
KPU KOTA SALATIGA LAKUKAN AUDIENSI KE BAWASLU KOTA SALATIGA TERKAIT DATA PELANGGARAN PILKADA 2024
Salatiga — Dalam rangka mendukung pengisian Indeks Partisipasi Pilkada Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga melaksanakan audiensi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga pada Senin, 5 Mei 2025.
Audiensi dipimpin oleh Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Salatiga, Wahyu Budi Utomo, didampingi oleh Kasubbag HSDM, Mayang Mayurantika, serta Staf Humas, Indra Kusniawan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi KPU Kota Salatiga yang meminta data pelanggaran Pilkada 2024 kepada Bawaslu Kota Salatiga.
Dalam pertemuan tersebut, Wahyu menjelaskan bahwa KPU RI saat ini mengembangkan pengukuran partisipasi yang lebih menyeluruh. Jika sebelumnya hanya berdasarkan persentase kehadiran di TPS, kini Indeks Partisipasi Pilkada juga mencakup keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan dari semua tahapan, termasuk data pelanggaran yang dimiliki Bawaslu.
Audiensi diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Salatiga, Dayusman, bersama anggota dan staf sekretariat Bawaslu Kota Salatiga. Ia menyambut baik permintaan data tersebut dan menegaskan komitmen Bawaslu dalam mendukung keterbukaan informasi.
“Kami akan memberikan data pelanggaran kampanye dan pelanggaran saat pemungutan suara sebagaimana diminta. Kita sudah berada di era keterbukaan, jadi tidak ada lagi yang perlu ditutup-tutupi,” tegas Dayusman.
Audiensi berlangsung dalam suasana yang terbuka dan konstruktif. KPU dan Bawaslu Kota Salatiga sepakat untuk terus menjaga sinergi antar lembaga demi pemilihan yang transparan, demokratis, dan partisipatif di masa yang akan datang.