KPU KOTA SALATIGA GELAR FORUM KONSULTASI PUBLIK REVIU STANDAR PELAYANAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB)
Salatiga, (12/11/2025) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk mereviu standar pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Acara ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih dengan mengumpulkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan di Kota Salatiga.
Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya Tiluata, S.I.P., secara resmi membuka acara. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa kegiatan ini mengacu pada UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Beliau juga menyampaikan tentang frekuensi pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali, dengan mengacu dari sumber data yang berasal dari Ditjen Dukcapil yang diturunkan ke KPU RI, KPU Provinsi, hingga KPU Kabupaten/Kota. Fokus kegiatan pemutakhiran ini diantaranya melalui kegiatan coklit dan verifikasi terhadap data perubahan, seperti: ASN/TNI/Polri yang berpindah status, pemilih meninggal dunia, hingga perubahan lainnya dan diharapkan dapat menghasilkan informasi yang akurat untuk kegiatan Coklit hingga nanti dilaksanakan Pleno Rekapitulasi.
Kegiatan berlanjut dengan pemaparan materi dari Anggota KPU Kota Salatiga Kadiv Perencanaan Data dan Informasi, Jalal Pambudi, A.Md, dengan penyampaian materi mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Dasar Hukum dari Kegiatan Pemutakhiran ini adalah UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Tujuannya tentu untuk memelihara, memperbarui, dan menyediakan data pemilih yang akurat, menggunakan mekanisme pemutakhiran triwulan dengan sumber data dari DP4 KPU RI (turunan Dukcapil), dalam pentutup beliau menyampaikan bahwa KPU akan melaksanakan pleno pada bulan Desember 2025 untuk mengolah data terbaru (pemilih pemula, pemetaan MS/TMS).
Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, Annisa Kartika, S.I.P., M.I.P., menambahkan bahwa meskipun koordinasi telah dilakukan, KPU masih menghadapi kendala dalam memperoleh data dukung dan syarat administrasi dari beberapa instansi, khususnya Camat dan Dukcapil.
Terdapat tanggapan dan masukan dalam forum konsultasi publik ini, baik dalam proses kepengurusan administrasi kependudukan yang menjadi kewenangan dari Disdukcapil (one door policy) hingga perubahan status bagi TNI maupun Polri yang telah pensiun.
Kegiatan diakhiri dengan pembacaan dan penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik Reviu Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Kota Salatiga. (parhubmaskpusalatiga)