Berita Terkini

KPU KOTA SALATIGA GELAR RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI PEMBENTUKAN BADAN ADHOC PEMILU TAHUN 2024

kota-salatiga.kpu.go.id – KPU Kota Salatiga, menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Rapat Evaluasi Pembentukan badan Adhoc Pemilu Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di ruang Kaloka Gedung Sekretariat Daerah Kota Salatiga. Kegiatan mengundang Kesbangpol, Bawaslu, Camat dan Lurah se-Kota Salatiga serta seluruh penyelenggara Adhoc tingkat PPK dan PPS, Jumat (11/08). Dalam pembukaannya, Ketua KPU Syaemuri menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan hari ini adalah untuk memperoleh saran, masukan dan catatan – catatan penting terhadap pelaksanaan tahapan pembentukan dan rekruiment Badan Adhoc, yang meliputi PPK, PPS termasuk Pantarlih. Lebih lanjut Syaemuri juga menambahkan bahwa, proses pelaksanaan perekrutan Badan Adhoc agak berbeda dengan Pemilu sebelumnya, karena untuk pertama kalinya pendaftaran dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi yaitu Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Syaemuri menambahkan bahwa catatan – catatan nanti sebagai masukan dan saran kepada penentu kebijakan yaitu KPU RI. “Hasil diskusi dan masukan dari peserta, nantinya akan terekam dengan baik, selanjutnya diteruskan ke KPU RI selaku pembuat kebijakan“, tambah Syaemuri. Kegiatan dilanjutkan dengan flass back terkait dengan proses tahapan pembentukan Badan Adhoc oleh divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Abd Rohim. Selain menyampaikan materi, dia juga memfasilitasi forum diskusi dan peserta penyampaian saran dan masukan terkait proses pelaksanaan tahapan pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024. Selain memang Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari peserta sudah dikirim melalui bitly. Ada beberapa catatan penting dari masukan dan saran peserta kegiatan, antara lain dalam pelaksanaan tes Computer Assisted Test (CAT), porsi materi lebih diperbanyak terkait dengan kepemiluan. Selain itu penyempurnaan software CAT dan peningkatan storage Aplikasi Siakba juga menjadi catatan penting. Selain itu karena juga sebagai forum koordinasi ada usulan diadakannya kegiatan – kegiatan dalam rangka meningkatkan kapasitas penyelenggara, dalam rangka pemahaman bersama terkait regulasi, juknis dan aplikasi2 kepemiluan.   Turut hadir dalam kegiatan ini, seluruh Anggota KPU, Sekretaris, pejabat struktural dan staf pelaksana pada Sekretariat KPU Kota Salatiga. (hmskpusltg/chr)

KEGIATAN DIVISI SOSIALISASI TIDAK TERBATAS

kota-salatiga.kpu.go.id - Kegiatan divisi di KPU yang tidak selalu terpancang oleh tahapan pemilu adalah divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas). Kata Yulianto Sudrajat anggota KPU RI saat membuka acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Zona II di Makasar (26-28/7). "Kegiatan divisi Sosdiklih Parmas ini, sepanjang waktu, tidak seperti divisi lain yang dipandu sesuai tahapan pemilu" katanya.  Lebih lanjut Yulianto menyampaikan bahwa tahapan demi tahapan pemilu telah dilaksanakan dan semakin dekat dengan hari-H. Oleh karena itu menurutnya divisi ini semakin banyak yang harus disampaikan ke masyarakat. Termasuk beberapa yang lalu telah KPU tetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2024.  Menurutnya DPT yang ditetapkan lebih 50% di dominasi oleh pemilih generasi millenial dan Z. Maka KPU harus banyak inovasi dan kreatifitas yang sesuai dengan jenis pemilihnya. Cara sosialisasi harus adaptif, dengan metode dan bahan yang inovatif serta bisa diterima oleh jenis pemilihnya. Lebih lanjut, Yulianto mengingatkan pentingnya partisipasi dalam pemilu. Termasuk meningkatkan, minimal mempertahankan partisipasi pemilu 2019 yang mencapai diatas 81%. Meskipun menurutnya bukan hanya   target partisipasi kuwantitatif, tapi juga secara kualitatif.  Rakernis zona II, diikuti oleh 173 Satuan Kerja (satker) KPU kabupaten Kota di lima belas Provinsi di Indonesia. (hmskpusltg/rhm)

18 PARTAI DI SALATIGA MELAKUKAN PERBAIKAN, ADA YANG PENGGATIAN CALON

kota-salatiga.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga telah menerima 18 partai politik peserta Pemilu 2024 menyerahkan dokumen perbaikan syarat bakal calon anggota legislatif (bacaleg). Dari dokumen yang diterima KPU, ada sejumlah bacaleg yang diganti oleh parpol. "Alhamdulillah, 18 partai politik telah menyerahkan berkas perbaikan semua. Berdasarkan dokumen-dokumen yang telah disampaikan kepada KPU kota Salatiga ada beberapa caleg yang diganti dengan yang baru" kata Ketua Divisi Teknis Dayusman Yunus, Senin (10/7/2023).   Meskipun KPU Salatiga belum bisa merinci berapa total bacaleg yang diganti. Salah satu Parpol (yang tidak mau disebut nama Parpolya) menyampaikan bahwa, ada beberapa yang diganti tersebut karena memang Parpol punya kewenangan itu dan agar bacalegnya bisa memenuhi syarat nantinya.   Terkait dengan jumlahnya berapa yang diganti, KPU Kota Salatiga belum bisa menyampaikan, karena memang belum direkap. Tim KPU sendiri selesai penerimaan perbaikan bacaleg tersebut selesai pada pukul 2 pagi pada tanggal 10 Juli 2023. Dayusman menyampaikan, merskipun pergantian bacaleg merupakan kebijakan dari masing-masing parpol, namun dokumen persyaratannya yang harus dipenuhi tetap sama dengan bacaleg sebelumnya. Sebenarnya, jadwal penyampaian dokumen perbaikan syarat bakal calon anggota legislatif (bacaleg) telah disarankan sejak tanggal 26 Juni – 9 Juli 2023 sesuai tahapan. Namun terulang lagi, parpol selalu mengambil hari-hari terakhir pengajuan. Sehingga KPU Kota Salatiga harus menyelesaikan proses penerimaan sampai dengan dini hari. Sementara Divisi Sosialisasi Rochim menyampaikan syukur atas semua parpol yang telah menyerahkan dokumen perbaikan. Konteknya adalah ada perbaikan atau terpenuhi dan sesuai, masalah kebenaranya nanti dalam tahapan verifikasi adminitrasi perbaikan.   "Alhamdulillah sampai dengan batas waktu yang ditentukan, 18 parpol peserta Pemilu 2024 sudah menyerahkan dokumen perbaikan syarat sesuai dengan hasil verifikasi di tahap pertama, kemudian akan kita laksanakan sesuai tahapan berikutnya" katanya.. Rochim mengatakan selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi dokumen perbaikan syarat bacaleg. Verifikasi itu dilakukan mulai tanggal 10 Juli sampai 6 Agustus 2023 sesuai jadwal tahapan. "Setelah ini, mulai tanggal 10, semua dokumen perbaikan persyaratan yang sudah masuk di Sistem Infomrasi Pencalonana (Silon), kita lanjutkan dengan tahapan berikutnya yaitu penelitian atau verifikasi terhadap dokumen perbaikan syarat bakal calon tersebut," paparnya. (hmskpusltg/rhm)  

TINGKATKAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK KPU JATENG GELAR RAPAT KERJA

kota-salatiga.kpu.go.id- Tagline "KPU Melayani" tidak ingin hanya jadi isapan jempol. Ini harapan KPU Provinsi Jawa Tengah pada rapat kerja pengelolaan informasi pemilu dan pemilihan 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiantoro "KPU harus memberikan informasi yang cepat, tepat dan semangat melayani sesuai slogan KPU kepada yang minta informasi", ungkapnya. Dalam raker yang dihadiri oleh KPU Divisi Parmas se Jeteng ini menghadirkan narasumber Ermy Sri dari Komisi Informasi Jawa Tengah. Dalam materinya Ermy mengulas tentang informasi-informasi apa saja  yang harus disajikan dalam ruang publik dalam media website maupun media sosial. Dia juga mengingatkan banyak KPU Kab/kota masih belum mengupdate informasi keuangan, pengadaan barang dan jasa serta update kegiatan."Rata-rata KPU Kab/kota tidak update tentang anggaran keuangan, pengadaan barang dan jasa serta update kegiatan" tegasnya. Kegiatan dilanjutkan dengan materi tentang podcast dan jurnalistik dengan narasumber pimred Tribun Erwin Ardian Selain menyampaikan teori, peserta juga di beri waktu untuk praktek. Praktek dibagi dua bagian, ada yang praktek podcast dan praktek membuat rilis berita. (hmskpusala3/rhm)

KPU KOTA SALATIGA GELAR FGD RUMUSAN KEBIJAKAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PEMILU 2024

kota-salatiga.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga, Senin (26/06) menggelar Diskusi Kelompok Terfokus atau Focus Group Discussion (FGD). Membahas terkait rencana rancangan dua panel perhitungan suara Pemilu 2024 dan rencana penyederhanaan formulir yang nanti akan digunakan oleh KPPS saat pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024. Hadir sebagai narasumber atau pemantik diskusi seorang akademisi UNDIP sekaligus sebagai pemerhati sekaligus praktisi kepemiluan di Indonesia yakni Nur Hidayat Sardini atau dikenal dengan sebutan NHS. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Kaloka Gedung Setda Kota Salatiga ini dibuka oleh Divisi Rendatin KPU Salatiga, Jalal Pambudi. Diikuti banyak pihak, diantaranya segenap partai politik peserta Pemilu Kota Salatiga, ORMAS, perwakilan Universitas yang ada di Kota Salatiga, mantan anggota PPK dan PPS dan Bawaslu Kota Salatiga. “FGD ini nantinya akan membahas beberapa hal, diantaranya tentang Rancangan Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara’’ ungkap Jalal saat membuka acara. Dia berharap kegiatan ini dimanfaatkan betul untuk membahas isu-isu strategis meliputi metode penghitungan suara, pembagian tugas KPPS dalam penghitungan suara, penyampaian berita acara dan sertifikat penghitungan suara kepada para pihak. Sehingga bisa memerikan masukan-masukan kepada KPU RI nantinya. Sebagai pemantik, Nur Hidayat Sardini (NHS) membawakan seputar saran dan masukkan tentang perhitungan suara dengan dua panel, karena sejatinya pembagian panel ini dimaksudkan agar beban kerja KPPS tidak menumpuk dan bisa selesai hingga tidak terlalu lama. Meskipun rencana 2 panel ini bukan satu-satunya solusi menurutnya. ‘’Beberapa alternative solusi hasil evaluasi pemilu 2019, sebenarnya sudah saya sampaikan kepada KPU dalam acara podcash KPU RI’’ katanya Dia juga menambahkan bahwa setiap perubahan yang akan terjadi pasti akan diikuti dengan konsekuensi, seperti halnya rencana panel di TPS dan juga penyederhaaan dokumen serta penggandaanya. Menurutnya tidak sesederhana yang direncanakan, karena akan banyak konsekuwesi pada semua aspek. ‘’Maka harus diperhitungkan betul sebelum diputuskan, maka silahkan rekomendasi-rekomendasi nanti dirumuskan dan disampaikan ke KPU RI’’ pesanya. Sebagai contoh untuk perekrutan badan penyelenggara di tingkat TPS agar semua difasilitasi pemeriksaan kesehatannya. “Jika mau mengurangi efek kelelahan yang ada di tingkat penyelenggara TPS ya wajib di seleksi sedari awal, jika memiliki penyakit komorbid disarankan jangan direkrut. Libatkan mahasiswa di dalam penyelenggaraan menjadi KPPS” ujarnya. Keterlibatan mahasiswa dalam program KKN tematik untuk menjadi penelenggara pemilu, menurutnya salah satu solusi hasil evaluasi 2019 dan sudah disampaikan kepada KPU RI. Setelah pemaparan NHS, Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi kelompok. Dengan 2 tema besar yaitu kelompok Pemungutan dan Penghitungan suara di TPS dan kelompok penyederhaaan dan penggandaan dokumen. Tujuan dari diskusi ini adalah untuk menampung masukan, catatan-catatan penting terkait dengan penyusunan peraturan KPU terutama tentang PKPU pemungutan dan penghitungan suara dari peserta diskusi. “Hasil diskusi hari ini akan kita teruskan ke KPU RI sebagai bahan masukan penyususnan PKPU Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024”, ujar Rohim sebagai moderator mengakhiri forum diskusi. (hmskpusltg/ant)

KPU KOTA SALATIGA TETAPKAN DPT SEJUMLAH 146.267 PEMILIH

kota-salatiga.kpu.go.id – Bertempat di aula Kantor, KPU Kota Salatiga menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Rabu (21/06). Hadir dalam kegiatan ini Bawaslu, Disdukcapil, Kejaksaan Negeri, TNI/Polri, Kesbangpol, Kejaksaan, Kepala Rutan IIB, Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dan Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kota Salatiga. Dalam rapat pleno ini, KPU Kota Salatiga menetapkan Daftar Pemilih Tetap sejumlah 146.267 pemilih yang terdiri dari 70.900 pemilih laki – laki dan 75.367 pemilih perempuan. Tersebar di 652 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 23 Kelurahan dan 4 Kecamatan di wilayah Kota Salatiga. Dalam sambutannya, Syaemuri, Ketua KPU Kota Salatiga, menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) didasarkan pada ketetapan beberapa regulasi. “Bahwa sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023, Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT untuk Pemilu Tahun 2024 di tingkat Kab/Kota dilaksanakan pada tanggal 20 dan 21 Juni 2023”, ungkapnya. “DPT merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses penyusunan Daftar Pemilih, mulai dari penyusunan DPS, DPSHP hingga DPSPH Akhir yang telah dilaksanakan oleh PPS dan PPK”, imbuhnya. Dalam kesempatan itu, Syaemuri, mengungkapkan bahwa dalam menyusun DPT, KPU telah melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder yang diundang dalam rapat pleno ini. KPU juga melakukan tindak lanjut pada tanggapan masyarakat. Agung Ari Mursito, Ketua Bawaslu Kota Salatiga, menegaskan bahwa Bawaslu dan KPU Kota Salatiga, beserta jajaran masing-masing di tingkat bawah, telah bekerja sama untuk mewujudkan data pemilih yang akurat dan mutakhir. “Data yang disampaikan di depan itu (layar proyektor-red) merupakan data hasil pencermatan KPU dengan Bawaslu. Dan kami selaku pengawas, akan terus memberikan masukan terkait dengan data pemilih”, ungkapnya. Data Non KTP Elektronik Dalam kesempatan itu, Kepala Disdukcapil Salatiga, Nugroho Agoes Setijono, memberikan tanggapan terkait dengan data pemilih Non KTP El yang berjumlah 575 pemilih. Terkait data pemilih Non KTP el tersebut, Nugroho memaknai sebagai pemilih yang saat didaftar belum memenuhi usia 17 tahun dan belum melakukan proses perekaman data. Namun di hari pemungutan suara, dipastikan usianya menginjak 17 tahun. “Terkait hal ini, Disdukcapil Kota Salatiga beserta jajarannya akan berupaya memberikan pelayanan maksimal. Sudah menjadi tanggung jawab kami untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terkait identitas,” tegasnya. Pada akhir acara, KPU Kota Salatiga menyampaikan Berita Acara Pleno Rekapitulasi DPT di tingkat Kota Salatiga oleh KPU Kota Salatiga dalam bentuk Salinan Naskah Asli dan by name DPT dalam bentuk salinan digital kepada seluruh stakeholders yang hadir. (hmskpusltg/chr)