KPU SALATIGA TERIMA PENGAJUAN BAKAL CALON DPRD PARTAI UMMAT

kota-salatiga.kpu.go.id- Hari terakhir pendaftaran sesi kelima, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga menerima pengajuan Bakal Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bacaleg DPRD) dari Partai Ummat. Hadir Ketua DPD Partai Ummat Salatiga Indra Dennery Kosmal Metha, Sekretaris Nanda Ferri Kurniawan, beberapa Bacaleg dan simpatisan, Minggu (14/5).

Ketua DPD Partai Ummat manyampaikan terimakasih kepada KPU Kota Salatiga yang telah menyambut dengan baik dan menyampaikan terkait partainya yang telah siap mengajukan bakal calegnya. ‘’Terimakasih KPU, kami sangat senang proses penyambutan ini, semoga lengkap semua, dan bersedia melengkapi jika belum’’ katanya singkat.

Pada pengajuan kali ini partai Ummat statusnya lengkap dan diterima. Baik dokumen fisik dan digital berupa form B-Pengajuan Partai Politik dan Form B-Daftar Calon serta dokumen secara digital syarat calon semua ada/lengkap dan diterima. Dari 25 Kursi di Salatiga, Partai Ummat mengajukan 13 Bacaleg di 4 dapil di Salatiga. Memenuhi minimal 30%, yaitu 6 orang atau 46% bacaleg perempuanya.

Sebelumnya, Ketua KPU Syaemuri selain menyampaikan selamat datang, menyambut dengan memerikan tanda pengenal dan cindera mata Maskot Pemilu seperti partai lainya. Dia juga menyampaikan proses yang akan dilaksanakan oleh Tim Verifikator setelah dokumen pengajuan calon diserahkan.

Pada masa pengajuan ini, konteknya adalah dokumen ada dan lengkap, selanjutnya terkait kebenaran dokumen akan dilakukan pencermatan pada masa verifikasi dokumen persyaratan Bacaleg oleh KPU Kota Salatiga pada 15 Mei-23 Juni 2023. (hmskpuktsltg/rhm) 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 141 Kali.