PDPB USAI, KPU SALATIGA SIAP MASUKI TAHAPAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH PEMILU 2024

kota-salatiga.kpu.go.id- Kamis (29/09), KPU Kota Salatiga menyelenggarakan forum koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2022 di Aula Kota Salatiga. Forum koordinasi ini adalah forum ketiga yang diselenggarakan sepanjang tahun 2022. Hadir dalam kegiatan tersebut segenap Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Salatiga, Bawaslu, Kodim, Polres, Camat atau yang mewakili, Lurah atau yang mewakili, Partai Politik, dan segenap instansi daerah yang berkaitan dengan data pemilih.

Dalam sambutannya, Abd Rohim, Plh. Ketua KPU Kota Salatiga menyampaikan bahwa penambahan data pemilih bulan ini sangat signifikan dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. “Penambahan data bulan ini sangat signifikan. Sebab tidak seperti bulan-bulan sebelumnya, pada PDPB ini kita juga mendapatkan data hasil pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 KPU dengan Data Kependudukan Kemendagri”, ungkapnya.

Data Pemilih Salatiga Periode September 2022

Setelah dibuka oleh Plh. Ketua  KPU, Rapat koordinasi dipimpin oleh Jalal Pambudi (Anggota KPU Kota Salatiga Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi). Dalam forum ini, KPU Kota Salatiga melaporkan hasil rekapitulasi PDPB bulan September 2022 sebanyak 143.419 orang dengan rincian 69.389 laki-laki dan 74.030 perempuan. Dibandingkan dengan data pada bulan Agustus, data pada bulan September ini naik sebanyak 7.913 orang, dengan adanya penambahan 10.403 pemilih baru dan pencoretan terhadap 2.490 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Yang tergolong ke dalam pemilih TMS pada data bulan ini adalah pemilih meninggal dan pindah keluar.

Forum koordinasi ini merupakan pelaksanaan dari ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Forum koordinasi PDPB bulan September adalah forum koordinasi PDPB terakhir sebelum nanti pada bulan Oktober, Kementerian Dalam Negeri menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada KPU. Dengan diserahkanya DP4 ke KPU, penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 akan mengikuti peraturan KPU yang mengatur mengenai Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih pada penyelenggaraan Pemilu. (hmskpusltg/tk)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 109 Kali.