Berita Terkini

57

KENALKAN NILAI DEMOKRASI, SMA KRISTEN 1 SALATIGA SIAP GELAR PEMILIHAN KETUA OSIS

kota-salatiga.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga menerima tamu siswa-siswi SMA lagi. Diterima oleh Divisi Sosialisasi dan SDM Abd. Rohim, KPU kembali malaksanakan acara pendidikan pemilih sekaligus bimtek serta simulasi Pemilihan Ketua OSIS (Pilketos). Kali ini yang hadir adalah siswa-siswi SMA Kristen 1 Salatiga , Jumat (30/9). Dalam paparan awal, Rohim menyampaikan tentang penyelenggaraan pemilu di Indonesia dan yang akan dilaksanakan di pemilu 2024. Dia juga menjelasakan benang merah antara pemilu dan pemilihan ketua OSIS. “Ketika kalian melaksanakan pemilihan ketua OSIS sejatinya kalian adalah pelaksana proses demokrasi, seperti halnya KPU’’ katanya. Selain memberikan materi mengenai pemilu serentak yang akan dilaksanakan di tahun 2024, Rohim juga mencontohkan praktik berdemokrasi di lingkungan sekolah yang dapat diterapkan sehari-hari. Praktik demokrasi dapat berupa sikap toleransi antar sesama, kebebasan berpendapat serta bekerjasama.  Kegiatan bimtek berlanjut dengan simulasi pilketos. Peserta yang hadir sebagian dipilih untuk menjadi petugas TPS atau KPPS dan memperagakan selayaknya pemilihan yang sebenarnya. Ada yang bertugas sebagai KPPS dan ada yang berperan sebagai pemilih, dari proses awal sampai akhir. (hmskpusltg/ant)


Selengkapnya
109

PDPB USAI, KPU SALATIGA SIAP MASUKI TAHAPAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH PEMILU 2024

kota-salatiga.kpu.go.id- Kamis (29/09), KPU Kota Salatiga menyelenggarakan forum koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2022 di Aula Kota Salatiga. Forum koordinasi ini adalah forum ketiga yang diselenggarakan sepanjang tahun 2022. Hadir dalam kegiatan tersebut segenap Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Salatiga, Bawaslu, Kodim, Polres, Camat atau yang mewakili, Lurah atau yang mewakili, Partai Politik, dan segenap instansi daerah yang berkaitan dengan data pemilih. Dalam sambutannya, Abd Rohim, Plh. Ketua KPU Kota Salatiga menyampaikan bahwa penambahan data pemilih bulan ini sangat signifikan dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. “Penambahan data bulan ini sangat signifikan. Sebab tidak seperti bulan-bulan sebelumnya, pada PDPB ini kita juga mendapatkan data hasil pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 KPU dengan Data Kependudukan Kemendagri”, ungkapnya. Data Pemilih Salatiga Periode September 2022 Setelah dibuka oleh Plh. Ketua  KPU, Rapat koordinasi dipimpin oleh Jalal Pambudi (Anggota KPU Kota Salatiga Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi). Dalam forum ini, KPU Kota Salatiga melaporkan hasil rekapitulasi PDPB bulan September 2022 sebanyak 143.419 orang dengan rincian 69.389 laki-laki dan 74.030 perempuan. Dibandingkan dengan data pada bulan Agustus, data pada bulan September ini naik sebanyak 7.913 orang, dengan adanya penambahan 10.403 pemilih baru dan pencoretan terhadap 2.490 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Yang tergolong ke dalam pemilih TMS pada data bulan ini adalah pemilih meninggal dan pindah keluar. Forum koordinasi ini merupakan pelaksanaan dari ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Forum koordinasi PDPB bulan September adalah forum koordinasi PDPB terakhir sebelum nanti pada bulan Oktober, Kementerian Dalam Negeri menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada KPU. Dengan diserahkanya DP4 ke KPU, penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 akan mengikuti peraturan KPU yang mengatur mengenai Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih pada penyelenggaraan Pemilu. (hmskpusltg/tk)


Selengkapnya
70

RAKOR LINTAS SEKTORAL PERSIAPAN FASILITASI AD HOC

kota-salatiga.kpu.go.id- Gerak cepat Pj. Walikota Salatiga, terkait persiapan fasilitasi badan ad hoc penyelemggara pemilu, langsung di respons beberapa Camat di Salatiga. Kecamatan Argomulyo, langsung menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dengan mengundang KPU Kota Salatiga dan seluruh stakeholder se Kecamatan, terutama para Lurah, Selasa, 27/9/2022. Bertempat di salah satu Resto di Salatiga, saat membuka acara, Agus Wibowo selaku Camat Argomulyo menyampaikan bahwa rakor ini menindaklanjuti rakor bersama Pj Walikota. "Karena pentingnya rakor ini, maka kita mengundang langsung KPU, untuk menjelaskan dan saling diskusi tentang rencana fasilitasi yang harus di siapkan" katanya. Dia juga menyampaikan, telah mengidentifiaksi fasilitas untuk tempat kampanye umum nantinya pada 2024, sebagai masukan untuk penyusunan Peraturan Walikota (Perwali) yang akan disusun Pemerintah Kota Salatiga. Selain itu juga menyampaikan masukan-masukan dari beberapa Kelurahan untuk KPU. Menjawab itu, Abd. Rochim Plh Ketua KPU menyampikan beberapa update tahapan yang sudah berlangsung. Termasuk perkiraan rencana perkrutan badan ad hoc serta fasilitasi sekretariat di Kecamatan dan Kelurahan. Namun karena memang belum rakor secara nasional, secara detail belum bias dilakukan. "Nanti setelah KPU Rakornas dan waktu perekrutan sudah pasti, KPU Pasti akan mengundang Bapak Ibu semua, untuk menjelaskan secara teknis dan detailnya, sekarang baru sebatas persiapan dan pemetakan SDM" katanya. Sekarang ini disampaikan lebih awal, biar semua untuk bersiap dan bisa mulai memetakan SDM nya di masing- masing Kecamatan dan Kelurahan. Karena nanti akan ada tiga orang tiap kecamatan dan kelurahan dari unsur KPU, dan juga nanti dari unsur Bawaslu. "Sehingga perlu disiapkan dan petakan dari sekarang, supaya pada saatnya tiba, tinggal eksekusi" tegasnya.  Turut hadir dalam acara tersebut, semua Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan seluruh Lurah se Kecaman di Argomulyo. (hmskpuktsltg/ant)


Selengkapnya
44

KPU KOTA SALATIGA GELAR EVALUASI VERIFIKASI ADMINISTRASI DAN PERSIAPAN VERIFIKASI PERBAIKAN BERSAMA PARTAI POLITIK

kota-salatiga.kpu.go.id— Jelang verifikasi administrasi perbaikan, KPU Kota Salatiga gelar Rapat Koordinasi bertajuk “Evaluasi Verifikasi Adminsitrasi dan Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 Tingkat Kota Salatiga”, Rabu (21/9). Bertempat di Hotel Laras Asri, rapat koordinasi ini mengundang perwakilan dari Bawaslu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Polres dan Partai Politik di tingkat Kota Salatiga. Dibuka oleh Ketua KPU Kota Salatiga Syaemuri. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa verifikasi administrasi belum berakhir. “Masa Verifikasi belum berakhir dan masih ada waktu bagi Partai Politik untuk memperbaiki dan memenuhi persyaratan sebagai Peserta Pemilu 2024,” ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa perjalanan menuju verifikasi administrasi ini sudah disiapkan jauh hari oleh KPU Kota Salatiga dengan melakukan silaturahmi kepada Partai Politik Peserta Pemilu 2019. Di setiap silaturahmi itu, KPU sudah menyampaikan apa saja yang perlu disiapkan oleh Partai Politik menjelang Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. Di antaranya, KPU sudah meminta Partai Politik untuk menginput data keanggotaan sesuai dengan yang tercantum di E-KTP. “Tahapan ke depan akan menjadi penentu bagi Partai Politik apakah dapat lolos sebagai Peserta Pemilu 2024 atau tidak. Itulah mengapa acara ini menjadi penting, karena merupakan salah satu upaya kami membersamai Parpol,” pungkas Syaemuri dalam sambutan pembukaan. Sementara anggota KPU Kota Salatiga Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dayusman Junus menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, KPU akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan. Verifikasi administrasi perbaikan ini akan dilakukan terhadap dokumen persyaratan perbaikan dari Partai Politik calon peserta Pemilu. Sebagaimana diatur dalam Pasal 56 Ayat (2) PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Yaitu verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan perbaikan dari Partai Politik calon peserta Pemilu, dilakukan terhadap: a) dokumen persyaratan perbaikan Partai Politik calon peserta Pemilu; b) dugaan keanggotaan ganda Partai Politik; dan c) keanggotaan Partai Politik yang berpotensi tidak memenuhi syarat. Dayusman juga menjelaskan timeline verifikasi perbaikan di KPU Kota Salatiga dimulai pada 29 - 30 September 2022. KPU Kabupaten/Kota akan menerima dokumen persyaratan keanggotaan perbaikan Partai Politik calon peserta Pemilu dari KPU RI. Tanggal 1-7 Oktober 2022, KPU Kabupaten/Kota melakukan Verifikasi Administrasi terhadap dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan Partai Politik tersebut. Dan tanggal 5 - 6 Oktober 2022, KPU Kab Kota akan melakukan klarifikasi status keanggotaan Partai Politik yang ganda dengan Partai Politik lain. Terakhir, tanggal 8-9 Oktober 2022, KPU Kabupaten/Kota menyampaikan berita acara hasil verifikasi administrasi perbaikan kepada KPU Provinsi.  Hasil Verifikasi administrasi perbaikan ini akan direkapitulasi di tingkat KPU RI dan disampaikan kepada partai Politik tingkat pusat pada tanggal 14 Oktober 2022.  Proses selanjutnya, untuk partai yang lolos parlement Pemilu 2019 dan lolos verifikasi administrasi, menunggu sampai penetapan partai politik peserta pemilu tanggal 14 Desember 2022. Sedangkan partai tidak lolos parlement pemilu 2019 dan partai baru yang lolos verifikasi administrasi akan berlanjut ke verifikasi faktual. (hmskpusltg/hkl)


Selengkapnya
70

MENINGKATKAN PARTISIPASI DAN PENYAMPAI INFORMASI KE PUBLIK

Manado, kota-salatiga.kpu.go.id - Tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) khususnya divisi sosialisasi, partisipasi masyarakat, pendidikan pemilih dan SDM dalam gelaran pemilu, bukan hanya mengupayakan kehadiran pemilih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sehingga angka partisipasi tinggi. Tetapi tidak kalah penting adalah harus menyajikan segala informasi bisa di akses oleh publik. Oleh karenanya peningkatan literasi bermedia dan narasi-narasi jurnalistik harus dikuasai oleh divisi sosialiasi dan partisipasi masyarakat.  Hal tersebut salah satu poin yang disampaikan Hasyim Asyari Ketua KPU RI saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang di likuti oleh Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia di Manado (15/9). Lebih lanjut Hasyim menyampaikan bahwa tahapan pemilu satu demi satu telah dilaksanakan, sejak kick off 14 juni 2022 yang lalu. Dia juga mengingatkan kembali tentang Putusan Mahkamah Konstitusi bahwa Partai yang sudah ada perwakilan di senayan atau lolos Parliamentary Treshold  (PT). "Partai PT yang telah lolos verifikasi administrasi  tidak dilakukan verifikasi faktual, sehingga yang lolos pada verifikasi administrasi maka tinggal menunggu penetapan" tegasnya. Dia juga menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh KPU kab/kota dalam hal verifikasi partai politik adalah limpahan wewenang dari KPU RI.  "Baik bagaimana proses, Instruksi, harus sesuai dengan KPU RI, begitu juga hasilnya harus dilaporkan ke KPU pusat" tegasnya. Sehingga semua tanggung jawab serahkan ke KPU pusat. Termasuk masalah proses klarifikasi yang dilaksanqkan secara vidio call,  yang disoal oleh Bawaslu, maka KPU kab/kota, laksanakan saja semua perintah dan intruksi KPU RI biarkan resiko di tanggung RI. Rakornas di Manado, juga akan membahas tentang publikasi informasi. Dan tentang peningkatan partisipasi pemilih, maka menurutnya pentingnya merumuskan strategi-strategi baru untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi di 2019 Menurut Hasyim ada beberapa poin penting yang harus di perhatikan, pertama, pesan apa yang akan disampaikan, kedua siapa yang menyampaikan, siapa audien nya, media apa yang akan dipakai dan terkahir strategi apa yang dipakai.  Masih pesanya, bahwa KPU juga harus jadi leader untuk membawa para pemilih pemula /pemilih millenial menemukan siapa yang jadi panutannya dalam pemilu. Harus bisa membawa influencer untuk membawa isu-isu demokrasi sehingga menarik buat para millenial. Tak lupa dan selalu disampaikan, bahwa KPU selalu menggunakan dan berdasarkan data. Startegi lain juga bisa bersinergi dengan partai politik. Menyampaikan baik profile calon dan isu-isu yang diusung dalam kampanye manjadi materi dalam pendidikan pemilih dan sosialisasi secara menarik dan diterima kaum millenial.  Rapat koordinasi nasional sendiri berlangsung selama tiga hari di manado dan di hadiri narsum internal dan praktisi kehumasan. Dihadiri oleh seluruh ketua divisi dan kasubag sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM se Indonesia. (hmskpusltg/rhm)


Selengkapnya
65

MANTAPKAN PENITIA PEMILOS, SMPN 9 SALATIGA TANDANGI KPU

kota-salatiga.kpu.go.id. KPU Kota Salatiga kembali menerima tamu dari Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kesempatan kali ini siswa-siwi SMP N 9 Salatiga yang ingin menambah ilmu sekaligus memantapkan panitia pemilihan Ketua OSIS. Bertempat di aula KPU Salatiga, sebanyak 35 orang siswa dan guru sudah siap mendapatkan ilmu baru dari Abd. Rochim selaku divisi sosialisasi KPU Salatiga,  Selasa (13/09). Rochim mengawali materinya menyampaikan tentang dasar-dasar demokrasi dan panitia pemilihanya adalah duplikat dari KPU. ‘’Kalian semua yang disini sebagai panitia pemilihan OSIS maka fungsi dan tugasnya adalah sama dengan kami yang di KPU’’ katanya.   Selanjutnya dia menyampaikan bahwa selayaknya sebagai KPU, maka sebagai panitia harus menjadi panitia yang punya modal integritas. “Modal utama sebagai penyelenggara baik pemilu maupun pemilihan ketua OSIS adalah menjaga integritas, responsibility, dan Profesionalitas’’ tegasnya.  Selanjutnya menyampaikan bahwa pengalaman dalam pemilihan pilketos, akan menjadi pengalaman dan ilmu untuk menjadi penyelenggara pemilihan di tingkat nasional, maka panitia ini harus serius katanya. Dia juga berpesan kepada siswa-siswi untuk memiliki integritas tinggi dan sebagai pemilih juga, maka harus mengenal calon dengan baik sebab kita sebagai pemilih tentu ingin mendapatkan pemimpian yang bisa dipercaya. Harapannya siswa dan siswi akan menggunakan hak pilihnya dalam pemilos nanti, karena itu merupakan bentuk partisipasi dalam proses demokrasi di lingkungan sekolah. “One Man One Vote, itu adalah prinsip demokrasi, setiap pemilih berhak menggunakan hak pilihnya satu kali” tambahnya. Di akhir sosialiasi, siswa dan siswi kemudian melaksanakan simulasi pemungutan suara untuk bekal melaksanakan pemilos di sekolah nantinya. (hmskpusltg/ant)


Selengkapnya