Berita Terkini

SOP KEHUMASAN SEBAGAI KONTROL INFORMASI PUBLIK

kota-salatiga.kpu.go.id- Diera digital, lembaga pemerintah dituntut untuk bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan jaman. Tak terkecuali dalam pengelolaan media sosial dan website resmi lembaga. Akun media sosial maupun website harus menyajikan informasi yang akurat, tepat dan update sehingga bisa dijadikan rujukan oleh masyarakat sebagai sumber informasi yang terpercaya. Informasi bisa disajikan dalam bentuk berita, foto kegiatan, video informasi, meme/quote maupun infografik. 

Untuk memastikan berita /informasi yang disajikan sudah tepat dan akurat, dibutuhkan Standar Operasional Prosedur (SOP). Bertempat di Ruang RPP, anggota KPU Kota Salatiga Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Abd Rochim memaparkan SOP tentang kehumasan dalam kegiatan rapat internal, senin (15/11).

SOP Kehumasan ini memuat setidaknya 3 hal yaitu: SOP Peliputan, SOP Pengunggahan Konten di website dan SOP Pengunggahan Konten di Media Sosial. Ketiga komponen media ini sengaja dipisah untuk memudahkan dalam menerapkan SOP tersebut. “SOP untuk konten di website berbeda dengan konten untuk media sosial seperti facebook, insagram ataupun twitter, sehingga perlu dipisahkan untuk alur dari proses produksi sampai diseminasinya,” kata rochim dalam penjelasannya.

SOP kehumasan ini juga dilengkapi dengan alur control tim kehumasan dalam pengunggahan informasi website dan media sosial, Penjabaran kehumasan KPU Kota Salatiga, serta struktur Bakohumas KPU Kota Salatiga. Sebagai informasi SOP kehumasan sebenarnya sudah ada sejak terbentunya Bakohumas KPU Kota Salatiga, akan tetapi belum memisahkan antara SOP Website dengan SOP Media Sosial. Dengan adanya SOP yang baru ini diharapkan kerja kehumasan terutama dalam produksi dan diseminasi informasi/konten akan meningkat.

Rapat internal merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari senin, dihadiri oleh seluruh anggota komisioner, Sekretaris dan Kasubbag. Rapat internal dipimpin oleh Ketua KPU Kota Salatiga sebagai ajang untuk memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan dari masing-masing divisi. (hmskpusltg/sf)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 109 kali