.jpg)
KPU SALATIGA TERIMA PENGAJUAN BAKAL CALON DPRD PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN)
kota-salatiga.kpu.go.id- Di hari Ke-12 pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga juga menerima pengajuan Bakal Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bacaleg DPRD) dari Partai Amanat Nasional (PAN). Hadir langsung Ketua DPD PAN Kota Salatiga Amir Hafilin, Sekretaris Rifal Kurnia beserta pengurus dan Bacalon, Jumat (12/5).
Kedatangan partai PAN sudah sesuai dengan jadwal konfirmasi. Ketua DPD PAN Amir Hafilin manyampaikan terimkasih kepada KPU Kota Salatiga yang telah menyambut dengan baik dan menyampaikan terkait partainya yang telah siap mengajukan bakal calegnya. ‘’Terimakasih dan semoga semua proses berjalan lancar dan seandainya kedepan ada perubahan, PAN siap mengikuti sesuai regulasi’’ katanya singkat.
Sebelumnya, Ketua KPU Syaemuri selain menyampaikan selamat datang, juga menyampaikan dinamika regulasi yang masih menunggu keputusan dari pimpinan, terkait dengan ketentuan keterwakilan perempuan 30 % bagi bacaleg. ‘’Atas dinamika perkembangan regulasi, KPU Kota Salatiga masih menunggu kebijakan dari atas, partai bisa bersiap-siap dalam hal ada perubahan regulasi’’ katanya.
Pada pengajuan kali ini PAN statusnya lengkap dan diterima. Baik dokumen fisik dan digital berupa form B-Pengajuan Partai Politik dan Form B-Daftar Calon serta dokumen secara digital syarat calon semua ada/lengkap dan diterima. PAN juga mengajukan 100 % Bacaleg sejumlah 25 orang di 4 dapil di Salatiga, serta memenuhi minimal 30%, yaitu 9 orang atau 36% bacaleg perempuanya.
Pada masa pengajuan ini, konteknya adalah dokumen ada dan lengkap, selanjutnya terkait kebenaran dokumen akan dilakukan pencermatan pada masa verifikasi dokumen persyaratan Bacaleg oleh KPU Kota Salatiga pada 15 Mei-23 Juni 2023. (hmskpuktsltg/rhm)