WUJUDKAN WILAYAH BEBAS KORUPSI DAN BIROKRASI BERSIH, KPU KOTA SALATIGA CANANGKAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

kota-salatiga.kpu.go.id – Untuk mewujudkan program reformasi birokrasi dalam mengembangkan budaya kerja yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan kerja KPU Kota Salatiga, Rabu (5/4/2023).

Pencanangan pembangunan Zona Integritas sesuai dengan Permen PAN & RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di instansi pemerintah. Hal tersebut juga sesuai dengan Surat Ketua KPU Republik Indonesia Nomor 252/PW.02-SD/11/2023 perihal Pencanangan dan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WB) dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kegiatan pencanangan ini dihadiri oleh antara lain Plh. Walikota Salatiga Wuri Pujiastuti, perwakilan dari Polres Salatiga Joko Warsono, Dandim 0712/ Salatiga Imam Makmur, Ketua dan Sekretaris KPU Kota Salatiga dan sejumlah tamu undangan dari OPD serta Bawaslu Salatiga. Acara dilangsungkan di Aula KPU Kota Salatiga.

Dalam sambutannya, Syaemuri selaku Ketua KPU Salatiga  menuturkan  bahwa pembangunan Zona Integritas sebagai komitmen KPU Salatiga untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintah yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.

Juga sebagai komitmen untuk menghindari korupsi karena KPU sebagai penyelenggara pemilu harus beritegritas dan menghindari tindakan yang melanggar hukum serta melaksanakan pemilu yang jujur dan adil. “KPU adalah sebagai sumber literasi dari proses data kepemiluan. Dan dengan dicanangkannya Zona Integritas di lingkungan KPU diharapkan KPU Kota Salatiga dapat memberikan pelayaan prima kepada seluruh peserta Pemilu, stakeholder Pemilu dan masyarakat tanpa terkecuali secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku” tandasnya.

Pada kesempatan ini Plh. Walikota Salatiga, Wuri Pujiastuti turut memberikan sambutan bahwa kunci utama Kota Salatiga menjadi kota yang kondusif dalam rangka mewujudkan wilayah yang bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani adalah harus bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Harus mampu memberikan pelayanan secara terbuka sesuai dengan Reformasi Birokrasi yang tertuang dalam Permen PAN & RB dan pastinya ikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ada. “Kami percaya penuh akan komitmen KPU Salatiga dalam upaya pencanangan WBK dan WBBM, Pemkot akan mengawal sepenuhnya proses ini sampai dengan perhelatan Pemilu 2024 nanti” tutupnya.

Acara kemudian diakhiri dengan penandatangan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Ketua dan Sekretaris KPU Salatiga, Pemkot Salatiga, Polres Salatiga, Kodim 0714/Salatiga dan Bawaslu Kota Salatiga. (hmskpusalatiga/ry)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 92 Kali.