.jpg)
KPU KOTA SALATIGA GELAR FGD RUMUSAN KEBIJAKAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PEMILU 2024
kota-salatiga.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga, Senin (26/06) menggelar Diskusi Kelompok Terfokus atau Focus Group Discussion (FGD). Membahas terkait rencana rancangan dua panel perhitungan suara Pemilu 2024 dan rencana penyederhanaan formulir yang nanti akan digunakan oleh KPPS saat pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024. Hadir sebagai narasumber atau pemantik diskusi seorang akademisi UNDIP sekaligus sebagai pemerhati sekaligus praktisi kepemiluan di Indonesia yakni Nur Hidayat Sardini atau dikenal dengan sebutan NHS.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Kaloka Gedung Setda Kota Salatiga ini dibuka oleh Divisi Rendatin KPU Salatiga, Jalal Pambudi. Diikuti banyak pihak, diantaranya segenap partai politik peserta Pemilu Kota Salatiga, ORMAS, perwakilan Universitas yang ada di Kota Salatiga, mantan anggota PPK dan PPS dan Bawaslu Kota Salatiga.
“FGD ini nantinya akan membahas beberapa hal, diantaranya tentang Rancangan Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara’’ ungkap Jalal saat membuka acara. Dia berharap kegiatan ini dimanfaatkan betul untuk membahas isu-isu strategis meliputi metode penghitungan suara, pembagian tugas KPPS dalam penghitungan suara, penyampaian berita acara dan sertifikat penghitungan suara kepada para pihak. Sehingga bisa memerikan masukan-masukan kepada KPU RI nantinya.
Sebagai pemantik, Nur Hidayat Sardini (NHS) membawakan seputar saran dan masukkan tentang perhitungan suara dengan dua panel, karena sejatinya pembagian panel ini dimaksudkan agar beban kerja KPPS tidak menumpuk dan bisa selesai hingga tidak terlalu lama. Meskipun rencana 2 panel ini bukan satu-satunya solusi menurutnya. ‘’Beberapa alternative solusi hasil evaluasi pemilu 2019, sebenarnya sudah saya sampaikan kepada KPU dalam acara podcash KPU RI’’ katanya
Dia juga menambahkan bahwa setiap perubahan yang akan terjadi pasti akan diikuti dengan konsekuensi, seperti halnya rencana panel di TPS dan juga penyederhaaan dokumen serta penggandaanya. Menurutnya tidak sesederhana yang direncanakan, karena akan banyak konsekuwesi pada semua aspek. ‘’Maka harus diperhitungkan betul sebelum diputuskan, maka silahkan rekomendasi-rekomendasi nanti dirumuskan dan disampaikan ke KPU RI’’ pesanya.
Sebagai contoh untuk perekrutan badan penyelenggara di tingkat TPS agar semua difasilitasi pemeriksaan kesehatannya. “Jika mau mengurangi efek kelelahan yang ada di tingkat penyelenggara TPS ya wajib di seleksi sedari awal, jika memiliki penyakit komorbid disarankan jangan direkrut. Libatkan mahasiswa di dalam penyelenggaraan menjadi KPPS” ujarnya. Keterlibatan mahasiswa dalam program KKN tematik untuk menjadi penelenggara pemilu, menurutnya salah satu solusi hasil evaluasi 2019 dan sudah disampaikan kepada KPU RI.
Setelah pemaparan NHS, Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi kelompok. Dengan 2 tema besar yaitu kelompok Pemungutan dan Penghitungan suara di TPS dan kelompok penyederhaaan dan penggandaan dokumen. Tujuan dari diskusi ini adalah untuk menampung masukan, catatan-catatan penting terkait dengan penyusunan peraturan KPU terutama tentang PKPU pemungutan dan penghitungan suara dari peserta diskusi. “Hasil diskusi hari ini akan kita teruskan ke KPU RI sebagai bahan masukan penyususnan PKPU Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024”, ujar Rohim sebagai moderator mengakhiri forum diskusi. (hmskpusltg/ant)