KPU SALATIGA MENERIMA PENGAJUAN BAKAL CALON DPRD PARTAI PDIP

kota-salatiga.kpu.go.id- Di hari Ke-11 pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga juga menerima pengajuan Bakal Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bacaleg DPRD) dari Partai PDIP. Hadir langsung Ketua DPC PDIP Dance Ishak Palit beserta pengurus dan Bacalon. Rombongan diiringi oleh puluhan pemain Drum Blek yang berjalan kaki dari kantor DPC PDIP menuju kantor KPU Kota Salatiga (11/5).

Kedatangan partai PDIP sudah sesuai dengam jadwal yang telah dikonfirmasi. Disambut langsung oleh Ketua dan Anggota KPU, diberi tanda terima dan boneka sura sulu seperti partai yang lainnya.

Sementara itu, ketua PDIP Dance manyampaikan terimkasih kepada KPU Kota Salatiga yang telah menyambut dengan baik dan menyampaikan terkait partainya yang telah siap mengajukan bakal calegnya. Dia juga berharap pemilu 2024 nanti berjalan dengan baik, lancar sesuai yang diharapkan semua pihak.

‘’Partai PDIP hari ini siap mengajukan bakal calon legislatinya di Kota Salatiga. Kami mendaftarkan sejumlah 25 orang bacaleg, 100 % yang disyaratkan dan keterwakilan perempuan 40%’’ tegasnya.

Sementara Ketua KPU Syaemuri menyampaikan bahwa KPU Kota Salatiga akan berusaha semaksimal mungkin melayani semua Partai Politik dengan pelayanan yang sama. ‘’Tidak ada yang kami beda-bedakan, partai PDIP yang membawa rombongan banyak pun kami siap melayani semampu kami’’ katanya.

Pada pengajuan kali ini Partai PDIP statusnya lengkap dan telah diterima. Baik dokumen fisik dan digital berupa form B-Pengajuan Partai Politik dan Form B-Daftar Calon serta dokumen secara digital syarat calon semua ada/lengkap dan diterima. Partai PDIP juga mengajukan 100 % Bacaleg sejumlah 25 orang di 4 dapil di Salatiga, serta memenuhi minimal 30% quota Bacaleg Perempuan. Jumlah Bacaleg Peremupuanya adalah 10 orang dari 25 kursi DPRD Kota Salatiga, artinya 40% bacaleg perempuanya.

Pada masa pengajuan ini, konteknya adalah dokumen ada dan lengkap, selanjutnya terkait kebenaran dokumen akan dilakukan pencermatan pada masa verifikasi dokumen persyaratan Bacaleg oleh KPU Kota Salatiga pada 15 Mei-23 Juni 2023. (hmskpuktsltg/rhm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 223 Kali.