Berita Terkini

181

KPU SALATIGA MENERIMA PENGAJUAN BAKAL CALON DPRD PARTAI DEMOKRAT

kota-salatiga.kpu.go.id- Di hari Ke-12 pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga menerima pengajuan Bakal Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bacaleg DPRD) dari Partai Demokrat. Hadir langsung Ketua DPD Partai Demokrat Kota Salatiga Dyah Sunarsasi Sekretaris Badrudin beserta pengurus dan Bacalon, Rabu (11/5). Kedatangan partai Demokrat dimajukan karena rencana pada hari minggu 14 mei 2023. Menurut Sekretaris Badrudin, memajukan jadwal karena prinsipnya semua berkas dan Silon sudah siap dan hari jumat ini longgar dan tidak barengan banyak partai. Ketua DPD Dyah Sunarsasi manyampaikan terimkasih kepada KPU Kota Salatiga yang telah menyambut dengan baik dan menyampaikan terkait partainya yang telah siap mengajukan bakal calegnya. ‘’Semoga pengajuan bacaleg partai Demokrat hari semua clear’’ katanya singkat. Sementara Ketua KPU Syaemuri selain menyampaikan selamat datang, juga menyampaikan dinamika regulasi yang masih menunggu keputusan dari pimpinan, terkait dengan ketentuan keterwakilan perempuan 30 % bagi bacaleg. ‘’Atas dinamika perkembangan regulasi, KPU Kota Salatiga masih menunggu kebijakan dari atas, partai bisa bersiap-siap dalam hal ada perubahan regulasi’’ katanya. Pada pengajuan kali ini Partai Demokrat statusnya lengkap dan telah diterima. Baik dokumen fisik dan digital berupa form B-Pengajuan Partai Politik dan Form B-Daftar Calon serta dokumen secara digital syarat calon semua ada/lengkap dan diterima. Partai Demokrat juga mengajukan 100 % Bacaleg sejumlah 25 orang di 4 dapil di Salatiga, serta memenuhi minimal 30%, yaitu 8 orang atau 32% bacaleg perempuanya. Pada masa pengajuan ini, konteknya adalah dokumen ada dan lengkap, selanjutnya terkait kebenaran dokumen akan dilakukan pencermatan pada masa verifikasi dokumen persyaratan Bacaleg oleh KPU Kota Salatiga pada 15 Mei-23 Juni 2023. (hmskpuktsltg/rhm)


Selengkapnya
151

KPU SALATIGA TETAPKAN DAFTAR PEMILIH HASIL PERBAIKAN DPS 146.165 PEMILIH

kota-salatiga.kpu.go.id – Bertempat di aula Kantor Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga, KPU Kota Salatiga menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPHP DPS), Kamis (11/05). Hadir dalam kegiatan ini Bawaslu, TNI/Polri, Kesbangpol, Disdukcapil, Kejaksaan Negeri, Kepala Rutan IIB, Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dan Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kota Salatiga. Dalam sambutannya Syaemuri selaku Ketua KPU Kota Salatiga menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara didasarkan pada hasil Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pelaksanaan Rapat Pleno kali ini merupakan rangkaian dari proses pemuktahiran data pemilih yang bersumber dari masukan dan tanggapan masyarakat terhadap data DPS yang telah diumumkan. Selanjutnya KPU Kota Salatiga menetapkan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS sebanyak 146.165 Pemilih yang terdiri dari 70.852 pemilih laki – laki dan 75.313 pemilih perempuan, yang tersebar di 652 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Kota Salatiga. Kegiatan diakhiri dengan penyampaian Berita Acara Pleno, Rekapitulasi DPHP DPS di tingkat Kota Salatiga oleh KPU Kota Salatiga dalam bentuk Salinan Naskah Asli dan by name DPHP DPS dalam bentuk salinan digital kepada seluruh stakeholders yang hadir. DPHP DPS yang ditetapkan, selanjutnya akan diumumkan oleh PPS melalui papan pengumuman di setiap wilayah kantor kelurahan Kota Salatiga, untuk mendapatkan masukan dan tanggapan atas penetapan DPHP DPS yang berlangsung sejak tanggal 17 hingga 23 Mei 2023. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan kepada PPS dengan menunjukkan dan menyerahkan salinan KTP-el atau KK dari Pemilih, serta mengisi formulir Model A-Tanggapan. (hmskpusltg/chr)


Selengkapnya
223

KPU SALATIGA MENERIMA PENGAJUAN BAKAL CALON DPRD PARTAI PDIP

kota-salatiga.kpu.go.id- Di hari Ke-11 pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga juga menerima pengajuan Bakal Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bacaleg DPRD) dari Partai PDIP. Hadir langsung Ketua DPC PDIP Dance Ishak Palit beserta pengurus dan Bacalon. Rombongan diiringi oleh puluhan pemain Drum Blek yang berjalan kaki dari kantor DPC PDIP menuju kantor KPU Kota Salatiga (11/5). Kedatangan partai PDIP sudah sesuai dengam jadwal yang telah dikonfirmasi. Disambut langsung oleh Ketua dan Anggota KPU, diberi tanda terima dan boneka sura sulu seperti partai yang lainnya. Sementara itu, ketua PDIP Dance manyampaikan terimkasih kepada KPU Kota Salatiga yang telah menyambut dengan baik dan menyampaikan terkait partainya yang telah siap mengajukan bakal calegnya. Dia juga berharap pemilu 2024 nanti berjalan dengan baik, lancar sesuai yang diharapkan semua pihak. ‘’Partai PDIP hari ini siap mengajukan bakal calon legislatinya di Kota Salatiga. Kami mendaftarkan sejumlah 25 orang bacaleg, 100 % yang disyaratkan dan keterwakilan perempuan 40%’’ tegasnya. Sementara Ketua KPU Syaemuri menyampaikan bahwa KPU Kota Salatiga akan berusaha semaksimal mungkin melayani semua Partai Politik dengan pelayanan yang sama. ‘’Tidak ada yang kami beda-bedakan, partai PDIP yang membawa rombongan banyak pun kami siap melayani semampu kami’’ katanya. Pada pengajuan kali ini Partai PDIP statusnya lengkap dan telah diterima. Baik dokumen fisik dan digital berupa form B-Pengajuan Partai Politik dan Form B-Daftar Calon serta dokumen secara digital syarat calon semua ada/lengkap dan diterima. Partai PDIP juga mengajukan 100 % Bacaleg sejumlah 25 orang di 4 dapil di Salatiga, serta memenuhi minimal 30% quota Bacaleg Perempuan. Jumlah Bacaleg Peremupuanya adalah 10 orang dari 25 kursi DPRD Kota Salatiga, artinya 40% bacaleg perempuanya. Pada masa pengajuan ini, konteknya adalah dokumen ada dan lengkap, selanjutnya terkait kebenaran dokumen akan dilakukan pencermatan pada masa verifikasi dokumen persyaratan Bacaleg oleh KPU Kota Salatiga pada 15 Mei-23 Juni 2023. (hmskpuktsltg/rhm)


Selengkapnya
244

KPU SALATIGA MENERIMA PENGAJUAN BAKAL CALON DPRD PARTAI NASDEM

kota-salatiga.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga telah menerima pengajuan Bakal Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bacaleg DPRD) dari Partai Nasdem pada hari ke -11 sejak pendafataran dibuka pada tanggal 1 Mei 2023. Hadir langsung Ketua DPD Nasdem Salatiga Elman Saragih dan Sekretaris Noviana Dian Hastuti serta didampingi oleh beberapa bacalegnya (11/5). Kedatangan partai Nasdem sudah sesuai dengam hari konfirmasinya, namun lebih cepat dari jam yang dijadwalkan. Hal tersebut menurut sekretaris karena sang Ketua Umum akan ada acara sehingga dipercepat. Sementara itu, ketua Nasdem Elman Saragih manyampaikan bahwa Nasdem berterimakasih kepada KPU Kota Salatiga yang telah menyambut dengan baik dan menyampaikan terkait partainya yang telah siap mengajukan bakal calegnya. ‘’Kami mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi  penyambutan KPU Kota Salatiga. Partai Nasdem hari ini siap mengajukan bakal calon legislatinya di Kota Salatiga. Kami mendaftarkan sejumlah 25 orang bacaleg di 4 dapil di Salatiga, artinya 100% yang disyaratkan’’ tegasnya. Sementara Ketua KPU Syaemuri menyampaikan bahwa KPU Kota Salatiga akan berusaha semaksimal mungkin melayani semua Partai Politik dengan pelayanan yang sama. ‘’Tidak ada yang kami beda-bedakan, bahkan Partai Nasdem yang datang mendadak pun kami siap melayani’’ katanya. Pada pengajuan kali ini Partai Nasdem statusnya lengkap dan telah diterima. Baik dokumen fisik dan digital berupa form B-Pengajuan Partai Politik dan Form B-Daftar Calon serta dokumen secara digital syarat calon semua ada/lengkap dan diterima. Partai Nasdem juga mengajukan 100 % Bacaleg sejumlah 25 orang di 4 dapil di Salatiga, serta memenuhi minimal 30% quota Bacaleg Perempuan. Jumlah Bacaleg Peremupuanya adalah 14 orang dari 25 kursi DPRD Kota Salatiga, artinya 56% bacaleg perempuanya. Pada masa pengajuan ini, konteknya adalah dokumen ada dan lengkap, selanjutnya terkait kebenaran dokumen akan dilakukan pencermatan pada masa verifikasi dokumen persyaratan Bacaleg oleh KPU Kota Salatiga pada 15 Mei-23 Juni 2023. (hmskpuktsltg/rhm)


Selengkapnya
55

RT/RW JABATAN STRATEGIS MEMBANTU KPU MENGHADAPI PEMILU 2024

kota-salatiga.kpu.go.id- Di Aula Kelurahan Cebongan Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga, Rabu (10/05), Komisioner KPU Kota Salatiga Abd. Rochim selaku divisi sosialisasi menjadi narasumber dalam kegiatan Pembinaan RT/RW dan LPMK se-Kelurahan Cebongan Kecamatan Argomulyo. Kegiatan juga dihadiri oleh Lurah Cebongan, Kapolsek Argomulyo, Komisioner Bawaslu, dan Kebangpol kota Salatiga. Kegiatan dibuka oleh Ahmad Syaifudin selaku ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). Dilanjutkan sambutan Lurah Cebongan Sururi yang menyampaikan harapanya semoga kegiatan ini bisa menambah wawasan dan pengetahuan bagi RT/RW menghadapi pemilu 2024. Selanjutnya Abd. Rochim salah satu narasumber kegiatan ini, dalam pembukaan materinya menyampaikan tentang pentingnya pemilu bagi sebuah negara. “Pemilu adalah sarana regenerasi kepemimpinan, pemilu adalah sarana konflik yang sah, pemilu adalah indikator demokrasi sebuah negara dan pemilu adalah sebuah alat tujuan dalam mencapai demokratisasi (menghindari otoriterisme)” tuturnya. Rochim juga menjelaskan bahwa di tahun 2024 ada dua event besar demokrasi, yaitu pemilu di bulan Februari dan pemilihan kepala daerah di bulan November. RT/RW adalah jabatan yang sangat strategis sebagai mitra KPU dalam mensukseskan pemilu. ‘’Hampir setiap tahapan kami melibatkan RT/RW, seperti perekrutan badan ad hoc, pemutakhiran daftar pemilih dll’ katanya. Dia juga mengajak kepada RT/RW menyebut pemilu dengan “pesta demokrasi” yang artinya dilakukan dengan bergembira dan senang hati. ‘’Mari kita sebuat denga pesta demokrasi, akan beda ketika menyebutnya dengan istilah kontestasi’’ tegasnya Selanjutnya, Rochim menjelaskan tentang tahapan-tahapn pemilu yang telah dan sedang dilaksanakan. Dia berharap kepada RT/RW untuk terus aktif membantu KPU khusunya nanti dalam proses perekrutan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) awal 2024 nanti. Selain itu juga menjelaskan bagaimana setiap warga negara untuk menjadi pemilih yang cerdas, mandiri dan berdaulat. (hmkpusltg/ftr)


Selengkapnya
130

KPU SALATIGA MENERIMA PENGAJUAN PERTAMA BAKAL CALON DPRD PARTAI PKS

kota-salatiga.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga telah menerima pengajuan Bakal Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bacaleg DPRD) pertama pada hari ke -8 sejak pendafataran dibuka pada tanggal 1 Mei 2023. Adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengajukan Bacalegnya pertama di Kota Salatiga (8/5). Sesuai Peraturan KPU Nomor 10/2023 dan Petunjuk Teknis, tahapan Pengajuan Bacaleg adalah tanggal 1-14 Mei 2023. Beberapa partai yang konfirmasi kepada KPU Kota Salatiga, memang pengajuan oleh Partai akan dilaksankan antara tanggal 8-14 Mei nanti. Hal tersebut karena memang partai harus menyelesaikan dulu pemberkasan Bacaleg dan upload berkas dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). ‘’Partai Politik bisa mengajukan Bacalegnya ke KPU Kota Salatiga mana kala pemberkasan dalam aplikasi Silon sudah 100 %, kalu tidak nanti akan dikembalikan lagi’’ kata Syaemuri Ketua KPU Kota Salatiga. Sehingga partai akan menyelesaikan 100% proses di Aplikasi Silon terlebih dahulu. Selain itu menurut Dayusman selaku Dvisi Tekni Penyelenggaraan, mengatakan bahwa selain Partai menyelesaikan pemberkasan di aplikasi Silon, biasanya partai juga menyesuaikan jadwal dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai masing-masing. Biasanya mereka akan mengajukan Bacalegnya serentak nasional, kebetulan di tanggal sesuai nomor urutnya, dan lain-lain. Pada pengajuan pertama di KPU Kota Salatiga kali ini Partai PKS statusnya lengkap dan telah diterima. Baik dokumen fisik dan digital berupa form B-Pengajuan Partai Politik dan Form B-Daftar Calon serta dokumen secara digital syarat calon semua ada/lengkap dan diterima. PKS juga mengajukan 100 % Bacaleg sejumlah 25 orang di 4 dapil di Salatiga, serta memenuhi minimal 30% quota Bacaleg Perempuan. Pada masa pengajuan ini, konteknya adalah dokumen ada dan lengkap, selanjutnya terkait kebenaran dokumen akan dilakukan pencermatan pada masa verifikasi dokumen persyaratan Bacaleg oleh KPU Kota Salatiga pada 15 Mei-23 Juni 2023. (hmskpuktsltg/rhm)


Selengkapnya