BACALON WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA SALATIGA PADA PILKADA SERENTAK 2024 JALANI TES KESEHATAN

kota-salatiga.kpu.go.id - Sabtu (31/8), ketiga Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Salatiga Pada Pilkada Serentak Tahun 2024 menjalani Pemeriksaan Kesehatan di Rumah Sakit Dr Moewardi Surakarta. Pemeriksaan Kesehatan merupakan salah satu kegiatan yang harus dijalani dalam pemenuhan persyaratan pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Salatiga pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Pemeriksaan Kesehatan dilakukan untuk menilai status Kesehatan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota serta mengidentifikasi kemungkinan adanya ketidakmampuan secara jasmani dan rohani yang dapat mengganggu kemampuan menjalankan tugas dan kewajibannya. Penilaian Kesehatan jasmani dan rohani serta penyalahgunaan Narkotika dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip pemeriksaan Kesehatan yang memenuhi persyaratan objektif-ilmiah berlandaskan Ilmu Kedokteran Berbasis Bukti. Penilaian dilakukan oleh Tim Pemeriksa Kesehatan independen yang dibentuk oleh pimpinan Rumah Sakit yang ditunjuk oleh KPU Kota Salatiga.

Berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, KPU Kota Salatiga telah menunjuk Rumah Sakit dr. Moewardi sebagai pihak yang melaksanakaan pemeriksaan kesehatan kepada Bakal Pasangan Calon, serta berkerja sama dengan BNN Kabupaten Magelang untuk melaksanakan pemeriksaan penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini dimulai pada pukul 07.00 WIB dibuka oleh Tim Pemeriksa dari Rumah Sakit Dr.Moewardi Surakarta. Pemeriksaan direncanakan dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 2 September 2024. Akan tetapi, pemeriksaan kesehatan selesai dilaksanakan pada tanggal 1 September 2024.

Pemeriksaan Kesehatan meliputi beberapa hal sebagai berikut : anamnesis dan analisis riway at Kesehatan; pemeriksaan jiwa (rohani) meliputi Kesehatan jiwa, kondisi psikologis dan status penggunaan narkotika; pemeriksaan fisik (jasmani) meliputi penyakit dalam, dan kondisi organ dalam; pemeriksaan penunjang wajib meliputi pemeriksaan urin dan darah; pemeriksaan penunjang lainnya meliputi pemeriksaan USG, MRI kepala tanpa kontras, EKG dan lainnya.

Setelah selesai melaksanakan pemeriksaan kesehatan, maka Tim Pemeriksan dari Rumah Sakit dr Moewardi akan melaksanakan pleno untuk menentukan hasil pemeriksaan dari masing-masing Bakal Pasangan Calon. Hasil rapat pleno Tim Pemeriksa Kesehatan dan Tim Penilai Kesehatan dituangkan ke dalam bentuk berita acara hasil penilaian pemeriksaan Kesehatan yang ditandatangani oleh ketua Tim Pemeriksa Kesehatan dan anggota Tim Penilai Kesehatan yang hadir saat penentuan hasil penilaian dengan diketahui oleh kepala atau direktur Rumah Sakit, yang akan disampaikan kepada Ketua KPU Kota Salatiga maksimal tanggal 4 September 2024.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 3,163 Kali.