (hmskpusltg/chr)


Selengkapnya
312

TAHAPAN SEMAKIN DEKAT, KPU BERSIAP LOGISTIK PEMILU 2024

kota-salatiga.kpu.go.id- Tahapan demi tahapan pemilu 2024 terus bergulir. Tak terkecuali penyusunan kebutuhan dan biaya logistik yang menjadi kebutuhan sangat krusial pada hari pelaksanaan pemilu14 Februari 2024 Guna mempersiapkan penyusunan kebutuhan dan biaya logistik tersebut, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional. Gelombang pertama di laksanakan di Hotel Grand Mercure Solo Jawa Tengah yang diikuti oleh seluruh Kab/Kota dari 11 Provinsi di Indonesia (6-9/6). Sedangkan gelombang kedua akan dilaksankan di Jakarta dan ketiga di Surabaya. Pembukaan kegiatan Rakornas, dihadiri langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari dan anggota Yulianto Sudrajat. Dalam sambutan pembukaanya dia menyampaikan bahwa hari ini 252 hari menuju hari pemungutan suara. Jika seluruh logistik harus tersedia satu hari sebelum coblosan (H-1), maka kurang 251 hari lagi.  Maka dia menekankan, mulai sekarang harus sudah menghitung dan membuat plan A, B bahkan C jika diperlukan. "Mulai hari ini sudah ada rancangan hari apa, tanggal berapa, harus tersedia apa" katanya. "KPU Kab/Kota juga harus memetakan segala sesuatu yang mungkin terjadi di daerah masing-masing beserta mitigasinya harus di siapkan" tegasnya. Dia menjelaskan tentang tepat jumlah. Bahwa surat suara di hitung berbasis jumlah pemilih di TPS, 100 % + 2.5 % pemilih di TPS. Penambahan jumlah surat suara 2.5 % dihitung dari jumlah pemilih yang di TPS. Selanjutnya, KPU Kab/kota juga harus sudah mulai menghitung personil yang akan di libatkan dalam "handling" logistik. Seperti sortir, lipat, susun surat suara dan penanganan logistik lainnya. Selain di Indonesia, KPU juga menyiapkan data dan kebutuhan logistik di 128 perwakilan negara. Minus perwakilan negara Afganistan dan Korea Utara yang sedang dipikirkan bagaimana warga negara yang ada di dua negara teraebut. Terakhir mengingatkan, bahwa setiap hari data pemilih masih dinamis, masih bergerak terus menjelang di tetapkanya Daftar Pemilih Tetap (DPT). Nanti akan disusul dengan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dan Pasangan Calon. Setelah DPT, DCT dan pasangan calon telah ditetapkan, maka logistik utama pemilu (suat suara dan formulir) bisa dilakukan pencetakan. Dalam penutupnya Hasyim juga mengingatkan ketersediaan gudang untuk logistik disetiap kabupaten/kota.  Sebelumnya Ketua KPU Jawa Tengah  Paulus dalam sambutanya menyampaikan selamat datang di Jawa Tengah dan selamat menikmati daerah solo sebagai daerah wisata dan budaya. Selain itu menyampaikan terimakasih kepada KPU RI atas di pilihnya Jawa Tengah sebagai tuan rumah Rakornas gelombang satu. (hmskpusltg/rhm)


Selengkapnya
61

SOSIALISASI PEMILU DALAM GIAT NON FISIK TMMD

kota-salatiga.kpu.go.id – Bertempat di Aula Kelurahan Ledok Salatiga, Selasa (30/5) KPU mengikuti rangkaian kegiatan TNI Manungal Membangun Desa (TMMD) yang bertajuk “Kegiatan Nonfisik TMMD Sengkuyung Tahap I TA 2023 Kodim 0714” dengan peserta RT/RW, tokoh masyarakat dan warga setempat. KPU Salatiga sebagai narasumber, hadir Abd. Rohim bersama dari Polres, Kodim  dan Dinas Kesehatan. Acara dibuka oleh Camat Argomulyo, Agus Wibowo. Dia mengapresiasi kegiatan ini, harapannya pelaksanaan akan berjalan dengan baik. Sebagai instansi pemerintah yang juga bertanggungjawab atas gelaran demokrasi akbar di tahun 2024, berharap KPU bisa memberikan sosialisasi tentang Pemilu pada Kegiatan TMMD kali ini. Rohim membuka sesi acara dengan mengenalkan bahwa Salatiga walaupun kota kecil, namun pada saat Pemilu 2019 memiliki tingkat partisipasi tertinggi saat itu. Setidaknya nanti pada saat Pemilu 2024 kita masih tetap bisa mempertahankan predikat sebagai yang tertinggi kembali. Menurutnya Pemilu 2024 nanti meskipun masih banyak kesamaan dengan 2019, tentu banyak perbedaan sebagai evaluasi pada 2019.  Sama masih dengan lima surat suara, penyederhaan formulir akan diterapkan. ‘’jadi semoga tidak banyak formulir yang harus dikerjakan oleh petugas di TPS, sehingga tidak memerlukan waktu yang lama’’ katanya. Dalam lanjutan paparannya, Rohim mengenalkan partai-partai politik peserta Pemilu, dan berapa jumlah dapil yang ada di Salatiga. Kota Salatiga terbagi menjadi 4 dapil dengan jumlah kursi sebanyak 25. Untuk dapil DPRD Prov kota Salatiga berada di Jateng 2 bersama dengan Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal, sedangkan untuk dapil DPR RI, Kota Salatiga berada pada Jateng 1 bersama dengan Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal dan Kota Semarang. Acara yang dihadiri oleh tokoh masyarakat dan RT/RW tersebut diharapkan membantu KPU dalam mensosialisasikan tentang Pemilu Serentak Tahun 2024. “Harapan kami, bapak/ ibu sebagai tokoh masyarakat yang berpengaruh akan ikut membantu menyebarkan informasi mengenai proses Pemilu 2024 nanti” tutupnya. (hmskpusltg/ant)


Selengkapnya
80

KPU SALATIGA TERIMA PENGAJUAN TERAKHIR BAKAL CALON DPRD PARTAI BURUH

kota-salatiga.kpu.go.id- Hari terakhir pendaftaran sesi kesembilan/sesi terakhir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga menerima pengajuan Bakal Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bacaleg DPRD) dari Partai Buruh. Hadir Ketua DPD Partai Buruh Salatiga Auzi Haikala Barid, Sekretaris Eka Ardeva memandatkan kepada Warsoni karena sakit dan Bacalon, Minggu (14/5). Ketua DPD Partai Buruh manyampaikan terimakasih kepada KPU Kota Salatiga yang telah menyambut dengan baik meskipun sudah malam dan menjadi pendaftar terakhir. ‘’Terimakasih KPU, kami mohon maaf menjadi pendaftar terakhir, dan KPU harus menunggu’’ katanya singkat. Pada pengajuan kali ini  statusnya lengkap dan diterima. Baik dokumen fisik dan digital berupa form B-Pengajuan Partai Politik dan Form B-Daftar Calon serta dokumen secara digital syarat calon semua ada/lengkap dan diterima. Dari 25 Kursi di Salatiga, Partai Buruh mengajukan 5 Bacaleg di 4 dapil di Salatiga. 3 Dapil dengan masing-masing 1 calon laki-laki dan Dapil 4 dua calon dengan 1 laki-laki dan 1 perempuan. Sebelumnya, Ketua KPU Syaemuri selain menyampaikan selamat datang, menyambut dengan memerikan tanda pengenal dan cindera mata Maskot Pemilu seperti partai lainya. Dia juga menyampaikan proses yang akan dilaksanakan oleh Tim Verifikator setelah dokumen pengajuan calon diserahkan. Pada masa pengajuan ini, konteknya adalah dokumen ada dan lengkap, selanjutnya terkait kebenaran dokumen akan dilakukan pencermatan pada masa verifikasi dokumen persyaratan Bacaleg oleh KPU Kota Salatiga pada 15 Mei-23 Juni 2023. (hmskpuktsltg/rhm) 


Selengkapnya
82

KPU SALATIGA TERIMA PENGAJUAN BAKAL CALON DPRD PARTAI GARUDA

kota-salatiga.kpu.go.id- Hari terakhir pendaftaran sesi kedelapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga menerima pengajuan Bakal Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bacaleg DPRD) dari Partai Garuda. Hadir Ketua DPD Garuda Salatiga Rossanawati, Sekretaris A. Soeyatno Soetopo memandatkan kepada Joko Bagas Setyawan, beserta Pengurus dan Bacalon, Minggu (14/5). Ketua DPD Garuda manyampaikan terimakasih kepada KPU Kota Salatiga yang telah menyambut dengan baik meskipun sudah malam menjelang akhir pendaftaran. ‘’Terimakasih KPU, kami mohon maaf datang malam di akhir pendafatarn ini’’ katanya singkat. Pada pengajuan kali ini  statusnya lengkap dan diterima. Baik dokumen fisik dan digital berupa form B-Pengajuan Partai Politik dan Form B-Daftar Calon serta dokumen secara digital syarat calon semua ada/lengkap dan diterima. Dari 25 Kursi di Salatiga, Garuda mengajukan 7 Bacaleg di 4 dapil di Salatiga. Memenuhi minimal 30%, yaitu 4 orang atau 57% bacaleg perempuanya. Sebelumnya, Ketua KPU Syaemuri selain menyampaikan selamat datang, menyambut dengan memerikan tanda pengenal dan cindera mata Maskot Pemilu seperti partai lainya. Dia juga menyampaikan proses yang akan dilaksanakan oleh Tim Verifikator setelah dokumen pengajuan calon diserahkan. Pada masa pengajuan ini, konteknya adalah dokumen ada dan lengkap, selanjutnya terkait kebenaran dokumen akan dilakukan pencermatan pada masa verifikasi dokumen persyaratan Bacaleg oleh KPU Kota Salatiga pada 15 Mei-23 Juni 2023. (hmskpuktsltg/rhm) 


Selengkapnya