PENETAPAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA TERPILIH UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TENGAH SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA SALATIGA TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno PPS seluruh Kota Salatiga tentang Penetapan Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Terpilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Walikota dan Wakil Walikota Salatiga Tahun 2024, disampaikan bahwa PPS menetapkan calon anggota KPPS peringkat 1-7 ditetapkan sebagai calon anggota KPPS terpilih dan calon anggota KPPS pada peringkat selanjutnya ditetapkan sebagai calon pengganti antarwaktu KPPS sebagaimana daftar terlampir. Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui. Pengumuman Penetapan Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara TerpilihUntuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Serta Walikota Dan Wakil Walikota Salatiga Tahun 2024 dapat diunduh disini .

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 990 Kali.