Berita Terkini

RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PARTAI POLITIK

SALATIGA – KPU Kota Salatiga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik di Kota Salatiga di Aula KPU Kota Salatiga, Selasa (2/12). Kegiatan diikuti oleh Bawaslu dan perwakilan partai politik. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya Tiluata, S.I.P., yang menyampaikan bahwa setiap semester, partai politik harus memberikan pembaharuan di SIPOL berdasarkan Keputusan KPU. “Pembaharuan harus dilaporkan kepada KPU yang nantinya akan mempermudah KPU dalam melakukan verifikasi faktual” kata beliau. 
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Anggota KPU Kota Salatiga, Dewi Retnowati, S.E., yang menyampaikan mengenai perlunya pemuktahiran data partai politik, ruang lingkup data yang dimutakhirkan, rekapitulasi tanggapan masyarakat, dan alur pelaporan perubahan data. 
Selanjutnya, Staf Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Noviadi Rahantoro, S.E., yang menambahkan bahwa rekapitulasi tanggapan masyarakat memuat aduan masyarakat terkait nama orang yang dianggap sebagai anggota partai politik padahal sebenarnya bukan anggota.
Menindaklanjuti hal tersebut sekaligus penutup, Sekretaris KPU Kota Salatiga, Dwhingga Narottama, S.I.P., menyampaikan bahwa apabila terdapat permasalahan data keanggotaan partai politik, diharapkan setiap partai politik segera memproses dan menindaklanjuti karena hanya partai politik yang bersangkutan yang dapat mengubah data tersebut. (tekhumkpusalatiga)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 3 kali