
KPU SALATIGA TERIMA PENGAJUAN BAKAL CALON DPRD PARTAI PERINDO
kota-salatiga.kpu.go.id- Hari terakhir pendaftaran sesi keempat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga menerima pengajuan Bakal Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bacaleg DPRD) dari Partai Perindo. Hadir Ketua Pimpinan Daerah Perindo Salatiga Putri Dewi Candra, Sekretaris Suratno dimandatkan kepada Sutikno karena berhalangan hadir, beberapa Bacaleg dan simpatisan, Minggu (14/5).
Ketua DPD Perindo Putri manyampaikan terimakasih kepada KPU Kota Salatiga yang telah menyambut dengan hangat dan menyampaikan terkait partainya yang telah siap mengajukan bakal calegnya. ‘’Terimakasih KPU, kami sangat mengapresiasi proses penyambutan ini, meskipun Sekretaris kami memberikan mandat karena berhalangan hadir, semoga bisa berjalan lancar semua’’ katanya singkat.
Pada pengajuan kali ini Perindo statusnya lengkap dan diterima. Baik dokumen fisik dan digital berupa form B-Pengajuan Partai Politik dan Form B-Daftar Calon serta dokumen secara digital syarat calon semua ada/lengkap dan diterima. Dari 25 Kursi di Salatiga, Perindo mengajukan 16 Bacaleg di 4 dapil di Salatiga. Memenuhi minimal 30%, yaitu 5 orang atau 31% bacaleg perempuanya.
Sebelumnya, Ketua KPU Syaemuri selain menyampaikan selamat datang, menyambut dengan memerikan tanda pengenal dan cindera mata Maskot Pemilu seperti partai lainya. Dia juga menyampaikan proses yang akan dilaksanakan oleh Tim Verifikator setelah dokumen pengajuan calon diserahkan.
Pada masa pengajuan ini, konteknya adalah dokumen ada dan lengkap, selanjutnya terkait kebenaran dokumen akan dilakukan pencermatan pada masa verifikasi dokumen persyaratan Bacaleg oleh KPU Kota Salatiga pada 15 Mei-23 Juni 2023. (hmskpuktsltg/rhm)