KPU SALATIGA MENERIMA PENGAJUAN BAKAL CALON DPRD PARTAI DEMOKRAT
kota-salatiga.kpu.go.id- Di hari Ke-12 pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga menerima pengajuan Bakal Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bacaleg DPRD) dari Partai Demokrat. Hadir langsung Ketua DPD Partai Demokrat Kota Salatiga Dyah Sunarsasi Sekretaris Badrudin beserta pengurus dan Bacalon, Rabu (11/5). Kedatangan partai Demokrat dimajukan karena rencana pada hari minggu 14 mei 2023. Menurut Sekretaris Badrudin, memajukan jadwal karena prinsipnya semua berkas dan Silon sudah siap dan hari jumat ini longgar dan tidak barengan banyak partai. Ketua DPD Dyah Sunarsasi manyampaikan terimkasih kepada KPU Kota Salatiga yang telah menyambut dengan baik dan menyampaikan terkait partainya yang telah siap mengajukan bakal calegnya. ‘’Semoga pengajuan bacaleg partai Demokrat hari semua clear’’ katanya singkat. Sementara Ketua KPU Syaemuri selain menyampaikan selamat datang, juga menyampaikan dinamika regulasi yang masih menunggu keputusan dari pimpinan, terkait dengan ketentuan keterwakilan perempuan 30 % bagi bacaleg. ‘’Atas dinamika perkembangan regulasi, KPU Kota Salatiga masih menunggu kebijakan dari atas, partai bisa bersiap-siap dalam hal ada perubahan regulasi’’ katanya. Pada pengajuan kali ini Partai Demokrat statusnya lengkap dan telah diterima. Baik dokumen fisik dan digital berupa form B-Pengajuan Partai Politik dan Form B-Daftar Calon serta dokumen secara digital syarat calon semua ada/lengkap dan diterima. Partai Demokrat juga mengajukan 100 % Bacaleg sejumlah 25 orang di 4 dapil di Salatiga, serta memenuhi minimal 30%, yaitu 8 orang atau 32% bacaleg perempuanya. Pada masa pengajuan ini, konteknya adalah dokumen ada dan lengkap, selanjutnya terkait kebenaran dokumen akan dilakukan pencermatan pada masa verifikasi dokumen persyaratan Bacaleg oleh KPU Kota Salatiga pada 15 Mei-23 Juni 2023. (hmskpuktsltg/rhm)
Selengkapnya