
UMBU : “INTI DARI MAGANG ADALAH PROSES BELAJAR DI DUNIA NYATA”
Rabu, 6 Oktober 2021, KPU Kota Salatiga menerima penyerahan mahasiswa magang dari Pusat Study Hukum dan Teori Konstitusi (PSHTK) Uiversitas Kristen Satya Wacana (UKSW). Penyerahan mahasiswa magang dilakukan oleh Direktur PSHTK UKSW, Dr. Umbu Rauta, S.H., M.Hum dan diterima oleh Ketua KPU Kota Salatiga Syaemuri, S.Ag. beserta jajaran Komisioner.
Dalam sambutannya, Syaemuri menyampaikan bahwa kegiatan magang ini merupakan salah satu program tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara PSHTK UKSW dan KPU Kota Salatiga. Kegiatan magang tersebut akan berlangsung selama 3 (tiga) bulan, dari tanggal 6 Oktober 2021 hingga 3 Desember 2021.
“Inti dari magang adalah proses belajar di dunia nyata”, ujar Umbu membuka sambutan saat penyerahan mahasiswa. Selanjutnya Umbu menjelaskan bahwa KPU Kota Salatiga merupakan lembaga kenegaraan yang sesuai dengan mata kuliah yang ada di FH UKSW. Mulai dari Hukum Tata Negara hingga Legal Drafting.
Umbu juga berpesan supaya mahasiswa yang magang di KPU Kota Salatiga tidak hanya untuk mendapatkan nilai dan memenuhi SKS dari kampus saja. Tetapi juga untuk mempelajari kelembagaan, tupoksi KPU Kota Salatiga, serta menjalankan magang dengan sungguh-sungguh.
Setelah proses serah terima, Anggota KPU Kota Salatiga Divisi Hukum dan Pengawasan, Wiwin Agus Haryanto, S.HI memberikan orientasi kepada mahasiswa magang sebagai materi magang hari pertama.