
EVALUASI PENCALONAN ANGGOTA DPRD, DIHADIRI PARPOL DAN STAKEHOLDERS KOTA SALATIGA
kota-salatiga.kpu.go.id - Selasa, (5/12) bertempat di Front One Hotel Salatiga, KPU Kota Salatiga mengadakan Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Salatiga Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dihadiri oleh Bawaslu Kota Salatiga, KPU Kota Salatiga, Partai Politik se Kota Salatiga,Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Kota Salatiga.
Dewi Retnowati selaku Divisi Teknis dan Penyelenggara memaparkan bahwa KPU Salatiga telah melalui perjalanan yang panjang dalam mempersiapakan Pemilu 2024. Dimulai dari tahap Pencalonan hingga penetapan DCT Caleg Pemilu 2024 Kota Salatiga. DCT Kota Salatiga yang telah ditetapkan terdiri dari 159 Caleg laki-laki dan 111 Caleg Perempuan. Keterwakilan perempuan di setiap Partai dan Dapil telah terpenuhi sesuai yang diamanatkan oleh PKPU.
Dalam kegiatan evaluasi ini, KPU Kota Salatiga terbuka akan masukan dan saran dari tamu undangan agar kedepannya KPU Salatiga bisa berbenah lebih baik lagi. Salah satu masukkan dari Parpol yang hadir adalah harus ada tindakan tegas kepada para caleg yang masih menjabat sebagai Ketua RT ataupun ketua RW. Dan Parpol berharap agar sosialiasi mengenai pengumuman DCT agar lebih ditingkatkan karena sejauh ini hanya ditempel di kecamatan/ kelurahan saja.
Kejaksaan Salatiga menambahkan, untuk para caleg yang masih menjabat sebagai RT/ RW secara Permendagri tidak ada sanksi kepadanya, sehingga apabila mau memberikans sanksi pidana, KPU Salatiga maupun dari Kejaksaan tidak bisa melakukan pengaduan. Sehingga perlu peran Bawaslu dan Kesbangpol terkait mengenai caleg-caleg yang masih memiliki dua jabatan. Yaitu sebagai caleg dan juga sebagai Ketua RT/RW.
Bawaslu sangat mengapresiasi akan kinerja KPU Salatiga yang selalu bertahan hingga pukul 23.59 disaat akhir-akhir pendafaran maupun penetapan DCT. Dan respon cepat Helpdesk KPU Salatiga selama ini dalam melayani setiap permasalahan di tahapan Pemilu 2024 (hmskpusltg/agl)